Close Menu
Suara BSDKSuara BSDK
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Asimilasi Konseptual Dalam Menakar Alasan Rendahnya Gugatan Maskan dan Kiswah Dalam Perkara Perceraian

18 July 2026 • 21:05 WIB

The Multiverse of Justice in Indonesian Law: An Introduction to Indonesian Law

18 July 2026 • 08:17 WIB

Widyaiswara : Mentor, Fasilitator, dan Penggerak Inovasi ASN

17 July 2026 • 20:58 WIB
Instagram YouTube
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
Home » Laode M Syarif: Ketika Kejujuran Hakim Diuji antara Idealisme dan Pragmatisme
Berita

Laode M Syarif: Ketika Kejujuran Hakim Diuji antara Idealisme dan Pragmatisme

Muamar Azmar Mahmud FarigMuamar Azmar Mahmud Farig8 May 2026 • 08:29 WIB6 Mins Read
Share
Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp

Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI kembali menghadirkan sesi reflektif pada hari keempat Pendidikan Filsafat dan Keadilan Gelombang II. Pada sesi yang berlansung malam hari, materi bertajuk “Ethics and Honesty in Profession: Idealism vs Pragmatism” disampaikan oleh Laode M. Syarif, S.H., LL.M., Ph.D., dengan moderator ibu Maria Fransiska Walintukan. Meskipun berlangsung pada malam hari, para peserta yang terdiri dari hakim dari berbagai lingkungan peradilan tetap mengikuti materi dengan antusias.

Laode M. Syarif dikenal sebagai akademisi Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, ahli hukum lingkungan dan antikorupsi, serta pernah menjabat sebagai pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi periode 2015–2019. Profil Kemitraan mencatat bahwa beliau memiliki pengalaman lebih dari 25 tahun dalam bidang pendidikan, tata kelola lingkungan, hak asasi manusia, antikorupsi, reformasi hukum dan peradilan, serta isu tata kelola pemerintahan. Profil dosen Fakultas Hukum Unhas juga mencantumkan beliau sebagai staf dosen dengan kualifikasi S.H., LL.M., Ph.D.

Dalam pemaparannya, Laode mengajak peserta memahami bahwa kejujuran dalam profesi hakim bukan sekadar larangan menerima suap atau menghindari konflik kepentingan. Kejujuran adalah sikap batin untuk tetap setia kepada kebenaran, bahkan ketika jalan pragmatis tampak lebih mudah. Di titik inilah etika profesi tidak cukup dipahami sebagai daftar norma, tetapi sebagai latihan karakter yang terus-menerus diuji oleh tekanan perkara, ekspektasi publik, relasi kuasa, dan kenyamanan birokratis.

Materi tersebut diawali dengan penegasan pentingnya Bangalore Principles dan Pedoman Perilaku Hakim. Dalam Bangalore Principles, integritas ditempatkan sebagai salah satu dari enam nilai inti selain independensi, imparsialitas, kepantasan, kesetaraan, kompetensi, dan ketekunan. Integritas menuntut hakim berpegang pada prinsip moral dan etik yang tinggi, jujur, transparan, serta adil. Nilai ini sejalan dengan 10 Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim, antara lain berperilaku adil, jujur, arif dan bijaksana, mandiri, berintegritas tinggi, bertanggung jawab, menjunjung harga diri, berdisiplin, rendah hati, dan profesional.

Pak Laode kemudian membawa peserta pada percakapan filsafat klasik melalui Plato. Dalam kutipan yang ditampilkan, Plato mengingatkan bahwa putusan yang baik lahir dari pengetahuan dan keterampilan, bukan dari ketidaktahuan. Bagi hakim, pesan ini penting karena kejujuran tidak berdiri sendiri. Hakim yang jujur juga harus cakap. Sebaliknya, kecakapan tanpa kejujuran dapat menjadikan hukum sekadar alat pembenaran yang tampak rapi, tetapi kehilangan arah moral.

