Subscribe to Updates
Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.
Author: Itsnaatul Lathifah
Dalam sistem hukum perkawinan Indonesia, izin poligami semestinya tidak dibaca sebagai urusan administratif belaka. Ia bukan sekadar stempel pengadilan agar seorang suami dapat menikah lagi secara sah. Ia merupakan instrumen perlindungan dan pengawasan hukum, yang memastikan pernikahan berikutnya bagi seorang laki-laki, tidak mencederai rasa keadilan bagi istri dan anak-anak dari pernikahan. Di balik izin itu, ada urusan yang jauh lebih besar, yang luput dari perhatian: perlindungan terhadap perempuan dan anak-anak yang lebih dulu hadir dalam rumah tangga. Poligami tidak terjadi di ruang hampa. Ia masuk ke dalam rumah tangga yang telah memiliki sejarah, kebiasaan, kebutuhan, dan pembagian ekonomi tertentu. Ada…
Rembang, 8 Mei 2026 — Dalam rangka memperkuat kualitas pelayanan peradilan sekaligus menjaga kesehatan mental dan profesionalitas aparatur peradilan, Ketua Tinggi Pengadilan Agama (KPTA) Semarang Dr. Hj. Rokhanah, S.H., M.H. dengan didampingi oleh Itna Fauza Qadriyah, S.H., M.H. melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan pembinaan di Pengadilan Agama Rembang pada Jumat (08/05/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya pengawasan sekaligus penguatan nilai judicial well-being di lingkungan peradilan agama. Dalam pembinaannya, Rokhanah menekankan bahwa konsep judicial well-being tidak hanya berkaitan dengan kesejahteraan fisik aparatur pengadilan, tetapi juga menyangkut kesehatan mental (psikologis), integritas moral, keseimbangan kerja, dan terciptanya lingkungan kerja yang sehat. Menurutnya,…
Sering kali perempuan diragukan kapasitasnya dalam menjalankan tugas, terlebih dalam profesi hakim yang merupakan jabatan publik dan pada umumnya masih didominasi oleh laki-laki. Keraguan tersebut tidak terlepas dari pola pikir lama yang memandang perempuan sebagai makhluk kelas kedua setelah laki-laki. Budaya patriarki yang mengakar serta pemahaman agama yang sempit semakin memperkuat stigma terhadap perempuan yang berperan dalam ranah publik. Akibatnya, suara perempuan kerap terabaikan dan keadilan hanya menjadi sebuah ilusi. Tidak banyak perempuan yang memperoleh kesempatan yang sama untuk menduduki posisi-posisi strategis yang memungkinkan mereka menyuarakan sudut pandangnya, menentukan nasibnya, sekaligus mewakili pengalaman perempuan lainnya. Alih-alih memberikan jabatan kepada perempuan…
Apresiasi setinggi-tingginya patut disampaikan kepada Komisi III DPR RI yang telah memulai pembahasan Rancangan Undang-Undang Jabatan Hakim (RUU JH) pada hari Rabu, 21 Januari 2026. Langkah ini menunjukkan keberpihakan nyata terhadap penguatan lembaga peradilan dan pemenuhan hak konstitusional warga negara atas peradilan yang adil dan efektif. RUU JH versi terbaru ini memiliki muatan yang lebih mutakhir dan berbeda dibandingkan rancangan-rancangan sebelumnya karena tidak semata-mata mengulang pola lama, melainkan berupaya merespons kebutuhan zaman, dinamika beban perkara, serta aspirasi para hakim sendiri terkait status, karier, dan independensi kelembagaan. Dalam konteks ini, RUU JH menjadi arena utama untuk menata ulang secara sistemik bagaimana…

