Author: Yukiatiqa Afifah

Avatar photo

Analis Perkara Peradilan Pengadilan Negeri Pariaman

Pariaman – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Pariaman menjatuhkan pidana mati terhadap terdakwa Satria Jhuwanda Putra Bin Jhufriadi panggilan Wanda dalam perkara pembunuhan berencana dan pembunuhan yang dilakukan dalam perbarengan beberapa tindak pidana yang dipandang sebagai tindak pidana yang berdiri sendiri. Putusan tersebut dibacakan dalam sidang terbuka untuk umum di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Pariaman pada Selasa (2/6/2026) dengan komposisi majelis hakim terdiri atas Dewi Yanti, S.H. selaku Ketua Majelis, dengan anggota Dandi Septian, S.H., M.H. dan Fadilla Kurnia Putri, S.H., M.H. Perkara ini sebelumnya menyita perhatian masyarakat setelah terungkapnya tindak pidana yang mengakibatkan meninggalnya tiga korban, Perkara tersebut kemudian…

Read More