Author: Bintoro Wisnu Prasojo

Avatar photo

Hakim Pengadilan Negeri Serui

PULANG PISAU – Pengadilan Negeri (PN) Pulang Pisau kembali menegaskan komitmennya dalam mengawal tegaknya keadilan melalui sinergi lintas sektor. Pada Rabu, 30 September 2026, bertempat di ruang sidang utama PN Pulang Pisau, digelar agenda strategis bertajuk Monitoring dan Evaluasi (Monev) Aplikasi E-Berpadu serta Persiapan Pelaksanaan Pengawasan dan Pengamatan Pelaksanaan Putusan Pengadilan menurut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Forum yang dipandu langsung oleh Hakim PN Pulang Pisau, Mohammad Khairul Muqorobin, S.H., M.H., selaku moderator ini menjadi ruang dialog krusial bagi para pemangku kepentingan dalam sistem peradilan pidana untuk menyatukan persepsi dan mencari solusi atas…

Read More

Malinau – Mengapa barang temuan hasil patroli kehutanan harus melalui penetapan pengadilan? Pertanyaan itu menjadi inti pemaparan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Malinau, Lampos Rivaldo Lumban Toruan, S.H., di hadapan jajaran Polisi Kehutanan (Polhut) Provinsi Kalimantan Utara, Selasa (29/09/2026). Jawabannya bertumpu pada satu prinsip: keabsahan barang temuan menjadi barang bukti diperoleh melalui mekanisme penyitaan. Lampos hadir sebagai narasumber dalam Rapat Kerja Polisi Kehutanan Lingkup Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2026 di Meeting Room Hotel D’Calia Malinau. Rapat kerja yang rutin digelar setiap tahun itu berlangsung tiga hari, Selasa (29/09/2026) hingga Kamis (01/10/2026), dengan Kabupaten Malinau sebagai tuan rumah. Ia membawakan…

Read More

Palangka Raya — Putusan Pengadilan Negeri Pulang Pisau Nomor 3/Pdt.G/2026/PN Pps tanggal 8 Juli 2026 yang menolak seluruh gugatan atas sebidang tanah bersertifikat di Kabupaten Pulang Pisau bertahan di tingkat banding. Pengadilan Tinggi Palangkaraya menguatkan putusan tersebut melalui Putusan Nomor 69/PDT/2026/PT PLK yang diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum pada Kamis, 17 September 2026, setelah dimusyawarahkan pada Senin, 7 September 2026. Majelis banding menyatakan seluruh alasan banding yang diajukan Pembanding tidak dapat dibenarkan secara hukum, dan putusan tingkat pertama telah tepat dan benar dalam mempertimbangkan fakta serta menerapkan hukum. Perkara bermula dari gugatan yang didaftarkan di Kepaniteraan PN Pulang Pisau…

Read More

Jakarta Ketua Kamar Pembinaan Mahkamah Agung Republik Indonesia, Yang Mulia Syamsul Ma’arif, S.H., LL.M., Ph.D., memaparkan Denpasar Judicial Well-Being Principles dan menegaskan bahwa kerahasiaan merupakan fondasi dasar yang harus dijamin dalam layanan dukungan psikososial bagi hakim. Pemaparan itu disampaikan dalam webinar bertema “Judicial Wellbeing: Pengupayaan Layanan Dukungan Psikososial Berbasis Bukti kepada Hakim dan Kick Off Pengumpulan Data melalui Pengisian Kuesioner” yang diselenggarakan Komisi Yudisial Republik Indonesia. Beliau tampil sebagai salah satu dari tiga narasumber, bersama Setyawan Hartono, S.H., M.H. selaku Komisioner Komisi Yudisial Bidang Pencegahan dan Peningkatan Kapasitas Hakim, serta Nathanael Elnadus Johanes Sumampouw, M.Psi., M.Sc., Ph.D., Psikolog selaku Ketua…

