Close Menu
Suara BSDKSuara BSDK
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
  • Liputan Khusus

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Tim Pusdiklat Teknis Peradilan Laksanakan Monev Pelatihan Sertifikasi Hakim Mediator di PN Palembang

September 10, 2026

BSDK MA RI Terima Sertifikat Lahan Hibah di Bali

September 10, 2026

Terbukti Bantu Sembunyikan Jasad Chelsea alias Santi dalam Karung, Dua Pemuda di Halmahera Utara Divonis 8 Bulan Penjara

September 10, 2026
Instagram YouTube
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
  • Liputan Khusus
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
  • Liputan Khusus
Home » Menanam Nilai, Menjaga Masa Depan

Menanam Nilai, Menjaga Masa Depan

Jejak kepemimpinan hijau Syamsul Arief di BSDK dan ikhtiar menghadirkan peradilan yang melindungi alam serta generasi mendatang: Sebuah tanggung jawab ekologis yang menantinya sebagai Hakim Agung Kamar Pidana
Irvan MawardiIrvan MawardiSeptember 1, 20269 Mins ReadNo Comments
Share
Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp

Syamsul Arief turun langsung memanen padi di kawasan BSDK. Praktik sederhana itu mempertemukan kebijakan kelembagaan dengan pengalaman menyentuh tanah dan sumber kehidupan.

Pagi itu Kepala Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan (BSDK) Mahkamah Agung RI, Dr. H. Syamsul Arief, S.H., M.H., tidak berdiri di belakang podium. Ia membungkuk di petak sawah, memegang rumpun padi, memotongnya, lalu memperlihatkan hasil panen. Tidak ada jubah, palu, ataupun deretan pasal. Yang hadir adalah tanah, air, batang padi, dan tangan manusia yang bergantung pada semuanya.

Adegan tersebut tampak sederhana. Namun, bagi sebuah lembaga yang bertugas membangun pengetahuan dan watak hakim, sawah kecil di kawasan BSDK menyampaikan pelajaran yang sulit digantikan oleh presentasi. Pangan tidak lahir dari ruang rapat. Kehidupan juga tidak tumbuh dari rumusan hukum semata. Keduanya menuntut proses menanam, merawat, menunggu, dan memastikan hasilnya tidak hanya dinikmati hari ini.

“Kita makan karena alam. Tidak ada makanan sintetis; semuanya datang dari alam. Menanam padi lalu memanennya merupakan bagian dari usaha kita mensyukuri kehidupan dan semesta. Jagalah alam ini, manfaatkan dengan bijaksana, rawat, dan gunakan dengan baik.” Syamsul Arief, saat panen padi di kawasan BSDK

Pesan itu kemudian disambungkan dengan upaya membangun kemandirian pangan di lahan BSDK. Panen bukan ditempatkan sebagai atraksi pemimpin, melainkan sebagai pernyataan tentang hubungan manusia dengan sumber kehidupannya. Alam memberi, tetapi pemberian tersebut membawa kewajiban moral: tidak menghabiskannya dengan serakah dan tidak mewariskan kerusakannya kepada orang lain.

Kampus hijau sebagai kebudayaan

Kepemimpinan hijau mudah terjebak pada seremoni. Pohon ditanam ketika kamera menyala, slogan ditempel pada dinding, lalu kebiasaan lama kembali setelah acara selesai. Jejak yang terlihat di BSDK bergerak lebih jauh. Penanaman pohon dilakukan secara luas, ruang terbuka ditata menjadi lanskap yang hidup, lahan dimanfaatkan untuk tanaman pangan, dan penggunaan botol air minum plastik sekali pakai dibatasi dalam kegiatan kelembagaan.

Beberapa potret kegiatan yang merekam suasana kawasan BSDK di Megamendung Bogor;  memperlihatkan sawah, tanaman pisang, pepohonan, jalan setapak, serta saung bambu yang menjadi ruang makan dan perjumpaan. Suatu Ketika, di petak sawah, Syamsul bersama jajaran BSDK tidak hanya memegang hasil panen untuk berfoto. Mereka ikut memotong padi dan merontokkan bulir dari tangkainya. Lingkungan tidak diperlakukan sebagai latar dekoratif, tetapi sebagai ruang bekerja, belajar, dan mensyukuri hidup.

Lanskap kawasan BSDK: ruang pendidikan yang berusaha mendekatkan aktivitas kelembagaan dengan tanaman pangan, pepohonan, dan ruang komunal berbasis alam.

Kebijakan semacam ini tidak serta-merta menyelesaikan krisis iklim. Ia bahkan dapat terlihat terlalu kecil dibandingkan deforestasi, pencemaran industri, kebakaran hutan, atau kerusakan pesisir. Nilainya justru terletak pada konsistensi antara apa yang diajarkan dengan apa yang dikerjakan. Lembaga pendidikan hakim akan kehilangan kewibawaan etik apabila berbicara tentang penyelamatan lingkungan, tetapi tidak berani mengoreksi pola konsumsi dan cara memperlakukan ruangnya sendiri.

Syamsul menyebut kebutuhan itu sebagai koneksi. Pengetahuan kognitif mengenai lingkungan dapat diperoleh dari buku, mesin pencari, atau kecerdasan buatan. Koneksi tidak lahir seketika. Ia tumbuh ketika seseorang menyentuh tanah, melihat gambut yang kehilangan air, mencium sungai yang tercemar, mendengar pengalaman warga pesisir, atau menyaksikan bertahun-tahun yang dibutuhkan alam untuk memulihkan diri.

Seorang hakim dapat menghafal asas kehati-hatian dan memahami unsur tindak pidana lingkungan. Tanpa koneksi, kerusakan ekologis berisiko menyusut menjadi nomor perkara, koordinat, tabel kerugian, dan keterangan ahli yang saling dibantah. Putusannya mungkin benar secara formal, tetapi gagal menangkap kehidupan yang sedang dipertaruhkan.

Dari tanah menuju ruang pendidikan hakim

Gagasan yang dipraktikkan di kawasan BSDK itu memperoleh artikulasi intelektual dalam dua pelatihan hakim lingkungan pada akhir Agustus 2026. Di Palembang, Jumat, 28 Agustus, Syamsul berbicara mengenai paradigma hak atas keadilan iklim. Tiga hari kemudian di Serpong, ia mengajak peserta membongkar dominasi cara pandang antroposentris dalam hukum lingkungan.

Baca Juga  Hakim Agung YM Dr. H. Syamsul Arief Buka Pelatihan Teknis Yudisial Implementasi KUHAP dan Pendalaman Pasal KUHP Gelombang 6

Krisis iklim, menurut kerangka yang dibawanya, tidak cukup dipahami sebagai perubahan suhu, musim, dan tinggi permukaan laut. Ia merupakan persoalan keadilan karena manfaat pembangunan dan akibat kerusakan tidak pernah dibagikan secara setara. Masyarakat adat, petani, nelayan, perempuan, anak, dan penduduk pesisir kerap menyumbang emisi paling sedikit, tetapi menanggung risiko paling berat. Pihak yang menikmati keuntungan terbesar umumnya mempunyai kemampuan lebih besar untuk menghindari akibatnya.

Keadilan iklim karena itu mempunyai sedikitnya empat dimensi. Keadilan distributif bertanya siapa menikmati manfaat dan siapa memikul beban. Keadilan prosedural menjamin informasi, partisipasi bermakna, dan akses terhadap pengadilan. Keadilan korektif menuntut pertanggungjawaban serta pemulihan. Keadilan antargenerasi memastikan keputusan hari ini tidak menghabiskan hak mereka yang belum lahir.

Serpong membawa pembahasan ke dasar yang lebih filosofis. Antroposentrisme menilai alam terutama dari manfaatnya bagi manusia: hutan menjadi kayu, sungai menjadi bahan baku, tanah menjadi komoditas. Ekosentrisme mengoreksinya dengan menempatkan manusia kembali sebagai anggota komunitas ekologis. Sungai, hutan, tanah, tumbuhan, hewan, dan keseluruhan ekosistem mempunyai nilai yang tidak habis dihitung melalui kepentingan ekonomi manusia.

Dari sana muncul pertanyaan hukum yang lebih menantang: siapa membela alam ketika alam tidak mempunyai kaki untuk datang ke pengadilan? Pemikiran Christopher Stone mengenai kemungkinan pohon memiliki kedudukan hukum, dissenting opinion Hakim William O. Douglas dalam perkara Sierra Club v. Morton, serta perkembangan legal standing organisasi lingkungan menunjukkan bahwa hukum selalu dapat memperluas subjek yang dilindunginya.

Indonesia telah mengenal pintu tersebut melalui hak gugat organisasi lingkungan. Akan tetapi, legal standing tidak boleh berubah menjadi pagar prosedural yang mengalahkan substansi. Ketika sungai, hutan, atau ekosistem hanya dapat dibela setelah manusia membuktikan kerugian pribadi dan langsung, banyak kerusakan akan kalah sebelum pokok perkaranya diperiksa. Progresivitas hakim diperlukan agar prosedur menjadi jalan menuju keadilan, bukan alasan untuk menolak mendengarkan alam.

Keberanian yang tetap dapat diuji

Ajakan meninggalkan positivisme yang terlalu kaku bukan undangan agar hakim memutus menurut kehendak pribadi. Judicial activism harus dapat dipertanggungjawabkan melalui prinsip hukum, bukti ilmiah yang sahih, argumentasi terbuka, serta konstitusionalisme lingkungan. Dekonstruksi diperlukan untuk menemukan bias manusia, kepentingan ekonomi, dan relasi kuasa yang bersembunyi di balik norma. Rekonstruksi kemudian membangun jawaban hukum yang lebih adil tanpa meruntuhkan kepastian dan integritas peradilan.

Tantangan terbesar tampak pada bentuk pemulihan. Pidana penjara dapat menghukum pelaku, tetapi tidak otomatis mengembalikan fungsi gambut. Denda dapat masuk ke kas negara, tetapi belum tentu membersihkan sungai. Putusan yang menyatakan seseorang bersalah belum selesai apabila tanah tetap kehilangan daya hidup dan masyarakat terus menanggung racun dari pencemaran.

Kerugian ekologis juga tidak selalu dapat dikurung dalam sekat rezim hukum. Perizinan bermasalah dapat berkelindan dengan korupsi, kejahatan korporasi, pencucian uang, dan kerusakan lingkungan. Cara berpikir yang memisahkan setiap rezim secara mutlak berisiko membuat negara berhasil menghukum pelaku, tetapi gagal memulihkan alam. Pertanyaan yang dibawa Syamsul kepada para hakim cukup tajam: mengapa hukum, sebagai alat mencapai keadilan, tidak digunakan untuk menjangkau akibat kejahatan secara utuh?

PERMA Nomor 1 Tahun 2023 memberi pedoman penting dalam mengadili perkara lingkungan hidup. Namun, pelaksanaannya tetap menuntut jaksa, ahli, dan hakim menghadirkan pembuktian mengenai kerusakan serta pemulihan sejak awal. Judicial activism tidak boleh menjadi dalih menutup kelemahan pembuktian secara serampangan, tetapi keterbatasan tuntutan juga tidak patut membuat kepentingan publik dan alam hilang dari pertimbangan.

Dari pendidikan menuju kebijakan bersama

Agenda ekologis itu tidak berhenti di ruang pelatihan. Senin sore, 31 Agustus 2026, Syamsul mewakili Mahkamah Agung bertemu Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH Moh Jumhur Hidayat, Sekretaris Jenderal KLH Rosa Vivien Ratnawati, Direktur Penegakan Hukum Lingkungan Hidup, serta Kepala Biro Hukum Lingkungan Hidup. Pertemuan membahas kerja sama peningkatan kapasitas hakim dalam perlindungan lingkungan, keadilan iklim, dan eksekusi pemulihan lingkungan.

Baca Juga  DYK Gaungkan Semangat Anti Korupsi, Tegaskan Peran Perempuan sebagai Garda Terdepan Pencegahan

Rencana yang dibicarakan bersifat konkret: menambah pelatihan sertifikasi hakim lingkungan dari dua menjadi empat gelombang setiap tahun; memperluas kesempatan bagi hakim muda; menyelenggarakan pelatihan tingkat lanjut berbasis observasi terhadap pencemaran, kebakaran hutan dan lahan, kerusakan gambut, degradasi ekosistem, serta proses pemulihan; dan membuka studi perbandingan ke negara lain bagi hakim yang mempunyai perhatian serta rekam jejak dalam perkara lingkungan.

Hakim tidak hendak diubah menjadi ahli ekologi. Mereka perlu memahami batas pengetahuannya, mampu menguji pendapat ahli, dan mempunyai kepekaan terhadap akibat putusan. Studi lapangan membuat kerusakan tidak lagi hadir sebagai abstraksi. Kerja sama kelembagaan diperlukan agar putusan pemulihan tidak berhenti sebagai kalimat normatif yang sulit dieksekusi.

Jejak hijau menuju Kamar Pidana

Keseluruhan perjalanan tersebut mendapat konteks baru setelah DPR menyetujui Syamsul Arief sebagai calon Hakim Agung Kamar Pidana awal Agustus lalu. Lahir pada 24 Februari 1976, ia akan mengemban amanah sebagai Hakim Agung pada usia yang relatif muda. Dalam beberapa hari ke depan, kepemimpinannya di badan pendidikan akan beralih menjadi tanggung jawab mengadili pada tingkat tertinggi.

