Close Menu
Suara BSDKSuara BSDK
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Ini Poin Pembahasan Peneliti Pustrajak MA dan Harian Kompas

5 May 2026 • 19:12 WIB

Hoaks dalam Perspektif Pers dan Hukum di Era Post-Truth

5 May 2026 • 18:45 WIB

Logika, Etika, Logical Fallacy, dan Jalan Panjang Hakim Menemukan Keadilan

5 May 2026 • 18:40 WIB
Instagram YouTube
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
Home » Logika, Etika, Logical Fallacy, dan Jalan Panjang Hakim Menemukan Keadilan
Artikel

Logika, Etika, Logical Fallacy, dan Jalan Panjang Hakim Menemukan Keadilan

Khoiruddin HasibuanKhoiruddin Hasibuan5 May 2026 • 18:40 WIB4 Mins Read
Share
Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp

Selasa pagi, 25 Mei 2026, ruang pendidikan filsafat yang dilaksanakan melalui zoom meeting itu, berubah menjadi gelanggang perenungan hukum. Para hakim dari empat lingkungan peradilan, serta hakim ad hoc dari seluruh Indonesia, mengikuti gelombang kedua kegiatan Pendidikan Filsafat dan Keadilan bagi Hakim. Pada sesi pertama, mereka diajak menengok kembali sesuatu yang sering dianggap elementer, tetapi justru kerap menentukan nasib manusia di ruang sidang: logika, etika, dan logical fallacy (sesat pikir).

Pembicara pagi itu, Prof. Dr. Moh. Mahfud MD., S.H., tidak datang sekadar membawa teori. Dalam sesi yang dimoderatori Irwan Rosady, S.H., M.H., Mahfud membuka pembicaraan dengan gaya khas akademisi hukum yang terbiasa menguji argumen. Baginya, perbedaan pendapat bukan ancaman. Dalam tradisi ilmiah, bantahan justru pintu masuk untuk memperjernih pikiran. Orang yang berdebat, kata Mahfud, tidak selalu harus berakhir dengan satu pihak benar dan pihak lain salah. Bisa jadi keduanya benar dari sudut pandang berbeda. Bisa pula keduanya keliru.

Dari titik itulah, Mahfud membawa para peserta pada jantung persoalan: hakim hanya dapat membuat putusan yang baik bila ditopang logika yang tertib dan etika yang kokoh. Hukum dan keadilan, menurut dia, tidak selalu berhimpitan. Hukum adalah norma umum, sedangkan keadilan adalah penerapan norma pada manusia dan keadaan konkret. Aturan yang sama bisa melahirkan rasa keadilan, yang berbeda ketika berhadapan dengan fakta yang berbeda.

Mahfud memberi ilustrasi sederhana. Seseorang yang membongkar brankas kantor dan membawa pulang isinya, tentu berbeda dengan orang yang mengambil tumpukan koran karena terpaksa. Keduanya bisa sama-sama bersentuhan dengan norma hukum tentang pencurian, tetapi derajat kesalahan, konteks, dan rasa keadilannya tidak dapat dipukul rata. Di sinilah hakim dituntut tidak berhenti pada prosedur. Sebab, sesuatu bisa saja benar secara hukum, tetapi pincang secara moral dan tidak adil dalam penerapannya.

Baca Juga  Transformasi Peradilan sebagai Paradigma Baru dari Formalisme Prosedural Menuju Keadilan Substantif

Mahfud kemudian menyoroti dua sumber utama yang kerap membuat putusan bermasalah: logical fallacy dan lemahnya etika. Logical fallacy, dalam pandangannya, berbahaya karena dapat membuat argumentasi tampak logis, padahal hanya pembenaran. Putusan bisa disusun seolah-olah rapi, penuh dasar hukum, dan meyakinkan, tetapi sebenarnya premis dan kesimpulannya tidak tersambung. Lebih jauh, Mahfud mengingatkan bahwa logical fallacy juga dapat menjadi cara koruptif, dengan carai membuat konstruksi hukum tampak benar untuk melayani kepentingan tertentu.

Karena itu, ia menekankan pentingnya silogisme hukum. Hakim mesti mampu menyusun penalaran dari premis mayor, premis minor, hingga kesimpulan secara jernih. Aturan hukumnya apa, faktanya apa, lalu kesimpulannya bagaimana. Jika premis mayor berbicara satu hal, premis minor menunjuk fakta tertentu, tetapi kesimpulannya melompat ke arah lain, di situlah logical fallacy mulai bekerja. Dalam hukum pidana, misalnya, unsur mengambil barang, norma dalam pasal, dan terpenuhinya delik harus bertaut secara logis.

