Author: Khoiruddin Hasibuan

Avatar photo

Hakim Pengadilan Agama Soreang

Ada sekelompok orang yang tampaknya sudah memesan tempat paling depan di surga. Pakaiannya rapi, penampilannya soleh, ucapannya fasih melafalkan ayat-ayat agama, dalilnya berlapis-lapis, suaranya lembut ketika menyebut “amanah”, “maslahat”, “taat aturan”, dan “demi organisasi”. Mereka rajin beribadah. Rajin membaca kitab suci. Rajin hadir di majelis keagamaan. Rajin mengutip ayat-ayat suci. Rajin menasihati orang lain agar ikhlas menerima keputusan. Bahkan, kalau perlu, mereka bisa menangis ketika bicara tentang agama dan akhirat. Sayangnya, air mata itu sering jatuh tepat di atas berkas promosi jabatan keluarga sendiri. Inilah kelompok manusia yang kalau membaca surah Al-Ghasyiyah ayat 2–7, merasa sedang membaca nasib orang lain.…

Read More

Di era digital, kebenaran tidak lagi berjalan sendirian sebagai kebenaran. Ia harus berebut panggung dengan emosi, sentimen politik, algoritma media sosial, potongan video, judul provokatif, dan keyakinan pribadi yang sering kali sudah terbentuk sebelum fakta datang. Inilah zaman yang sering disebut sebagai era post-truth, dimana masa ketika fakta objektif, kalah pengaruh dibandingkan emosi dan kepercayaan personal dalam membentuk opini publik. Bagi seorang jurnalis senior seperti Hersubeno Arief, persoalan hoax tidak bisa hanya dilihat sebagai perkara benar atau salah secara teknis. Hoax adalah gejala sosial, politik, hukum, sekaligus filsafat. Ia menyangkut cara masyarakat memahami realitas, cara negara mengatur percakapan publik, cara…

Read More

Selasa pagi, 25 Mei 2026, ruang pendidikan filsafat yang dilaksanakan melalui zoom meeting itu, berubah menjadi gelanggang perenungan hukum. Para hakim dari empat lingkungan peradilan, serta hakim ad hoc dari seluruh Indonesia, mengikuti gelombang kedua kegiatan Pendidikan Filsafat dan Keadilan bagi Hakim. Pada sesi pertama, mereka diajak menengok kembali sesuatu yang sering dianggap elementer, tetapi justru kerap menentukan nasib manusia di ruang sidang: logika, etika, dan logical fallacy (sesat pikir). Pembicara pagi itu, Prof. Dr. Moh. Mahfud MD., S.H., tidak datang sekadar membawa teori. Dalam sesi yang dimoderatori Irwan Rosady, S.H., M.H., Mahfud membuka pembicaraan dengan gaya khas akademisi hukum…

Read More

Soreang – Ruang sidang di Pengadilan Agama Soreang, Kabupaten Bandung, pada Senin (4/5/2026) siang, tampak berbeda dari biasanya. Majelis Hakim Pengadilan Agama Soreang, melaksanakan pemeriksaan perkara cerai gugat, melalui media telekonferensi dengan bantuan Pengadilan Agama Kota Madiun, pada pukul 14.00 WIB. Sidang tersebut menjadi salah satu bentuk implementasi nyata modernisasi peradilan berbasis teknologi informasi, yang kini terus dikembangkan Mahkamah Agung Republik Indonesia. Dalam persidangan tersebut, para pihak tidak harus hadir secara fisik di Pengadilan Agama Soreang. Dengan bantuan fasilitas dari Pengadilan Agama Kota Madiun, pemeriksaan tetap dapat dilakukan secara langsung, dan interaktif melalui sambungan audio visual secara real time. Oleh…

Read More

Pendahuluan Sistem peradilan di setiap negara, selalu berkembang dari tahun ke tahun, yang menciptakan budaya, dan sistem hukum yang berbeda-beda. Indonesia, yang menganut sistem civil law, memiliki pendekatan yang relatif terstruktur dan berbasis kodifikasi undang-undang. Sementara itu, India mengadopsi sistem common law yang kuat, dipengaruhi oleh warisan kolonial Inggris. Perbedaan tersebut melahirkan berbagai praktik unik dalam dunia peradilan India, mulai dari cara berpakaian hakim, fleksibilitas majelis, hingga fasilitas yang diberikan negara. Beberapa di antaranya bahkan terasa cukup “asing,” jika dibandingkan dengan praktik peradilan di Indonesia. Berikut ini ada beberapa hal menarik yang ada di peradilan India, yang tidak ditemukan dalam…

