Close Menu
Suara BSDKSuara BSDK
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
  • Liputan Khusus

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Sudah Final Kok Masih Bisa DiPertanyakan?

October 16, 2026

Yang Paling Sulit Diubah Pengadilan Bukan Putusan Melainkan Nama

October 16, 2026

Hakim Wajib Menjaga Keadilan, Negara Wajib Apa?

October 16, 2026
Instagram YouTube
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
  • Liputan Khusus
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
  • Liputan Khusus
Home » Meminjam Kematian untuk Perkara Hidup: Sumpah Pocong dan Logika Mistika yang Dipaksakan

Meminjam Kematian untuk Perkara Hidup: Sumpah Pocong dan Logika Mistika yang Dipaksakan

Bintoro Wisnu PrasojoBy Bintoro Wisnu PrasojoOctober 15, 2026 · 17:18 WIB7 Mins ReadNo Comments
sumber: X @Lakonstory
Share
Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp

Seseorang dibaringkan, lalu tubuhnya dibungkus kain kafan seperti jenazah. Orang-orang berkumpul menyaksikan. Ia kemudian bersumpah: bila keterangannya dusta, biarlah azab menimpanya. Kamus Besar Bahasa Indonesia merumuskan sumpah pocong sebagai sumpah sambil tidur membujur ke utara menghadap kiblat di dalam masjid, dengan tubuh berkafan seperti mayat.

Banyak orang memandang ritual itu sebagai puncak kesungguhan. Siapa yang berani dikafani dalam keadaan hidup, demikian anggapannya, tentu berkata benar. Tulisan ini menguji anggapan tersebut dari sudut filsafat: apa sebenarnya yang dibuktikan oleh sumpah pocong, dan cara berpikir apa yang bekerja di baliknya?

Penulis berpendapat sumpah pocong merupakan wujud logika mistika yang dipaksakan. Dipaksakan dalam tiga arti: keyakinan dipaksa menjawab pertanyaan tentang fakta, kesimpulan dipaksa kebal dari sangkalan, dan manusia dipaksa jujur oleh rasa takut.

Logika Mistika dan Hilangnya Pesona Dunia

Istilah logika mistika lekat dengan Tan Malaka. Dalam Madilog (Materialisme, Dialektika, Logika), yang ditulisnya pada masa pendudukan Jepang, ia mengkritik cara berpikir yang menerangkan kenyataan dengan kekuatan gaib tanpa melalui pembuktian. Baginya, cara berpikir itulah salah satu penghambat kemajuan bangsanya.

Tan Malaka membayangkan kemajuan berpikir bergerak dalam tiga tahap: dari logika mistika, melalui filsafat, menuju ilmu pengetahuan. Max Weber, dalam ceramah “Wissenschaft als Beruf” (1917), menggambarkan arah serupa dengan istilah Entzauberung der Welt, hilangnya pesona dunia. Manusia modern, menurut Weber, meyakini bahwa pada prinsipnya segala sesuatu dapat dipahami lewat perhitungan, bukan dengan memohon kepada kekuatan misterius.

Sumpah pocong hidup di persimpangan tahap-tahap itu. Ia tumbuh di tengah masyarakat yang sudah mengenal nalar pembuktian, tetapi pada saat genting tetap menyerahkan penentuan kebenaran kepada kekuatan yang tidak dapat diperiksa.

J.L. Austin, dalam How to Do Things with Words (1962), membedakan ujaran yang menggambarkan keadaan dari ujaran yang melakukan sesuatu. Kalimat “saya bersumpah” termasuk jenis kedua. Dengan mengucapkannya, orang tidak sedang melaporkan fakta, melainkan mengikatkan diri.

Pembedaan itu membawa akibat penting. Menurut Austin, ujaran performatif tidak dinilai benar atau salah, melainkan berhasil atau gagal. Sumpah yang diucapkan tanpa ketulusan tetap terlaksana sebagai tindakan; dalam istilah Austin, ia disalahgunakan. Artinya, terlaksananya sebuah sumpah sebagai tindakan tidak menjamin benarnya isi yang disumpahkan.

