Subscribe to Updates
Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.
Author: Muamar Azmar Mahmud Farig
Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI kembali menghadirkan sesi reflektif pada hari keempat Pendidikan Filsafat dan Keadilan Gelombang II. Pada sesi yang berlansung malam hari, materi bertajuk “Ethics and Honesty in Profession: Idealism vs Pragmatism” disampaikan oleh Laode M. Syarif, S.H., LL.M., Ph.D., dengan moderator ibu Maria Fransiska Walintukan. Meskipun berlangsung pada malam hari, para peserta yang terdiri dari hakim dari berbagai lingkungan peradilan tetap mengikuti materi dengan antusias. Laode M. Syarif dikenal sebagai akademisi Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, ahli hukum lingkungan dan antikorupsi, serta pernah menjabat sebagai pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi periode…
Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI kembali menyelenggarakan Pendidikan Filsafat dan Keadilan Gelombang II. Pada 7 Mei 2026, materi bertajuk “Konsep Negara dan Hukum” disampaikan oleh Prof. Dr. Zainal Arifin Mochtar, S.H., LL.M., kepada peserta pelatihan secara daring. Sesi ini menjadi ruang reflektif bagi hakim untuk membaca ulang negara, hukum, kekuasaan, dan keadilan secara lebih kritis. Prof. Zainal Arifin Mochtar, S.H.,LL.M dikenal sebagai akademisi hukum tata negara Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada. Berdasarkan profil resmi FH UGM, beliau mengajar antara lain Hukum Tata Negara, Ilmu Negara, Hukum Perundang-undangan, Teori Hukum, serta Teori dan…
Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI kembali menghadirkan ruang reflektif bagi para hakim melalui kegiatan Pendidikan Filsafat dan Keadilan Gelombang II. Pada Rabu siang, 6 Mei 2026, materi bertajuk “Hakim, HAM, dan Hukum” disampaikan oleh Haris Azhar, S.H., M.A., di hadapan ratusan peserta yang berasal dari berbagai lingkungan peradilan, yaitu Peradilan Umum, Peradilan Agama, Peradilan Tata Usaha Negara, dan Peradilan Militer. Haris Azhar dikenal luas sebagai advokat dan pegiat hak asasi manusia. Berdasarkan profil terbuka Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera, Haris merupakan pendiri dan advokat pada Haris Azhar Law Offices, pernah menjabat sebagai…
Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI kembali menyelenggarakan Pendidikan Filsafat dan Keadilan bagi hakim dari empat lingkungan peradilan. Pada gelombang kedua ini, kegiatan diikuti oleh ratusan peserta yang terdiri dari hakim lingkungan Peradilan Umum, Peradilan Agama, Peradilan Tata Usaha Negara, dan Peradilan Militer. Salah satu materi disampaikan oleh sejarawan senior Indonesia, Prof. Anhar Gonggong, dengan moderator bapak Irvan Mawardi, S.H., M.H. Dalam pemaparannya, Prof. Anhar Gonggong mengajak para hakim untuk melihat hukum bukan semata sebagai susunan norma, melainkan sebagai bagian dari proses panjang peradaban. Hukum hadir, tumbuh, dan bekerja dalam ruang sosial yang…
Di tengah akselerasi digital yang mengubah hampir seluruh aspek kehidupan, sistem pembuktian di pengadilan tidak lagi dapat bergantung pada paradigma lama yang bertumpu pada dokumen fisik. Hal ini menjadi benang merah dalam sesi penutup program pelatihan internasional yang mengangkat tema Electronic Evidence: Collection, Preservation & Appreciation, yang dibawakan oleh Dr. Harold D’Costa, seorang praktisi sekaligus pakar keamanan siber dari India. Sesi ini tidak hanya memaparkan perkembangan teknis bukti elektronik, tetapi juga memperlihatkan bagaimana sistem hukum India telah bergerak lebih maju dalam membangun kerangka normatif dan operasional untuk memastikan keandalan bukti digital di pengadilan. Bukti Elektronik sebagai Ekosistem, Bukan Sekadar Alat…