Namun logika saja tidak cukup. Mahfud menempatkan etika sebagai “hati nurani yang bekerja bersama logika”. Moral memberi pedoman tentang yang baik, benar, dan salah. Etika menguji bagaimana pedoman itu diwujudkan dalam perilaku. Hakim memang memiliki kode etik: harus jujur, harus adil, harus berintegritas. Tetapi etika tidak berhenti pada hafalan norma. Etika bertanya: mengapa harus jujur, bagaimana bersikap adil, dan dalam situasi apa integritas diuji. Dari pertanyaan-pertanyaan itulah lahir kebijaksanaan dalam memutus.

Di hadapan para hakim, Mahfud juga mengajak menengok posisi Indonesia dalam tradisi hukum. Sistem civil law menempatkan undang-undang sebagai rujukan utama, sementara common law memberi bobot besar pada putusan hakim. Indonesia, menurut Mahfud, tidak dapat diletakkan secara kaku di salah satu kutub. Negara hukum Pancasila bersifat prismatik, yaitu dengan mengambil unsur baik dari berbagai gagasan yang tampak bertentangan, lalu menyatukannya dalam dasar gotong royong. Kepastian hukum penting, tetapi keadilan tidak boleh dikorbankan oleh prosedur.

Baca Juga  Kisah Dibalik Video Clip "Kau yang Teristimewa"

Kisah Sengkon dan Karta menjadi pengingat paling getir. Dua orang miskin pernah dihukum dalam perkara pembunuhan, sebelum kemudian muncul pengakuan pelaku lain. Tragedi itu dikenang sebagai contoh peradilan yang tersesat, bukan hanya oleh hakim, tetapi juga oleh proses penyidikan dan penuntutan. Dalam sistem yang terlalu terikat prosedur, pembebasan pun harus menunggu dasar hukum. Padahal, Mahfud menegaskan, keadilan tidak boleh ditunda bahkan satu menit pun.

Sesi pagi itu akhirnya bukan semata kuliah tentang logika formal atau teori etika. Ia menjadi pengingat bahwa pekerjaan hakim bukan pekerjaan mekanis. Di balik setiap berkas perkara ada manusia, kepentingan, luka, dan harapan akan keadilan. Hakim dituntut bukan hanya membaca pasal, tetapi juga membaca hubungan antara norma, fakta, akal sehat, dan nurani.

Dalam bahasa Mahfud, berhukum belum tentu berkeadilan. Maka tugas hakim bukan sekadar menegakkan hukum sebagai teks, melainkan memastikan hukum bekerja di antara manusia, tanpa sekat primordial, tanpa keberpihakan tersembunyi, dan tanpa sesat pikir yang membungkus ketidakadilan dengan kalimat-kalimat yang tampak logis.

Khoiruddin Hasibuan
Kontributor
Khoiruddin Hasibuan
Hakim Pengadilan Agama Soreang

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI

etika hukum Filsafat Hukum Hukum Indonesia Integritas Hakim
Leave A Reply

Share. Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Hoaks dalam Perspektif Pers dan Hukum di Era Post-Truth

5 May 2026 • 18:45 WIB

Enforcing Truth and Justice: Modern Pressures and Paradoxes

5 May 2026 • 15:56 WIB

Integritas sebagai Mahkota Moral bagi Hakim: Menimbang Logika, Meneguhkan Etika

5 May 2026 • 13:41 WIB
Demo
Top Posts

NJA India, JTC Indonesia, dan Jalan Belajar Seorang Hakim

4 May 2026 • 09:43 WIB

Bagaimana Cara Hakim dan Lembaga Peradilan menghadapi Trial By Media “Sebuah Pembelajaran dari India”

2 May 2026 • 16:11 WIB

5 Hal Menarik dalam Sistem Peradilan India yang Tidak Ditemukan di Indonesia

1 May 2026 • 13:20 WIB

Lok Adalat: Tools Efektif Penyelesaian Perkara Perdata Hingga Pidana Ringan di India

29 April 2026 • 15:30 WIB
Don't Miss

Ini Poin Pembahasan Peneliti Pustrajak MA dan Harian Kompas

By Adji Prakoso5 May 2026 • 19:12 WIB0

Jakarta-Berbagai isu penting mengenai pengelolaan media massa dan media sosial di lingkungan Mahkamah Agung RI…

Hoaks dalam Perspektif Pers dan Hukum di Era Post-Truth

5 May 2026 • 18:45 WIB

Logika, Etika, Logical Fallacy, dan Jalan Panjang Hakim Menemukan Keadilan

5 May 2026 • 18:40 WIB

PA Baturaja 100 Persen Bebas Kumdis Bawas MA RI priode Bulan April 2026

5 May 2026 • 17:04 WIB
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Top Trending
Demo

Recent Posts

  • Ini Poin Pembahasan Peneliti Pustrajak MA dan Harian Kompas
  • Hoaks dalam Perspektif Pers dan Hukum di Era Post-Truth
  • Logika, Etika, Logical Fallacy, dan Jalan Panjang Hakim Menemukan Keadilan
  • PA Baturaja 100 Persen Bebas Kumdis Bawas MA RI priode Bulan April 2026
  • Enforcing Truth and Justice: Modern Pressures and Paradoxes

Recent Comments

  1. dapoxetine vs cialis on Ketika Kontrak Diputus Sepihak: Pelanggaran Biasa atau Perbuatan Melawan Hukum?
  2. dapoxetine in kuwait on Perkuat Tata Kelola Perencanaan, Badan Strajak Diklat Kumdil Lantik Pejabat Fungsional Perencana Ahli Pertama
  3. mesalamine otc alternatives on Ketika Kontrak Diputus Sepihak: Pelanggaran Biasa atau Perbuatan Melawan Hukum?
  4. revatio coupon on Rekonstruksi Tanggung Jawab Perdata Melalui PERMA 4/2025: Gugatan OJK Terhadap Pihak Non – Pelaku Jasa Keuangan (PUJK) Beriktikad Tidak Baik
  5. buy udenafil online on Ketika Kontrak Diputus Sepihak: Pelanggaran Biasa atau Perbuatan Melawan Hukum?
Hubungi Kami

Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Hukum dan Peradilan
Mahkamah Agung RI

Kantor: Jl. Cikopo Selatan Desa Sukamaju, Kec. Megamendung
Bogor, Jawa Barat 16770

Kirimkan reportase berita, opini, features dan artikel lainnya ke email suarabsdk.com : 
redpelsuarabsdk@gmail.com

