BALI — Secangkir kopi bukan sekadar minuman. Di balik cita rasanya, tersimpan cerita tentang tanah, iklim, dan lingkungan yang membentuk karakter unik setiap daerah. Dari filosofi sederhana inilah Hakim Agung Mahkamah Agung RI, YM Syamsul Arief, mengajak para hakim se-ASEAN merefleksikan pentingnya menjaga alam. Pesan tersebut disampaikannya dalam penutupan CACJ Working Group on Judicial Education and Training Roundtable Meeting on Environmental and Climate Justice di Bali, Selasa (13/10/2026).
Dalam sambutan penutupnya, mantan Ketua Pengadilan Negeri Tanjung Karang tersebut menceritakan pengalamannya menikmati kopi di salah satu kedai favoritnya di Bali. Ia menegaskan keunikan rasa kopi yang merefleksikan asal-usul tempat tumbuhnya. “Bentuk dan warnanya mungkin sama, tetapi ketika diseruput, wangi dan rasa tiap kopi yang tumbuh di berbagai daerah menghasilkan nuansa yang berbeda,” ujarnya.
Secara filosofis, kopi yang tumbuh di berbagai wilayah Indonesia memiliki keunikan cita rasa khas masing-masing. Perbedaan itu, menurutnya, menjadi gambaran nyata tentang keajaiban alam yang menghadirkan karakter khusus di setiap tempat.
“Why coffee? Because coffee always reminds us of the goodness of nature,” ungkapnya saat mengawali refleksi tentang hubungan mendalam antara manusia dan lingkungan.
Dari Kebun Kecil di Lampung hingga Kesadaran Kolektif
Cerita tersebut berlanjut pada kebiasaan pribadinya merawat kebun kecil di kampung halamannya di Lampung, yang berbatasan langsung dengan kawasan hutan. Setiap akhir pekan, ia menyempatkan diri berlari menyusuri hutan sambil membawa bibit pohon untuk ditanam dan dirawat. Uniknya, setiap pohon yang ditanam ia beri nama, beberapa di antaranya terinspirasi dari nama-nama filsuf dunia.
Kisah personal tersebut menghadirkan pesan yang sederhana namun mendalam: upaya merawat alam dapat dimulai dari tindakan kecil yang dilakukan secara konsisten. Kendati demikian, ia juga menyadari bahwa aksi menanam pohon secara individual belum sebanding dengan laju kerusakan lingkungan dan deforestasi massif yang terjadi di berbagai penjuru.
Kesadaran inilah yang menegaskan krusialnya peran hakim dalam isu perlindungan lingkungan. Kerusakan alam bukan lagi persoalan abstrak yang jauh dari kehidupan manusia; dampaknya telah nyata dan dirasakan dalam kehidupan sehari-hari.
Dari Cerita Alam Menuju Peran Peradilan
Bagi Hakim Agung Kamar Pidana tersebut, kepedulian terhadap lingkungan harus diterjemahkan menjadi tindakan nyata, termasuk melalui fungsi lembaga peradilan. Hakim tidak hanya berhadapan dengan pasal-pasal hukum yang tertuang dalam berkas perkara, tetapi juga tuntutan keadilan atas persoalan lingkungan dan perubahan iklim yang kian kompleks.
Dalam konteks tersebut, Judicial Roundtable menjadi ruang strategis bagi para hakim, akademisi, dan pakar dari kawasan ASEAN untuk bertukar pengalaman serta mengidentifikasi kebutuhan penguatan kapasitas peradilan dalam menangani perkara lingkungan dan iklim.
Berdasarkan hasil diskusi kelompok sepanjang kegiatan, YM Syamsul Arief menggarisbawahi tiga prioritas utama:
- Peningkatan Kapasitas Terarah: Meningkatkan pengetahuan hakim dalam aspek hukum, teknis, maupun ilmiah melalui pendidikan dan pelatihan terstruktur. Pemahaman lintas disiplin ini penting untuk mendukung pemeriksaan dan penyelesaian perkara lingkungan secara akurat.
- Implementasi Komitmen Regional: Menerjemahkan komitmen regional khususnya ASEAN Declaration on the Right to a Safe, Clean, Healthy and Sustainable Environment beserta rencana aksinya menjadi akses nyata terhadap keadilan lingkungan di ruang-ruang sidang.
- Penguatan Prosedur Peradilan: Memperkuat prosedur dan hukum acara peradilan lingkungan melalui pembelajaran serta pertukaran pengalaman antarpengadilan di kawasan ASEAN.
Ketiga prioritas tersebut diharapkan menjadi masukan konkret bagi rencana kerja Council of ASEAN Chief Justices (CACJ) Working Group on Judicial Education and Training serta Working Group on Climate Justice. Gagasan yang dihimpun dalam forum ini akan ditindaklanjuti menjadi perangkat praktis dan program pelatihan modul khusus yang sesuai dengan kebutuhan hakim di kawasan.
Menjaga Keunikan Alam, Merawat Keadilan Masa Depan
Refleksi secangkir kopi dalam sambutan YM Syamsul Arief memberikan perspektif yang lebih hangat dan membumi tentang pentingnya menjaga lingkungan. Sebagaimana setiap daerah memiliki karakter alam yang membentuk cita rasa kopinya, setiap ekosistem memiliki keunikan dan nilai intrinsik yang wajib dilindungi.
Ketika kerusakan lingkungan mengancam keberlanjutan bumi, dampaknya tidak berhenti pada hilangnya keanekaragaman hayati atau rusaknya bentang alam semata. Persoalan ini berkelindan langsung dengan keberlangsungan hidup masyarakat serta hak generasi mendatang untuk menikmati lingkungan yang aman, bersih, sehat, dan berkelanjutan.
Oleh karena itu, upaya melestarikan lingkungan membutuhkan lebih dari sekadar kesadaran individual. Diperlukan komitmen kelembagaan, peningkatan kapasitas aparat penegak hukum, serta kerja sama lintas negara secara berkelanjutan.
Melalui forum ini, Mahkamah Agung RI bersama mitra peradilan di kawasan ASEAN memperkuat ruang pembelajaran dan kolaborasi untuk merespons tantangan keadilan iklim. Pesan yang mengemuka dari secangkir kopi dan sebatang pohon menjadi pengingat bahwa kepedulian terhadap alam dapat menjadi pemantik perubahan yang lebih luas.
Sebab, jika setiap daerah memiliki cerita alamnya sendiri, menjaga keberlanjutan alam berarti turut menjaga cerita itu agar tetap hidup bagi generasi yang akan datang.
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI


