Close Menu
Suara BSDKSuara BSDK
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

A Reflective Blueprint for Judicial Resilience

11 March 2026 • 20:52 WIB

Belajar dari Abdul Manaf

11 March 2026 • 20:06 WIB

Pidana Denda Dalam Perkara Narkotika: Antara Pasal 148 UU Narkotika Dan Sistem Pemidanaan KUHP Baru

11 March 2026 • 18:50 WIB
Instagram YouTube
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
Home » Fenomena The Blue Wall of Silence dan Upaya Membangun the Wall of Integrity: Belajar dari Kasus di Mahkamah Agung dan Kementerian Keuangan
Artikel

Fenomena The Blue Wall of Silence dan Upaya Membangun the Wall of Integrity: Belajar dari Kasus di Mahkamah Agung dan Kementerian Keuangan

Muhamad RidwanMuhamad Ridwan28 February 2026 • 11:22 WIB5 Mins Read
Share
Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp

Keheningan lembaga ketika ada pelanggaran khususnya korupsi tercatat dalam sejarah di Amerika pada tahun 1970 disebut dengan fenomena “The Blue Wall of Silence” atau tembok biru yang diam yang menggambarkan adanya larangan tidak resmi dalam kultur polisi untuk tidak melaporkan tindakan buruk sesama polisi.[1] Dampak dari the blue wall of silence sangat serius karena dapat merusak sistem lembaga, mulai dari kerusakan kepercayaan publik, tersingkirnya kejujuran dalam lembaga sampai dengan rusaknya akuntabilitas lembaga. Era tahun 1970 merupakan masa kelam lembaga Kepolisian Amerika Serikat dimana pertama kali fenomena the blue wall of silence atau keheningan tembok biru dikenal. Apabila diibaratkan, the blue wall of silence merupakan penyakit pada Lembaga Negara, di mana terdapat blue code dalam cop culture/budaya police, yang mana Lembaga Kepolisian (di USA)  akan diam/hening ketika ada misconduct atau dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh anggotanya, utamanya tindak pidana korupsi dalam lembaga tersebut. 

Berkaca dari fenomena tersebut, Mahkamah Agung dan Kementerian Keuangan Indonesia saat ini dihadapkan dengan permasalahan serupa, yaitu adanya penangkapan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi terkait dengan tertangkap tangan dugaan tindak pidana korupsi. Ketua Pengadilan, Wakil Ketua dan Jurusita Pengadilan Negeri Depok ditangkap pada hari Kamis  tanggal 5 Februari 2026 terkait dugaan penyerahan uang suap untuk eksekusi lahan.[2] Penangkapan tersebut berselang sehari setelah 12 pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Kementerian Keuangan ditangkap pada hari Rabu tanggal 4 Februari 2026 terkait dugaan korupsi importasi.[3]

Berkaitan materi pembuktian perkara tersebut, merupakan ranah pemeriksaan hukum pidana di persidangan nantinya. Namun sikap dari Mahkamah Agung dan Kementerian Keuangan terhadap kejadian tersebut memiliki kesamaan, dimana tampak dari pernyataan pimpinan Mahkamah Agung RI maupun Kementerian Keuangan memberlakukan zero tolerance terhadap tindak pidana korupsi. Tidak lama setelah proses penangkapan anggotanya, Menteri Keuangan mendapat pertanyaan dari wartawan apakah terpukul dengan penangkapan tersebut? Dijawab dengan ringan namun serius “Kenapa terpukul? Kan itu justru merupakan titik masuk untuk memperbaiki Pajak dan Bea Cukai sekaligus.[4] Ketua Mahkamah Agung sehari setelah adanya penangkapan di PN Depok mengultimatum kepada seluruh hakim dan aparatur pengadilan agar tidak terlibat praktik korupsi.  “Hanya ada dua pilihan, berhenti berpraktik transaksional atau dipenjarakan”.[5] Kedua pernyataan tersebut bermakna sama, kedua lembaga tidak memberikan perlindungan kepada “oknum” yang melakukan tindak pidana, utamanya tindak pidana korupsi.

