Author: Unggul Senoaji

Avatar photo

Hakim Ad Hoc Pengadilan Negeri Merauke

Lead:Pidana pelayanan masyarakat bagi anak bukan tanda hukum melemah, melainkan wajah baru pemidanaan yang lebih matang: kesalahan tetap dipertanggungjawabkan, korban tetap dipulihkan, tetapi masa depan anak tidak ikut dihukum bersama kesalahan masa lalunya. Ada saat ketika hukum tidak cukup hanya bertanya, “apa kesalahannya?”, tetapi juga harus berani bertanya, “masih adakah masa depan yang bisa diselamatkan?” Pertanyaan itu terasa kuat dalam perkara anak di Merauke, ketika tindak pidana yang serius tidak dijawab semata dengan penjara, melainkan dengan pidana pelayanan masyarakat. Di titik inilah hukum pidana memperlihatkan wajahnya yang paling sulit: tegas kepada perbuatan, tetapi tetap manusiawi kepada pelaku yang masih anak.…

Read More

Ada satu pertanyaan mendasar dalam hukum pidana: apakah negara hanya berkewajiban menghukum orang yang bersalah, atau juga wajib memastikan bahwa cara menghukumnya tetap adil? Pertanyaan ini tidak sederhana. Di dalamnya tersimpan inti dari negara hukum. Sebab hukum pidana adalah wajah negara yang paling keras. Ia dapat memanggil, memeriksa, menetapkan seseorang sebagai tersangka, menangkap, menahan, menuntut, bahkan merampas kemerdekaan. Kekuasaan sebesar itu tidak boleh berjalan hanya karena negara merasa berwenang. Ia harus berjalan karena hukum memberi dasar, prosedur memberi batas, dan keadilan memberi arah. Keadilan tidak lahir hanya ketika hakim mengetukkan palu putusan. Ia harus sudah terasa sejak seseorang pertama kali…

Read More

Laut Indonesia tidak hanya menyimpan ikan, tetapi juga masa depan. Ia menjadi sumber nafkah masyarakat pesisir, ruang hidup ekosistem, dan amanah konstitusional yang harus dijaga dengan hukum yang cermat. Perkara pengangkutan benih bening lobster tanpa izin usaha, sebab itu, tidak cukup dibaca sebagai pelanggaran administratif. Ia juga membuka pertanyaan penting tentang batas ketegasan negara dan proporsionalitas pidana sebagai jalan terakhir. Laut Indonesia bukan sekadar ruang ekonomi. Ia adalah ruang hidup, sumber nafkah, sekaligus amanah konstitusional yang harus dijaga keberlanjutannya. Di dalamnya, ikan bukan hanya komoditas, melainkan bagian dari ekosistem yang menopang kehidupan masyarakat pesisir, nelayan kecil, pelaku usaha, dan generasi…

Read More

Kealpaan yang Berujung Petaka Ada perkara pidana yang tidak lahir dari niat jahat, melainkan dari satu kelengahan yang berakibat serius bagi orang lain. Tidak ada dendam. Tidak ada rencana. Tidak ada kehendak untuk melukai. Yang ada hanyalah satu momen kerja yang bergerak terlalu cepat, satu prosedur keselamatan yang luput dijalankan, dan satu akibat yang kemudian membawa manusia ke ruang sidang. Peristiwa itu terjadi di area kerja perkebunan tebu PT Global Papua Abadi, Merauke. Sore itu, para pekerja sedang menyelesaikan aktivitas. Peralatan kerja dikemas. Drone dan perlengkapannya hendak dipindahkan. Sebuah John Deere/Tractor dengan gandengan tangki air berada di sekitar lokasi. Dalam…

Read More

Pengadilan Negeri Merauke kembali menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan peradilan yang berkeadilan, humanis, dan berorientasi pada pemulihan melalui keberhasilan proses diversi dalam perkara anak Nomor 10/Pid.Sus-Anak/2026/PN Mrk. Keberhasilan ini menjadi cerminan penting bahwa penyelesaian perkara anak dapat ditempuh melalui mekanisme yang tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga memulihkan hubungan antara pelaku, korban, keluarga, dan lingkungan sosial. Perkara tersebut bermula dari tindak pidana pencurian yang dilakukan terhadap fasilitas pendidikan pada sebuah sekolah dasar di Distrik Kurik, Merauke. Dalam dokumen kesepakatan diversi disebutkan bahwa perbuatan itu terjadi sebanyak tiga kali, yakni pada 25 September 2025, 24 Oktober 2025, dan 29 Oktober 2025. Barang…

Read More

Pembaruan hukum pidana nasional melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana menandai perubahan penting dalam cara pandang penegakan hukum di Indonesia. KUHP Nasional tidak lagi semata menempatkan hukum pidana sebagai instrumen pembalasan, melainkan sebagai sarana yang harus dijalankan secara seimbang, proporsional, dan berorientasi pada keadilan. Dalam berbagai materi pelatihan Mahkamah Agung ditegaskan bahwa KUHP 2023 dibangun di atas prinsip keseimbangan antara perbuatan dan sikap batin, antara kepastian hukum dan keadilan, serta antara perlindungan terhadap pelaku dan korban (Harkrisnowo, 2025). Semangat inilah yang tampak menarik dalam Putusan Pengadilan Negeri Kandangan Nomor i Kgn. Perkara tersebut berangkat dari…

Read More

Sebagaimana kita ketahui, pembaruan hukum pidana melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP Nasional) menandai perubahan besar dalam sistem peradilan pidana Indonesia. KUHP ini tidak hanya menggantikan warisan kolonial, tetapi juga membawa paradigma baru yang lebih humanis, berkeadilan, dan responsif terhadap dinamika masyarakat. Pembaruan ini merupakan bagian dari misi rekodifikasi, demokratisasi, konsolidasi, serta adaptasi dan harmonisasi hukum pidana nasional yang berakar pada nilai-nilai Pancasila dan perkembangan global (Mahkamah Agung RI, 2025a). Dari Pembalasan Menuju Keadilan Restoratif Perkembangan hukum pidana modern menunjukkan pergeseran signifikan dari pendekatan retributif menuju pendekatan restoratif. Dalam perspektif restorative justice, tindak pidana…

Read More

Merauke – Pengadilan Negeri Merauke kembali menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan peradilan yang tidak hanya menegakkan hukum secara tegas, tetapi juga mencerminkan nilai keadilan yang berorientasi pada pemulihan. Hal tersebut tampak dalam penanganan perkara penganiayaan Nomor 9/Pid.B/2026/PN Mrk, ketika majelis hakim menerapkan pendekatan keadilan restoratif setelah tercapainya perdamaian antara terdakwa dan korban di hadapan persidangan. Dalam perkara tersebut, terdakwa tetap dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan. Dengan demikian, pengadilan tetap menegaskan adanya pertanggungjawaban pidana atas perbuatan yang dilakukan. Namun, dalam menjatuhkan putusan, majelis hakim tidak hanya berpegang pada aspek pembalasan, melainkan juga memperhatikan perkembangan yang terjadi…

Read More

Merauke, Suasana hangat dan penuh kebersamaan terasa di lingkungan Pengadilan Negeri/Perikanan Merauke saat keluarga besar pengadilan berkumpul dalam kegiatan buka puasa bersama di bulan suci Ramadhan. Kegiatan ini diikuti oleh Ketua dan Wakil PN. merauke, hakim, pejabat struktural dan fungsional, serta seluruh pegawai. Buka puasa bersama ini bukan sekadar agenda kebersamaan, tetapi juga menjadi momen yang bermakna untuk mempererat silaturahmi, memperkuat rasa kekeluargaan, dan menumbuhkan semangat saling mendukung dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Acara diawali dengan pembukaan, sambutan Ketua Pengadilan Negeri Merauke, tausiyah Ramadhan, doa bersama, hingga berbuka puasa bersama dalam suasana yang akrab dan penuh syukur. Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan…

Read More

Suasana Ramadan selalu menghadirkan ruang refleksi bagi setiap insan untuk memperkuat nilai kejujuran, tanggung jawab, dan integritas. Di bulan yang penuh berkah ini, pesan moral tentang pentingnya menjaga amanah tidak hanya disampaikan di tempat ibadah, tetapi juga digaungkan dari lembaga-lembaga negara yang memikul tanggung jawab pelayanan publik. Dari ujung paling timur Indonesia, pesan tersebut disampaikan oleh Pengadilan Negeri/Perikanan Merauke melalui kegiatan Kampanye Zona Integritas (Public Campaign) yang dilaksanakan pada 5 Maret 2026. Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk menegaskan komitmen aparatur pengadilan dalam menghadirkan pelayanan peradilan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua…

Read More