Author: Willsa Suharyadi

Avatar photo

Panitera Muda Pidana Pengadilan Militer II - 08 Semarang

Administrasi perkara merupakan tulang punggung peradilan militer yang menjamin kelancaran proses hukum, tanpa administrasi yang tertib, proses peradilan tidak dapat berialan efektif dan akuntabel dan pastinya berdampak pada lambatnya proses penyelesaian perkara dan segala produk yang akan dihasilkan oleh Pengadilan Militer. Dizaman perkembangan teknologi saat ini aparatur peradilan yang menangani administrasi perkara ini yaitu Panitera, Panitera Muda dan Panitera Pengganti harus mampu mewujudkan Peradilan yang berkualitas. Peran Panitera, Panitera Muda dan Panitera Pengganti pada Pengadilan Militer, diharapkan mampu menjadi guardian of judicial administration yaitu penjaga integritas dan ketertiban seluruh dokumentasi perkara yang berfokus dari awal pengidentifikasian berkas masuk hingga selesai…

Read More