Author: Indra Tua Hasangapon Harahap

Hakim Pengadilan Negeri Bangkinang

Pembangunan infrastruktur merupakan fondasi strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, meningkatkan konektivitas wilayah, serta memperkuat daya saing suatu negara. Dalam konteks Indonesia, percepatan pembangunan jalan tol, sebagai salah satu proyek prioritas dan strategis nasional, menjadi kebutuhan mendesak guna mengurangi disparitas antar wilayah dan mendukung mobilitas barang serta jasa. Pembangunan untuk kepentingan umum tersebut memerlukan tanah yang pengadaannya dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip yang terkandung di dalam UUD NRI Tahun 1945 dan hukum tanah nasional, antara lain prinsip kemanusiaan, keadilan, kemanfaatan, kepastian, keterbukaan, kesepakatan, keikutsertaan, kesejahteraan, keberlanjutan, dan keselarasan sesuai dengan nilai-nilai berbangsa dan bernegara. Namun, keberhasilan pembangunan tersebut sangat bergantung pada…

Read More