Peralihan itu layak dicatat sebagai harapan, tetapi tidak perlu dirayakan secara berlebihan. Jabatan Hakim Agung bukan mahkota dari kegiatan hijau di BSDK. Amanah sebagai Hakim Agung itu merupakan ujian yang lebih berat. Ketika berhadapan dengan kejahatan korporasi, perusakan hutan, pertambangan ilegal, pencemaran, atau tindak pidana yang berkelindan dengan kerugian ekologis, keberpihakan harus menjelma menjadi pertimbangan hukum yang presisi, adil, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Kamar Pidana membutuhkan keberanian membaca kejahatan lingkungan melampaui tubuh korban yang terlihat. Korban dapat berupa warga yang kehilangan kesehatan, negara yang menanggung biaya, sungai yang kehilangan fungsi, spesies yang kehilangan habitat, dan generasi mendatang yang menerima bumi dalam keadaan lebih buruk. Semua itu tidak berarti hukuman harus dijatuhkan tanpa batas. Justru karena dampaknya luas, pembuktian, kausalitas, pertanggungjawaban korporasi, proporsionalitas pidana, dan amar pemulihan harus dirumuskan lebih cermat.

Jejak kepemimpinan hijau di BSDK memberi bekal moral, tetapi jurisprudensi dibangun oleh konsistensi dalam perkara konkret. Ukurannya kelak bukan berapa banyak pohon ditanam atau berapa kali tema lingkungan disampaikan, melainkan apakah putusan mampu menjaga keseimbangan antara kepastian hukum, perlindungan hak asasi manusia, pemulihan ekologis, dan hak kehidupan yang belum hadir.

Panen yang sesungguhnya

Padi yang dipanen di kawasan BSDK mengajarkan bahwa tidak ada hasil tanpa kesabaran. Bulir tumbuh karena benih ditanam, air dijaga, tanah dirawat, dan waktu diberi kesempatan bekerja. Pendidikan hakim mempunyai watak serupa. Nilai yang ditanam hari ini mungkin baru terlihat bertahun-tahun kemudian, saat seorang hakim harus memilih antara kenyamanan membaca teks secara sempit dan tanggung jawab menghadirkan keadilan yang hidup.

Syamsul Arief telah menanam sejumlah nilai melalui kebijakan hijau, pendidikan hakim, dan agenda kerja sama lingkungan. Ketika ia beralih ke Mahkamah Agung sebagai salah satu pilar benteng keadilan terakhir, musim yang dihadapi juga berubah. Seorang Syamsul Arif tidak lagi menyiapkan ruang belajar, tetapi ikut menentukan arah hukum melalui putusan.

Panen padi yang sesungguhnya itu belumlah selesai. Ia baru akan terlihat ketika alam yang tidak dapat menandatangani surat kuasa di persidangan tetap dapat memperoleh pembelaan; ketika pemidanaan berjalan bersama pemulihan; ketika masyarakat rentan tidak dibiarkan menanggung beban pembangunan sendirian; dan ketika hukum berani menyisakan tanah, air, udara, serta kehidupan yang layak bagi generasi berikutnya. Itulah panen yang autentik, panen yang tidak saja dinikmati oleh orang-orang saat ini, namun bayi yang belum lahir pun akan tersenyum karena akan tetap merasakan padi yang tumbuh di alam yang tetap terjaga; asri. sehat dan sejuk.

Irvan Mawardi
Kontributor
Irvan Mawardi
Hakim Yustisial Badan Strajak Diklat Kumdil

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI

BSDK MA RI Ekosentrisme hakim lingkungan Keadilan Iklim Kepemimpinan Hijau Pemulihan Ekologis Syamsul Arief
Share. Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Di Balik Tradisi ‘Mohon Izin’: Meneguhkan Etika dan Jati Diri Prajurit pada HUT ke-81 TNI AL

September 10, 2026

Komitmen Pimpinan Salah Satu Kunci Keberhasilan Penerapan Sistem Merit

September 8, 2026

Hakim Agung YM Dr. H. Syamsul Arief Buka Pelatihan Teknis Yudisial Implementasi KUHAP dan Pendalaman Pasal KUHP Gelombang 6

September 8, 2026
Leave A Reply


Demo
Top Posts

Di Balik Tradisi ‘Mohon Izin’: Meneguhkan Etika dan Jati Diri Prajurit pada HUT ke-81 TNI AL

