Pendahuluan Para pencari keadilan yang mengajukan gugatan ke pengadilan tentu berharap pengadilan dapat menuntaskan permasalahan yang mereka hadapi. Putusan yang telah berkekuatan hukum tetap diharapkan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat pencari keadilan. Namun, putusan itu tidak dengan sendirinya terlaksana. Ia masih harus melewati satu tahapan yang dinamakan prosedur eksekusi. Dalam pelaksanaannya, eksekusi menghadapi beragam hambatan, baik yang bersifat teknis maupun yang muncul di lapangan. Ada objek yang telah berubah bentuk, ada objek yang tidak sesuai, dan ada pula objek yang tidak berada di tempat. Kendala yang terakhir ini paling sering muncul dalam eksekusi pembayaran sejumlah uang yang objek jaminannya berupa…
Read More