Baca Juga  Mahan Agung, Kota Baru, dan Simpul Sejarah Peradilan Lampung

Dalam hal menanggulangi fenomena the blue wall of silence, telah dikembangkan studi antitesa atau obat dari blue code tersebut, yaitu: whistleblowing system, exposing the code, dan penguatan government accountability.

Pertama, whistleblowing system merupakan sistem pelaporan berbasis perlindungan bagi pelapor suatu tindak pidana. Pelapor dapat melaporkan tindak pidana kepada Lembaga berwenang contohnya Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dengan mengajukan perlindungan. Konsep ini telah diatur dalam Undang-Undang perlindungan Saksi Korban dan dilaksanakan oleh LPSK.

Whistleblowing system (WBS) memberi ruang bagi orang yang mengetahui adanya penyimpangan yang terjadi dalam organisasinya untuk berperan aktif melakukan tindakan. Namun, dalam praktiknya WBS menghadapi tantangan besar yang sulit dielakkan. Tantangan itu berupa sikap permisif, yang menganggap lumrah penyimpangan terjadi dan memilih diam. Kultur organisasi korup, di mana korupsi sudah merupakan kebiasaan dilakukan bersama anggota organisasi dan semua dianggap ‘tahu sama tahu’. Tauladan yang rendah dari pimpinan organisasi dalam memerangi korupsi menggenapkan kesulitan yang dihadapi.[6]

Kedua, exposing the code merupakan metode untuk meminimalisir effect the blue wall of silence yaitu dengan cara melakukan profiling dan pendataan siapa-siapa yang memiliki kecenderungan serupa atau terlibat dalam praktik serupa agar dapat dihindarkan untuk mengisi posisi strategis. Pada tahun 1970 Walikota John V. Lindsay mengkampanyekan dan memimpin penyelidikan sifat dan luasnya korupsi di Departemen Kepolisian Kota New York (NYPD). 

Satu nafas dengan metode exposing the code, Badan Pengawasan Mahkamah Agung telah melakukan profiling integritas Hakim yang merupakan serangkaian kegiatan mengumpulkan informasi tentang profil hakim dan aparatur peradilan terkait integritas, profesionalisme, kesusilaan di dalam kedinasan maupun di luar kedinasan.[7] Berdasarkan profiling tersebut kemudian dilakukan pemetaan integritas hakim pada Badan Pengawasan dan diteruskan kepada pimpinan Mahkamah Agung untuk menjadi pertimbangan dalam proses promosi dan mutasi Hakim, sehingga posisi strategis tidak lagi diisi oleh orang yang “bermasalah”.

Baca Juga  Kesiapan Mahkamah Agung  Terhadap Ketentuan UNCAC yang Belum Terintegrasi Dalam Hukum Nasional Indonesia: Analisis Regulasi, Yurisprudensi, dan Reformasi Kelembagaan

Ketiga, Penguatan government accountability atau dikenal dengan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Sistem ini telah menjadi dasar penting untuk memastikan keterkaitan antara perencanaan, pelaksanaan program, hingga dampak nyata yang dirasakan masyarakat. Reformasi birokrasi diposisikan sebagai mesin penggerak pencapaian tujuan pembangunan nasional.[8] Singkatnya penanggulangan terhadap effect the blue wall of silence harus dilaksanakan secara sistematis dan terencana agar efektif berdampak positif pada Lembaga bersangkutan.

Selain ketiga antitesa tersebut, pada saat ini diperlukan pemahaman yang cukup bagi masyarakat bahwa pembangunan dan pembersihan lembaga negara seperti Mahkamah Agung (yudikatif) dan Kementerian Keuangan masih dalam proses. Tentu diperbolehkan mengkritik atau membenci sebagian pelaku perusak lembaga-lembaga Negara tersebut, namun terhadap sebagian lain yang sedang mengupayakan pembangunan perbaikan lembaga tersebut, harus dilindungi dan didukung. Apalagi terhadap pimpinan lembaga yang secara terang benderang mengikis “the blue wall of silence”, sikap dan kebijakan mereka yang baik dan berani tersebut, harus didukung dan dilindungi, hingga heningnya tembok biru atau the blue wall of silence itu menjadi tembok integritas atau the wall of integrity.


[1] Larry E Sullivan dan Marie Simonetti Rosen dalam Encyclopedia of Law Enforcement 

[2] https://nasional.kompas.com/read/2026/02/06/17160771/ott-pn-depok-ketua-wakil-juru-sita-dan-4-orang-ditangkap-kpk.

[3] https://www.kpk.go.id/id/ruang-informasi/berita/kpk-tangkap-tangan-tersangka-importasi-barang-di-direktorat-jenderal-bea-cukai.

[4] https://nasional.kompas.com/read/2026/02/04/17484511/anak-buahnya-di-ott-kpk-lagi-menkeu-purbaya-biar-saja-kenapa-terpukul. 

[5] Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul  Ketua MA Warning Hakim Korup: Berhenti atau Dipenjarakan, https://www.tribunnews.com/nasional/7788776/ketua-ma-warning-hakim-korup-berhenti-atau-dipenjarakan.

[6] Edwin Partogi Pasaribu, S.H, Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, Koran Kompas, 6 Desember 2017 https://jdih.lpsk.go.id/common/dokumen/whistleblowingsystem.pdf.

[7] https://dandapala.com/article/detail/bawas-ma-gencar-profiling-integritas-hakim-apa-itu.

[8] https://www.menpan.go.id/site/berita-terkini/reformasi-birokrasi-jadi-fondasi-penguatan-negara-sakip-dan-zi-dorong-kinerja-berdampak.

Muhamad Ridwan
Kontributor
Muhamad Ridwan
Hakim Pengadilan Negeri Muara Enim

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI

Government Accountability Integritas Peradilan Kementerian Keuangan mahkamah agung Profiling Integritas Hakim Reformasi Birokrasi sakip The Blue Wall of Silence Wall of Integrity Whistleblowing System
Leave A Reply

Share. Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

A Reflective Blueprint for Judicial Resilience

11 March 2026 • 20:52 WIB

Pidana Denda Dalam Perkara Narkotika: Antara Pasal 148 UU Narkotika Dan Sistem Pemidanaan KUHP Baru

11 March 2026 • 18:50 WIB

Paradoks Keadilan: Dilema Strafmacht dan Disparitas antara Restorative Justice serta Plea Bargain dalam KUHAP Baru

11 March 2026 • 16:47 WIB
Demo
Top Posts

Hijrah Konstitusi, dari Serambi ke Serambi: Catatan Kritis Beban Kemanusiaan Peradilan

5 March 2026 • 18:28 WIB

Sembilan Sekawan dalam Pencarian Batu Bertuah

27 February 2026 • 15:17 WIB

Beyond The Code: Filsafat Hukum dalam Penemuan Hukum (Rechtsvinding yang Progresif)

25 February 2026 • 14:35 WIB

Penerapan Asas Equality Of Arms dalam Pembuktian Kebocoran Data Pribadi

24 February 2026 • 09:05 WIB
Don't Miss

A Reflective Blueprint for Judicial Resilience

By Cecep Mustafa11 March 2026 • 20:52 WIB0

1. Prologue: The Invisible Siege of the Third Branch The siege of democratic institutions no…

Belajar dari Abdul Manaf

11 March 2026 • 20:06 WIB

Pidana Denda Dalam Perkara Narkotika: Antara Pasal 148 UU Narkotika Dan Sistem Pemidanaan KUHP Baru

11 March 2026 • 18:50 WIB

Pusdiklat Teknis MA Matangkan Rencana Kerja dan Ketentuan Pelaksanaan Pendidikan dan Pelatihan untuk Empat Lingkungan Peradilan

11 March 2026 • 18:39 WIB
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Top Trending
Demo

Recent Posts

  • A Reflective Blueprint for Judicial Resilience
  • Belajar dari Abdul Manaf
  • Pidana Denda Dalam Perkara Narkotika: Antara Pasal 148 UU Narkotika Dan Sistem Pemidanaan KUHP Baru
  • Pusdiklat Teknis MA Matangkan Rencana Kerja dan Ketentuan Pelaksanaan Pendidikan dan Pelatihan untuk Empat Lingkungan Peradilan
  • Paradoks Keadilan: Dilema Strafmacht dan Disparitas antara Restorative Justice serta Plea Bargain dalam KUHAP Baru

Recent Comments

  1. Paradoks Keadilan: Dilema Strafmacht dan Disparitas antara Restorative Justice serta Plea Bargain dalam KUHAP Baru Suara BSDK Artikel on Plea Bargain dan Pengakuan terhadap Dakwaan dalam KUHAP 2025: Kunci Prosedural, Bukan Bukti Kesalahan Substantif
  2. duspatal on Konsekuensi Hukum Penetapan Pengembalian Berkas oleh KPN dalam Proses MKR di Tingkat Penyidikan dan Penuntutan
  3. bnf levothyroxine on Rekonstruksi Tanggung Jawab Perdata Melalui PERMA 4/2025: Gugatan OJK Terhadap Pihak Non – Pelaku Jasa Keuangan (PUJK) Beriktikad Tidak Baik
  4. doxycycline on Rekonstruksi Tanggung Jawab Perdata Melalui PERMA 4/2025: Gugatan OJK Terhadap Pihak Non – Pelaku Jasa Keuangan (PUJK) Beriktikad Tidak Baik
Hubungi Kami

Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Hukum dan Peradilan
Mahkamah Agung RI

Kantor: Jl. Cikopo Selatan Desa Sukamaju, Kec. Megamendung
Bogor, Jawa Barat 16770

Kirimkan reportase berita, opini, features dan artikel lainnya ke email suarabsdk.com : 
redpelsuarabsdk@gmail.com

Telepon: (0251) 8249520, 8249522, 8249531, 8249539

Kategori
Beranda Artikel Berita Features Sosok KRITERIA TULISAN
Filsafat Roman Satire Video BALACADAS
Connect With Us
  • Instagram
  • YouTube
  • WhatsApp
Aplikasi Internal
Logo 1 Logo 2 Logo 3 Logo 3
Logo 4 Logo 4 Logo 4 Logo 5 Logo 5
Kontributor
  • Avatar photo Irvan Mawardi
  • Avatar photo Agus Digdo Nugroho
  • Avatar photo Cecep Mustafa
  • Avatar photo Ari Gunawan
  • Avatar photo Taufikurrahman
  • Avatar photo Ahmad Junaedi
  • Avatar photo Mohammad Khairul Muqorobin
  • Avatar photo Syamsul Arief
  • Avatar photo Syailendra Anantya Prawira
  • Avatar photo Aman
  • Avatar photo Jatmiko Wirawan
  • Avatar photo Maria Fransiska Walintukan
  • Avatar photo Muhammad Adiguna Bimasakti
  • Avatar photo Khoiruddin Hasibuan
  • Avatar photo Muamar Azmar Mahmud Farig
  • Avatar photo Rafi Muhammad Ave
  • Avatar photo Timbul Bonardo Siahaan
  • Avatar photo M. Natsir Asnawi
  • Avatar photo Sriti Hesti Astiti
  • Avatar photo Eliyas Eko Setyo
  • Avatar photo Riki Perdana Raya Waruwu
  • Avatar photo Anton Ahmad Sogiri
  • Avatar photo Ardiansyah Iksaniyah Putra
  • Avatar photo Ghesa Agnanto Hutomo
  • Avatar photo Harun Maulana
  • Avatar photo Muhammad Hanif Ramadhan
  • Avatar photo Tri Indroyono
  • Avatar photo Unggul Senoaji
  • Avatar photo Yudhistira Ary Prabowo
  • Avatar photo Firzi Ramadhan
  • Avatar photo Dr. Syofyan Iskandar, S.H., M.H.
  • Avatar photo Teguh Setiyawan
  • Avatar photo Cik Basir
  • Avatar photo Indarka PP
  • Avatar photo Redaktur SuaraBSDK
  • Avatar photo Ahmad Syahrus Sikti
  • Avatar photo Syihabuddin
  • Avatar photo Trisoko Sugeng Sulistyo
  • Avatar photo Abdul Azis Ali Ramdlani
  • Avatar photo Kolonel Dahlan Suherlan, S.H., M.H.
  • Avatar photo Irwan Rosady
  • Avatar photo Jarkasih
  • Avatar photo Marsudin Nainggolan
  • Avatar photo Nugraha Medica Prakasa
  • Avatar photo K.G. Raegen
  • Avatar photo Rikatama Budiyantie
  • Avatar photo Sudiyo
  • Avatar photo Letkol Chk Agustono, S.H., M.H.
  • Avatar photo Binsar Parlindungan Tampubolon
  • Avatar photo Buang Yusuf
  • Avatar photo Dedi Putra
  • Avatar photo Epri Wahyudi
  • Avatar photo Fariz Prasetyo Aji
  • Avatar photo Febry Indra Gunawan Sitorus
  • Avatar photo Fitriyel Hanif
  • Avatar photo Muhamad Ridwan
  • Avatar photo Muhammad Rizqi Hengki
  • Avatar photo H .A.S Pudjoharsoyo
  • Avatar photo Rangga Lukita Desnata
  • Avatar photo Ria Marsella
  • Avatar photo Sahram
  • Avatar photo Umar Dani
  • Avatar photo Yasin Prasetia
  • Avatar photo Yoshito Siburian
  • Avatar photo Muhamad Zaky Albana
  • Avatar photo Abdi Munawar Daeng Mangagang
  • Avatar photo Abiandri Fikri Akbar
  • Avatar photo Ang Rijal Amin
  • Avatar photo Anisa Yustikaningtiyas
  • Avatar photo Audrey Kartika Putri
  • Avatar photo Bagus Partha Wijaya
  • Avatar photo Bintoro Wisnu Prasojo, S.H.
  • Avatar photo David Pasaribu
  • Avatar photo Fauzan Prasetya
  • Avatar photo Fauzan Arrasyid
  • Avatar photo Ganjar Prima Anggara
  • Avatar photo Gerry Geovant Supranata Kaban
  • Avatar photo Idik Saeful Bahri
  • Avatar photo Iqbal Lazuardi
  • Avatar photo Irene Cristna Silalahi
  • Avatar photo Khoirul Anwar
  • Avatar photo Layla Windy Puspita Sari
