Author: Fauziah Rahmah

Avatar photo

Hakim Pengadilan Agama Pasir Pengaraian

Di hadapan majelis hakim, seorang ayah menyerahkan sejumlah uang sebagai nafkah anak sebelum mengucapkan ikrar talak. Prosesi itu berlangsung singkat dan mungkin terlihat sebagai bagian biasa dari rangkaian persidangan. Namun, di baliknya tersimpan pertanyaan yang jauh lebih besar: apakah nafkah tersebut akan tetap dibayarkan pada bulan kedua, ketiga, dan tahun-tahun berikutnya sebagaimana diperintahkan dalam putusan pengadilan? Pertanyaan ini penting karena perceraian hanya mengakhiri hubungan suami dan istri, bukan hubungan antara orang tua dan anak. Putusnya perkawinan tidak pernah menghapus kewajiban orang tua untuk memelihara, mendidik, dan memenuhi kebutuhan hidup anak. Karena itu, perlindungan terhadap hak anak pasca perceraian menjadi salah…

Read More