Di sela rangkaian kegiatan Training Programme for the Judges from the Republic of Indonesia, perhatian tidak hanya tertuju pada praktik persidangan atau pendekatan yudisial, tetapi juga pada satu aspek yang jarang dibahas secara terbuka: bagaimana sistem peradilan India membangun dan membiayai transformasi digitalnya secara besar-besaran. Diskusi ini menjadi relevan ketika membaca lebih jauh perkembangan e-Courts Mission Mode Project, sebuah program nasional India yang dirancang tidak sekadar untuk digitalisasi, tetapi untuk membangun ekosistem peradilan yang terintegrasi. Dari Proyek Teknologi ke Kebijakan Anggaran Pengalaman India menunjukkan bahwa digitalisasi peradilan tidak dimulai dari teknologi, melainkan dari keputusan fiskal. Pada fase kedua (2015–2023) pengembangan…
Perjalanan menuju Jabalpur tidak dimulai dari ruang sidang, tetapi dari jalan yang panjang. Sekitar lima jam perjalanan darat ditempuh dari Bhopal, menyusuri Madhya Pradesh yang perlahan berganti dari hiruk kota menjadi suasana yang lebih tenang. Perjalanan itu berakhir pada malam hari, ketika rombongan peserta Training Programme for the Judges from the Republic of Indonesia tiba dan disambut dengan hangat oleh para hakim serta aparatur dari High Court of Madhya Pradesh. Sambutan tersebut bukan sekadar formalitas, tetapi menghadirkan kesan awal tentang bagaimana institusi peradilan juga dibangun di atas etika kelembagaan yang hidup. Madhya Pradesh State Judicial Academy tempat rombongan menginap, sebuah…
Bagaimana hukum bekerja ketika kejahatan tidak lagi mengenal batas negara? Pertanyaan ini menjadi titik berangkat dalam sesi Transnational Crime: Adjudicatory Issues and International Cooperation yang disampaikan oleh Hon’ble Mr. Justice N. Kotiswar Singh, dan Justice C. V. Karthikeyan. Materi ini pada intinya tidak hanya menggambarkan kompleksitas kejahatan lintas negara, tetapi juga membuka ruang refleksi mengenai bagaimana dua negara berkembang seperti India dan Indonesia merespons fenomena yang sama dalam kerangka hukum yang berbeda. Secara konseptual, baik India maupun Indonesia berangkat dari pijakan yang sama. Keduanya merupakan pihak dalam United Nations Convention against Transnational Organized Crime (UNTOC), yang mendefinisikan kejahatan transnasional sebagai…
Perlindungan lingkungan hidup semakin menempatkan peradilan pada posisi yang tidak lagi sekadar sebagai penafsir norma, melainkan sebagai aktor yang turut membentuk arah kebijakan publik. Dalam konteks ini, pengalaman India menunjukkan bagaimana peradilan dapat memainkan peran progresif melalui pengembangan doktrin dan perluasan makna konstitusional, sementara Indonesia menghadapi dinamika yang berbeda dalam menerjemahkan mandat konstitusi ke dalam praktik penegakan hukum. Pertanyaan yang kemudian mengemuka bukan lagi apakah hukum lingkungan telah tersedia, melainkan sejauh mana hakim berani menggunakannya sebagai instrumen perlindungan yang efektif di tengah kompleksitas kepentingan pembangunan dan keberlanjutan. Sesi keenam dalam Training Programme for the Judges from the Republic of Indonesia…
Apakah penyelesaian sengketa selalu harus berakhir di ruang sidang, atau justru dapat dimulai dan diselesaikan di ruang-ruang sosial masyarakat itu sendiri? Pertanyaan ini mengemuka dalam sesi Alternative Dispute Resolution Mechanisms yang menghadirkan Justice N. Kotiswar Singh, hakim Agung India, sebagai salah satu pemateri utama dalam rangkaian pelatihan di National Judicial Academy, Bhopal. Dalam paparannya, Justice Singh tidak langsung berbicara mengenai regulasi atau prosedur modern. Ia justru memulai dari sejarah panjang yang mempertemukan India dan Indonesia dalam satu benang merah: tradisi penyelesaian sengketa berbasis komunitas. Sejak abad pertama, interaksi antara kedua peradaban telah membawa bukan hanya perdagangan dan budaya, tetapi juga…

