Subscribe to Updates
Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.
Author: Ghesa Agnanto Hutomo
Di Desa Konohagakure (Konoha), hiduplah seorang pemuda berambut kuning bernama Naruto Uzumaki (Naruto) yang setiap harinya bermimpi dan berjuang agar bisa menjadi Hokage. Namun, mimpinya kian menjauh sejak pemimpin Konoha saat ini bukan lagi Hokage yang bijak, melainkan Danzo Shimura, seorang tetua desa yang selama ini bergerak di balik bayang-bayang. Dengan latar belakang militernya yang kental dan ambisi yang tak pernah padam, Danzo mulai memiliterisasi setiap sektor kehidupan di Konoha. Baginya, desa tersembunyi bukanlah tempat untuk bercocok tanam dan bermimpi, melainkan barak raksasa yang harus disiplin, efisien, dan siap perang kapan saja. Di suatu pagi yang dingin, sebuah gulungan perintah bertanda…
Megamendung, Bogor – Memasuki hari kelima Pelatihan Sertifikasi Lingkungan Hidup bagi Hakim Peradilan Umum, Peradilan Militer, dan Peradilan Tata Usaha Negara Seluruh Indonesia Angkatan XXIII Tahun 2026, para peserta pada sesi kedua mendapatkan materi bertajuk “Titik Singgung Penegakan Hukum Administrasi, Hukum Pidana, dan Hukum Perdata dalam Penegakan Hukum Lingkungan” pada Jumat, 7 Agustus 2026. Materi disampaikan oleh Dr. Lucas Prakoso, S.H., M.Hum., Hakim Agung Kamar Perdata Mahkamah Agung RI, yang memaparkan secara mendalam tentang norma dasar perlindungan lingkungan, sejarah regulasi lingkungan di Indonesia, serta peran strategis hakim sebagai penegak hukum dan keadilan. Norma Dasar Perlindungan Lingkungan dan Konstitusi Narasumber mengawali pemaparan…
Sesi tanya jawab dalam Pelatihan Sertifikasi Lingkungan Hidup Angkatan XXIII berlangsung interaktif dengan delapan pertanyaan kritis dari para hakim peserta. Dr. Mas Achmad Santosa, S.H., LL.M., Akademisi Senior Fakultas Hukum Universitas Indonesia sekaligus founder Indonesia Ocean Justice Initiative (IOJI), memberikan tanggapan mendalam terhadap beberapa pertanyaan yang diajukan. Berikut telah penulis rangkum dalam himpunan tanya jawab: Deforestasi dan Ahli Lingkungan di Persidangan Pertanyaan:Saya mengamati bahwa bio capacity dan hutan di Indonesia, seperti di Tanjung Pinang dan Pekanbaru, semakin tahun berubah menjadi pemukiman, pertambangan, dan perkebunan sawit. Pertanyaan saya ada dua. Pertama, apakah ada kebijakan yang memungkinkan ekonomi Indonesia tetap tumbuh tanpa…
Seiring berjalannya waktu yang cukup melelahkan dan drama yang tak kunjung berakhir, Sang Rubah kini bulunya kian berwarna Keemasan. Dia yang dulu menjadi tangan kanan pimpinan Kawanan Serigala Varian Baru, kini telah dicabut taringnya dan digiring ke proses peradilan. Sebagai gantinya, Sang Pemimpin Serigala varian baru menunjuk seekor Serigala Muda bernama Si Taring Bersih untuk menjadi tangan kanannya. Namun, ada yang janggal: Si Taring Bersih dulu adalah anak buah langsung Sang Rubah Keemasan. Ia tahu persis di mana tulang-tulang disembunyikan, di mana gua-gua persembunyian, dan di mana daun-daun bergambar mengalir. Kini, ia harus memeriksa mantan atasannya sendiri. “Beban moral yang luar biasa,”…
NAMLEA — Pengadilan Negeri (PN) Namlea mengedepankan pendekatan keadilan restoratif (restorative justice) dalam mengadili perkara pidana pencurian dengan terdakwa Ahmad Rifai alias Mas I (31). Perkara Nomor 38/Pid.B/2026/PN Nla ini diputus pada sidang terbuka untuk umum pada pertengahan Juli 2026. Langkah ini diambil setelah terdakwa dan korban, Jumadil alias Madi, berhasil mencapai kesepakatan perdamaian yang memenuhi ketentuan syarat formal maupun materiil sesuai hukum acara yang berlaku. Aksi pencurian tersebut terjadi pada Senin, 16 Februari 2026, di kediaman korban yang berlokasi di Desa Masnana, Kecamatan Namrole, Kabupaten Buru Selatan. Terdakwa yang berprofesi sebagai pedagang cilok memanfaatkan kondisi rumah kosong dengan cara…