  • Avatar photo Muhamad Iqbal
  • Avatar photo Muhammad Amin Putra
  • Avatar photo Novritsar Hasintongan Pakpahan
  • Avatar photo Nugraha Wisnu Wijaya
  • Avatar photo Abdul Ghani
  • Avatar photo Dr. Drs. H. Abdul Hadi, M.H.I.
  • Avatar photo Abi Zaky Azizi
  • Avatar photo Agus Suharsono
  • Avatar photo Ahmad Fuad Noor Ghufron
  • Avatar photo Ahmad Efendi
  • Avatar photo Ahmad Rizza Habibi
  • Avatar photo Mayor Laut (H) A. Junaedi, S.H., M.H.
  • Avatar photo Anderson Peruzzi Simanjuntak
  • Avatar photo Andhika Prayoga
  • Avatar photo Andi Aswandi Tashar
  • Avatar photo Anna Yulina
  • Avatar photo Arie Fitriansyah
  • Avatar photo Mayor Chk Arif Dwi Prasetyo
  • Avatar photo Armansyah
  • Avatar photo Arsyawal
  • Avatar photo Aryaniek Andayani
  • Avatar photo Bismo Jiwo Agung
  • Avatar photo Bony Daniel
  • Avatar photo Budi Hermanto
  • Avatar photo Budi Suhariyanto
  • Avatar photo Cok Istri Bhagawanthi Pemayun
  • Avatar photo Letkol Chk Dendi Sutiyoso, S.S., S.H.
  • Avatar photo Effendi Mukhtar
  • Avatar photo Egia Rasido Tarigan
  • Avatar photo Enrico Simanjuntak
  • Avatar photo Fahri Bachmid
  • Avatar photo Fahri Gunawan Siagian
  • Avatar photo Fajar Widodo
  • Avatar photo Fatkul Mujib, S.H.I., M.H.
  • Avatar photo Febby Fajrurrahman
  • Avatar photo Fery Rochmad Ramadhan
  • Avatar photo Friska Ariesta Aritedi
  • Avatar photo Garin Purna Sanjaya
  • Avatar photo Gerry Michael Purba
  • Avatar photo Gineng Pratidina
  • Avatar photo Hartanto Ariesyandi
  • Avatar photo Hastuti
  • Avatar photo Hendro Yatmoko
  • Avatar photo Henri Setiawan
  • Avatar photo Herjuna Praba Wiesesa
  • Avatar photo Ibnu Abas Ali
  • Avatar photo I Made Sukadana
  • Avatar photo Ira Soniawati
  • Avatar photo Muhammad Irfansyah
  • Avatar photo Letkol Kum Irwan Tasri, S.H., M.H., M.Han.
  • Avatar photo Jusran Ipandi
  • Avatar photo Karell Mawla Ibnu Kamali
  • Avatar photo Khoerul Umam
  • Avatar photo Linora Rohayu
  • Avatar photo Marulam J Sembiring
  • Avatar photo Marwanto
  • Avatar photo Marzha Tweedo Dikky Paraanugrah
  • Avatar photo Maulana Aulia
  • Avatar photo Mentari Wahyudihati
  • Avatar photo Mira Maulidar
  • Avatar photo Muhamad Fadillah
  • Avatar photo Muhamad Ilham Azizul Haq
  • Avatar photo Murdian
  • Avatar photo Nia Chasanah
  • Avatar photo Nisrina Irbah Sati
  • Avatar photo Nur Latifah Hanum
  • Avatar photo Putra Nova A.S
  • Avatar photo Putri Pebrianti
  • Avatar photo R. Deddy Harryanto
  • Avatar photo Raden Anggara Kurniawan
  • Avatar photo Raden Heru Wibowo Sukaten
  • Avatar photo Radityo Muhammad Harseno
  • Avatar photo Rahimulhuda Rizki Alwi
  • Avatar photo Rahmi Fattah
  • Avatar photo Rizal Abdurrahman
  • Avatar photo Romi Hardhika
  • Avatar photo Sandro Imanuel Sijabat
  • Avatar photo Sbong Sinarok Martin, S.H., M.H.
  • Avatar photo Septia Putri Riko
  • Avatar photo Slamet Turhamun
  • Avatar photo Sobandi
  • Avatar photo Sugiarto
  • Avatar photo Tri Baginda Kaisar Abdul Gafur
  • Avatar photo Wanda Rara Farezha,S.H.
  • Avatar photo Yoshelsa Wardhana
  • Avatar photo Marsekal Muda TNI Dr. Yuwono Agung Nugroho, S.H., M.H.
  • Avatar photo Dr. Zulfahmi, S.H., M.Hum.
Lihat semua kontributor →

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.