Kafan, posisi berbaring, dan kerumunan saksi memperkuat sisi tindakan itu. Semuanya menambah bobot ikatan dan daya dramatik peristiwanya. Namun tidak satu pun menambah keterangan tentang apa yang sebenarnya terjadi. Yang diperbesar adalah kesungguhan yang dipertontonkan, bukan pengetahuan tentang fakta.

Gilbert Ryle, dalam The Concept of Mind (1949), memperkenalkan istilah kekeliruan kategori (category mistake): memperlakukan suatu hal seolah-olah termasuk golongan yang bukan golongannya. Ilustrasi Ryle yang terkenal ialah tamu yang sudah berkeliling melihat ruang kuliah, perpustakaan, dan laboratorium, lalu masih bertanya di mana letak universitasnya.

Menurut penulis, sumpah pocong melakukan kekeliruan serupa. Keyakinan akan balasan Tuhan berbicara tentang hubungan manusia dengan Yang Transenden. Pertanyaan tentang siapa berbuat apa berbicara tentang peristiwa di dunia, yang meninggalkan jejak dan dapat ditelusuri. Sumpah pocong memaksa yang pertama menjawab yang kedua.

Baca Juga  Penerapan SOP Administrasi Perkara dari Pendaftaran hingga Minutasi

Kritik ini bukan kritik terhadap iman. Yang dipersoalkan adalah cara iman diperlakukan: sebagai alat ukur, seolah azab merupakan instrumen verifikasi yang dapat dipanggil kapan saja manusia memerlukan kepastian. Di titik inilah logika mistika menjadi dipaksakan. Wilayah keyakinan ditarik masuk ke wilayah yang semestinya dijawab dengan penyelidikan.

Kebal terhadap Sangkalan

Karl Popper, dalam Logik der Forschung (1934), menjadikan keterujian (falsifiability) sebagai garis pembeda antara pernyataan ilmiah dan yang bukan. Sebuah klaim bermakna empiris bila ada keadaan yang, seandainya terjadi, dapat menunjukkan klaim itu keliru.

Klaim di balik sumpah pocong tidak memenuhi syarat tersebut. Bila kelak orang yang bersumpah tertimpa musibah, orang menyebutnya azab. Bila hidupnya baik-baik saja, orang menyebutnya bukti kejujuran, atau mengatakan azabnya sedang ditangguhkan. Tidak ada kejadian yang dapat membantahnya. Klaim yang cocok dengan segala keadaan sesungguhnya tidak menjelaskan apa pun.

Pola itu diperkuat kekeliruan nalar yang sudah lama dikenal, post hoc ergo propter hoc: karena musibah datang sesudah sumpah, sumpah dianggap penyebabnya. David Hume, dalam An Enquiry Concerning Human Understanding (1748), memberi pegangan yang tetap relevan: orang yang bijak menakar keyakinannya sebanding dengan bukti yang tersedia.

Perdebatan ini berakar panjang dalam filsafat. W.K. Clifford, dalam esai “The Ethics of Belief” (1877), berpendapat bahwa keliru, selalu dan di mana pun, bagi siapa pun, mempercayai sesuatu atas dasar bukti yang tidak memadai.

William James menanggapinya dalam “The Will to Believe” (1896). Menurut James, ada pilihan keyakinan yang hidup, mendesak, dan menentukan, yang menurut hakikatnya tidak dapat diputuskan oleh pertimbangan akal semata. Untuk pilihan semacam itu, orang berhak percaya melampaui bukti.

Pembelaan James kerap dipakai untuk melindungi iman, dan di wilayahnya pembelaan itu dapat dipahami. Namun pertanyaan tentang siapa berbuat apa bukan pilihan semacam itu. Pertanyaan itu pada dasarnya dapat diselidiki: ada saksi, jejak, dan keterangan yang dapat diuji. Menurut penulis, di sinilah batas yang dilampaui sumpah pocong. Hak untuk percaya dipinjam dari wilayah iman, lalu dipakai untuk menutup penyelidikan atas fakta.

Menyaring Keyakinan, Bukan Kebenaran serta Jujur karena Takut

Ada cacat lain yang lebih halus. Daya sumpah pocong bertumpu pada rasa takut akan azab. Akibatnya, menurut penulis, ritual ini tidak menyaring orang jujur dari pendusta. Yang disaringnya adalah orang yang takut dari orang yang tidak takut.

Pendusta yang tidak percaya azab dapat menjalani prosesi dengan tenang. Sebaliknya, orang jujur bisa menolak karena merasa direndahkan, karena keberatan atas dasar keyakinannya, atau sekadar karena ngeri dikafani dalam keadaan hidup. Hasilnya paradoksal: yang sinis lolos, yang taat tersudut.

Penolakan pun kerap dibaca sebagai pengakuan. Padahal kesimpulan “ia menolak, maka ia bersalah” adalah lompatan nalar (non sequitur). Penolakan dapat lahir dari banyak sebab, dan rasa bersalah hanya salah satunya. Ketika tantangan sumpah pocong dilempar ke ruang publik, yang dituntut dari orang yang dituduh bukan lagi penjelasan, melainkan keberanian.

Immanuel Kant, dalam Grundlegung zur Metaphysik der Sitten (1785), membedakan tindakan yang sekadar sesuai dengan kewajiban dari tindakan yang dilakukan karena kewajiban. Pedagang yang tidak mencurangi pembeli lugu karena memikirkan kepentingan usahanya bertindak benar, tetapi tindakannya belum bernilai moral.

Baca Juga  Dialektika Madilog dan Rasionalitas Yudisial: Menimbang Cara Berpikir Hakim dalam Mencari Keadilan

Kant juga membedakan otonomi dari heteronomi. Kehendak yang otonom tunduk pada hukum moral yang diakuinya sendiri melalui akal. Kehendak yang heteronom digerakkan dari luar, termasuk oleh harapan akan ganjaran atau ketakutan akan hukuman. Kant menolak landasan moralitas yang bertumpu pada rasa takut terhadap kuasa dan pembalasan ilahi.

Dalam kacamata itu, kejujuran yang diperas oleh ancaman azab adalah kejujuran heteronom. Sumpah pocong tidak memanggil kesadaran moral orang yang bersumpah; ia menakut-nakutinya. Menurut penulis, di sinilah ironinya: ritual yang hendak menegakkan kejujuran justru memperlakukan manusia sebagai makhluk yang hanya jujur bila diancam.

Persoalan terakhir menyangkut martabat. Orang yang masih hidup diperlakukan sebagai jenazah dan dijadikan tontonan. Kematian, peristiwa paling sunyi dan paling sakral dalam hidup manusia, dipinjam simbolnya untuk menyelesaikan perselisihan sehari-hari.

Émile Durkheim, dalam Les Formes élémentaires de la vie religieuse (1912), membedakan yang sakral dari yang profan. Yang sakral dipisahkan dan dilindungi oleh larangan; ritual adalah aturan tentang bagaimana manusia bersikap di hadapannya. Menurut penulis, sumpah pocong membalik arah itu. Simbol yang sakral ditarik ke urusan profan dan dijadikan perkakas untuk menang dalam perselisihan. Peminjaman semacam itu berisiko mengikis kesakralan simbol yang dipinjamnya.

Penutup: Dari Logika Mistika ke Logika

Mengkritik sumpah pocong tidak sama dengan menolak iman atau meremehkan tradisi. Yang dipersoalkan adalah pemaksaannya: keyakinan dipaksa menjadi pembukti fakta, kesimpulan dipaksa kebal dari sangkalan, dan kejujuran dipaksa lahir dari ketakutan.

Jalan keluar yang ditawarkan Tan Malaka adalah logika, yakni kebiasaan menuntut bukti sebelum menarik kesimpulan. Kebiasaan itu menuntut sesuatu yang lebih sulit daripada keberanian dikafani: kesediaan untuk berkata “belum tahu” sampai bukti berbicara.

Kebenaran tentang apa yang terjadi di dunia tidak menunggu azab turun. Ia menunggu untuk dicari.