Telepon: (0251) 8249520, 8249522, 8249531, 8249539

Kategori
Beranda Artikel Berita Features Sosok KRITERIA TULISAN
Filsafat Roman Satire Video BALACADAS
Connect With Us
  • Instagram
  • YouTube
  • WhatsApp
Aplikasi Internal
Logo 1 Logo 2 Logo 3 Logo 3
Logo 4 Logo 4 Logo 4 Logo 5 Logo 5
Kontributor
  • Avatar photo Irvan Mawardi
  • Avatar photo Ahmad Junaedi
  • Avatar photo Aman
  • Avatar photo Agus Digdo Nugroho
  • Avatar photo Mohammad Khairul Muqorobin
  • Avatar photo Ari Gunawan
  • Avatar photo Cecep Mustafa
  • Avatar photo Muamar Azmar Mahmud Farig
  • Avatar photo Khoiruddin Hasibuan
  • Avatar photo Taufikurrahman
  • Avatar photo Muhammad Adiguna Bimasakti
  • Avatar photo Syamsul Arief
  • Avatar photo Syailendra Anantya Prawira
  • Avatar photo Timbul Bonardo Siahaan
  • Avatar photo Maria Fransiska Walintukan
  • Avatar photo Jatmiko Wirawan
  • Avatar photo Rafi Muhammad Ave
  • Avatar photo Unggul Senoaji
  • Avatar photo Dahlan Suherlan
  • Avatar photo Ghesa Agnanto Hutomo
  • Avatar photo Muhammad Rizqi Hengki
  • Avatar photo M. Natsir Asnawi
  • Avatar photo Riki Perdana Raya Waruwu
  • Avatar photo Sriti Hesti Astiti
  • Avatar photo Syihabuddin
  • Avatar photo Eliyas Eko Setyo
  • Avatar photo Harun Maulana
  • Avatar photo Muhammad Hanif Ramadhan
  • Avatar photo Yudhistira Ary Prabowo
  • Avatar photo Anton Ahmad Sogiri
  • Avatar photo Cik Basir
  • Avatar photo Firzi Ramadhan
  • Avatar photo Ahmad Syahrus Sikti
  • Avatar photo Ardiansyah Iksaniyah Putra
  • Avatar photo Galang Adhe Sukma
  • Avatar photo I Gusti Lanang Ngurah Sidemen Putra
  • Avatar photo Sudiyo
  • Avatar photo Tri Indroyono
  • Avatar photo Abdi Munawar Daeng Mangagang
  • Avatar photo Adji Prakoso
  • Avatar photo Ganjar Prima Anggara
  • Avatar photo Jarkasih
  • Avatar photo Khoiriyah Roihan
  • Avatar photo Dr. Syofyan Iskandar, S.H., M.H.
  • Avatar photo Teguh Setiyawan
  • Avatar photo Zulfahmi
  • Avatar photo Afifah Dwiandini
  • Avatar photo Indarka PP
  • Avatar photo Marsudin Nainggolan
  • Avatar photo Redaktur SuaraBSDK
  • Avatar photo Rikatama Budiyantie
  • Avatar photo Trisoko Sugeng Sulistyo
  • Avatar photo Muhamad Zaky Albana
  • Avatar photo Abdul Azis Ali Ramdlani
  • Avatar photo Letkol Chk Agustono, S.H., M.H.
  • Avatar photo Ang Rijal Amin
  • Avatar photo Dedi Putra
  • Avatar photo Garin Purna Sanjaya
  • Avatar photo Hermanto
  • Avatar photo Irwan Rosady
  • Avatar photo Layla Windy Puspita Sari
  • Avatar photo Nugraha Medica Prakasa
  • Avatar photo K.G. Raegen
  • Avatar photo Ria Marsella
  • Avatar photo Sahram
  • Avatar photo Siti Nadhiroh
  • Avatar photo Sugiarto
  • Avatar photo Yasin Prasetia
  • Avatar photo Yoshito Siburian
  • Avatar photo Anisa Yustikaningtiyas
  • Avatar photo Binsar Parlindungan Tampubolon
  • Avatar photo Bintoro Wisnu Prasojo, S.H.
  • Avatar photo Bismo Jiwo Agung
  • Avatar photo Buang Yusuf
  • Avatar photo David Pasaribu
  • Avatar photo Epri Wahyudi
  • Avatar photo Fariz Prasetyo Aji
  • Avatar photo Febby Fajrurrahman
  • Avatar photo Febry Indra Gunawan Sitorus
  • Avatar photo Fitriyel Hanif
  • Avatar photo Idik Saeful Bahri
  • Avatar photo Irene Cristna Silalahi
  • Avatar photo Muhamad Ridwan
  • Avatar photo H .A.S Pudjoharsoyo
  • Avatar photo Rahimulhuda Rizki Alwi
  • Avatar photo Rangga Lukita Desnata
  • Avatar photo Umar Dani
  • Avatar photo Abiandri Fikri Akbar
  • Avatar photo Abi Zaky Azizi
  • Avatar photo Andi Akram
  • Avatar photo Arsyawal
  • Avatar photo Audrey Kartika Putri
  • Avatar photo Bagus Partha Wijaya
  • Avatar photo Bayu Akbar Wicaksono
  • Avatar photo Dendi Sutiyoso
  • Avatar photo Edi Hudiata
  • Avatar photo Enrico Simanjuntak
  • Avatar photo Fauzan Prasetya
  • Avatar photo Fauzan Arrasyid
  • Avatar photo Gerry Geovant Supranata Kaban
  • Avatar photo Hartanto Ariesyandi
  • Avatar photo Iqbal Lazuardi
  • Avatar photo Itsnaatul Lathifah
  • Avatar photo Khoirul Anwar
  • Avatar photo Mentari Wahyudihati
  • Avatar photo Muhamad Iqbal
  • Avatar photo Muhammad Amin Putra
  • Avatar photo Novritsar Hasintongan Pakpahan
  • Avatar photo Nugraha Wisnu Wijaya
  • Avatar photo Raden Anggara Kurniawan
  • Avatar photo Ranggi Adiwangsa Yusron
  • Avatar photo Dr. Saut Erwin Hartono A. Munthe, S.H., M.H.
  • Avatar photo Yudhi Reksa Perdana
  • Avatar photo Abdul Ghani
  • Avatar photo Dr. Drs. H. Abdul Hadi, M.H.I.
  • Avatar photo Ach. Jufri
  • Avatar photo Achmad Fikri Oslami, S.H.I., M.H.I.
  • Avatar photo Agus Suharsono
  • Avatar photo Ahmad Fuad Noor Ghufron
  • Avatar photo Ahmad Efendi
  • Avatar photo Ahmad Rizza Habibi
  • Avatar photo Alep Priyoambodo
  • Avatar photo Alfajar Nugraha
  • Avatar photo Anderson Peruzzi Simanjuntak
  • Avatar photo Andhika Prayoga
  • Avatar photo Andi Aswandi Tashar
  • Avatar photo Anggi Permana
  • Avatar photo Anna Yulina
  • Avatar photo Arief Sapto Nugroho
  • Avatar photo Arie Fitriansyah
  • Avatar photo Mayor Chk Arif Dwi Prasetyo
  • Avatar photo Armansyah
  • Avatar photo Aryaniek Andayani
  • Avatar photo Ashhab Triono
  • Avatar photo Aulia Rochmani Lazuardi
  • Avatar photo Bony Daniel
  • Avatar photo Budi Hermanto
  • Avatar photo Budi Suhariyanto
  • Avatar photo Cok Istri Bhagawanthi Pemayun
  • Avatar photo Deka Rachman Budihanto
  • Avatar photo Dewi Maharati
  • Avatar photo Effendi Mukhtar
  • Avatar photo Egia Rasido Tarigan
  • Avatar photo Eka Sentausa
  • Avatar photo Fahri Bachmid
  • Avatar photo Fahri Gunawan Siagian
  • Avatar photo Fajar Widodo
  • Avatar photo Fatkul Mujib, S.H.I., M.H.
  • Avatar photo Fery Rochmad Ramadhan
  • Avatar photo Friska Ariesta Aritedi
  • Avatar photo Gerry Michael Purba
  • Avatar photo Gineng Pratidina
  • Avatar photo Hastuti
  • Avatar photo Hendro Yatmoko
  • Avatar photo Henri Setiawan
  • Avatar photo Herjuna Praba Wiesesa
  • Avatar photo Ibnu Abas Ali
  • Avatar photo I Made Sukadana
  • Avatar photo Ira Soniawati
  • Avatar photo Irfan Dibar
  • Avatar photo Muhammad Irfansyah
  • Avatar photo Letkol Kum Irwan Tasri, S.H., M.H., M.Han.
  • Avatar photo Iwan Lamganda Manalu
  • Avatar photo Jusran Ipandi
  • Avatar photo Karell Mawla Ibnu Kamali
  • Avatar photo Khaimi
  • Avatar photo Khoerul Umam
  • Avatar photo Linora Rohayu
  • Avatar photo Assc. Prof. Dr. Mardi Candra, S.Ag., M.Ag., M.H., CPM., CPArb.
  • Avatar photo Marulam J Sembiring
  • Avatar photo Marwan Ibrahim Piinga
  • Avatar photo Marwanto
  • Avatar photo Marzha Tweedo Dikky Paraanugrah
  • Avatar photo Maulana Aulia
  • Avatar photo Maulia Martwenty Ine
  • Avatar photo Mira Maulidar
  • Avatar photo Misbahul Anwar
  • Avatar photo Muhamad Fadillah
  • Avatar photo Muhamad Ilham Azizul Haq
  • Avatar photo Muhammad Fadllullah
  • Avatar photo Muhammad Bagus Tri Prasetyo
  • Avatar photo Murdian
  • Avatar photo Nia Chasanah
  • Avatar photo Niko Wijaya
  • Avatar photo Nisrina Irbah Sati
  • Avatar photo Nur Latifah Hanum
  • Avatar photo Pita Permatasari
  • Avatar photo Putra Nova A.S
  • Avatar photo Putri Pebrianti
  • Avatar photo R. Deddy Harryanto
  • Avatar photo Raden Heru Wibowo Sukaten
  • Avatar photo Radityo Muhammad Harseno
  • Avatar photo Rahmad Ramadhan Hasibuan
  • Avatar photo Rahmi Fattah
  • Avatar photo Ratih Gumilang
  • Avatar photo Rizal Abdurrahman
  • Avatar photo Romi Hardhika
  • Avatar photo Samsul Zakaria
  • Avatar photo Sandro Imanuel Sijabat
  • Avatar photo Sbong Sinarok Martin, S.H., M.H.
  • Avatar photo Septia Putri Riko
  • Avatar photo Septriono Situmorang
  • Avatar photo Siti Anis
  • Avatar photo Slamet Turhamun
  • Avatar photo Sobandi
  • Avatar photo Tri Baginda Kaisar Abdul Gafur
  • Avatar photo Urif Syarifudin
  • Avatar photo Wanda Rara Farezha,S.H.
  • Avatar photo Wienda Kresnantyo
  • Avatar photo Yoshelsa Wardhana
  • Avatar photo Marsekal Muda TNI Dr. Yuwono Agung Nugroho, S.H., M.H.
Lihat semua kontributor →

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.