Subscribe to Updates
Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.
Author: Ghesa Agnanto Hutomo
Sesi tanya jawab dalam Pelatihan Sertifikasi Lingkungan Hidup Angkatan XXIII berlangsung interaktif dengan delapan pertanyaan kritis dari para hakim peserta. Dr. Mas Achmad Santosa, S.H., LL.M., Akademisi Senior Fakultas Hukum Universitas Indonesia sekaligus founder Indonesia Ocean Justice Initiative (IOJI), memberikan tanggapan mendalam terhadap beberapa pertanyaan yang diajukan. Berikut telah penulis rangkum dalam himpunan tanya jawab: Deforestasi dan Ahli Lingkungan di Persidangan Pertanyaan:Saya mengamati bahwa bio capacity dan hutan di Indonesia, seperti di Tanjung Pinang dan Pekanbaru, semakin tahun berubah menjadi pemukiman, pertambangan, dan perkebunan sawit. Pertanyaan saya ada dua. Pertama, apakah ada kebijakan yang memungkinkan ekonomi Indonesia tetap tumbuh tanpa…
Seiring berjalannya waktu yang cukup melelahkan dan drama yang tak kunjung berakhir, Sang Rubah kini bulunya kian berwarna Keemasan. Dia yang dulu menjadi tangan kanan pimpinan Kawanan Serigala Varian Baru, kini telah dicabut taringnya dan digiring ke proses peradilan. Sebagai gantinya, Sang Pemimpin Serigala varian baru menunjuk seekor Serigala Muda bernama Si Taring Bersih untuk menjadi tangan kanannya. Namun, ada yang janggal: Si Taring Bersih dulu adalah anak buah langsung Sang Rubah Keemasan. Ia tahu persis di mana tulang-tulang disembunyikan, di mana gua-gua persembunyian, dan di mana daun-daun bergambar mengalir. Kini, ia harus memeriksa mantan atasannya sendiri. “Beban moral yang luar biasa,”…
NAMLEA — Pengadilan Negeri (PN) Namlea mengedepankan pendekatan keadilan restoratif (restorative justice) dalam mengadili perkara pidana pencurian dengan terdakwa Ahmad Rifai alias Mas I (31). Perkara Nomor 38/Pid.B/2026/PN Nla ini diputus pada sidang terbuka untuk umum pada pertengahan Juli 2026. Langkah ini diambil setelah terdakwa dan korban, Jumadil alias Madi, berhasil mencapai kesepakatan perdamaian yang memenuhi ketentuan syarat formal maupun materiil sesuai hukum acara yang berlaku. Aksi pencurian tersebut terjadi pada Senin, 16 Februari 2026, di kediaman korban yang berlokasi di Desa Masnana, Kecamatan Namrole, Kabupaten Buru Selatan. Terdakwa yang berprofesi sebagai pedagang cilok memanfaatkan kondisi rumah kosong dengan cara…
WANGI-WANGI, KABUPATEN WAKATOBI — Pengadilan Negeri (PN) Wangi-Wangi secara resmi menolak permohonan mekanisme pengakuan bersalah (plea bargaining) yang diajukan oleh Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Wakatobi dalam perkara tindak pidana penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis badik. Hakim Tunggal Bilma Diffika, S.H., menegaskan bahwa perkara tersebut harus tetap dilanjutkan melalui Acara Pemeriksaan Biasa di persidangan umum. Keputusan tersebut tertuang dalam Penetapan Nomor 1/Pid.PB/2026/PN Wgw yang dibacakan dalam sidang terbuka untuk umum pada Kamis, 23 Juli 2026. Perkara ini melibatkan terdakwa Ammar Alias Malaga Bin Samsudin (25), pemuda asal Dusun II Wapia-pia, Desa Wangi-Wangi, Kabupaten Wakatobi, yang didakwa melakukan penikaman terhadap korban Rahmat…
Alkisah di sebuah negeri subur bernama Konoha‑Selatan, yang dipenuhi buah ranum dan lumbung padi berkilau, Sang Singa (si Raja Hutan) memutuskan bahwa satu penjaga saja tidak cukup untuk mengamankan kebun dari para penjarah. Maka, dihadirkanlah dua ekor serigala berbulu tebal dengan taring yang sama‑sama berkilau di bawah sinar bulan. Serigala Pertama adalah penguasa lama yang telah lama mendekam di pos jaga, cakarnya dipenuhi tinta emas dari ribuan berkas. Serigala Kedua adalah varian baru yang lahir dari barak prajurit, dada membusung penuh lencana dan sumpah sakti. Keduanya diberi mandat langit untuk memburu tikus‑tikus berdasi yang setiap malam menyusup ke gudang kerajaan.…
Pemaparan komprehensif mengenai State of Indonesia’s Economy dalam Diklat Pendidikan Filsafat Keadilan Gelombang 3 bagi Hakim Peradilan Seluruh Indonesia menyingkap tabir realitas struktural yang menuntut perhatian mendalam dari segenap pemangku kekuasaan kehakiman. Kegiatan strategis yang menyatukan para Hakim dari lingkungan Peradilan Umum, Agama, Militer, dan Tata Usaha Negara (PTUN) ini menghadirkan Gita Wirjawan sebagai pembicara utama. Berlatar belakang kuat di bidang perbankan investasi dan keuangan, serta rekam jejak sebagai mantan Kepala BKPM (2009–2011) dan Menteri Perdagangan RI (2011–2014), Gita memberikan perspektif makro yang tajam. Dipandu oleh Irwan Rosady, S.H., M.H., Wakil Ketua Pengadilan Negeri Pandeglang selaku moderator, ruang diskusi bertransformasi…
Asas hukum acara perdata di Indonesia secara tradisional menempatkan Hakim pada posisi yang pasif (verlijdelijking van de rechter). Asas ini mengakar pada pandangan bahwa perkara perdata merupakan sengketa mengenai kepentingan keperdataan yang sepenuhnya menjadi hak mutlak para pihak yang berperkara. Konsekuensinya, para pihaklah yang menentukan kapan suatu perkara dimulai, apa saja batasan materi gugatan yang diajukan, hingga kapan pemeriksaan perkara tersebut dihentikan. Namun, dalam praktik peradilan modern, sifat pasif ini tidak boleh diartikan sebagai sikap masa bodoh atau sekadar menjadi penonton yang kaku di atas kursi pelaminan sidang. Makna “Hakim Aktif” justru hadir sebagai penyeimbang yang krusial agar keadilan substantif…
Komunitas lari resmi Mahkamah Agung Republik Indonesia, MA-RI Lari, menorehkan cerita inspiratif baru dengan berpartisipasi aktif dalam ajang marathon bergengsi berskala internasional, BTN Jakarta International Marathon (JAKIM) 2026, yang berlangsung pada akhir pekan tanggal 13–14 Juni 2026. Kehadiran komunitas ini bukan hanya sekadar meramaikan lintasan jalan ibu kota, melainkan juga menunjukkan eksistensi dan vitalitas aparatur peradilan. Dengan membawa semangat soliditas tinggi, puluhan pelari dari lingkup Mahkamah Agung berkumpul di satu garis start untuk membuktikan komitmen hidup sehat di tengah padatnya tugas dan tanggung jawab menegakkan keadilan. Ajang BTN JAKIM 2026 yang telah menyandang predikat World Athletics Elite Label Road Race…
Jakarta – Setelah memaparkan materi tentang hak tersangka, terdakwa, saksi, korban, penyandang disabilitas, perempuan, dan lanjut usia dalam KUHAP 2025, Dr. Eko Riyadi, S.H., M.H., dosen Pusat Studi Hak Asasi Manusia Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia, membuka sesi diskusi interaktif dengan para hakim peserta Pelatihan Teknis Yudisial Gelombang 3 pada Jumat, 5 Juni 2026. Lewat Zoom Meeting, puluhan hakim dari Peradilan Umum dan Mahkamah Syar’iyah Aceh melontarkan pertanyaan kritis mulai dari problem restitusi korban, penyiksaan di tingkat penyidikan, hingga kompleksitas penanganan saksi dengan disabilitas intelektual dan anak usia belia. Penyiksaan dan Rekaman Wajib: Antara Norma dan Realitas Lapangan Seorang Hakim Tinggi…
Pemanfaatan Virtual Private Network (VPN) di Indonesia telah mengalami pergeseran fungsi yang signifikan, dari yang semula merupakan instrumen eksklusif untuk mengamankan jaringan internal korporasi kini menjadi aplikasi konsumsi publik yang masif. Secara teknis, VPN bekerja dengan cara menyamarkan alamat IP (Internet Protocol) pengguna dan mengenkripsi lalu lintas data melalui terowongan virtual (tunneling). Pola ini memungkinkan pengguna internet domestik untuk melompati pembatasan geografis, menyembunyikan rekam jejak digital dari penyedia jasa internet (PJI), serta mengakses situs web yang diblokir oleh otoritas pemegang kebijakan. Namun, di balik utilitas teknologi tersebut, operasionalisasi VPN di Indonesia berada pada irisan tipis antara perlindungan privasi, batasan yurisdiksi…

