Tanjungpinang – Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Kepulauan Riau, Dra. Hj. Rosliani, S.H., M.A., resmi membuka Pendampingan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (Monev KIP) Tahun 2026, Rabu, (2/9/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat komitmen serta kesiapan satuan kerja (satker) dalam pengumpulan data dukung (eviden) dan pengisian kuesioner.
Kegiatan tersebut bertempat di Ruangan Command Center PTA Kepulauan Riau dan dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, Hakim Tinggi, Plh. Panitera, Plh. Sekretaris, pejabat struktural dan fungsional, serta pelaksana. Sementara itu, hadir secara daring melalui Zoom Meeting, Ketua, Wakil Ketua, Hakim, Panitera, Sekretaris, pejabat struktural dan fungsional, serta pelaksana Pengadilan Agama sewilayah PTA Kepulauan Riau.

“Keberhasilan evaluasi tidak hanya bergantung pada operator. Dukungan dan komitmen pimpinan menjadi faktor penting dalam memastikan seluruh proses berjalan secara terarah, tepat waktu, dan sesuai standar pelayanan informasi publik. Pimpinan juga diharapkan memberikan ruang dan dukungan yang memadai kepada operator agar dapat melaksanakan tugas secara optimal,” ujarnya.
Pendampingan Monev KIP yang akan berlangsung mulai hari ini sampai dengan tanggal 21 September 2026 dilaksanakan oleh Tim yang telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Ketua PTA Kepri Nomor 210/KPTA.W32-A/SK.HM1.1/IX/2026 tanggal 1 September 2026 tentang Tim Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik sewilayah Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Riau menjadi bagian dari komitmen pimpinan dan organisasi dalam rangka mendorong peningkatan kualitas layanan informasi publik pada seluruh satker.
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI



1 Comment
Wow, terus menegakan keadilan dan integritas 👍🏻