Baca Juga  Di Balik Kata “Menimbang”, Hakikat Kerja Hakim dalam Negara Hukum

Materi berlanjut pada gagasan Tokoh Hukum bernama Ronald Dworkin, terutama gagasannya mengenai Law as Integrity dalam Law’s Empire. Dworkin membedakan tiga konsepsi hukum, yaitu conventionalism, pragmatism, dan law as integrity. Conventionalism menekankan bahwa hak hukum lahir dari hukum yang telah ada, termasuk legislasi dan preseden. Pragmatism melihat putusan sebagai pilihan yang sebaiknya memberi hasil terbaik bagi komunitas. Namun Dworkin mengkritik keduanya dengan menawarkan law as integrity, yaitu gagasan bahwa hakim harus mengidentifikasi hak dan kewajiban hukum dengan membaca praktik hukum sebagai satu kesatuan moral yang mencerminkan keadilan dan fairness komunitas.

Dalam konteks hakim, Dworkin mengingatkan bahwa memutus perkara bukan hanya mencari pasal yang cocok. Hakim perlu menggunakan pendekatan interpretatif terhadap hukum sebagai praktik sosial. Dengan demikian, hakim tidak sekadar bertanya “apa teks yang berlaku”, tetapi juga “bagaimana teks itu paling jujur dibaca dalam keseluruhan prinsip hukum, keadilan, dan martabat manusia”.

Selain Dworkin, Laode juga merekomendasikan pemikiran Chad M. Oldfather melalui buku Judges, Judging, and Judgment: Character, Wisdom, and Humility in a Polarized World. Buku ini menekankan pentingnya karakter yudisial, terutama kebijaksanaan praktis, kerendahan hati intelektual, dan kemampuan menilai di tengah dunia yang terpolarisasi. Pesannya sangat dekat dengan profesi hakim: pengetahuan hukum harus ditemani karakter, karena putusan yang baik tidak hanya lahir dari kecerdasan, tetapi juga dari kebijaksanaan dan pengendalian diri.

Dimensi personal kejujuran diperkuat melalui Viktor Frankl. Dalam materi, ditampilkan pesan bahwa seseorang tidak seharusnya menghakimi sebelum bertanya secara jujur apakah dalam keadaan serupa ia mungkin tidak melakukan hal yang sama. Pesan ini menuntut hakim untuk menempatkan diri secara reflektif sebagai objek dari penilaiannya sendiri. Hakim harus jujur kepada dirinya terlebih dahulu sebelum menuntut kejujuran dari orang lain.

Laode lalu memperlihatkan bagaimana standar kejujuran dan idealisme hakim dapat melahirkan hasil berbeda. Dalam materi ditampilkan perbandingan kasus aktivis lingkungan yang dipidana karena menandai tambak udang ilegal dengan kasus aktivis lain yang dibebaskan dalam perkara ujaran kebencian setelah menyoroti tambak udang ilegal. Perbandingan itu mengajak peserta merenungkan bahwa hukum yang sama dapat menghasilkan wajah keadilan berbeda ketika standar kejujuran, keberanian, dan idealisme hakim berbeda.

Bagian paling kuat dari materi tampak pada contoh-contoh perkara lingkungan. Dalam Leatch v National Parks and Wildlife Service and Shoalhaven City Council di Australia, Justice Paul Stein menerapkan precautionary principle untuk menolak izin pembangunan jalan yang melintasi habitat endangered species, yaitu Giant Burrowing Frog. Dalam Oposa v Factoran di Filipina, Mahkamah Agung Filipina menghadapi perkara yang diajukan Antonio Oposa atas nama warga, anak-anak mereka, dan generasi yang belum lahir, untuk menggugat kerusakan hutan dan meminta pembatalan izin penebangan kayu.