Read More

Kalimantan Tengah – Pengadilan Negeri (PN) Pulang Pisau melepaskan terdakwa Ady Surya Jaya bin Dewal Adji dari segala tuntutan hukum dalam perkara dugaan penggelapan dan penipuan ganti rugi lahan kelapa sawit senilai Rp171.150.000, pada sidang terbuka untuk umum, Kamis, 8 Januari 2026. Majelis Hakim menyatakan seluruh unsur penggelapan Pasal 372 KUHP lama terbukti secara sah dan meyakinkan, namun Terdakwa dinyatakan tidak bersalah karena alasan pemaaf feitelijke dwaling/error facti (kesesatan fakta) yang menghapuskan kesalahan (schuld), meski perbuatannya tetap dinilai melawan hukum. Perkara ini berawal dari audit internal PT Borneo Sawit Gemilang (PT BSG) oleh saksi Randi Wahyu Pramana dan Rinaldi Sinaga…

Read More

Waikabubak – Pengadilan Negeri (PN) Waikabubak mencatatkan preseden baru bagi wilayah Sumba: untuk pertama kalinya, penyelesaian damai secara adat turut dipertimbangkan dan diakomodir dalam proses peradilan pidana. Preseden itu lahir dari perkara pembakaran dan pengrusakan rumah warga di Kajina, Desa Wailibo, Kecamatan Lamboya, Kabupaten Sumba Barat, yang sempat menyeret 21 orang ke meja hijau. Para terdakwa diadili dalam dua berkas terpisah, yakni Nomor 50/Pid.B/2026/PN Wkb dengan 15 terdakwa dan Nomor 51/Pid.B/2026/PN Wkb dengan 6 terdakwa. Keduanya didakwa terlibat dalam aksi massa yang menyerbu, melempari batu, hingga membakar rumah Raynold Eben Ezer Deta Bili pada sore hari, Kamis, 15 Januari 2026.…

Read More

Purwokerto, Jawa Tengah – Dalam rangka memperteguh komitmen kelembagaan terhadap nilai-nilai integritas, transparansi, dan akuntabilitas, Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) Cabang Purwokerto menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Penguatan Integritas dan Praktik Antikorupsi dengan menghadirkan narasumber utama dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Command Center Pengadilan Negeri Purwokerto pada Kamis (16/4/2026), dan diikuti oleh berbagai unsur penegak hukum serta pemangku kepentingan di wilayah Eks Karesidenan Banyumas. Kegiatan ini merupakan bagian integral dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun ke-73 IKAHI Tahun 2026, yang tidak hanya bersifat seremonial, tetapi juga substantif dalam memperkuat kapasitas…

Read More

Di ujung dunia yang dikelilingi oleh lautan tak berujung, di antara gelombang yang berbisik rahasia dari zaman kuno, tinggallah sebuah pulau kecil bernama Mantara Laut. Di sana, di bawah pohon beringin yang berusia ribuan tahun, duduk seorang manusia dengan mata yang seolah-olah menatap dasar laut. Namun, jangan salah ia bukan manusia biasa. Ia adalah pewaris dari nenek moyang yang pernah hidup bersama paus, berbicara dengan ikan pari, dan diberkati oleh bintang laut bercahaya yang muncul setiap malam di atas air. Konon, ia bukan manusia biasa. Leluhurnya pernah hidup bersama paus raksasa di palung terdalam, berunding dengan ikan pari tentang arus…

Read More

Korupsi telah menjadi masalah yang merusak fondasi masyarakat, menghambat pembangunan, dan menciptakan ketidakadilan sosial. Di Indonesia, korupsi terus menjadi tantangan besar yang dihadapi bangsa ini, meskipun berbagai upaya pemberantasan telah dilakukan. Untuk memahami fenomena korupsi secara komprehensif, diperlukan kerangka analitis yang dapat menjelaskan berbagai faktor yang mendorong seseorang melakukan tindakan korup. Salah satu teori yang relevan dan komprehensif adalah Teori GONE (Greed, Opportunity, Needs, Exposure). Pertanyaan Masyarakat semakin menyeruak Ketika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Katua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok B dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT). Pertanyaan beredar di Media Sosial Bukankah Gaji Hakim sudah dinaikkan oleh Presiden…

Read More