Jakarta – Letnan Kolonel Kum Rahmansyah Faharuddin, S.H., M.H., M.Han. resmi dilantik dan diambil sumpahnya sebagai Kepala Pengadilan Militer I-05 Palembang, Kamis (3/9/2026). Pelantikan tersebut dilaksanakan di Pengadilan Militer Utama pada pukul 14.00 WIB dan dipimpin langsung oleh Kepala Pengadilan Militer Utama, Mayjen TNI Dr. Esron Sinambela, S.H., M.H. Prosesi berlangsung dalam suasana khidmat dan penuh kekeluargaan sebagai bagian dari dinamika pembinaan serta penyegaran organisasi di lingkungan Peradilan Militer. Jabatan tersebut sebelumnya diemban dalam rangka penugasan sebagai anggota Kelompok Hakim Militer pada Pengadilan Militer II-06 Jakarta diperbantukan pada Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung RI. Peralihan tugas ini sekaligus menjadi momentum penting bagi Rahmansyah Faharuddin untuk meneruskan pengabdian pada lingkungan peradilan dengan tanggung jawab yang lebih besar.
Pelantikan dan pengambilan sumpah tersebut dilaksanakan berdasarkan Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 162/KMA/SK.KPI.2.2/VIII/2026 tanggal 24 Agustus 2026 dan Surat Perintah Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara Mahkamah Agung RI Nomor 693/DJMT/SP.KPI.2.2/VIII/2026 tanggal 31 Agustus 2026 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan Peradilan Militer. Pembacaan keputusan tersebut menjadi bagian awal prosesi yang menegaskan bahwa setiap jabatan dalam lembaga peradilan bukan sekadar perubahan kedudukan administratif, melainkan amanah yang melekat dengan tanggung jawab hukum, moral, dan kelembagaan.
Setelah pembacaan keputusan, prosesi dilanjutkan dengan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan. Dengan penuh kesungguhan, Rahmansyah Faharuddin mengucapkan sumpah sebagai pejabat yang akan menjalankan tugas dan kewenangannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta menjunjung tinggi integritas dalam setiap pelaksanaan tugas. Bagi seorang hakim dan pimpinan satuan kerja peradilan, sumpah jabatan bukanlah formalitas seremonial semata. Di dalamnya terdapat komitmen untuk menjaga kehormatan lembaga, menempatkan hukum di atas kepentingan pribadi, serta memastikan setiap keputusan dan kebijakan dilaksanakan secara objektif, profesional, dan bertanggung jawab. Karena itu, jabatan Kepala Pengadilan Militer I-05 Palembang harus dipandang sebagai kepercayaan yang harus dijaga melalui keteladanan dan konsistensi dalam bekerja.
Prosesi pelantikan tersebut turut dihadiri oleh Hakim Agung Dr. Sobandi, S.H., M.H., jajaran pejabat Pengadilan Militer Utama, antara lain Anggota Kelompok Hakim Militer Utama, Sekretaris Pengadilan Militer Utama, Panitera Pengadilan Militer Utama, hadir pula Kepala Pengadilan Militer II-06 Jakarta beserta Anggota Kelompok Hakim Militer dan seluruh aparatur Pengadilan Militer Utama dan Pengadilan Militer II-06 Jakarta. Kehadiran para pejabat dan aparatur tersebut menunjukkan bahwa perpindahan dan pengangkatan seorang pejabat peradilan merupakan bagian dari sebuah mata rantai pengabdian yang tidak berdiri sendiri. Setiap penugasan baru membawa pengalaman dari tempat sebelumnya sekaligus menuntut kemampuan untuk membaca kebutuhan organisasi dan memberikan kontribusi nyata pada tempat tugas yang baru.

Rahmansyah Faharuddin memiliki perjalanan pendidikan dan penugasan yang menjadi bagian penting dari rekam jejak profesionalnya. Ia merupakan lulusan Sepa PK Angkatan Tahun 2006 dan telah mengikuti pendidikan Sekolah Staf dan Komando Angkatan Udara (Sesko AU). Pendidikan tersebut tidak hanya memperkaya wawasan strategis dan kemampuan kepemimpinannya sebagai perwira, tetapi juga membentuk cara pandang yang lebih komprehensif dalam menghadapi persoalan organisasi dan pelaksanaan tugas. Dengan latar belakang tersebut, Rahmansyah Faharuddin tercatat sebagai salah satu perwira termuda dalam angkatannya yang memperoleh kepercayaan menduduki jabatan Kepala Pengadilan Militer Tipe A dalam perjalanan kariernya. Pencapaian tersebut tentu bukan semata-mata persoalan cepatnya seseorang mencapai jabatan, melainkan sekaligus mencerminkan adanya kepercayaan organisasi yang harus dijawab dengan kemampuan, kedewasaan dalam mengambil keputusan, dan tanggung jawab yang semakin besar.
Selain bekal pendidikan, pengalaman Rahmansyah Faharuddin sebagai anggota Kelompok Hakim Militer Pengadilan Militer II-06 Jakarta yang diperbantukan pada Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung RI memberikan perspektif yang lebih luas mengenai dinamika kelembagaan, komunikasi publik, serta pentingnya menjaga citra dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan. Pengalaman tersebut diharapkan tidak berhenti sebagai catatan perjalanan kedinasan, tetapi dapat diterjemahkan menjadi kekuatan dalam memimpin Pengadilan Militer I-05 Palembang. Kemampuan memahami persoalan hukum sekaligus melihat institusi dari perspektif kelembagaan menjadi modal penting dalam membangun organisasi yang adaptif, terbuka terhadap perubahan, tetapi tetap teguh pada prinsip dan nilai-nilai peradilan. Pada akhirnya, seluruh bekal pendidikan, pengalaman, dan penugasan tersebut harus bermuara pada satu hal: pelaksanaan tugas yang profesional dan berintegritas.
Usai rangkaian pelantikan dan pengambilan sumpah, acara dilanjutkan dengan pemberian ucapan selamat kepada pejabat yang baru dilantik. Suasana berlangsung hangat dan penuh kekeluargaan, terlebih kehadiran istri Rahmansyah Faharuddin yang turut menyaksikan secara langsung momentum penting tersebut. Pelantikan pada akhirnya bukan sekadar pergantian jabatan, melainkan awal dari tanggung jawab dan pengabdian baru. Dari Pengadilan Militer Utama, amanah itu kini dibawa menuju Pengadilan Militer I-05 Palembang untuk diwujudkan melalui kerja nyata. Dengan bekal pendidikan Sesko AU, pengalaman sebagai hakim militer, pengalaman penugasan pada Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung, serta perjalanan karier yang relatif cepat, Rahmansyah Faharuddin dituntut untuk membuktikan bahwa kepercayaan tersebut sejalan dengan kapasitas dan integritas. Sebab, semakin tinggi jabatan yang dipercayakan, semakin besar pula tanggung jawab yang harus dipertanggungjawabkan. Integritas harus tetap menjadi kompas utama agar setiap kewenangan digunakan secara tepat, setiap keputusan lahir dari pertimbangan yang matang, dan setiap langkah pengabdian senantiasa menjaga marwah Peradilan Militer serta kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI


