Author: Chandra Khoirunnas

Avatar photo

Hakim Yustisial Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia

Jakarta – Penerapan berbagai ketentuan baru dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) menjadi materi yang dibahas dalam Pelatihan Teknis Yudisial Implementasi KUHAP dan Pendalaman Pasal Tertentu KUHP Gelombang 4 bagi hakim Peradilan Umum dan Mahkamah Syar’iyah Aceh. Dalam sesi yang berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting pada Kamis, 2 Juli 2026, Hakim Agung Kamar Pidana Mahkamah Agung RI, Dr. H. Achmad Setyo Pudjoharsoyo, S.H., M.Hum., menguraikan berbagai perubahan mendasar dalam pemeriksaan perkara pidana di pengadilan tingkat pertama, mulai dari penguatan peran hakim, pembaruan sistem pembuktian, hingga mekanisme pemeriksaan dalam acara biasa, singkat, cepat,…

Read More