Subscribe to Updates
Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.
Author: Cik Basir
Megamendung, suarabsdk.com — Badan Strategi Kebijakan, Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung Republik Indonesia menerima kunjungan delegasi Zanzibar Judiciary Office dalam kegiatan pertukaran pengetahuan bertema “Building Judicial Excellence Through Knowledge Exchange and International Collaboration”, Rabu, 10 Juni 2026, di Auditorium BSDK MA RI. Kegiatan tersebut dibuka dan dihadiri langsung oleh Kepala BSDK MA, Dr. H. Syamsul Arief, S.H., M.H. di dampingi Sekretaris BSDK dan Kapusdiklat Mempim. Hadir pula sejumlah hakim dari lingkungan Peradilan Agama serta Hakim Yustisial BSDK MA. Forum ini menjadi ruang dialog kelembagaan antara peradilan Indonesia dan Zanzibar, terutama dalam membahas praktik peradilan keluarga, mediasi, alternatif…
Mega Mendung, Bogor – Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia, Drs. H. Mukhlis, S.H., M.H., menjadi pemateri dalam kegiatan Pelatihan Teknis Yudisial Panitera/ Panitera Pengganti Peradilan Agama Se-Indonesia yang diselenggarakan oleh Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI di Pusdiklat Mahkamah Agung, BSDK, Mega Mendung, Bogor. Pelatihan Teknis Yudisial yang diikuti 50 orang Panitera/ Panitera Pengganti dari berbagai Pengadilan Agama di seluruh Indonesia tersebut merupakan bagian dari upaya Mahkamah Agung RI untuk memperkuat kapasitas kompetensi teknis yudisial, profesionalisme, dan integritas aparatur kepaniteraan dalam mendukung terwujudnya pelayanan peradilan yang modern, efektif, dan…
CPNS BSDK MA diminta tidak hanya bekerja sebagai aparatur baru, tetapi hadir sebagai generasi penerus yang mampu menjaga masa depan lembaga peradilan. Jakarta, Suara BSDK – Kepala Badan Strategi Kebijakan, Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI, Dr. H. Syamsul arfi, S.H., M.H melantik 15 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan BSDK MA. Pelantikan berlangsung di Aula BSDK MA pada Senin, 8 Juni 2026. Pelantikan tersebut dihadiri oleh Sekretaris BSDK MA, Kepala Pusat Strategi Kebijakan Hukum dan Peradilan MA, Hakim Yustisial BSDK MA, para widyaiswara, pejabat struktural, pejabat fungsional, serta jajaran pegawai BSDK MA. Dalam sambutannya, Kepala…
Mega Mendung, Bogor – Pelatihan Panitera/Panitera Pengganti Peradilan Agama se-Indonesia resmi dibuka di Aula BSDK Mega Mendung, Bogor, pada Senin pagi. Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung Republik Indonesia, Dr. H. Syamsul Arief, S.H., M.H. Kegiatan tersebut akan berlangsung hingga tanggal 12 Juni 2026, diikuti oleh 50 orang Panitera/Panitera Pengganti dari berbagai Pengadilan Agama di seluruh Indonesia. Selain para peserta, acara pembukaan juga dihadiri oleh Sekretaris BSDK, para Hakim Yustisial pada Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung Republik Indonesia, serta pejabat…
Dalam upaya memperkuat profesionalisme hakim PA, Badan Strajak Diklat Kumdil MA RI menyelenggarakan pelatihan eksekusi bagi hakim PA se-Wilayah Hukum PTA Padang. Pelatihan ini akan berlangsung dari tanggal 18 hingga 22 Mei 2026 bertempat di Hotel Santika Premiere Padang. Pelatihan ini diikuti para Ketua, Wakil ketua, dan para hakim PA. Dalam acara pembukaan Pelatihan tersebut, Kepada Badan Strajak Diklat Kumdil MA RI, Dr. H. Syamsul Aref, S.H., M.H, yang dalam hal ini diwakili oleh Hakim Kordinator Dr. H. Jarkasih, S.H., M.H. antara lain menyampaikan bahwa Pelatihan ini didasarkan surat Keputusan Kepala Badan Strajak Diklat Kumdil Nomor 146/BSDK/SK.DL1.6/V/2026 tanggal 13 Mei…