September 10, 2026

Resensi Game: Final Fantasy VII

September 7, 2026

Menanam Nilai, Menjaga Masa Depan

September 1, 2026

Sayap Patah dan Keadilan Yang Tersisa Bagi Elang

August 15, 2026
Don't Miss

Tim Pusdiklat Teknis Peradilan Laksanakan Monev Pelatihan Sertifikasi Hakim Mediator di PN Palembang

By Syihabuddin and Siti AnisSeptember 10, 20260

Palembang – Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pusdiklat Teknis Peradilan Mahkamah Agung Republik Indonesia melaksanakan…

BSDK MA RI Terima Sertifikat Lahan Hibah di Bali

September 10, 2026

Terbukti Bantu Sembunyikan Jasad Chelsea alias Santi dalam Karung, Dua Pemuda di Halmahera Utara Divonis 8 Bulan Penjara

September 10, 2026

Terbukti Pembunuhan Berencana dan Sembunyikan Mayat Korban dalam Karung, Pria di Halmahera Utara Divonis 19 Tahun Penjara

September 10, 2026
Stay In Touch
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Top Trending
Demo

Recent Posts

  • Tim Pusdiklat Teknis Peradilan Laksanakan Monev Pelatihan Sertifikasi Hakim Mediator di PN Palembang
  • BSDK MA RI Terima Sertifikat Lahan Hibah di Bali
  • Terbukti Bantu Sembunyikan Jasad Chelsea alias Santi dalam Karung, Dua Pemuda di Halmahera Utara Divonis 8 Bulan Penjara
  • Terbukti Pembunuhan Berencana dan Sembunyikan Mayat Korban dalam Karung, Pria di Halmahera Utara Divonis 19 Tahun Penjara
  • PP IKAHI Dorong Penguatan kapasitas Hakim dalam Penyelesaian Sengketa Reforma Agraria

Recent Comments

  1. Burhan on Dari Prajurit Hukum ke Mahkamah Agung: Letkol Chk Sudiyo Pesan ‘Menulis dan Menulislah’
  2. Vanimut on Ketua PTA Kepri Buka Pendampingan Monev KIP Tahun 2026
  3. Ekasari on BSDK MA Run 2026: 10 Kilometer Pelari CADAS, Berlari Bersama Menjaga Semangat Pengabdian dan Integritas
  4. Abdul Hafid PP PA Sleman on Alumni Bersuara dari PA Sleman : Diklat Panitera Pengganti Harus Update, Merata, dan Berbasis Praktik
  5. kumalasari on Di Mana Negara Menempatkan, Di Sana Pengabdian Dijalankan: Kisah PNS Non-Homebase Menemukan Arti Ketulusan di Tanah yang Jauh dari Rumah
Hubungi Kami

Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Hukum dan Peradilan
Mahkamah Agung RI

Kantor: Jl. Cikopo Selatan Desa Sukamaju, Kec. Megamendung
Bogor, Jawa Barat 16770

Kirimkan reportase berita, opini, features dan artikel lainnya ke email suarabsdk.com : 
redpelsuarabsdk@gmail.com

Telepon: (0251) 8249520, 8249522, 8249531, 8249539

Kategori
Beranda Artikel Berita Features Sosok KRITERIA TULISAN
Filsafat Roman Satire Video BALACADAS
Connect With Us
  • Instagram
  • YouTube
  • WhatsApp
Aplikasi Internal
Logo 1 Logo 2 Logo 3 Logo 3 Logo 5
Logo 4 Logo 4 Logo 4 Logo 5 Logo 5 Logo 5
Kontributor
  • Avatar photo Ahmad Junaedi
  • Avatar photo Mohammad Khairul Muqorobin
  • Avatar photo Irvan Mawardi
  • Avatar photo Aman
  • Avatar photo Cecep Mustafa
  • Avatar photo Khoiruddin Hasibuan
  • Avatar photo Muamar Azmar Mahmud Farig
  • Avatar photo Ari Gunawan
  • Avatar photo Syailendra Anantya Prawira
  • Avatar photo Yudhistira Ary Prabowo
  • Avatar photo Ghesa Agnanto Hutomo
  • Avatar photo Muhammad Rizqi Hengki
  • Avatar photo Agus Digdo Nugroho
  • Avatar photo Muhammad Adiguna Bimasakti
  • Avatar photo Timbul Bonardo Siahaan
  • Avatar photo Dahlan Suherlan
  • Avatar photo Syamsul Arief
  • Avatar photo Jatmiko Wirawan
  • Avatar photo Taufikurrahman
  • Avatar photo Cik Basir
  • Avatar photo Johanes
  • Avatar photo Maria Fransiska Walintukan
  • Avatar photo Syihabuddin
  • Avatar photo Zulfahmi
  • Avatar photo Unggul Senoaji
  • Avatar photo M. Natsir Asnawi
  • Avatar photo Adji Prakoso
  • Avatar photo Anton Ahmad Sogiri
  • Avatar photo Yoshito Siburian
  • Avatar photo Abdi Munawar Daeng Mangagang
  • Avatar photo Iqbal Lazuardi
  • Avatar photo Galang Adhe Sukma
  • Avatar photo Anisa Yustikaningtiyas
  • Avatar photo Harun Maulana
  • Avatar photo I Gusti Lanang Ngurah Sidemen Putra
  • Avatar photo Muhammad Hanif Ramadhan
  • Avatar photo Ahmad Syahrus Sikti
  • Avatar photo Eliyas Eko Setyo
  • Avatar photo Firzi Ramadhan
  • Avatar photo Jarkasih
  • Avatar photo Sriti Hesti Astiti
  • Avatar photo Sudiyo
  • Avatar photo Binsar Parlindungan Tampubolon
  • Avatar photo Ganjar Prima Anggara
  • Avatar photo Garin Purna Sanjaya
  • Avatar photo Layla Windy Puspita Sari
  • Avatar photo Marulam J Sembiring
  • Avatar photo Tri Indroyono
  • Avatar photo Letkol Chk Agustono, S.H., M.H.
  • Avatar photo Ardiansyah Iksaniyah Putra
  • Avatar photo Febby Fajrurrahman
  • Avatar photo Irene Cristna Silalahi
  • Avatar photo Marsudin Nainggolan
  • Avatar photo Maulana Aulia
  • Avatar photo Riki Perdana Raya Waruwu
  • Avatar photo Dr. Syofyan Iskandar, S.H., M.H.
  • Avatar photo Muhamad Zaky Albana
  • Avatar photo Afifah Dwiandini
  • Avatar photo Henri Setiawan
  • Avatar photo Itsnaatul Lathifah
  • Avatar photo Khoiriyah Roihan
  • Avatar photo Redaktur SuaraBSDK
  • Avatar photo Yasin Prasetia
  • Avatar photo Audrey Kartika Putri
  • Avatar photo Bintoro Wisnu Prasojo, S.H.
  • Avatar photo Buang Yusuf
  • Avatar photo Fitriyel Hanif
  • Avatar photo Irwan Rosady
  • Avatar photo K.G. Raegen
  • Avatar photo Rafi Muhammad Ave
  • Avatar photo Rangga Lukita Desnata
  • Avatar photo Rikatama Budiyantie
  • Avatar photo Siti Nadhiroh
  • Avatar photo Teguh Setiyawan
  • Avatar photo Abdul Azis Ali Ramdlani
  • Avatar photo Achmad Fikri Oslami
  • Avatar photo Ahmad Fuad Noor Ghufron
  • Avatar photo Achmad Nurul Huda
  • Avatar photo Anggi Permana
  • Avatar photo Ang Rijal Amin
  • Avatar photo Cok Istri Bhagawanthi Pemayun
  • Avatar photo Dedi Putra
  • Avatar photo Dewi Maharati
  • Avatar photo Gerry Michael Purba
  • Avatar photo Herjuna Praba Wiesesa
  • Avatar photo Hermanto
  • Avatar photo Indarka PP
  • Avatar photo Muhamad Fadillah
  • Avatar photo Nugraha Medica Prakasa
