Megamendung, 30 Oktober 2026 – Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan (BSDK) Mahkamah Agung Republik Indonesia menyelenggarakan upacara penutupan Pelatihan Teknis Yudisial Penyusunan Rancangan Peraturan, Kebijakan, dan Fatwa Mahkamah Agung (Legal Drafter) bagi Hakim dan Aparatur Sipil Negara (ASN), Jumat (30/10/2026), pukul 10.00 WIB, bertempat di Auditorium BSDK Mahkamah Agung, Megamendung, Bogor.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan sekaligus Pelaksana Tugas Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknis Peradilan, Darmoko Yuti Witanto, S.H., para hakim tinggi, hakim yustisial, pejabat struktural, panitia penyelenggara, serta seluruh peserta pelatihan.
Rangkaian acara diawali dengan penyampaian kesan dan pesan oleh perwakilan peserta, Dr. Nurhasan, S.H.I., M.E., dari Pengadilan Agama Cirebon, sebagai bagian dari refleksi atas pelaksanaan pelatihan yang telah diikuti.
Acara kemudian dilanjutkan dengan laporan penyelenggaraan oleh Kepala Bidang Program dan Evaluasi, I G. L. N. Sidemen Putra, S.E., M.H. Dalam laporannya disampaikan bahwa pelatihan diikuti oleh 44 peserta melalui dua tahapan, yakni pembelajaran mandiri melalui E-Learning Mahkamah Agung pada 19–23 Oktober 2026 dan pembelajaran klasikal di Kampus BSDK Mahkamah Agung pada 25–31 Oktober 2026.

Selama pelatihan, peserta memperoleh pembekalan dari para narasumber yang berasal dari lingkungan Mahkamah Agung, akademisi, serta Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum Republik Indonesia. Salah satu akademisi yang turut memberikan materi adalah Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, S.H., M.H.
Untuk mengukur pencapaian kompetensi, penyelenggara melaksanakan evaluasi melalui kuis, penilaian pembelajaran, dan ujian komprehensif, disertai evaluasi terhadap pengajar, materi ajar, serta mutu penyelenggaraan pelatihan.
Memasuki acara inti, Darmoko Yuti Witanto, S.H., menyampaikan sambutan sekaligus menutup pelatihan secara resmi.
Dalam sambutannya, Witanto menekankan pentingnya dokumentasi yang tertib dan menyeluruh dalam setiap proses penyusunan regulasi dan kebijakan Mahkamah Agung. Menurutnya, pembentukan suatu peraturan tidak hanya menghasilkan norma hukum, tetapi juga melalui proses pembahasan dan pertimbangan yang perlu terdokumentasi dengan baik.
Ia menjelaskan bahwa dokumentasi berupa notula, rekaman pembahasan, dan berita acara memiliki peran penting untuk menelusuri latar belakang serta maksud pembentukan suatu ketentuan apabila di kemudian hari muncul persoalan dalam penerapannya.
Selain itu, Witanto menyoroti pentingnya pengelolaan dan penyimpanan naskah asli produk hukum Mahkamah Agung guna menjaga autentisitas dokumen serta menghindari potensi perbedaan antar naskah yang dapat menimbulkan persoalan hukum.

Ia mengingatkan bahwa Peraturan Mahkamah Agung (PERMA), Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA), maupun kebijakan strategis lainnya merupakan bagian dari sejarah kelembagaan yang perlu dijaga melalui sistem dokumentasi dan pengarsipan yang baik.
Lebih lanjut, Witanto berharap kompetensi yang diperoleh peserta selama mengikuti pelatihan dapat diimplementasikan dalam pelaksanaan tugas, baik yang berkaitan dengan penyusunan regulasi, perumusan kebijakan, nota kesepahaman, maupun perjanjian kerja sama.
Pada kesempatan tersebut, Witanto juga menyampaikan apresiasi kepada penyelenggara, fasilitator, narasumber, dan seluruh peserta atas terselenggaranya kegiatan dengan baik. Ia menyampaikan bahwa seluruh 44 peserta dinyatakan lulus, dengan hasil penilaian yang baik hingga sangat memuaskan.
Rangkaian acara dilanjutkan dengan pelepasan tanda peserta secara simbolis yang diwakili oleh Galang Adhe Sukma, S.H., M.H., dan Ghina Widia Saiddah, S.H., serta ditutup dengan pembacaan doa oleh Martomo, S.H.I., M.A., dari Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI.

Melalui penyelenggaraan pelatihan Legal Drafter ini, BSDK Mahkamah Agung terus berkomitmen meningkatkan kompetensi dan profesionalisme hakim serta aparatur peradilan dalam mendukung pembentukan regulasi dan kebijakan yang berkualitas, akuntabel, serta berorientasi pada kepastian hukum dan penguatan kelembagaan Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI

