Author: Ghesa Agnanto Hutomo

Avatar photo

Hakim Pengadilan Negeri Namlea

Putusan Pengadilan Negeri Bulukumba yang menghukum suami, istri kedua, hingga penghulu siri kerap disambut sebagai kemenangan kepastian hukum dan perlindungan wanita. Penggunaan Pasal 402 KUHP Baru untuk menjerat para pihak dalam perkawinan siri dianggap sebagai jawaban tegas atas pengabaian izin istri sah dan izin pengadilan. Namun, jika dibedah secara lebih mendalam, pendekatan penal dalam menyelesaikan urusan perkawinan ini justru memicu persoalan mendasar terkait batasan kewenangan negara dan keadilan substantif. Langkah mengkriminalisasi perkawinan yang dilakukan secara sah menurut agama—meski tanpa pendaftaran negara—mengaburkan batas antara ranah privat dan publik. Perkawinan pada hakikatnya adalah ikatan perdata dan keagamaan yang berakar pada kesepakatan serta…

Read More

Mahkamah Agung Republik Indonesia kembali menggelar agenda pembinaan dan peningkatan kapasitas aparatur peradilan melalui Pelatihan Teknis Yudisial Bagi Hakim Peradilan Umum, Hakim Ad Hoc Tipikor, Hakim Ad Hoc Perikanan, dan Hakim Mahkamah Syar’iyah Aceh Gelombang 6. Pada kesempatan tersebut, pembicara Yang Mulia (YM) Dr. Marsudin Nainggolan, S.H., M.H. menyampaikan materi komprehensif mengenai Pemeriksaan di Sidang Pengadilan Tingkat Pertama dan Acara Biasa, Singkat, Cepat, serta Persidangan Tertentu. Jalannya persidangan dan sesi diskusi dalam pelatihan ini dipandu secara tertib dan interaktif oleh Moderator Syihabuddin, S.H., M.H. Dalam pemaparannya, YM Dr. Marsudin Nainggolan, S.H., M.H. menekankan pentingnya penggunaan instrumen kendali mutu persidangan (checklist…

Read More

TOBELO — Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tobelo menjatuhkan hukuman penjara masing-masing selama 8 (delapan) bulan kepada Terdakwa I Rifai Jabar alias Fai (19) dan Terdakwa II Iskandi alias Kandi (22). Dua pemuda asal Desa Gorua Selatan, Kecamatan Tobelo Utara, Kabupaten Halmahera Utara, ini terbukti secara sah dan meyakinkan turut serta menguburkan, menyembunyikan, dan memindahkan mayat korban Chelsea Florinsia Kalidu alias Santi (18) dengan maksud menyembunyikan kematiannya. Vonis tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim yang dipimpin Deny Gomgom Ranomutua Silalahi, S.H., bersama Hakim Anggota Muhammad Andy Hakim, S.H., M.H., dan Muhammad Haykal, S.H., dalam sidang terbuka untuk umum pada Jumat (7/8/2026).…

Read More

TOBELO — Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tobelo menjatuhkan hukuman 19 tahun penjara terhadap terdakwa Andrea Wambrau alias Andre (20). Pemuda asal Desa Gorua Selatan, Kecamatan Tobelo Utara, Kabupaten Halmahera Utara, ini terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan berencana dan turut serta menyembunyikan dan memindahkan mayat kekasihnya, Chelsea Florinsia Kalidu alias Santi (18). Putusan tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim yang dipimpin Deny Gomgom Ranomutua Silalahi, S.H., didampingi Hakim Anggota Muhammad Andy Hakim, S.H., M.H., dan Muhammad Haykal, S.H., dalam sidang terbuka untuk umum di PN Tobelo pada Rabu (9/9/2026). Vonis hukuman penjara 19 tahun ini berkesesuaian penuh dengan tuntutan…

Read More

Hakim Agung Kamar Pidana Mahkamah Agung Republik Indonesia yang juga menjabat sebagai Plt. Kepala Badan Strajak Diklat Kumdil, YM Dr. H. Syamsul Arief, S.H., M.H., secara resmi membuka Pelatihan Teknis Yudisial Implementasi KUHAP dan Pendalaman Pasal Tertentu KUHP Gelombang 6. Kegiatan pelatihan teknis ini ditujukan bagi para Hakim Peradilan Umum, Hakim Ad Hoc Tipikor, Hakim Ad Hoc Perikanan, serta Hakim Mahkamah Syar’iyah Aceh guna memperkuat kesiapan aparat penegak hukum dalam menghadapi dinamika regulasi pidana yang baru. Dalam arahannya, YM Dr. H. Syamsul Arief menekankan bahwa keberadaan KUHP yang baru, khususnya terkait Undang-Undang Penyesuaian Pidana, memuat berbagai pasal penting yang dinilai…