Daftar Bacaan
  • Austin, J.L. How to Do Things with Words. Oxford: Clarendon Press, 1962.
  • Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa. Kamus Besar Bahasa Indonesia daring, entri “sumpah pocong”. https://kbbi.kemdikbud.go.id/entri/sumpah%20pocong.
  • Clifford, W.K. “The Ethics of Belief.” Contemporary Review, 1877.
  • Durkheim, Émile. Les Formes élémentaires de la vie religieuse. Paris: Félix Alcan, 1912.
  • Hume, David. An Enquiry Concerning Human Understanding. London, 1748.
  • James, William. “The Will to Believe.” The New World, 1896.
  • Kant, Immanuel. Grundlegung zur Metaphysik der Sitten. Riga: Johann Friedrich Hartknoch, 1785.
  • Popper, Karl. Logik der Forschung. Wien: Julius Springer, 1934. Edisi Inggris: The Logic of Scientific Discovery, 1959.
  • Ryle, Gilbert. The Concept of Mind. London: Hutchinson, 1949.
  • Tan Malaka. Madilog: Materialisme, Dialektika, Logika. Jakarta: Widjaya, 1951.
  • Weber, Max. “Wissenschaft als Beruf.” München dan Leipzig: Duncker & Humblot, 1919 (ceramah 1917).
Bintoro Wisnu Prasojo
Kontributor
Bintoro Wisnu Prasojo
Hakim Pengadilan Negeri Serui

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI

filsafat logika mistika perkara sumpah pocong
Share. Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Mengapa Norwegia Mengajak 50.000 Warga Biasa Mengadili?

October 14, 2026

Beberapa Catatan Dari Buku II Peradilan Umum Edisi 2026: Benarkah Ada Perluasan Kewenangan Mengadili Perkara Permohonan?

September 28, 2026

Asimilasi Konseptual Dalam Menakar Alasan Rendahnya Gugatan Maskan dan Kiswah Dalam Perkara Perceraian

July 18, 2026
Leave A Reply Cancel Reply


Demo
Top Posts

Belajar Keadilan Iklim dari Secangkir Kopi: Setiap Daerah Punya Cerita, Alam Punya Keunikan

October 15, 2026

Di mana Kesaktian Pancasila Diuji?

October 1, 2026

Senja di Losari dengan Secangkir Saraba dan Sepiring Pisang Epe

September 16, 2026

Siasat Tiada Henti Penjaga Keadilan

September 13, 20261,616 Views
Don't Miss

Sudah Final Kok Masih Bisa DiPertanyakan?

By Redpel SuaraBSDKOctober 16, 20260

Kontributor Redpel SuaraBSDK Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI Baca Juga  Demokrasi Deliberatif, Etika Kepedulian, dan Kritik atas Hukum

Yang Paling Sulit Diubah Pengadilan Bukan Putusan Melainkan Nama

October 16, 2026

Hakim Wajib Menjaga Keadilan, Negara Wajib Apa?

October 16, 2026

Wakil Ketua MA Non Yudisial: Komisi Yudisial Harus Jadi Penyempurna Kekuasaan Kehakiman demi Independensi Peradilan

October 15, 2026
Stay In Touch
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Top Trending
Demo

Recent Posts

  • Sudah Final Kok Masih Bisa DiPertanyakan?
  • Yang Paling Sulit Diubah Pengadilan Bukan Putusan Melainkan Nama
  • Hakim Wajib Menjaga Keadilan, Negara Wajib Apa?
  • Wakil Ketua MA Non Yudisial: Komisi Yudisial Harus Jadi Penyempurna Kekuasaan Kehakiman demi Independensi Peradilan
  • Langkah Besar Reformasi Peradilan: Mahkamah Agung Mantapkan Rencana Pembentukan Rumah Sakit Khusus hingga Regulasi Kecerdasan Buatan

Recent Comments

  1. PrP on Kajian Green Victimology Sebagai Pendekatan Perlindungan Hukum Korban Kebakaran Hutan di Indonesia
  2. Grace Hall on Abhinaya Upangga Wisesa: Ketika Kerja Sunyi Menjadi Penjaga Martabat Peradilan
  3. Abdul Mustopa on Membedah Rahasia Keberhasilan Wakai dan Chotei untuk Mediasi Indonesia
  4. H. Moh. Nasri on Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim Sebagai Pembelajaran Diklat Pertama di Hari Pertama
  5. H. Moh. Nasri on Bedah Kasus di Akhir Kursus: Diklat Teknis Yudisial Dispensasi Kawin Telah Sampai pada Intinya
Hubungi Kami

Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Hukum dan Peradilan
Mahkamah Agung RI

Kantor: Jl. Cikopo Selatan Desa Sukamaju, Kec. Megamendung
Bogor, Jawa Barat 16770

Kirimkan reportase berita, opini, features dan artikel lainnya ke email suarabsdk.com : 
redpelsuarabsdk@gmail.com

Telepon: (0251) 8249520, 8249522, 8249531, 8249539

Kategori
Beranda Artikel Berita Features Sosok KRITERIA TULISAN
Filsafat Roman Satire Video BALACADAS
Connect With Us
  • Instagram
  • YouTube
  • WhatsApp
Aplikasi Internal
Logo 1 Logo 2 Logo 3 Logo 3 Logo 5
Logo 4 Logo 4 Logo 4 Logo 5 Logo 5 Logo 5
Kontributor
  • Avatar photo Ahmad Junaedi
  • Avatar photo Mohammad Khairul Muqorobin
  • Avatar photo Aman
  • Avatar photo Irvan Mawardi
  • Avatar photo Cecep Mustafa
  • Avatar photo Ari Gunawan
  • Avatar photo Khoiruddin Hasibuan
  • Avatar photo Yudhistira Ary Prabowo
  • Avatar photo Muamar Azmar Mahmud Farig
  • Avatar photo Syailendra Anantya Prawira
  • Avatar photo Ghesa Agnanto Hutomo
  • Avatar photo Muhammad Rizqi Hengki
  • Avatar photo Johanes
  • Avatar photo Agus Digdo Nugroho
  • Avatar photo Syamsul Arief
  • Avatar photo Timbul Bonardo Siahaan
  • Avatar photo Dahlan Suherlan
  • Avatar photo Jatmiko Wirawan
  • Avatar photo Muhammad Adiguna Bimasakti
  • Avatar photo Cik Basir
  • Avatar photo Syihabuddin
  • Avatar photo Taufikurrahman
  • Avatar photo Zulfahmi
  • Avatar photo Maria Fransiska Walintukan
  • Avatar photo Unggul Senoaji
  • Avatar photo Anton Ahmad Sogiri
  • Avatar photo Abdi Munawar Daeng Mangagang
  • Avatar photo Adji Prakoso
  • Avatar photo M. Natsir Asnawi
  • Avatar photo Yoshito Siburian
  • Avatar photo Sriti Hesti Astiti
  • Avatar photo Abdul Azis Ali Ramdlani
  • Avatar photo Iqbal Lazuardi
  • Avatar photo Bintoro Wisnu Prasojo
  • Avatar photo Galang Adhe Sukma
  • Avatar photo Harun Maulana
  • Avatar photo Layla Windy Puspita Sari
  • Avatar photo Muhammad Hanif Ramadhan
  • Avatar photo Ahmad Syahrus Sikti
  • Avatar photo Anisa Yustikaningtiyas
  • Avatar photo Ganjar Prima Anggara
  • Avatar photo I Gusti Lanang Ngurah Sidemen Putra
  • Avatar photo Binsar Parlindungan Tampubolon
  • Avatar photo Eliyas Eko Setyo
  • Avatar photo Firzi Ramadhan
  • Avatar photo Jarkasih
  • Avatar photo Sudiyo
  • Avatar photo Febby Fajrurrahman
  • Avatar photo Garin Purna Sanjaya
  • Avatar photo Itsnaatul Lathifah
  • Avatar photo Marulam J Sembiring
  • Avatar photo Tri Indroyono
  • Avatar photo Afifah Dwiandini
  • Avatar photo Letkol Chk Agustono, S.H., M.H.
  • Avatar photo Ardiansyah Iksaniyah Putra
  • Avatar photo Buang Yusuf
  • Avatar photo Ferdian Permadi
  • Avatar photo Irene Cristna Silalahi
  • Avatar photo Marsudin Nainggolan
  • Avatar photo Maulana Aulia
  • Avatar photo Riki Perdana Raya Waruwu
  • Avatar photo Siti Nadhiroh
  • Avatar photo Dr. Syofyan Iskandar, S.H., M.H.