Baca Juga  Rasionalitas, Demokrasi, dan Masa Depan Hukum: Warisan Pemikiran Habermas

Contoh lain adalah M.C. Mehta v Union of India and Others di India, yang berkaitan dengan pencemaran Sungai Gangga akibat limbah industri penyamakan kulit. Putusan tersebut memperkuat akuntabilitas industri terhadap pencemaran, mendorong penegakan hukum lingkungan, dan memperluas makna hak hidup dalam Pasal 21 Konstitusi India sebagai hak atas lingkungan yang sehat. Materi juga menyinggung Advisory Opinion Mahkamah Internasional tentang perubahan iklim tahun 2025, yang menegaskan kewajiban negara dalam hukum internasional untuk mencegah kerusakan lingkungan dan melindungi masyarakat dari risiko iklim, serta perkara CancelCoal di Afrika Selatan tahun 2024, ketika pengadilan menyatakan rencana pembangunan pembangkit listrik batu bara baru sebagai tidak sah dan menegaskan kewajiban negara melindungi lingkungan serta hak anak.

Dari rangkaian contoh tersebut, terlihat bahwa idealisme hakim bukanlah sikap abstrak. Ia menjadi nyata ketika hakim berani membaca perkara dengan cakrawala manusia, lingkungan, dan generasi mendatang. Dalam perkara lingkungan, kejujuran berarti tidak menyederhanakan kerusakan ekologis sebagai persoalan administratif semata. Kejujuran menuntut hakim melihat dampak yang lebih luas, termasuk hak atas kesehatan, ruang hidup, dan keberlanjutan.

Sesi ini ditutup dengan pesan sederhana tetapi mendasar: kejujuran adalah jalan keselamatan dan kesuksesan. Bagi hakim, pesan itu bukan slogan motivasional. Ia adalah pengingat bahwa martabat peradilan bertumpu pada karakter pribadi yang tidak selalu tampak di ruang sidang, tetapi selalu hadir dalam cara hakim membaca fakta, menimbang bukti, merumuskan alasan, dan mengambil keputusan. Melalui materi ini, BSDK Mahkamah Agung RI menghadirkan pembelajaran bahwa etika profesi bukan pelengkap teknis, melainkan inti dari pekerjaan mengadili. Sebab pada akhirnya, masyarakat tidak hanya membutuhkan hakim yang memahami hukum. Masyarakat membutuhkan hakim yang jujur, berkarakter, rendah hati, dan berani menjaga idealisme ketika pragmatisme menawarkan jalan yang lebih mudah.

Muamar Azmar Mahmud Farig
Kontributor
Muamar Azmar Mahmud Farig
Hakim Pengadilan Negeri Poso

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI

bsdk Etika Hakim Filsafat Hukum Integritas Peradilan Pendidikan Hakim
Share. Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

AI Bukan Pengganti Jurnalis

17 July 2026 • 13:58 WIB

Kolaborasi Menguatkan Jurnalisme Peradilan

17 July 2026 • 12:34 WIB

Hiperregulasi Menguji Hakim

17 July 2026 • 10:05 WIB
Leave A Reply

Demo
Top Posts

Menepi Sejenak di Tambak Bandeng

11 July 2026 • 09:06 WIB

Prediksi Juara World Cup 2026 Dari Pusdiklat Menpim

6 July 2026 • 21:16 WIB

Meneguhkan Negara Hukum Melalui Perlindungan Sosial: Sinergi Kebijakan Publik dan Lembaga Peradilan bagi Petani dan Pekerja Sektor Informal

1 July 2026 • 14:00 WIB

Peradilan Militer Bukan Ruang Gelap: Menepis Narasi Impunitas dengan Fakta dan Akuntabilitas

9 May 2026 • 18:38 WIB
Don't Miss

Asimilasi Konseptual Dalam Menakar Alasan Rendahnya Gugatan Maskan dan Kiswah Dalam Perkara Perceraian

By Fakhir Tashin Baaj18 July 2026 • 21:05 WIB0

Hukum perkawinan Islam modern di Indonesia tengah berusaha menitikberatkan kepada perlindungan perempuan pasca terjadinya perceraian.…

The Multiverse of Justice in Indonesian Law: An Introduction to Indonesian Law

18 July 2026 • 08:17 WIB

Widyaiswara : Mentor, Fasilitator, dan Penggerak Inovasi ASN

17 July 2026 • 20:58 WIB

AI Bukan Pengganti Jurnalis

17 July 2026 • 13:58 WIB
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Top Trending
Demo

Recent Posts

  • Asimilasi Konseptual Dalam Menakar Alasan Rendahnya Gugatan Maskan dan Kiswah Dalam Perkara Perceraian
  • The Multiverse of Justice in Indonesian Law: An Introduction to Indonesian Law
  • Widyaiswara : Mentor, Fasilitator, dan Penggerak Inovasi ASN
  • AI Bukan Pengganti Jurnalis
  • Kolaborasi Menguatkan Jurnalisme Peradilan

Recent Comments

  1. Shermanlogma on Ketika Kontrak Diputus Sepihak: Pelanggaran Biasa atau Perbuatan Melawan Hukum?
  2. Eugenenaw on Wamenkum dan DPR: Terhadap Putusan Bebas, Tidak Ada Upaya Hukum
  3. Eugenenaw on Fenomena “Cashless Only”: Benturan Regulasi dan Realitas Sosial
  4. Robertidemi on Independensi Pengawasan Syariah Dan Implikasinya Terhadap Kewenangan Pengadilan Agama Dalam Sengketa Ekonomi SYARIAH
  5. Zacharymet on Independensi Pengawasan Syariah Dan Implikasinya Terhadap Kewenangan Pengadilan Agama Dalam Sengketa Ekonomi SYARIAH
Hubungi Kami

Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Hukum dan Peradilan
Mahkamah Agung RI

Kantor: Jl. Cikopo Selatan Desa Sukamaju, Kec. Megamendung
Bogor, Jawa Barat 16770

Kirimkan reportase berita, opini, features dan artikel lainnya ke email suarabsdk.com : 
redpelsuarabsdk@gmail.com

