Author: Ariansyah

Avatar photo

Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sibuhuan

Audit Komparatif UU No. 13 Tahun 2003 Terhadap Ketentuan Baru  dalam UU Pelindungan Ketenagakerjaan A. Pendahuluan Pemberitaan mengenai lahirnya Undang-Undang Pelindungan Ketenagakerjaan menghadirkan satu pertanyaan penting dalam kajian hukum ketenagakerjaan: apakah ketentuan-ketentuan yang disebut baru benar-benar merupakan norma baru, ataukah sebagian besar justru merupakan penguatan, rekonstruksi, dan perluasan dari norma yang telah lebih dahulu dibangun oleh Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan? Pertanyaan tersebut menjadi penting karena istilah “aturan baru” dalam pemberitaan publik sering kali tidak identik dengan kategori dogmatik dalam ilmu hukum. Dalam konteks jurnalistik, suatu ketentuan dapat disebut baru karena memperoleh perhatian politik, dimasukkan kembali ke dalam…

Read More