Author: Deka Rachman Budihanto

Avatar photo

Ketua Pengadilan Negeri Paringin

Pendahuluan Dalam suatu podcast Podium yang membahas tentang Mekanisme Keadilan Restoratif oleh narasumber dinyatakan “KPN tidak berada dalam porsi layak atau tidak layak proporsional atau tidak proporsional menilai isi kesepakatannya” selanjutnya dijelaskan pula apabila kerugian ringan, namun penggantian atas kerugian tersebut lebih besar berdasarkan kesepakatan, maka hal tersebut tidak bisa dinilai oleh KPN dalam hal penetapan sah atau tidaknya penghentian penyidikan dan penuntutan. Pertanyaannya adalah apakah proposisi di atas dapat dibenarkan dan memenuhi nilai-nilai keadilan, jika dinyatakan “KPN tidak berada dalam porsi layak atau tidak layak proporsional atau tidak proporsional menilai isi kesepakatannya”? Pembahasan Prinsip Proposionalitas dan Relasi Kuasa dalam…

Read More

Perkenalkan nama saya Rahma Aulia seorang Hakim yang saat ini ditugaskan sebagai WKPN Paringin, pengalaman 20 tahun sebagai Hakim mengajarkan kepada saya, Tuhan selalu menyertai dan melindungi Hakim yang mempunyai nilai kejujuran dan integritas, dibanyak peristiwa ketika saya menyidangkan suatu perkara pertolongan Tuhan selalu datang ketika ancaman pembunuhan datang, atau ketika kesulitan mengungkap suatu tiba-tiba ilham datang sehingga ada pertanyaan kunci yang membongkar peristiwa yang sengaja ditutup-tutupi, pertolongan Tuhan pula tiba-tiba muncul ketika sebagai Jubir Pengadilan menghadapi massa pendemo yang urung masuk ke Pengadilan dan membubarkan diri dengan tertib. Saat itu saya sedang mengadili perkara antara Ibu Asiah dengan Ny.…

Read More