Telepon: (0251) 8249520, 8249522, 8249531, 8249539

Kategori
Beranda Artikel Berita Features Sosok KRITERIA TULISAN
Filsafat Roman Satire Video BALACADAS
Connect With Us
  • Instagram
  • YouTube
  • WhatsApp
Aplikasi Internal
Logo 1 Logo 2 Logo 3 Logo 3
Logo 4 Logo 4 Logo 4 Logo 5 Logo 5
Kontributor
  • Avatar photo Ahmad Junaedi
  • Avatar photo Mohammad Khairul Muqorobin
  • Avatar photo Irvan Mawardi
  • Avatar photo Aman
  • Avatar photo Cecep Mustafa
  • Avatar photo Ari Gunawan
  • Avatar photo Muamar Azmar Mahmud Farig
  • Avatar photo Khoiruddin Hasibuan
  • Avatar photo Syailendra Anantya Prawira
  • Avatar photo Agus Digdo Nugroho
  • Avatar photo Muhammad Rizqi Hengki
  • Avatar photo Muhammad Adiguna Bimasakti
  • Avatar photo Dahlan Suherlan
  • Avatar photo Ghesa Agnanto Hutomo
  • Avatar photo Syamsul Arief
  • Avatar photo Taufikurrahman
  • Avatar photo Yudhistira Ary Prabowo
  • Avatar photo Jatmiko Wirawan
  • Avatar photo Maria Fransiska Walintukan
  • Avatar photo Timbul Bonardo Siahaan
  • Avatar photo Zulfahmi
  • Avatar photo Unggul Senoaji
  • Avatar photo Cik Basir
  • Avatar photo M. Natsir Asnawi
  • Avatar photo Iqbal Lazuardi
  • Avatar photo Syihabuddin
  • Avatar photo Abdi Munawar Daeng Mangagang
  • Avatar photo Yoshito Siburian
  • Avatar photo Adji Prakoso
  • Avatar photo Galang Adhe Sukma
  • Avatar photo Harun Maulana
  • Avatar photo I Gusti Lanang Ngurah Sidemen Putra
  • Avatar photo Muhammad Hanif Ramadhan
  • Avatar photo Ahmad Syahrus Sikti
  • Avatar photo Anton Ahmad Sogiri
  • Avatar photo Eliyas Eko Setyo
  • Avatar photo Firzi Ramadhan
  • Avatar photo Sriti Hesti Astiti
  • Avatar photo Anisa Yustikaningtiyas
  • Avatar photo Jarkasih
  • Avatar photo Tri Indroyono
  • Avatar photo Letkol Chk Agustono, S.H., M.H.
  • Avatar photo Marulam J Sembiring
  • Avatar photo Riki Perdana Raya Waruwu
  • Avatar photo Sudiyo
  • Avatar photo Dr. Syofyan Iskandar, S.H., M.H.
  • Avatar photo Afifah Dwiandini
  • Avatar photo Ardiansyah Iksaniyah Putra
  • Avatar photo Ganjar Prima Anggara
  • Avatar photo Khoiriyah Roihan
  • Avatar photo Redaktur SuaraBSDK
  • Avatar photo Yasin Prasetia
  • Avatar photo Muhamad Zaky Albana
  • Avatar photo Binsar Parlindungan Tampubolon
  • Avatar photo Buang Yusuf
  • Avatar photo Garin Purna Sanjaya
  • Avatar photo Henri Setiawan
  • Avatar photo Irwan Rosady
  • Avatar photo Johanes
  • Avatar photo Layla Windy Puspita Sari
  • Avatar photo Marsudin Nainggolan
  • Avatar photo Rafi Muhammad Ave
  • Avatar photo Rikatama Budiyantie
  • Avatar photo Teguh Setiyawan
  • Avatar photo Abdul Azis Ali Ramdlani
  • Avatar photo Ahmad Fuad Noor Ghufron
  • Avatar photo Ang Rijal Amin
  • Avatar photo Audrey Kartika Putri
  • Avatar photo Dedi Putra
  • Avatar photo Febby Fajrurrahman
  • Avatar photo Fitriyel Hanif
  • Avatar photo Hermanto
  • Avatar photo Indarka PP
  • Avatar photo Irene Cristna Silalahi
  • Avatar photo Itsnaatul Lathifah
  • Avatar photo Nugraha Medica Prakasa
  • Avatar photo K.G. Raegen
  • Avatar photo Ria Marsella
  • Avatar photo Sahram
  • Avatar photo Saut Erwin Hartono A. Munthe
  • Avatar photo Silveria Supanti
  • Avatar photo Siti Nadhiroh
  • Avatar photo Sugiarto
  • Avatar photo Yusuf Sodhiqin
