Author: Tetri Mutiara Afsaloka

Avatar photo

Hakim Pengadilan Agama Pagar Alam

Jakarta, (27/10) Prof. Dr. Sinta Dewi Rosadi sebagai salah satu narasumber dalam Pelatihan Kecerdasan Artifisial: Kejahatan, Batas Etika dan Pemanfaatan di Pengadilan Gelombang II. Pelatihan diselenggarakan secara daring pada 25–30 Oktober 2026 oleh Badan Strategi Kebijakan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung, yang diikuti oleh Hakim dari lingkungan Peradilan Umum, Peradilan Agama, Peradilan Tata Usaha Negara, dan Peradilan Militer, secara daring. Menyampaikan materi yang bertajuk AI Dalam Peradilan. Dalam sistem peradilan pemanfaatan kecerdasan artifisial (Artificial Intelligence/AI) merupakan suatu peluang untuk meningkatkan efisiensi kerja, mendukung pengolahan data hukum, hingga membantu penelusuran dan analisis putusan pengadilan. Yang harus digaris bawahin…

Read More