Read More

Pada pagi yang hangat di Bhopal, India, tanggal 28 April 2026, menandai hari terakhir dari rangkaian short course yang diselenggarakan di National Judicial Academy. Hari tersebut, tidak sekadar menjadi penutup, melainkan titik kulminasi dari proses pembelajaran intensif yang diikuti oleh tiga puluh delegasi dari Mahkamah Agung. Para peserta tersebut, dengan pengalaman panjang dalam dunia peradilan, berkumpul dengan ekspektasi tinggi untuk sesi pertama yang mengangkat tema yang semakin relevan dalam lanskap hukum modern: cybercrime. Sesi ini menghadirkan dua nama yang tidak asing dalam dunia keamanan siber dan penegakan hukum digital di India, yakni Varun Kapoor dan Dr. Harold D’Costa. Kehadiran keduanya…

Read More

Perjalanan tiga puluh delegasi Mahkamah Agung Republik Indonesia ke Pengadilan Tinggi Madhya Pradesh di India, tidak dapat dipandang sebagai sekadar kunjungan kerja biasa. Kunjungan ini sesungguhnya merupakan sebuah momentum reflektif bagi sistem peradilan Indonesia, untuk menilai kembali arah transformasi digital yang sedang ditempuh. India, yang selama ini kerap dipersepsikan sebagai negara dengan kompleksitas sosial yang tinggi, kepadatan penduduk ekstrem, serta tantangan administratif yang besar, justru mampu menunjukkan capaian luar biasa dalam digitalisasi peradilan melalui program nasional yang dikenal sebagai e-Courts Mission Mode Project. Kesan pertama yang muncul dari pengalaman ini adalah sebuah paradoks yang menarik untuk dikaji, di tengah berbagai…

Read More

Bhopal, India — Suasana National Judicial Academy (NJA) di Bhopal, India, pada Minggu, 26 April 2026, berubah menjadi arena pertukaran gagasan hukum kelas dunia. Sebanyak 30 hakim dari Indonesia yang tengah mengikuti short course internasional tidak hanya duduk sebagai peserta, tetapi tampil sebagai aktor penting dalam diskursus global tentang masa depan peradilan. Sejak pagi, atmosfer akademik terasa begitu intens. Para hakim Indonesia tampak serius mengikuti sesi pertama yang mengangkat tema Alternative Dispute Resolution (ADR) Mechanisms. Pada sesi ini tidak main-main, N. Kotiswar Singh, Hakim Agung India, turun gunung memberikan materi, dengan didampingi oleh Aniruddha Bose, Direktur National Judicial Academy, Bhopal,…

Read More

Berbagai Putusan Mahkamah Agung India menunjukkan bahwa perkembangan peran peradilan, tidak hanya berhenti pada fungsi adjudikatif, tetapi telah berkembang menjadi instrumen transformasi sosial yang aktif dan adaptif terhadap dinamika masyarakat. Dalam konteks ini, salah satu kontribusi paling signifikan dari Mahkamah Agung India adalah doktrin “basic structure of the Constitution,” yang lahir dari putusan perakara Kesavananda Bharati vs State of Kerala. Putusan tersebut telah menegaskan, bahwa meskipun parlemen memiliki kewenangan untuk mengubah konstitusi, perubahan tersebut tidak boleh merusak struktur dasar seperti supremasi konstitusi, demokrasi, pemisahan kekuasaan, dan perlindungan hak asasi manusia. Putusan terhadap perkara tersebut ternyata telah mampu menciptakan keseimbangan antara…

Read More

Dalam lanskap peradilan modern yang terus bergerak dinamis, kebutuhan akan peningkatan kapasitas aparatur peradilan bukan lagi sekadar pilihan, melainkan sebuah keniscayaan. Kompleksitas perkara yang semakin beragam, perkembangan teknologi yang begitu cepat, serta tuntutan masyarakat terhadap transparansi dan akuntabilitas, menempatkan lembaga peradilan pada posisi yang harus adaptif sekaligus progresif. Dalam konteks inilah, keikutsertaan 30 delegasi hakim Indonesia dari seluruh lingkungan peradilan – baik peradilan umum, peradilan agama, peradilan tata usaha negara, maupun peradilan militer, termasuk hakim yustisial – dalam sebuah short course internasional menjadi sangat strategis dan relevan. Program yang diselenggarakan selama lima hari, mulai tanggal 24 April 2026 hingga 28…

Read More