  • Avatar photo Muhamad Zaky Albana
  • Avatar photo Henri Setiawan
  • Avatar photo Irwan Rosady
  • Avatar photo Khoiriyah Roihan
  • Avatar photo Muhammad Zuchri Nasuha Lubis
  • Avatar photo Redaktur SuaraBSDK
  • Avatar photo Yasin Prasetia
  • Avatar photo Audrey Kartika Putri
  • Avatar photo Eddy Daulatta Sembiring
  • Avatar photo Fauzan Prasetya
  • Avatar photo Fitriyel Hanif
  • Avatar photo Gerry Michael Purba
  • Avatar photo K.G. Raegen
  • Avatar photo Rafi Muhammad Ave
  • Avatar photo Rangga Lukita Desnata
  • Avatar photo Rikatama Budiyantie
  • Avatar photo Sugiarto
  • Avatar photo Teguh Setiyawan
  • Avatar photo Achmad Fikri Oslami
  • Avatar photo Ahmad Fuad Noor Ghufron
  • Avatar photo Achmad Nurul Huda
  • Avatar photo Andro Riski Pradipta
  • Avatar photo Anggi Permana
  • Avatar photo Ang Rijal Amin
  • Avatar photo Armansyah
  • Avatar photo Cok Istri Bhagawanthi Pemayun
  • Avatar photo Dedi Putra
  • Avatar photo Dewi Maharati
  • Avatar photo Edi Hudiata
  • Avatar photo Gerry Geovant Supranata Kaban
  • Avatar photo Herjuna Praba Wiesesa
  • Avatar photo Hermanto
  • Avatar photo Indarka PP
  • Avatar photo Muhamad Fadillah
  • Avatar photo Nugraha Medica Prakasa
  • Avatar photo Ria Marsella
  • Avatar photo Sadana
  • Avatar photo Sahram
  • Avatar photo Saut Erwin Hartono A. Munthe
  • Avatar photo Silveria Supanti
  • Avatar photo Yusuf Sodhiqin
  • Avatar photo Achmad Pratomo
  • Avatar photo Dr. H. Achmad Setyo Pudjoharsoyo., SH., M.Hum
  • Avatar photo Agenda Citra Muhammad
  • Avatar photo Ahmad Faiz Shobir Alfikri
  • Avatar photo Arie Fitriansyah
  • Avatar photo Bismo Jiwo Agung
  • Avatar photo David Pasaribu
  • Avatar photo Epri Wahyudi
  • Avatar photo Fajar Widodo
  • Avatar photo Fariz Prasetyo Aji
  • Avatar photo Fauzan Arrasyid
  • Avatar photo Fauzia Rohmah
  • Avatar photo Febry Indra Gunawan Sitorus
  • Avatar photo Hartanto Ariesyandi
  • Avatar photo Mardi Candra
  • Avatar photo Muhammad Irfan Syahputra
  • Avatar photo Muhammad Amin Putra
  • Avatar photo Niko Wijaya
  • Avatar photo Putra Nova A.S
  • Avatar photo Raden Heru Wibowo Sukaten
  • Avatar photo Rizal Arif Fitria
  • Avatar photo Trisoko Sugeng Sulistyo
  • Avatar photo Umar Dani
  • Avatar photo Wahyu Budi Santoso
  • Avatar photo Abdul Hadi
  • Avatar photo Abiandri Fikri Akbar
  • Avatar photo Abi Zaky Azizi
  • Avatar photo Adimas Leo Firmansah
  • Avatar photo Ahmad Farhan Subhi
  • Avatar photo Andi Akram
  • Avatar photo Anggiyansyah Nurmanta
  • Avatar photo Arsyawal
  • Avatar photo Ashhab Triono
  • Avatar photo Aulia Rochmani Lazuardi
  • Avatar photo Bagus Partha Wijaya
  • Avatar photo Bagus Sujatmiko
  • Avatar photo Bayu Akbar Wicaksono
  • Avatar photo Chandra Khoirunnas
  • Avatar photo Cuhandi
  • Avatar photo Deka Rachman Budihanto