WANGI-WANGI, KABUPATEN WAKATOBI — Pengadilan Negeri (PN) Wangi-Wangi secara resmi menolak permohonan mekanisme pengakuan bersalah (plea bargaining) yang diajukan oleh Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Wakatobi dalam perkara tindak pidana penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis badik. Hakim Tunggal Bilma Diffika, S.H., menegaskan bahwa perkara tersebut harus tetap dilanjutkan melalui Acara Pemeriksaan Biasa di persidangan umum. Keputusan tersebut tertuang dalam Penetapan Nomor 1/Pid.PB/2026/PN Wgw yang dibacakan dalam sidang terbuka untuk umum pada Kamis, 23 Juli 2026. Perkara ini melibatkan terdakwa Ammar Alias Malaga Bin Samsudin (25), pemuda asal Dusun II Wapia-pia, Desa Wangi-Wangi, Kabupaten Wakatobi, yang didakwa melakukan penikaman terhadap korban Rahmat…
Alkisah di sebuah negeri subur bernama Konoha‑Selatan, yang dipenuhi buah ranum dan lumbung padi berkilau, Sang Singa (si Raja Hutan) memutuskan bahwa satu penjaga saja tidak cukup untuk mengamankan kebun dari para penjarah. Maka, dihadirkanlah dua ekor serigala berbulu tebal dengan taring yang sama‑sama berkilau di bawah sinar bulan. Serigala Pertama adalah penguasa lama yang telah lama mendekam di pos jaga, cakarnya dipenuhi tinta emas dari ribuan berkas. Serigala Kedua adalah varian baru yang lahir dari barak prajurit, dada membusung penuh lencana dan sumpah sakti. Keduanya diberi mandat langit untuk memburu tikus‑tikus berdasi yang setiap malam menyusup ke gudang kerajaan.…
Pemaparan komprehensif mengenai State of Indonesia’s Economy dalam Diklat Pendidikan Filsafat Keadilan Gelombang 3 bagi Hakim Peradilan Seluruh Indonesia menyingkap tabir realitas struktural yang menuntut perhatian mendalam dari segenap pemangku kekuasaan kehakiman. Kegiatan strategis yang menyatukan para Hakim dari lingkungan Peradilan Umum, Agama, Militer, dan Tata Usaha Negara (PTUN) ini menghadirkan Gita Wirjawan sebagai pembicara utama. Berlatar belakang kuat di bidang perbankan investasi dan keuangan, serta rekam jejak sebagai mantan Kepala BKPM (2009–2011) dan Menteri Perdagangan RI (2011–2014), Gita memberikan perspektif makro yang tajam. Dipandu oleh Irwan Rosady, S.H., M.H., Wakil Ketua Pengadilan Negeri Pandeglang selaku moderator, ruang diskusi bertransformasi…
Asas hukum acara perdata di Indonesia secara tradisional menempatkan Hakim pada posisi yang pasif (verlijdelijking van de rechter). Asas ini mengakar pada pandangan bahwa perkara perdata merupakan sengketa mengenai kepentingan keperdataan yang sepenuhnya menjadi hak mutlak para pihak yang berperkara. Konsekuensinya, para pihaklah yang menentukan kapan suatu perkara dimulai, apa saja batasan materi gugatan yang diajukan, hingga kapan pemeriksaan perkara tersebut dihentikan. Namun, dalam praktik peradilan modern, sifat pasif ini tidak boleh diartikan sebagai sikap masa bodoh atau sekadar menjadi penonton yang kaku di atas kursi pelaminan sidang. Makna “Hakim Aktif” justru hadir sebagai penyeimbang yang krusial agar keadilan substantif…
Komunitas lari resmi Mahkamah Agung Republik Indonesia, MA-RI Lari, menorehkan cerita inspiratif baru dengan berpartisipasi aktif dalam ajang marathon bergengsi berskala internasional, BTN Jakarta International Marathon (JAKIM) 2026, yang berlangsung pada akhir pekan tanggal 13–14 Juni 2026. Kehadiran komunitas ini bukan hanya sekadar meramaikan lintasan jalan ibu kota, melainkan juga menunjukkan eksistensi dan vitalitas aparatur peradilan. Dengan membawa semangat soliditas tinggi, puluhan pelari dari lingkup Mahkamah Agung berkumpul di satu garis start untuk membuktikan komitmen hidup sehat di tengah padatnya tugas dan tanggung jawab menegakkan keadilan. Ajang BTN JAKIM 2026 yang telah menyandang predikat World Athletics Elite Label Road Race…