Hari ke-3 Pendidikan Filsafat dan Keadilan yang diikuti para hakim dari empat Lingkungan Peradilan dan Ad Hoc mengetengahkan materi dengan tema: “Ketika Hukum Bertemu Hati: Hakim dan Seni Merasakan Keadilan”. Dalam mempresentasikan materi tersebut, Dr. H. Fahruddin Faiz, S.Ag., M.Ag, atau yang akrab disapa “Gus Faiz” sebagai narasumber, terlebih dahulu memaparkan perihal “dimensi manusiawi hakim”, yang meliputi aspek Jasmani, akal (rasio), rasa (hati), nafsu dan spiritual. Namun tulisan ini hanya meng-hightlight yang disampikan beliau mengenai penyeimbangan rasa (hati) dan rasio (akal) sebagai seni merasakan atau menghadirkan keadilan. Keadilan kerap dibayangkan sebagai sesuatu yang dingin, berdiri di atas teks hukum, terukur,…
“Menyerap Keadilan: Stoikisme dan Altruisme untuk Hukum Indonesia”. Demikian tema dari materi terakhir yang disampaikan dalam Pendidikan Filsafat dan Keadilan bagi para hakim yang diselenggarakan Pusdiklat Teknis MA RI yang berakhir tadi malam. Materi tersebut menjadi salah satu materi yang cukup antusias diikuti oleh 133 peserta aktif yang terdiri para hakim dari Peradilan Umum, Peradilan Agama, TUN, Dilmil serta hakim Ad Hoc. Dalam mempresentasikan materi tersebut, Dr. H. Fahruddin Faiz, S.Ag., M.Ag, atau yang akrab disapa “Gus Faiz” sebagai narasumber utama, terlebih dahulu memaparkan tipikal hakim yang menurut beliau terdiri dari: hakim stoik, hakim Altruis, hakim legalistik dan hakim populis.…
Prolog “Mengapa hakim Peradilan Agama setiap kali mutasi harus dilakukan pelantikan terlebih dahulu sebelum melaksanakan tugas di tempat yang baru”. Tidak demikian halnya dengan hakim Peradilan Umum, TUN dan Dilmil. Mereka setelah menerima Surat Keputusan (SK) tentang mutasi dengan sendirinya sudah harus melaksanakan tugas sebagaimana mestinya sesuai SK tersebut di tempat tugas yang baru, tanpa perlu dilakukan pelantikan terlebih dahulu. Mengapa Peradilan Agama dalam hal ini berbeda dengan ketiga lingkungan peradilan lain. Padahal Peradilan Agama, Peradilan Umum, Peradilan TUN dan Dilmil berada dalam satu institusi, sama-sama di bawah Mahkamah Agung. Apa urgensi dan spesifikasinya? Tulisan ini bermaksud paling tidak mengkonfirmasi…
Prolog Setidaknya ada empat alasan pentingnya mengetengahkan tulisan ini terutama bagi hakim Peradilan Agama. Pertama, di era transformasi elektronik yang turut memengaruhi dinamika sengketa keperdataan, termasuk perkara perdata agama. Dalam praktik, hakim tidak lagi hanya berhadapan dengan bukti-bukti konvensional seperti akta otentik, saksi, persangkaan, pengakuan dan sumpah, tapi juga lazim dihadapkan pada bukti elektronik seperti screenshot, percakapan via WhatsApp, PDF contract, word doc, gambar (foto/CCTV), email, video, file audio, dan berbagai dokumen elektronik lainnya. Fenomena ini meniscayakan penerimaan dokumen elektronik sebagai bukti dalam proses peradilan, menjadi suatu yang tak terelakan. Kedua, eksistensi bukti elektronik baru diatur dalam hukum materil tentang…
Dari ruang kelas Pelatihan Teknis Yudisial Sengketa Waris hakim Peradilan Agama se-Indonesia yang diselenggarakan Pusdiklat Teknis BSDK baru-baru ini. Awalnya tulisan ini hanya buat catatan pribadi untuk bahan evaluasi bagi saya dalam mengemban tugas kediklatan di BSDK. Untuk kepenting tersebut, setelah menyampaikan materi “bukti elektronik dalam perkara waris”, saya pun minta agar setiap peserta menuliskan pesan dan kesannya atas materi yang saya sampaikan. Maklum, hal itu saya butuhkan karena disamping dalam banyak hal saya masih harus banyak belajar baik terkait penguasaan materi maupun penyampaiannya, dan materi mengenai “bukti elektronik” ini pun bagi hakim Peradilan Agama merupakan materi yang baru diadakan…

