JAKARTA, – Ruang Kusumah Atmadja, Gedung Mahkamah Agung Republik Indonesia, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, menjadi saksi bisu bagi lahirnya babak baru dalam sejarah peradilan Indonesia. Pada Rabu (2/9/2026) pukul 10.00 WIB, Ketua Mahkamah Agung RI, Yang Mulia Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H., memimpin langsung Sidang Paripurna Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan bagi sepuluh Hakim Agung dan tiga Hakim Ad Hoc ini. Suasana khidmat menyelimuti ruangan ketika para hakim yang akan dilantik satu per satu diambil sumpahnya menurut agama masing-masing, mengikrarkan komitmen untuk menegakkan hukum dan keadilan dengan sebaik-baiknya.
Prosesi diawali dengan pembacaan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 91/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc pada Mahkamah Agung oleh Kepala Biro Kepegawaian Mahkamah Agung. Surat keputusan yang ditetapkan di Jakarta pada 31 Agustus 2026 oleh Presiden Prabowo Subianto ini menjadi legitimasi konstitusional bagi para pejabat baru tersebut.

Sepuluh Hakim Agung yang resmi diambil sumpah dan dilantik masing-masing adalah Dr. Sudharmawatiningsih, S.H., M.Hum. (Kamar Pidana), Sugiyanto, S.H., M.H. (Kamar Pidana), Dr. H. Syamsul Arief, S.H., M.H. (Kamar Pidana), Dr. Dhifla Wiyani, S.H., M.H. (Kamar Pidana), Dr. Nurnaningsih, S.H., M.Kn. (Kamar Perdata), Dr. Sobandi, S.H., M.H. (Kamar Perdata), Dr. H. Mamat Ruhimat, S.H., M.H. (Kamar Agama), Dr. Musthofa, S.H., M.H. (Kamar Agama), Dr. L.Y. Hari Sih A., S.S.T., S.H., M.M., M.H. (Kamar Tata Usaha Negara), Dr. Maftuh Effendi, S.H., M.H. (Kamar Tata Usaha Negara), serta Prof. Dr. Yeheskiel M. T., S.H., M.H., P.C.C.P., C.L.A. (Kamar Tata Usaha Negara).
Sementara itu, tiga Hakim Ad Hoc yang dilantik untuk masa jabatan lima tahun adalah Edwin Partogi Pasaribu, S.H., M.H. dan Roki Panjaitan, S.H. sebagai Hakim Ad Hoc Hak Asasi Manusia, serta Sudiyo, S.H., M.H. sebagai Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi.
Dalam prosesi pelantikan tersebut juga disertai juga dengan sumpah jabatan. Sumpah tersebut berisi komitmen untuk memenuhi kewajiban sebagai hakim dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi berbakti kepada nusa dan bangsa.
Usai pengambilan sumpah, para hakim yang dilantik tersebut menandatangani Berita Acara Sumpah Jabatan dan Pakta Integritas sebagai bentuk komitmen tertulis mereka dalam menjalankan jabatan barunya tersebut.
Sebagai informasi, para Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc yang dilantik pada hari ini merupakan hasil seleksi panjang yang telah disetujui oleh Komisi III DPR RI dalam rapat paripurna pada Kamis, 13 Agustus 2026. Proses tersebut melibatkan tahapan uji kelayakan dan kepatutan yang ketat, mencerminkan komitmen negara dalam memastikan lahirnya hakim agung yang kredibel, berintegritas, dan independen. Dengan dilantiknya para Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc ini, Mahkamah Agung diharapkan semakin kokoh dalam mengawal penegakan hukum dan keadilan. Kehadiran mereka yang berasal dari latar belakang hakim karier, praktisi, akademisi, hingga mantan pimpinan pengadilan ini menjadi modal berharga untuk menghadirkan putusan-putusan yang berkualitas dan berintegritas. Lebih jauh, semangat pembaruan yang mereka bawa diharapkan dapat menular ke seluruh badan peradilan di Indonesia, sehingga dapatlah terwujud badan peradilan yang agung.
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI


