Close Menu
Suara BSDKSuara BSDK
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Jurnal Hukum Dan Peradilan: Wadah Diskursus Isu Kebijakan dan Diseminasi Kebijakan Melalui Publikasi Jurnal Yang Berkualitas

8 July 2026 • 20:02 WIB

Menutup Pelatihan, Memulai Tanggung Jawab: Refleksi atas Penguatan Kapasitas Hakim Banding Militer dalam Mewujudkan Putusan yang Berintegritas

8 July 2026 • 19:21 WIB

HUBUNGAN HUKUM DAN MORAL DALAM FILSAFAT HUKUM

8 July 2026 • 17:46 WIB
Instagram YouTube
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
Home » Penguatan Peran Strategis Pengadilan Militer Tingkat Banding dalam Mewujudkan Putusan yang Berkualitas, Berkeadilan, dan Berkepastian Hukum
Berita

Penguatan Peran Strategis Pengadilan Militer Tingkat Banding dalam Mewujudkan Putusan yang Berkualitas, Berkeadilan, dan Berkepastian Hukum

Dahlan SuherlanDahlan Suherlan7 July 2026 • 10:15 WIB6 Mins Read
Share
Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp

Pendidikan dan pelatihan bagi hakim tidak dapat dipandang sekadar sebagai kegiatan peningkatan kompetensi yang bersifat administratif, melainkan merupakan bagian dari proses pembentukan kapasitas intelektual, profesionalisme, dan integritas seorang hakim dalam menjalankan kekuasaan kehakiman. Dinamika perkembangan hukum, perubahan peraturan perundang-undangan, serta meningkatnya kompleksitas perkara yang dihadapi pengadilan menuntut setiap hakim untuk senantiasa memperbarui cara berpikir dan memperkuat kemampuan analisis hukumnya. Dalam konteks tersebut, pelaksanaan Pendidikan dan Pelatihan Singkat Prinsip dan Kerangka Hukum dalam Penanganan dan Pengambilan Putusan Yudisial Tingkat Banding di Lingkungan Pengadilan Militer yang diselenggarakan pada Selasa, 7 Juli 2026 di Hotel Mercure Kuta, Denpasar, memiliki arti strategis sebagai forum pembelajaran sekaligus ruang refleksi bagi para hakim militer dalam memperkuat kualitas putusan pada tingkat banding.

Kegiatan ini menghadirkan Yang Mulia Brigjen TNI (Purn.) Dr. Sugeng Sutrisno, S.H., M.H., Hakim Agung Kamar Militer Mahkamah Agung Republik Indonesia, yang menyampaikan materi mengenai Kedudukan dan Peran Strategis Pengadilan Militer Tingkat Banding. Sebagai fasilitator kegiatan, penulis memperoleh kesempatan untuk tidak hanya mendampingi jalannya proses pembelajaran, tetapi juga mengamati secara langsung bagaimana berbagai persoalan konseptual maupun praktis mengenai fungsi pengadilan tingkat banding didiskusikan secara mendalam. Materi yang disampaikan tidak berhenti pada uraian normatif, melainkan mendorong peserta untuk memahami filosofi keberadaan Pengadilan Militer Tingkat Banding sebagai instrumen penting dalam menjaga kualitas penegakan hukum di lingkungan peradilan militer.

Salah satu pokok pemikiran yang mengemuka adalah bahwa keberadaan Peradilan Militer tidak dapat dipisahkan dari sistem kekuasaan kehakiman nasional sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 24 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan diatur lebih lanjut dalam Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman. Peradilan Militer merupakan salah satu lingkungan peradilan yang secara konstitusional memiliki kedudukan yang sama dengan lingkungan peradilan lainnya di bawah Mahkamah Agung. Dengan demikian, independensi hakim militer bukanlah konsep yang berdiri sendiri, melainkan merupakan konsekuensi logis dari prinsip negara hukum yang menjamin bahwa setiap proses peradilan harus bebas dari intervensi kekuasaan mana pun.

Perubahan besar dalam sistem peradilan Indonesia melalui penerapan one roof system menjadi salah satu tonggak penting dalam memperkuat independensi tersebut. Sejak organisasi, administrasi, dan finansial Peradilan Militer dialihkan ke Mahkamah Agung, posisi kelembagaan pengadilan militer mengalami transformasi yang sangat signifikan. Pengadilan Militer tidak lagi dipandang sebagai bagian dari struktur komando militer dalam menjalankan fungsi yudisial, melainkan sebagai pelaksana kekuasaan kehakiman yang berdiri independen sebagaimana badan peradilan lainnya. Perubahan tersebut bukan sekadar perpindahan kewenangan administratif, melainkan sebuah reformasi kelembagaan yang mempertegas pemisahan antara fungsi pertahanan negara dengan fungsi peradilan.

Baca Juga  Menjaga Keseimbangan antara Kewenangan dan Hak Asasi: Upaya Paksa dan Praperadilan dalam KUHAP 2025

Namun demikian, independensi bukan berarti menghilangkan karakteristik khusus yang melekat pada Peradilan Militer. Kekhususan tersebut justru menjadi dasar pembenaran keberadaan sistem peradilan militer dalam negara hukum Indonesia. Prajurit TNI memiliki karakter organisasi yang berbeda dengan warga negara pada umumnya karena dibangun di atas prinsip hierarki, disiplin, rantai komando, serta tanggung jawab komando. Oleh karena itu, hukum acara maupun mekanisme penyelesaian perkara di lingkungan Peradilan Militer tetap memperhatikan karakteristik tersebut tanpa mengesampingkan prinsip-prinsip universal mengenai keadilan, kepastian hukum, dan perlindungan hak asasi manusia.

Dalam perspektif tersebut, Pengadilan Militer Tingkat Banding memegang posisi yang sangat strategis. Fungsi utamanya tidak hanya sebatas memeriksa permohonan banding atas putusan pengadilan tingkat pertama, tetapi juga menjalankan fungsi korektif terhadap kemungkinan terjadinya kekeliruan dalam penilaian fakta maupun penerapan hukum. Sebagai judex facti, hakim tingkat banding memiliki kewenangan untuk menilai kembali keseluruhan fakta yang terungkap di persidangan, menguji ketepatan pertimbangan hukum hakim tingkat pertama, serta memastikan bahwa putusan yang dijatuhkan benar-benar mencerminkan rasa keadilan yang hidup dalam masyarakat sekaligus memenuhi kepentingan hukum militer.

Di sinilah letak nilai strategis Pengadilan Militer Tingkat Banding. Tidak setiap kekeliruan putusan lahir karena kurangnya pemahaman terhadap norma hukum. Dalam praktik, tidak sedikit putusan yang dipengaruhi oleh perbedaan cara menilai alat bukti, memahami hubungan antara fakta hukum dengan unsur tindak pidana, maupun menafsirkan tujuan pemidanaan. Oleh karena itu, pemeriksaan pada tingkat banding menjadi mekanisme penting untuk menyempurnakan kualitas putusan sebelum perkara memperoleh kekuatan hukum tetap atau diajukan ke tingkat kasasi.

Materi yang disampaikan narasumber juga memberikan pemahaman bahwa fungsi korektif tersebut sesungguhnya memiliki dimensi yang lebih luas daripada sekadar memperbaiki putusan. Pengadilan Militer Tingkat Banding sesungguhnya berperan sebagai instrumen pembinaan hukum bagi seluruh pengadilan militer di bawahnya. Setiap putusan banding yang disusun secara argumentatif akan menjadi pedoman praktis bagi hakim tingkat pertama dalam menangani perkara-perkara serupa. Dengan demikian, kualitas pertimbangan hukum pada tingkat banding akan sangat memengaruhi konsistensi penerapan hukum pidana militer di berbagai wilayah hukum.

Keseragaman penerapan hukum merupakan kebutuhan yang tidak dapat diabaikan. Perbedaan penafsiran yang terlalu jauh terhadap perkara yang memiliki karakteristik serupa berpotensi menimbulkan disparitas putusan, yang pada akhirnya dapat mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan. Oleh sebab itu, Pengadilan Militer Tingkat Banding mempunyai tanggung jawab moral sekaligus yuridis untuk membangun standar penalaran hukum yang konsisten. Putusan yang berkualitas bukan hanya menjawab sengketa para pihak, tetapi juga memberikan arah perkembangan hukum melalui pertimbangan hukum yang sistematis, logis, dan dapat dipertanggungjawabkan secara akademik maupun yuridis.

Baca Juga  Pengelolaan Arsip dan Dokumen Perkara dalam Mewujudkan Akuntabilitas dan Kredibilitas Peradilan Militer

Tidak kalah penting adalah fungsi pembinaan yang melekat pada Pengadilan Militer Tingkat Banding. Pembinaan tersebut tidak semata-mata berkaitan dengan aspek teknis yudisial, tetapi juga menyangkut pengawasan terhadap profesionalisme dan integritas aparatur peradilan. Dalam kerangka reformasi peradilan yang terus dikembangkan Mahkamah Agung, pengawasan menjadi instrumen penting untuk memastikan bahwa pelayanan peradilan dilaksanakan secara akuntabel, transparan, dan bebas dari penyimpangan. Dengan demikian, kualitas putusan tidak hanya ditentukan oleh kemampuan intelektual hakim, tetapi juga oleh integritas pribadi yang menjadi fondasi utama profesi kehakiman.

Sebagai fasilitator dalam kegiatan ini, penulis melihat bahwa diskusi yang berkembang menunjukkan tingginya antusiasme peserta untuk memperdalam pemahaman mengenai peran strategis pengadilan tingkat banding. Para peserta tidak hanya mendiskusikan aspek normatif yang terdapat dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer, tetapi juga mengaitkannya dengan berbagai perkembangan hukum, kebijakan Mahkamah Agung, serta tantangan praktik peradilan yang dihadapi saat ini. Hal tersebut menunjukkan bahwa pembelajaran bagi hakim harus diarahkan pada kemampuan berpikir kritis, bukan sekadar menghafal ketentuan peraturan perundang-undangan.

Bagi penulis, salah satu pesan terpenting yang dapat dipetik dari materi ini adalah bahwa kualitas putusan pengadilan pada akhirnya ditentukan oleh kualitas cara berpikir hakim. Hakim tingkat banding tidak cukup hanya menemukan kesalahan dalam putusan sebelumnya, tetapi juga harus mampu menjelaskan mengapa suatu pertimbangan hukum perlu diperbaiki, bagaimana hukum seharusnya diterapkan, dan nilai-nilai keadilan apa yang hendak diwujudkan melalui putusan tersebut. Dengan demikian, putusan banding bukan hanya menjadi koreksi terhadap perkara tertentu, tetapi juga menjadi kontribusi nyata dalam pembentukan praktik peradilan yang semakin berkualitas.

Pada akhirnya, keberadaan Pengadilan Militer Tingkat Banding memiliki posisi yang sangat menentukan dalam menjaga keseimbangan antara kepentingan penegakan hukum, kepastian hukum, dan kepentingan pertahanan negara. Melalui fungsi korektif, pembinaan, serta pengawasan yang dijalankan secara profesional, Pengadilan Militer Tingkat Banding menjadi salah satu pilar penting dalam mewujudkan sistem peradilan militer yang independen, berintegritas, dan mampu menghasilkan putusan yang memenuhi rasa keadilan. Oleh karena itu, pendidikan dan pelatihan seperti ini tidak hanya memperkaya wawasan para hakim, tetapi juga menjadi investasi kelembagaan yang sangat penting bagi peningkatan kualitas peradilan militer di masa mendatang.

Dahlan Suherlan
Kontributor
Dahlan Suherlan
Hakim Yustisial BSDK MA-RI

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI

BSDK MA RI Hakim Militer Kepastian Hukum pengadilan militer Peradilan Militer Putusan Berkualitas Tingkat Banding
Share. Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Jurnal Hukum Dan Peradilan: Wadah Diskursus Isu Kebijakan dan Diseminasi Kebijakan Melalui Publikasi Jurnal Yang Berkualitas

8 July 2026 • 20:02 WIB

Menutup Pelatihan, Memulai Tanggung Jawab: Refleksi atas Penguatan Kapasitas Hakim Banding Militer dalam Mewujudkan Putusan yang Berintegritas

8 July 2026 • 19:21 WIB

Kerangka Hukum Penanganan Perkara di Tingkat Banding sebagai Instrumen Penguatan Kualitas Putusan Peradilan Militer

8 July 2026 • 14:06 WIB
Leave A Reply

Demo
Top Posts

Prediksi Juara World Cup 2026 Dari Pusdiklat Menpim

6 July 2026 • 21:16 WIB

Meneguhkan Negara Hukum Melalui Perlindungan Sosial: Sinergi Kebijakan Publik dan Lembaga Peradilan bagi Petani dan Pekerja Sektor Informal

1 July 2026 • 14:00 WIB

Peradilan Militer Bukan Ruang Gelap: Menepis Narasi Impunitas dengan Fakta dan Akuntabilitas

9 May 2026 • 18:38 WIB

NJA India, JTC Indonesia, dan Jalan Belajar Seorang Hakim

4 May 2026 • 09:43 WIB
Don't Miss

Jurnal Hukum Dan Peradilan: Wadah Diskursus Isu Kebijakan dan Diseminasi Kebijakan Melalui Publikasi Jurnal Yang Berkualitas

By Agus Digdo Nugroho8 July 2026 • 20:02 WIB0

(08/07) Mengambil Lokasi di Novotel Grand Shayla Makassar, Tim Pengelola Jurnal Hukum dan peradilan siapkan…

Menutup Pelatihan, Memulai Tanggung Jawab: Refleksi atas Penguatan Kapasitas Hakim Banding Militer dalam Mewujudkan Putusan yang Berintegritas

8 July 2026 • 19:21 WIB

HUBUNGAN HUKUM DAN MORAL DALAM FILSAFAT HUKUM

8 July 2026 • 17:46 WIB

Kerangka Hukum Penanganan Perkara di Tingkat Banding sebagai Instrumen Penguatan Kualitas Putusan Peradilan Militer

8 July 2026 • 14:06 WIB
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Top Trending
Demo

Recent Posts

  • Jurnal Hukum Dan Peradilan: Wadah Diskursus Isu Kebijakan dan Diseminasi Kebijakan Melalui Publikasi Jurnal Yang Berkualitas
  • Menutup Pelatihan, Memulai Tanggung Jawab: Refleksi atas Penguatan Kapasitas Hakim Banding Militer dalam Mewujudkan Putusan yang Berintegritas
  • HUBUNGAN HUKUM DAN MORAL DALAM FILSAFAT HUKUM
  • Kerangka Hukum Penanganan Perkara di Tingkat Banding sebagai Instrumen Penguatan Kualitas Putusan Peradilan Militer
  • Teknik dan Etika Pengambilan Putusan Yudisial Tingkat Banding dalam Mewujudkan Putusan yang Berkualitas di Lingkungan Peradilan Militer

Recent Comments

  1. MichelNAr on Fenomena “Cashless Only”: Benturan Regulasi dan Realitas Sosial
  2. Jerryram on Fenomena “Cashless Only”: Benturan Regulasi dan Realitas Sosial
  3. MarvinSom on Fenomena “Cashless Only”: Benturan Regulasi dan Realitas Sosial
  4. Leonardmar on Fenomena “Cashless Only”: Benturan Regulasi dan Realitas Sosial
  5. BruceStype on Fenomena “Cashless Only”: Benturan Regulasi dan Realitas Sosial
Hubungi Kami

Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Hukum dan Peradilan
Mahkamah Agung RI

Kantor: Jl. Cikopo Selatan Desa Sukamaju, Kec. Megamendung
Bogor, Jawa Barat 16770

Kirimkan reportase berita, opini, features dan artikel lainnya ke email suarabsdk.com : 
redpelsuarabsdk@gmail.com

Telepon: (0251) 8249520, 8249522, 8249531, 8249539

Kategori
Beranda Artikel Berita Features Sosok KRITERIA TULISAN
Filsafat Roman Satire Video BALACADAS
Connect With Us
  • Instagram
  • YouTube
  • WhatsApp
Aplikasi Internal
Logo 1 Logo 2 Logo 3 Logo 3
Logo 4 Logo 4 Logo 4 Logo 5 Logo 5
Kontributor
  • Avatar photo Ahmad Junaedi
  • Avatar photo Mohammad Khairul Muqorobin
  • Avatar photo Aman
  • Avatar photo Irvan Mawardi
  • Avatar photo Cecep Mustafa
  • Avatar photo Ari Gunawan
  • Avatar photo Muamar Azmar Mahmud Farig
  • Avatar photo Khoiruddin Hasibuan
  • Avatar photo Syailendra Anantya Prawira
  • Avatar photo Muhammad Rizqi Hengki
  • Avatar photo Agus Digdo Nugroho
  • Avatar photo Dahlan Suherlan
  • Avatar photo Ghesa Agnanto Hutomo
  • Avatar photo Muhammad Adiguna Bimasakti
  • Avatar photo Syamsul Arief
  • Avatar photo Jatmiko Wirawan
  • Avatar photo Maria Fransiska Walintukan
  • Avatar photo Taufikurrahman
  • Avatar photo Yudhistira Ary Prabowo
  • Avatar photo Timbul Bonardo Siahaan
  • Avatar photo Unggul Senoaji
  • Avatar photo Zulfahmi
  • Avatar photo Cik Basir
  • Avatar photo M. Natsir Asnawi
  • Avatar photo Iqbal Lazuardi
  • Avatar photo Syihabuddin
  • Avatar photo Yoshito Siburian
  • Avatar photo Abdi Munawar Daeng Mangagang
  • Avatar photo Adji Prakoso
  • Avatar photo Galang Adhe Sukma
  • Avatar photo I Gusti Lanang Ngurah Sidemen Putra
  • Avatar photo Muhammad Hanif Ramadhan
  • Avatar photo Ahmad Syahrus Sikti
  • Avatar photo Anton Ahmad Sogiri
  • Avatar photo Eliyas Eko Setyo
  • Avatar photo Firzi Ramadhan
  • Avatar photo Harun Maulana
  • Avatar photo Sriti Hesti Astiti
  • Avatar photo Anisa Yustikaningtiyas
  • Avatar photo Tri Indroyono
  • Avatar photo Letkol Chk Agustono, S.H., M.H.
  • Avatar photo Jarkasih
  • Avatar photo Marulam J Sembiring
  • Avatar photo Riki Perdana Raya Waruwu
  • Avatar photo Sudiyo
  • Avatar photo Dr. Syofyan Iskandar, S.H., M.H.
  • Avatar photo Ardiansyah Iksaniyah Putra
  • Avatar photo Ganjar Prima Anggara
  • Avatar photo Khoiriyah Roihan
  • Avatar photo Redaktur SuaraBSDK
  • Avatar photo Yasin Prasetia
  • Avatar photo Muhamad Zaky Albana
  • Avatar photo Afifah Dwiandini
  • Avatar photo Binsar Parlindungan Tampubolon
  • Avatar photo Buang Yusuf
  • Avatar photo Garin Purna Sanjaya
  • Avatar photo Henri Setiawan
  • Avatar photo Irwan Rosady
  • Avatar photo Johanes
  • Avatar photo Layla Windy Puspita Sari
  • Avatar photo Marsudin Nainggolan
  • Avatar photo Rafi Muhammad Ave
  • Avatar photo Teguh Setiyawan
  • Avatar photo Abdul Azis Ali Ramdlani
  • Avatar photo Ang Rijal Amin
  • Avatar photo Audrey Kartika Putri
  • Avatar photo Dedi Putra
  • Avatar photo Febby Fajrurrahman
  • Avatar photo Hermanto
  • Avatar photo Indarka PP
  • Avatar photo Irene Cristna Silalahi
  • Avatar photo Nugraha Medica Prakasa
  • Avatar photo K.G. Raegen
  • Avatar photo Ria Marsella
  • Avatar photo Rikatama Budiyantie
  • Avatar photo Sahram
  • Avatar photo Saut Erwin Hartono A. Munthe
  • Avatar photo Siti Nadhiroh
  • Avatar photo Sugiarto
  • Avatar photo Yusuf Sodhiqin
  • Avatar photo Achmad Pratomo
  • Avatar photo Ahmad Fuad Noor Ghufron
  • Avatar photo Ahmad Faiz Shobir Alfikri
  • Avatar photo Bintoro Wisnu Prasojo, S.H.
  • Avatar photo Bismo Jiwo Agung
  • Avatar photo Cok Istri Bhagawanthi Pemayun
  • Avatar photo Dewi Maharati
  • Avatar photo Epri Wahyudi
  • Avatar photo Fariz Prasetyo Aji
  • Avatar photo Febry Indra Gunawan Sitorus
  • Avatar photo Fitriyel Hanif
  • Avatar photo Gerry Michael Purba
  • Avatar photo Itsnaatul Lathifah
  • Avatar photo Maulana Aulia
  • Avatar photo Muhammad Amin Putra
  • Avatar photo Putra Nova A.S
  • Avatar photo Rangga Lukita Desnata
  • Avatar photo Silveria Supanti
  • Avatar photo Trisoko Sugeng Sulistyo
  • Avatar photo Umar Dani
  • Avatar photo Abiandri Fikri Akbar
  • Avatar photo Abi Zaky Azizi
  • Avatar photo Andi Akram
  • Avatar photo Anggi Permana
  • Avatar photo Arie Fitriansyah
  • Avatar photo Arsyawal
  • Avatar photo Aulia Rochmani Lazuardi
  • Avatar photo Bagus Partha Wijaya
  • Avatar photo Bayu Akbar Wicaksono
  • Avatar photo David Pasaribu
  • Avatar photo Dendi Sutiyoso
  • Avatar photo Dhea Sutaryana
  • Avatar photo Edi Hudiata
  • Avatar photo Enrico Simanjuntak
  • Avatar photo Fajar Widodo
  • Avatar photo Fauzan Prasetya
  • Avatar photo Fauzan Arrasyid
  • Avatar photo Fery Rochmad Ramadhan
  • Avatar photo Gerry Geovant Supranata Kaban
  • Avatar photo Hartanto Ariesyandi
  • Avatar photo Herjuna Praba Wiesesa
  • Avatar photo Idik Saeful Bahri
  • Avatar photo Karell Mawla Ibnu Kamali
  • Avatar photo Khoirul Anwar
  • Avatar photo Mentari Wahyudihati
  • Avatar photo Muhamad Iqbal
  • Avatar photo Novritsar Hasintongan Pakpahan
  • Avatar photo Nugraha Wisnu Wijaya
  • Avatar photo Raden Anggara Kurniawan
  • Avatar photo Raden Heru Wibowo Sukaten
  • Avatar photo Rahimulhuda Rizki Alwi
  • Avatar photo Rahmad Ramadhan Hasibuan
  • Avatar photo Ranggi Adiwangsa Yusron
  • Avatar photo Rohim
  • Avatar photo Samsul Zakaria
  • Avatar photo Tri Cahya Indra Permana
  • Avatar photo Yudhi Reksa Perdana
  • Avatar photo Abdul Ghani
  • Avatar photo Dr. Drs. H. Abdul Hadi, M.H.I.
  • Avatar photo Ach. Jufri
  • Avatar photo Achmad Fikri Oslami, S.H.I., M.H.I.
  • Avatar photo Dr. H. Achmad Setyo Pudjoharsoyo., SH., M.Hum
  • Avatar photo Adimas Leo Firmansah
  • Avatar photo Afif Muchshon
  • Avatar photo Agenda Citra Muhammad
  • Avatar photo Agus Suharsono
  • Avatar photo Ahmad Efendi
  • Avatar photo Ahmad Rizza Habibi
  • Avatar photo Alep Priyoambodo
  • Avatar photo Alfajar Nugraha
  • Avatar photo Anderson Peruzzi Simanjuntak
  • Avatar photo Andhika Prayoga
  • Avatar photo Andi Muhammad Galib
  • Avatar photo Andi Aswandi Tashar
  • Avatar photo Andrie Gunawan
  • Avatar photo Anna Yulina
  • Avatar photo Annisa Nur Alam
  • Avatar photo Arga Febrian
  • Avatar photo Arief Sapto Nugroho
  • Avatar photo Mayor Chk Arif Dwi Prasetyo
  • Avatar photo Armansyah
  • Avatar photo Aryaniek Andayani
  • Avatar photo Ashhab Triono
  • Avatar photo Bilma Diffika
  • Avatar photo Bony Daniel
  • Avatar photo Budi Hermanto
  • Avatar photo Budi Suhariyanto
  • Avatar photo Chandra Khoirunnas
  • Avatar photo Christopher Hutapea
  • Avatar photo Deka Rachman Budihanto
  • Avatar photo Eddy Sembiring
  • Avatar photo Effendi Mukhtar
  • Avatar photo Egia Rasido Tarigan
  • Avatar photo Eka Sentausa
  • Avatar photo Fahri Bachmid
  • Avatar photo Fahri Gunawan Siagian
  • Avatar photo Fahri Soleh
  • Avatar photo Fatkul Mujib, S.H.I., M.H.
  • Avatar photo Fauziah Rahmah
  • Avatar photo Febriansyah Rozarius
  • Avatar photo Friska Ariesta Aritedi
  • Avatar photo Gineng Pratidina
  • Avatar photo Hastuti
  • Avatar photo Hendro Yatmoko
  • Avatar photo Ibnu Abas Ali
  • Avatar photo I Made Sukadana
  • Indra Tua Hasangapon Harahap
  • Avatar photo Ira Soniawati
  • Avatar photo Irfan Dibar
  • Avatar photo Muhammad Irfansyah
  • Avatar photo Letkol Kum Irwan Tasri, S.H., M.H., M.Han.
  • Avatar photo Iwan Lamganda Manalu
  • Avatar photo Jusran Ipandi
  • Avatar photo Khaimi
  • Avatar photo Khoerul Umam
  • Avatar photo Linora Rohayu
  • Avatar photo Assc. Prof. Dr. Mardi Candra, S.Ag., M.Ag., M.H., CPM., CPArb.
  • Avatar photo Marta Satria Putra
  • Avatar photo Marwan Ibrahim Piinga
  • Avatar photo Marwanto
  • Avatar photo Marzha Tweedo Dikky Paraanugrah
  • Avatar photo Maulia Martwenty Ine
  • Avatar photo Mira Maulidar
  • Avatar photo Misbah S.T., M.Eng.
  • Avatar photo Misbahul Anwar
  • Avatar photo Muhamad Fadillah
  • Avatar photo Muhamad Ilham Azizul Haq
  • Avatar photo Muhamad Ridwan
  • Avatar photo Muhamad Saptari
  • Avatar photo Muhammad Fadllullah
  • Avatar photo Muhammad Irfan Syahputra
  • Avatar photo Muhammad Muhyi Arrasyid, S.Psi.
  • Avatar photo Muhammad Bagus Tri Prasetyo
  • Avatar photo Murdian
  • Avatar photo Nadia Yurisa Adila
  • Avatar photo Nia Chasanah
  • Avatar photo Niko Wijaya
  • Avatar photo Nisrina Irbah Sati
  • Avatar photo Letkol CHK Nur Sakdi, S.H, M.H.
  • Avatar photo Nur Latifah Hanum
  • Avatar photo Pita Permatasari
  • Avatar photo H .A.S Pudjoharsoyo
  • Avatar photo Putri Pebrianti
  • Avatar photo R. Deddy Harryanto
  • Avatar photo Radityo Muhammad Harseno
  • Avatar photo Rahmi Fattah
  • Avatar photo Randy Viyatadhika
  • Avatar photo Ratih Gumilang
  • Avatar photo Reindra Jasper H. Sinaga, S.H. Hakim Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun
  • Avatar photo Muh Ridha Hakim
  • Avatar photo Rifqi Qowiyul Iman
  • Avatar photo Rizal Abdurrahman
  • Avatar photo Rizal Arif Fitria
  • Avatar photo Romi Hardhika
  • Avatar photo Sandro Imanuel Sijabat
  • Avatar photo Sbong Sinarok Martin, S.H., M.H.
  • Avatar photo Selexta Apriliani
  • Avatar photo Septia Putri Riko
  • Avatar photo Septriono Situmorang
  • Avatar photo Siti Anis
  • Avatar photo Slamet Turhamun
  • Avatar photo Sobandi
  • Avatar photo Stefanus Dwi Putra Medisa
  • Avatar photo Subiyatno
  • Avatar photo Tri Baginda Kaisar Abdul Gafur
  • Avatar photo Urif Syarifudin
  • Avatar photo Wanda Rara Farezha,S.H.
  • Avatar photo Wienda Kresnantyo
  • Avatar photo Willsa Suharyadi
  • Avatar photo Yoshelsa Wardhana
  • Avatar photo Yukiatiqa Afifah
  • Avatar photo Marsekal Muda TNI Dr. Yuwono Agung Nugroho, S.H., M.H.
Lihat semua kontributor →

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.