Read More

Pengadilan Negeri (PN) Namlea menerima kunjungan kerja resmi dari Pengadilan Tinggi (PT) Ambon dalam rangka pelaksanaan Pengawasan Reguler dan Penilaian Akreditasi Sertifikasi Mutu Pengadilan Unggul dan Tangguh (AMPUH) pada tanggal 31 Agustus-3 September 2026 . Agenda penting ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan PT Ambon dalam memastikan tata kelola peradilan yang akuntabel, profesional, serta sesuai dengan standar mutu nasional di wilayah hukumnya. Kunjungan pengawasan ini dihadiri langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) Ambon, Bapak Krosbin Lumban Gaol, S.H., M.H. Dalam pelaksanaannya, beliau didampingi oleh tim pengawas yang memperkuat proses evaluasi, termasuk dua Hakim Tinggi PT Ambon, yaitu Bapak I Made…

Read More

Kehendak pembentuk undang-undang di Indonesia yang gandrung akan jargon dogmatis kembali tepercik dalam agenda pembaruan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana Nasional. Gagasan pemulihan hak korban melalui skema Dana Abadi sebagaimana tertera dalam Pasal 187 dan Pasal 188 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (UU No. 20 Tahun 2025) disambut hangat sebagai wujud pergeseran paradigma menuju pemulihan. Namun, jika dibedah secara kritis tanpa silau apresiasi semu, norma ini menyembunyikan kontradiksi struktural yang mengancam pemenuhan hak victimologis. Negara seolah-olah tampil sebagai pahlawan bagi korban, padahal yang terjadi hanyalah penundaan tanggung jawab finansial di balik labirin teknokrasi. Secara tekstual, Pasal 187 UU Hukum Acara…

Read More

NAMLEA (Kabupaten Buru) – Mengobarkan semangat solidaritas dan transformasi peradilan, Pengadilan Negeri Namlea dan Pengadilan Agama Namlea menggelar upacara bendera bersama dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Mahkamah Agung Republik Indonesia pada Rabu, 19 Agustus 2026. Berlangsung penuh khidmat di halaman kantor pengadilan, upacara gabungan ini diikuti oleh seluruh pimpinan, hakim, pejabat struktural maupun fungsional, serta staf dari kedua instansi peradilan di Kabupaten Buru tersebut. Ketua Pengadilan Negeri Namlea bertindak langsung sebagai Pembina Upacara untuk memimpin jalannya peringatan sejarah panjang lembaga peradilan tertinggi di Indonesia ini. Dalam kesempatan tersebut, Pembina Upacara membacakan amanat tertulis dari Yang Mulia Ketua…

Read More

Di Desa Konohagakure (Konoha), hiduplah seorang pemuda berambut kuning bernama Naruto Uzumaki (Naruto) yang setiap harinya bermimpi dan berjuang agar bisa menjadi Hokage. Namun, mimpinya kian menjauh sejak pemimpin Konoha saat ini bukan lagi Hokage yang bijak, melainkan Danzo Shimura, seorang tetua desa yang selama ini bergerak di balik bayang-bayang. Dengan latar belakang militernya yang kental dan ambisi yang tak pernah padam, Danzo mulai memiliterisasi setiap sektor kehidupan di Konoha. Baginya, desa tersembunyi bukanlah tempat untuk bercocok tanam dan bermimpi, melainkan barak raksasa yang harus disiplin, efisien, dan siap perang kapan saja. Di suatu pagi yang dingin, sebuah gulungan perintah bertanda…

Read More

Megamendung, Bogor – Memasuki hari kelima Pelatihan Sertifikasi Lingkungan Hidup bagi Hakim Peradilan Umum, Peradilan Militer, dan Peradilan Tata Usaha Negara Seluruh Indonesia Angkatan XXIII Tahun 2026, para peserta pada sesi kedua mendapatkan materi bertajuk “Titik Singgung Penegakan Hukum Administrasi, Hukum Pidana, dan Hukum Perdata dalam Penegakan Hukum Lingkungan” pada Jumat, 7 Agustus 2026. Materi disampaikan oleh Dr. Lucas Prakoso, S.H., M.Hum., Hakim Agung Kamar Perdata Mahkamah Agung RI, yang memaparkan secara mendalam tentang norma dasar perlindungan lingkungan, sejarah regulasi lingkungan di Indonesia, serta peran strategis hakim sebagai penegak hukum dan keadilan. Norma Dasar Perlindungan Lingkungan dan Konstitusi Narasumber mengawali pemaparan…

Read More