  • Avatar photo Dendi Sutiyoso
  • Avatar photo Dharma Setiawan Negara
  • Avatar photo Dhea Sutaryana
  • Avatar photo Enrico Simanjuntak
  • Avatar photo Fadhilah Fauzan, S.H.
  • Avatar photo Fahri Gunawan Siagian
  • Avatar photo Fauziah Rahmah
  • Avatar photo Fery Rochmad Ramadhan
  • Avatar photo Ida Masnita Sigalingging
  • Avatar photo Idik Saeful Bahri
  • Avatar photo Karell Mawla Ibnu Kamali
  • Avatar photo Khalilurrahman
  • Avatar photo Khoirul Anwar
  • Avatar photo Mentari Wahyudihati
  • Avatar photo Misbah
  • Avatar photo Muhamad Ridwan
  • Avatar photo Muhamad Iqbal
  • Avatar photo Nia Chasanah
  • Avatar photo Novritsar Hasintongan Pakpahan
  • Avatar photo Nugraha Wisnu Wijaya
  • Avatar photo Pandu Pradana Wicaksono, S.H.
  • Avatar photo Raden Anggara Kurniawan
  • Avatar photo Rahimulhuda Rizki Alwi
  • Avatar photo Rahmad Ramadhan Hasibuan
  • Avatar photo Ranggi Adiwangsa Yusron
  • Avatar photo Rifda Aprilia Rusfayanti
  • Avatar photo Muhammad Rijaldy Alwy
  • Avatar photo Rohim
  • Avatar photo Romi Hardhika
  • Avatar photo Samsul Zakaria
  • Avatar photo Satria Perdana
  • Avatar photo Siti Anis
  • Avatar photo Stefanus Dwi Putra Medisa
  • Avatar photo Sugiri Wiryandono
  • Avatar photo Tri Cahya Indra Permana
  • Avatar photo Wilmar Ibni Rusydan
  • Avatar photo Yudhi Reksa Perdana
  • Avatar photo Abdul Ghani
  • Avatar photo Ach. Jufri
  • Avatar photo Achmad Cholil
  • Avatar photo Adhlan Fadhilla Ahmad
  • Avatar photo Afif Muchshon
  • Avatar photo Agus Suharsono
  • Avatar photo Ahmad Efendi
  • Avatar photo Ahmad Hodri
  • Avatar photo Ahmad Rikfi Fuadi
  • Avatar photo Ahmad Rizza Habibi
  • Avatar photo Aidil Akbar
  • Avatar photo Alep Priyoambodo
  • Avatar photo Alfajar Nugraha
  • Avatar photo Andi Amirah Humairah Ya'kub
  • Avatar photo Anang Riyan Ramadianto
  • Avatar photo Anderson Peruzzi Simanjuntak
  • Avatar photo Andhika Prayoga
  • Avatar photo Andi Muhammad Galib
  • Avatar photo Andi Aswandi Tashar
  • Avatar photo Andrie Gunawan
  • Avatar photo Anna Yulina
  • Avatar photo Annisa Nur Alam
  • Avatar photo Arga Febrian
  • Avatar photo Ariansyah
  • Avatar photo Arief Sapto Nugroho
  • Avatar photo Mayor Chk Arif Dwi Prasetyo
  • Avatar photo Aryaniek Andayani
  • Avatar photo Azalia Purbayanti Sabana
  • Avatar photo Bella Puspitawati
  • Avatar photo Bellina Gamelia Sembiring Kembaren
  • Avatar photo Bilma Diffika
  • Avatar photo Bony Daniel
  • Avatar photo Budi Hermanto
  • Avatar photo Budi Suhariyanto
  • Avatar photo Chandra
  • Avatar photo Christopher Hutapea
  • Avatar photo Daniel H. Napitupulu
  • Avatar photo Daniel Saputra
  • Dedi Wigandi
  • Avatar photo Devita Aulia
  • Avatar photo Djoni Witanto
  • Avatar photo Effendi Mukhtar
  • Avatar photo Egia Rasido Tarigan
  • Avatar photo Eka Sentausa
  • Avatar photo Enos Syahputra Sipahutar, S.H., M.H.
