Bogor — Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan (BSDK) Mahkamah Agung Republik Indonesia secara responsif menyelenggarakan Pelatihan Teknis Yudisial Niaga Syariah bagi Hakim Peradilan Agama Seluruh Indonesia. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas terbitnya Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2025 tentang Tata Cara Mengadili Gugatan yang Diajukan oleh Otoritas Jasa Keuangan sebagai Upaya Pelindungan Konsumen. Pelatihan secara resmi dibuka pada Senin, 20 April 2026 oleh Kepala BSDK Mahkamah Agung RI, Dr. H. Syamsul Arief, S.H., M.H., bertempat di Auditorium Kampus Pusdiklat Teknis BSDK, Megamendung, Bogor. Dalam sambutannya, Kepala BSDK menegaskan bahwa kegiatan ini…
Read More