  • Avatar photo Achmad Pratomo
  • Avatar photo Ahmad Faiz Shobir Alfikri
  • Avatar photo Anggi Permana
  • Avatar photo Arie Fitriansyah
  • Avatar photo Bintoro Wisnu Prasojo, S.H.
  • Avatar photo Bismo Jiwo Agung
  • Avatar photo Cok Istri Bhagawanthi Pemayun
  • Avatar photo Dewi Maharati
  • Avatar photo Epri Wahyudi
  • Avatar photo Fajar Widodo
  • Avatar photo Fariz Prasetyo Aji
  • Avatar photo Febry Indra Gunawan Sitorus
  • Avatar photo Gerry Michael Purba
  • Avatar photo Maulana Aulia
  • Avatar photo Muhammad Amin Putra
  • Avatar photo Putra Nova A.S
  • Avatar photo Rangga Lukita Desnata
  • Avatar photo Trisoko Sugeng Sulistyo
  • Avatar photo Umar Dani
  • Avatar photo Abiandri Fikri Akbar
  • Avatar photo Abi Zaky Azizi
  • Avatar photo Achmad Fikri Oslami
  • Avatar photo Dr. H. Achmad Setyo Pudjoharsoyo., SH., M.Hum
  • Avatar photo Achmad Nurul Huda
  • Avatar photo Andi Akram
  • Avatar photo Arsyawal
  • Avatar photo Aulia Rochmani Lazuardi
  • Avatar photo Bagus Partha Wijaya
  • Avatar photo Bayu Akbar Wicaksono
  • Avatar photo David Pasaribu
  • Avatar photo Dendi Sutiyoso
  • Avatar photo Dhea Sutaryana
  • Avatar photo Edi Hudiata
  • Avatar photo Enrico Simanjuntak
  • Avatar photo Fauzan Prasetya
  • Avatar photo Fauzan Arrasyid
  • Avatar photo Fauziah Rahmah
  • Avatar photo Fery Rochmad Ramadhan
  • Avatar photo Gerry Geovant Supranata Kaban
  • Avatar photo Hartanto Ariesyandi
  • Avatar photo Herjuna Praba Wiesesa
  • Avatar photo Idik Saeful Bahri
  • Avatar photo Karell Mawla Ibnu Kamali
  • Avatar photo Khoirul Anwar
  • Avatar photo Assc. Prof. Dr. Mardi Candra, S.Ag., M.Ag., M.H., CPM., CPArb.
  • Avatar photo Mentari Wahyudihati
  • Avatar photo Muhamad Fadillah
  • Avatar photo Muhamad Ridwan
  • Avatar photo Muhamad Iqbal
  • Avatar photo Niko Wijaya
  • Avatar photo Novritsar Hasintongan Pakpahan
  • Avatar photo Nugraha Wisnu Wijaya
  • Avatar photo Raden Anggara Kurniawan
  • Avatar photo Raden Heru Wibowo Sukaten
  • Avatar photo Rahimulhuda Rizki Alwi
  • Avatar photo Rahmad Ramadhan Hasibuan
  • Avatar photo Ranggi Adiwangsa Yusron
  • Avatar photo Rohim
  • Avatar photo Samsul Zakaria
  • Avatar photo Tri Cahya Indra Permana
  • Avatar photo Yudhi Reksa Perdana
  • Avatar photo Abdul Ghani
  • Avatar photo Dr. Drs. H. Abdul Hadi, M.H.I.
  • Avatar photo Ach. Jufri
  • Avatar photo Adimas Leo Firmansah
  • Avatar photo Afif Muchshon
  • Avatar photo Agenda Citra Muhammad
  • Avatar photo Agus Suharsono
  • Avatar photo Ahmad Efendi
  • Avatar photo Ahmad Rizza Habibi
  • Avatar photo Alep Priyoambodo
  • Avatar photo Alfajar Nugraha
  • Avatar photo Anderson Peruzzi Simanjuntak
  • Avatar photo Andhika Prayoga
  • Avatar photo Andi Muhammad Galib
  • Avatar photo Andi Aswandi Tashar
  • Avatar photo Andrie Gunawan
  • Avatar photo Anna Yulina
  • Avatar photo Annisa Nur Alam
  • Avatar photo Arga Febrian
  • Avatar photo Arief Sapto Nugroho
  • Avatar photo Mayor Chk Arif Dwi Prasetyo
  • Avatar photo Armansyah
  • Avatar photo Aryaniek Andayani
  • Avatar photo Ashhab Triono
  • Avatar photo Bilma Diffika
  • Avatar photo Bony Daniel
  • Avatar photo Budi Hermanto
  • Avatar photo Budi Suhariyanto
  • Avatar photo Chandra Khoirunnas
  • Avatar photo Christopher Hutapea
  • Avatar photo Cuhandi
  • Avatar photo Deka Rachman Budihanto
  • Avatar photo Eddy Sembiring
  • Avatar photo Effendi Mukhtar
  • Avatar photo Egia Rasido Tarigan
  • Avatar photo Eka Sentausa
  • Avatar photo Enos Syahputra Sipahutar, S.H., M.H.
  • Avatar photo Fahri Bachmid
  • Avatar photo Fahri Gunawan Siagian
  • Avatar photo Fahri Soleh
  • Avatar photo Fakhir Tashin Baaj
  • Avatar photo Fatkul Mujib, S.H.I., M.H.
  • Avatar photo Febriansyah Rozarius
  • Avatar photo Friska Ariesta Aritedi
  • Avatar photo Gineng Pratidina
  • Avatar photo Hastuti
  • Avatar photo Hendro Yatmoko
  • Avatar photo Ibnu Abas Ali
  • Avatar photo I Made Sukadana
  • Indra Tua Hasangapon Harahap
  • Avatar photo Ira Soniawati
  • Avatar photo Irfan Dibar
  • Avatar photo Muhammad Irfansyah
  • Avatar photo Letkol Kum Irwan Tasri, S.H., M.H., M.Han.
  • Avatar photo Iwan Lamganda Manalu
  • Avatar photo Jerymia Seky Tanaem
  • Avatar photo Jusran Ipandi
  • Avatar photo Khaimi
  • Avatar photo Khoerul Umam
  • Avatar photo Linora Rohayu
  • Avatar photo Marta Satria Putra
  • Avatar photo Marwan Ibrahim Piinga
  • Avatar photo Marwanto
  • Avatar photo Marzha Tweedo Dikky Paraanugrah
  • Avatar photo Maulia Martwenty Ine
  • Avatar photo Mira Maulidar
  • Avatar photo Misbah S.T., M.Eng.
  • Avatar photo Misbahul Anwar
  • Avatar photo Muhamad Ilham Azizul Haq
  • Avatar photo Muhamad Saptari
  • Avatar photo Muhammad Fadllullah
  • Avatar photo Muhammad Irfan Syahputra
  • Avatar photo Muhammad Muhyi Arrasyid, S.Psi.
  • Avatar photo Muhammad Bagus Tri Prasetyo
  • Avatar photo Muhammad Yusuf
  • Avatar photo Murdian
  • Avatar photo Nadia Yurisa Adila
  • Avatar photo Nia Chasanah
  • Avatar photo Nisrina Irbah Sati
  • Avatar photo Letkol CHK Nur Sakdi, S.H, M.H.
  • Avatar photo Nur Latifah Hanum
  • Avatar photo Pita Permatasari
  • Avatar photo H .A.S Pudjoharsoyo
  • Avatar photo Putri Pebrianti
  • Avatar photo R. Deddy Harryanto
  • Avatar photo Radityo Muhammad Harseno
  • Avatar photo Rahmi Fattah
  • Avatar photo Randy Viyatadhika
  • Avatar photo Ratih Gumilang
  • Avatar photo Reindra Jasper H. Sinaga, S.H. Hakim Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun
  • Avatar photo Muh Ridha Hakim
  • Avatar photo Rifqi Qowiyul Iman
  • Avatar photo Rizal Abdurrahman
  • Avatar photo Rizal Arif Fitria
  • Avatar photo Romi Hardhika
  • Avatar photo Sandro Imanuel Sijabat
  • Avatar photo Dr. Satria Perdana, S.H., M.H.
  • Avatar photo Sbong Sinarok Martin, S.H., M.H.
  • Avatar photo Selexta Apriliani
  • Avatar photo Septia Putri Riko
  • Avatar photo Septriono Situmorang
  • Avatar photo Siti Anis
  • Avatar photo Slamet Turhamun
  • Avatar photo Sobandi
  • Avatar photo Stefanus Dwi Putra Medisa
  • Avatar photo Subiyatno
  • Avatar photo Teddy Lahati
  • Avatar photo Tri Baginda Kaisar Abdul Gafur
  • Avatar photo Urif Syarifudin
  • Avatar photo Wanda Rara Farezha,S.H.
  • Avatar photo Wienda Kresnantyo
  • Avatar photo Willsa Suharyadi
  • Avatar photo Yoshelsa Wardhana
  • Avatar photo Yukiatiqa Afifah
  • Avatar photo Marsekal Muda TNI Dr. Yuwono Agung Nugroho, S.H., M.H.
Lihat semua kontributor →

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.