  • Avatar photo Dr. Fahmiron
  • Avatar photo Fahri Bachmid
  • Avatar photo Fahri Soleh
  • Avatar photo Fakhir Tashin Baaj
  • Avatar photo Farhan Al Faris
  • Avatar photo Fatkul Mujib, S.H.I., M.H.
  • Avatar photo Dr. Fauziati, S.Ag., M.Ag
  • Avatar photo Febriansyah Rozarius
  • Avatar photo Friska Ariesta Aritedi
  • Avatar photo Gineng Pratidina
  • Avatar photo Hanry Ichfan Adityo
  • Avatar photo Peltu Hartono
  • Avatar photo Hastuti
  • Avatar photo Hendro Yatmoko
  • Avatar photo Ibnu Abas Ali
  • Avatar photo I Made Sukadana
  • Avatar photo Imaniar, S.H., M.H.
  • Indra Tua Hasangapon Harahap
  • Avatar photo Ira Soniawati
  • Avatar photo Irfan Dibar
  • Avatar photo Muhammad Irfansyah
  • Avatar photo Letkol Kum Irwan Tasri, S.H., M.H., M.Han.
  • Avatar photo Iwan Lamganda Manalu
  • Avatar photo Jerymia Seky Tanaem
  • Avatar photo Jimmy Maruli Alfian
  • Avatar photo Jusran Ipandi
  • Avatar photo Khaimi
  • Avatar photo Khoerul Umam
  • Avatar photo Linora Rohayu
  • Avatar photo Made Passek Reza Swandira
  • Avatar photo Marta Satria Putra
  • Avatar photo Marwan Ibrahim Piinga
  • Avatar photo Marwanto
  • Avatar photo Marzha Tweedo Dikky Paraanugrah
  • Avatar photo Maulia Martwenty Ine
  • Avatar photo Mira Maulidar
  • Avatar photo Misbahul Anwar
  • Avatar photo Muhamad Ilham Azizul Haq
  • Avatar photo Muhamad Saptari
  • Avatar photo Muhammad Fadllullah
  • Avatar photo Muhammad Muhyi Arrasyid, S.Psi.
  • Avatar photo Muhammad Bagus Tri Prasetyo
  • Avatar photo Muhammad Yusuf
  • Avatar photo Murdian
  • Avatar photo Nadia Yurisa Adila
  • Avatar photo Nisrina Irbah Sati
  • Avatar photo Novtri Nelli
  • Avatar photo Letkol CHK Nur Sakdi, S.H, M.H.
  • Avatar photo Nur Latifah Hanum
  • Avatar photo Piput Milandsari
  • Avatar photo Pita Permatasari
  • Avatar photo H .A.S Pudjoharsoyo
  • Avatar photo Putri Pebrianti
  • Avatar photo R. Deddy Harryanto
  • Avatar photo Radityo Muhammad Harseno
  • Avatar photo Rahmi Fattah
  • Avatar photo Randy Viyatadhika
  • Avatar photo Ratih Gumilang
  • Avatar photo Reindra Jasper H. Sinaga, S.H. Hakim Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun
  • Avatar photo Reza Kresna Adipraya
  • Avatar photo Peltu Ricko Rikardo, S.H
  • Avatar photo Muh Ridha Hakim
  • Avatar photo Rifqi Qowiyul Iman
  • Avatar photo Rizal Abdurrahman
  • Avatar photo Robiatul Adawiyah, S.H., M.H.
  • Avatar photo Penulis adalah Filsuf - Analis Politik dan Kebangsaan
  • Avatar photo Rudi Hartoyo
  • Avatar photo Sandro Imanuel Sijabat
  • Avatar photo Sbong Sinarok Martin, S.H., M.H.
  • Avatar photo Selexta Apriliani
  • Avatar photo Septia Putri Riko
  • Avatar photo Septriono Situmorang
  • Avatar photo Slamet Turhamun
  • Avatar photo Sobandi
Lihat semua kontributor →

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.