  • Avatar photo Ria Marsella
  • Avatar photo Sahram
  • Avatar photo Saut Erwin Hartono A. Munthe
  • Avatar photo Silveria Supanti
  • Avatar photo Sugiarto
  • Avatar photo Yusuf Sodhiqin
  • Avatar photo Achmad Pratomo
  • Avatar photo Ahmad Faiz Shobir Alfikri
  • Avatar photo Andro Riski Pradipta
  • Avatar photo Arie Fitriansyah
  • Avatar photo Bismo Jiwo Agung
  • Avatar photo Epri Wahyudi
  • Avatar photo Fajar Widodo
  • Avatar photo Fariz Prasetyo Aji
  • Avatar photo Fauzan Arrasyid
  • Avatar photo Fauzia Rohmah
  • Avatar photo Febry Indra Gunawan Sitorus
  • Avatar photo Ferdian Permadi
  • Avatar photo Gerry Geovant Supranata Kaban
  • Avatar photo Mardi Candra
  • Avatar photo Muhammad Irfan Syahputra
  • Avatar photo Muhammad Amin Putra
  • Avatar photo Niko Wijaya
  • Avatar photo Putra Nova A.S
  • Avatar photo Rizal Arif Fitria
  • Avatar photo Sadana
  • Avatar photo Trisoko Sugeng Sulistyo
  • Avatar photo Umar Dani
  • Avatar photo Abdul Hadi
  • Avatar photo Abiandri Fikri Akbar
  • Avatar photo Abi Zaky Azizi
  • Avatar photo Dr. H. Achmad Setyo Pudjoharsoyo., SH., M.Hum
  • Avatar photo Adimas Leo Firmansah
  • Avatar photo Agenda Citra Muhammad
  • Avatar photo Andi Akram
  • Avatar photo Arsyawal
  • Avatar photo Aulia Rochmani Lazuardi
  • Avatar photo Bagus Partha Wijaya
  • Avatar photo Bagus Sujatmiko
  • Avatar photo Bayu Akbar Wicaksono
  • Avatar photo Chandra Khoirunnas
  • Avatar photo Cuhandi
  • Avatar photo David Pasaribu
  • Avatar photo Dendi Sutiyoso
  • Avatar photo Dhea Sutaryana
  • Avatar photo Edi Hudiata
  • Avatar photo Enrico Simanjuntak
  • Avatar photo Fauzan Prasetya
  • Avatar photo Fauziah Rahmah
  • Avatar photo Fery Rochmad Ramadhan
  • Avatar photo Hartanto Ariesyandi
  • Avatar photo Idik Saeful Bahri
  • Avatar photo Karell Mawla Ibnu Kamali
  • Avatar photo Khalilurrahman
  • Avatar photo Khoirul Anwar
  • Avatar photo Mentari Wahyudihati
  • Avatar photo Muhamad Ridwan
  • Avatar photo Muhamad Iqbal
  • Avatar photo Nia Chasanah
  • Avatar photo Novritsar Hasintongan Pakpahan
  • Avatar photo Nugraha Wisnu Wijaya
  • Avatar photo Raden Anggara Kurniawan
  • Avatar photo Raden Heru Wibowo Sukaten
  • Avatar photo Rahimulhuda Rizki Alwi
  • Avatar photo Rahmad Ramadhan Hasibuan
  • Avatar photo Ranggi Adiwangsa Yusron
  • Avatar photo Muhammad Rijaldy Alwy
  • Avatar photo Rohim
  • Avatar photo Samsul Zakaria
  • Avatar photo Satria Perdana
  • Avatar photo Siti Anis
  • Avatar photo Tri Cahya Indra Permana
  • Avatar photo Wahyu Budi Santoso
  • Avatar photo Wilmar Ibni Rusydan
  • Avatar photo Yudhi Reksa Perdana
  • Avatar photo Abdul Ghani
  • Avatar photo Ach. Jufri
  • Avatar photo Afif Muchshon
  • Avatar photo Agus Suharsono
  • Avatar photo Ahmad Efendi
  • Avatar photo Ahmad Hodri
  • Avatar photo Ahmad Rizza Habibi
  • Avatar photo Aidil Akbar
  • Avatar photo Alep Priyoambodo
  • Avatar photo Alfajar Nugraha
  • Avatar photo Anderson Peruzzi Simanjuntak
  • Avatar photo Andhika Prayoga
  • Avatar photo Andi Muhammad Galib
  • Avatar photo Andi Aswandi Tashar
  • Avatar photo Andrie Gunawan
  • Avatar photo Anna Yulina
  • Avatar photo Annisa Nur Alam
  • Avatar photo Arga Febrian
  • Avatar photo Arief Sapto Nugroho
  • Avatar photo Mayor Chk Arif Dwi Prasetyo
  • Avatar photo Armansyah
  • Avatar photo Aryaniek Andayani
  • Avatar photo Ashhab Triono
  • Avatar photo Bella Puspitawati
  • Avatar photo Bilma Diffika
  • Avatar photo Bony Daniel
