Author: Cik Basir

Avatar photo

Hakim Yustisial Badan Strajak Diklat Kumdil

Jakarta — Hakim harus menempatkan kecerdasan artifisial atau artificial intelligence (AI) sebagai alat bantu untuk meningkatkan efektivitas pekerjaan, bukan sebagai pengganti kewenangan dalam menilai fakta, menafsirkan hukum, memeriksa pembuktian, dan menjatuhkan putusan. Pesan tersebut disampaikan Dr. Edmon Makarim, S.Kom., S.H., LL.M. dalam materi “Pemanfaatan AI dalam Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Yudisial Hakim” pada Pelatihan Teknis Yudisial Penerapan Kecerdasan Artifisial Secara Bertanggung Jawab, Senin (21/9/2026). Dalam pelatihan daring bagi hakim dari empat lingkungan peradilan itu, Edmon menjelaskan bahwa AI dapat membantu hakim mengolah informasi dalam jumlah besar secara lebih cepat. Teknologi tersebut dapat digunakan untuk meringkas dokumen perkara, menyusun kronologi, memetakan…

Read More

Batam, 10 September 2026 — Suasana penutupan dua pelatihan teknis yudisial Badan Strategi Kebijakan Diklat Hukum dan Peradilan (BSDK) Mahkamah Agung RI di Batam, Kamis (10/9/2026), tidak sekadar ditandai dengan penyampaian sambutan dan pengumuman peserta terbaik. Selama pelatihan berlangsung, peserta terlibat aktif membahas persoalan yang mereka hadapi dalam praktik peradilan, mulai dari kompleksitas pembuktian perkara Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) hingga problem pelaksanaan eksekusi putusan perdata. Dua pelatihan yang ditutup tersebut adalah Pelatihan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) bagi Hakim Peradilan Umum wilayah Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau dan Pekanbaru serta Pelatihan Singkat Eksekusi Putusan Perdata bagi Ketua, Hakim, dan Panitera…

Read More

Sleman, 28 Agustus 2026 — Pelatihan Teknis Yudisial bagi Panitera/Panitera Pengganti tidak semestinya berhenti pada penyampaian materi di ruang kelas. Keberhasilan pelatihan justru perlu dilihat setelah peserta kembali ke satuan kerja: apakah pengetahuan yang diperoleh benar-benar diterapkan, keterampilan yang dilatih mampu menjawab persoalan praktik, dan hasil pelatihan memberikan nilai tambah terhadap kualitas dukungan Panitera Pengganti kepada hakim dalam memeriksa dan menyelesaikan perkara. Perspektif tersebut menjadi salah satu fokus Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pasca Pelatihan Teknis Yudisial Panitera/Panitera Pengganti Lingkungan Peradilan Agama yang dilaksanakan Tim Monev Pusdiklat Teknis Peradilan Mahkamah Agung RI di Pengadilan Agama Sleman, 26–28 Agustus 2026. Tim Monev…

Read More

Sistem peradilan di Sabah, Malaysia, memiliki karakter yang berbeda secara fundamental dari sistem peradilan Indonesia karena Malaysia merupakan negara federal, sedangkan Indonesia adalah negara kesatuan. Sabah sebagai salah satu negeri dalam Federasi Malaysia memiliki struktur pemerintahan dan kewenangan tertentu yang bersumber dari kerangka konstitusional federal dan kewenangan negeri. Keunikan ini sangat terlihat dalam posisi Mahkamah Syariah Negeri Sabah, yang berfungsi sebagai institusi kehakiman syariah pada tingkat negeri dan memiliki yurisdiksi terhadap perkara-perkara syariah tertentu, terutama yang berkaitan dengan orang Islam. Dalam sistem Peradilan Sabah, penyelesaian perkara berlangsung melalui dua sistem peradilan yang berjalan berdampingan, yaitu pengadilan sipil/federal dan Mahkamah Syariah…

Read More

Kota Kinabalu, Sabah, Malaysia — Mahkamah Agung Republik Indonesia membawa perspektif perlindungan anak dan pengalaman peradilan Indonesia dalam Simposium Kehakiman dan Perundangan Syariah Negeri Sabah 2026 yang digelar di Sabah International Convention Centre (SICC), Kota Kinabalu, Sabah, Malaysia, 12 Agustus 2026. Simposium yang diselenggarakan Jabatan Kehakiman Syariah Negeri Sabah (JKSNS) bekerja sama dengan Jabatan Kehakiman Syariah Malaysia (JKSM) tersebut menjadi momentum penting menyusul berlakunya Enakmen Pengangkatan Orang Islam 2024 di Negeri Sabah. Forum mempertemukan pengalaman Malaysia, Indonesia, dan Brunei Darussalam dalam melihat pengangkatan anak dari perspektif hukum syariah dan hukum nasional. Delegasi Mahkamah Agung RI terdiri dari: Dr. Khoirul Anwar,…

Read More

“Keadilan tidak berhenti ketika putusan dibacakan di ruang sidang. Keadilan baru benar-benar hadir ketika putusan itu dapat dilaksanakan”. Kalimat tersebut ingin menggambarkan hakikat penyelenggaraan peradilan. Bagi masyarakat pencari keadilan, kemenangan di persidangan belum tentu menghadirkan manfaat apabila putusan yang telah berkekuatan hukum tetap tidak dapat dieksekusi. Sebaliknya, putusan yang dapat dilaksanakan (dieksekusi) secara efektif akan menghadirkan kepastian hukum, kemanfaatan, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan. Dalam sistem peradilan perdata, tak terkecuali Peradilan Agama, eksekusi merupakan mata rantai terakhir yang menentukan berhasil atau tidaknya suatu proses penegakan hukum. Sebaik apa pun pertimbangan hakim, seadil dan setepat apa pun amar putusan,…

Read More

Megamendung, suarabsdk.com — Badan Strategi Kebijakan, Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung Republik Indonesia menerima kunjungan delegasi Zanzibar Judiciary Office dalam kegiatan pertukaran pengetahuan bertema “Building Judicial Excellence Through Knowledge Exchange and International Collaboration”, Rabu, 10 Juni 2026, di Auditorium BSDK MA RI. Kegiatan tersebut dibuka dan dihadiri langsung oleh Kepala BSDK MA, Dr. H. Syamsul Arief, S.H., M.H. di dampingi Sekretaris BSDK dan Kapusdiklat Mempim. Hadir pula sejumlah hakim dari lingkungan Peradilan Agama serta Hakim Yustisial BSDK MA. Forum ini menjadi ruang dialog kelembagaan antara peradilan Indonesia dan Zanzibar, terutama dalam membahas praktik peradilan keluarga, mediasi, alternatif…

Read More

Mega Mendung, Bogor – Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia, Drs. H. Mukhlis, S.H., M.H., menjadi pemateri dalam kegiatan Pelatihan Teknis Yudisial Panitera/ Panitera Pengganti Peradilan Agama Se-Indonesia yang diselenggarakan oleh Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI di Pusdiklat Mahkamah Agung, BSDK, Mega Mendung, Bogor. Pelatihan Teknis Yudisial yang diikuti 50 orang Panitera/ Panitera Pengganti dari berbagai Pengadilan Agama di seluruh Indonesia tersebut merupakan bagian dari upaya Mahkamah Agung RI untuk memperkuat kapasitas kompetensi teknis yudisial, profesionalisme, dan integritas aparatur kepaniteraan dalam mendukung terwujudnya pelayanan peradilan yang modern, efektif, dan…

Read More

CPNS BSDK MA diminta tidak hanya bekerja sebagai aparatur baru, tetapi hadir sebagai generasi penerus yang mampu menjaga masa depan lembaga peradilan. Jakarta, Suara BSDK – Kepala Badan Strategi Kebijakan, Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI, Dr. H. Syamsul arfi, S.H., M.H melantik 15 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan BSDK MA. Pelantikan berlangsung di Aula BSDK MA pada Senin, 8 Juni 2026. Pelantikan tersebut dihadiri oleh Sekretaris BSDK MA, Kepala Pusat Strategi Kebijakan Hukum dan Peradilan MA, Hakim Yustisial BSDK MA, para widyaiswara, pejabat struktural, pejabat fungsional, serta jajaran pegawai BSDK MA. Dalam sambutannya, Kepala…

Read More

Mega Mendung, Bogor – Pelatihan Panitera/Panitera Pengganti Peradilan Agama se-Indonesia resmi dibuka di Aula BSDK Mega Mendung, Bogor, pada Senin pagi. Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung Republik Indonesia, Dr. H. Syamsul Arief, S.H., M.H. Kegiatan tersebut akan berlangsung hingga tanggal 12 Juni 2026, diikuti oleh 50 orang Panitera/Panitera Pengganti dari berbagai Pengadilan Agama di seluruh Indonesia. Selain para peserta, acara pembukaan juga dihadiri oleh Sekretaris BSDK, para Hakim Yustisial pada Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung Republik Indonesia, serta pejabat…

Read More