  • Avatar photo Budi Hermanto
  • Avatar photo Budi Suhariyanto
  • Avatar photo Chandra
  • Avatar photo Christopher Hutapea
  • Avatar photo Daniel H. Napitupulu
  • Dedi Wigandi
  • Avatar photo Deka Rachman Budihanto
  • Avatar photo Eddy Sembiring
  • Avatar photo Effendi Mukhtar
  • Avatar photo Egia Rasido Tarigan
  • Avatar photo Eka Sentausa
  • Avatar photo Enos Syahputra Sipahutar, S.H., M.H.
  • Avatar photo Dr. Fahmiron
  • Avatar photo Fahri Bachmid
  • Avatar photo Fahri Gunawan Siagian
  • Avatar photo Fahri Soleh
  • Avatar photo Fakhir Tashin Baaj
  • Avatar photo Fatkul Mujib, S.H.I., M.H.
  • Avatar photo Dr. Fauziati, S.Ag., M.Ag
  • Avatar photo Febriansyah Rozarius
  • Avatar photo Friska Ariesta Aritedi
  • Avatar photo Gineng Pratidina
  • Avatar photo Peltu Hartono
  • Avatar photo Hastuti
  • Avatar photo Hendro Yatmoko
  • Avatar photo Ibnu Abas Ali
  • Avatar photo I Made Sukadana
  • Indra Tua Hasangapon Harahap
  • Avatar photo Ira Soniawati
  • Avatar photo Irfan Dibar
  • Avatar photo Muhammad Irfansyah
  • Avatar photo Letkol Kum Irwan Tasri, S.H., M.H., M.Han.
  • Avatar photo Iwan Lamganda Manalu
  • Avatar photo Jerymia Seky Tanaem
  • Avatar photo Jusran Ipandi
  • Avatar photo Khaimi
  • Avatar photo Khoerul Umam
  • Avatar photo Linora Rohayu
  • Avatar photo Made Passek Reza Swandira
  • Avatar photo Marta Satria Putra
  • Avatar photo Marwan Ibrahim Piinga
  • Avatar photo Marwanto
  • Avatar photo Marzha Tweedo Dikky Paraanugrah
  • Avatar photo Maulia Martwenty Ine
  • Avatar photo Mira Maulidar
  • Avatar photo Misbah S.T., M.Eng.
  • Avatar photo Misbahul Anwar
  • Avatar photo Muhamad Ilham Azizul Haq
  • Avatar photo Muhamad Saptari
  • Avatar photo Muhammad Fadllullah
  • Avatar photo Muhammad Muhyi Arrasyid, S.Psi.
  • Avatar photo Muhammad Bagus Tri Prasetyo
  • Avatar photo Muhammad Yusuf
  • Avatar photo Muhammad Zuchri Nasuha Lubis
  • Avatar photo Murdian
  • Avatar photo Nadia Yurisa Adila
  • Avatar photo Nisrina Irbah Sati
  • Avatar photo Letkol CHK Nur Sakdi, S.H, M.H.
  • Avatar photo Nur Latifah Hanum
  • Avatar photo Pandu Pradana Wicaksono, S.H.
  • Avatar photo Pita Permatasari
  • Avatar photo H .A.S Pudjoharsoyo
  • Avatar photo Putri Pebrianti
  • Avatar photo R. Deddy Harryanto
  • Avatar photo Radityo Muhammad Harseno
  • Avatar photo Rahmi Fattah
  • Avatar photo Randy Viyatadhika
  • Avatar photo Ratih Gumilang
  • Avatar photo Reindra Jasper H. Sinaga, S.H. Hakim Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun
  • Avatar photo Muh Ridha Hakim
  • Avatar photo Rifqi Qowiyul Iman
  • Avatar photo Rizal Abdurrahman
  • Avatar photo Romi Hardhika
  • Avatar photo Sandro Imanuel Sijabat
  • Avatar photo Sbong Sinarok Martin, S.H., M.H.
  • Avatar photo Selexta Apriliani
  • Avatar photo Septia Putri Riko
  • Avatar photo Septriono Situmorang
  • Avatar photo Slamet Turhamun
  • Avatar photo Sobandi
  • Avatar photo Stefanus Dwi Putra Medisa
  • Avatar photo Subiyatno
  • Avatar photo Teddy Lahati
  • Avatar photo Tri Baginda Kaisar Abdul Gafur
  • Avatar photo Urif Syarifudin
  • Avatar photo Wanda Rara Farezha,S.H.
  • Avatar photo Wienda Kresnantyo
  • Avatar photo Willsa Suharyadi
  • Avatar photo Yoshelsa Wardhana
  • Avatar photo Yukiatiqa Afifah
  • Avatar photo Marsekal Muda TNI Dr. Yuwono Agung Nugroho, S.H., M.H.
  • Avatar photo Zidny Taqiyya
Lihat semua kontributor →

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.