Close Menu
Suara BSDKSuara BSDK
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Dualisme Penegakan Hukum : Implikasi Asas Legalitas Dan Pengakuan  Living Law

21 June 2026 • 08:08 WIB

Pesan Ketua Muda Pidana Pada Focus Group Discussion Tim Pokja Penyesuaian Template Penetapan, Berita Acara, Putusan & Alur Proses Perkara Pidana

21 June 2026 • 07:48 WIB

Badilum Menorehkan Prestasi Di Lingkungan Akademik Di Universitas Jember Atas Program Pengembangan Tenaga Teknis

20 June 2026 • 23:25 WIB
Instagram YouTube
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
Home » Haris Azhar: Bagi Hakim,  HAM dan Hukum Seharusnya Tidak Boleh Dipertentangkan
Berita

Haris Azhar: Bagi Hakim,  HAM dan Hukum Seharusnya Tidak Boleh Dipertentangkan

Muamar Azmar Mahmud FarigMuamar Azmar Mahmud Farig6 May 2026 • 14:59 WIB5 Mins Read
Share
Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp

Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI kembali menghadirkan ruang reflektif bagi para hakim melalui kegiatan Pendidikan Filsafat dan Keadilan Gelombang II. Pada Rabu siang, 6 Mei 2026, materi bertajuk “Hakim, HAM, dan Hukum” disampaikan oleh Haris Azhar, S.H., M.A., di hadapan ratusan peserta yang berasal dari berbagai lingkungan peradilan, yaitu Peradilan Umum, Peradilan Agama, Peradilan Tata Usaha Negara, dan Peradilan Militer.

Haris Azhar dikenal luas sebagai advokat dan pegiat hak asasi manusia. Berdasarkan profil terbuka Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera, Haris merupakan pendiri dan advokat pada Haris Azhar Law Offices, pernah menjabat sebagai Direktur Eksekutif Lokataru periode 2017–2021, serta Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan atau KontraS pada 2010–2016. Latar belakang tersebut memberi warna khas pada materi yang dibawakannya: HAM tidak dibicarakan sebagai teori yang jauh dari ruang sidang, tetapi sebagai persoalan nyata yang hadir dalam kehidupan masyarakat dan dalam perkara yang diperiksa hakim.

Dalam pemaparannya, Haris menekankan bahwa hak asasi manusia tidak semestinya dipahami sekadar sebagai isu politik yang mengikuti konfigurasi kekuasaan tertentu. HAM adalah bagian dari kebutuhan sehari-hari manusia. Dengan cara pandang ini, HAM tidak lagi ditempatkan sebagai konsep asing, elitis, atau semata-mata wacana aktivisme, melainkan sebagai bahasa dasar untuk memahami martabat manusia dalam kehidupan sosial, hukum, dan kenegaraan. Pada materi yang disampaikan ditegaskan bahwa HAM berkaitan dengan bagaimana negara dan hukum memelihara kebutuhan dasar manusia.

Gagasan tersebut penting bagi hakim karena perkara yang masuk ke ruang sidang hampir selalu bersentuhan dengan kebutuhan dasar manusia. Perkara pidana dapat menyangkut kebebasan, rasa aman, martabat korban, dan perlindungan dari tindakan sewenang-wenang. Perkara perdata dapat menyangkut hak milik, hubungan keluarga, kepercayaan, dan pemulihan kerugian. Perkara tata usaha negara dapat menyangkut perlindungan warga dari keputusan atau tindakan pemerintahan. Bahkan dalam perkara agama dan militer, dimensi martabat manusia tetap hadir dalam bentuk tanggung jawab, relasi kuasa, kewajiban, dan perlindungan hukum.

Dengan demikian, HAM bukan tema tambahan di luar hukum. HAM justru menjadi salah satu cara untuk menguji apakah hukum sedang bekerja untuk manusia atau hanya bekerja untuk dirinya sendiri. Di titik ini, hakim memiliki posisi yang sangat strategis. Hakim bukan hanya pembaca norma, tetapi penjaga batas agar kekuasaan, prosedur, dan kewenangan tidak menjauh dari tujuan dasarnya, yaitu menjaga manusia dari kesewenang-wenangan dan memastikan martabatnya tetap diakui.

Baca Juga  Hukum Sebagai Ruang Konflik, Pengakuan, dan Kesepakatan Bersama

Haris juga menggarisbawahi bahwa terdapat aspek HAM yang bersifat fundamental. Artinya, ada kebutuhan dan kebebasan dasar yang tidak boleh diabaikan hanya karena perubahan situasi politik, tekanan mayoritas, atau kepentingan sesaat. Dalam negara hukum, hak-hak dasar tersebut tidak berdiri sebagai lawan dari hukum. Sebaliknya, hukum harus menjadi instrumen untuk mengakui, mengatur, membatasi, dan melindunginya secara bertanggung jawab.

Salah satu pesan sentral dalam materi tersebut adalah bahwa negara dan hukum merupakan support system bagi HAM. Pernyataan ini mengandung koreksi terhadap cara pandang yang sering mempertentangkan HAM dengan hukum, atau HAM dengan negara. Bila dipahami secara jernih, ketiganya tidak berada dalam hubungan yang saling meniadakan. Negara menyediakan institusi dan kewenangan. Hukum menyediakan bentuk, prosedur, dan kepastian. HAM memberikan arah moral agar kewenangan dan prosedur itu tidak kehilangan tujuan kemanusiaannya.

Bagi hakim, cara pandang ini membantu menghindari dua ekstrem. Ekstrem pertama adalah formalisme kaku, yaitu ketika hukum hanya dibaca sebagai teks tanpa mempertimbangkan dampaknya terhadap manusia. Ekstrem kedua adalah moralitas tanpa bentuk, yaitu ketika keadilan dibicarakan secara abstrak tanpa disiplin norma dan prosedur. Tantangan hakim adalah menjaga keduanya tetap bertemu: hukum harus pasti, tetapi tidak boleh kehilangan nurani; HAM harus dilindungi, tetapi tetap melalui argumentasi hukum yang dapat dipertanggungjawabkan.

Dalam konteks peradilan, hubungan antara hakim, HAM, dan hukum tampak paling jelas pada proses pembuktian, penilaian fakta, dan perumusan pertimbangan. Hakim tidak cukup bertanya apakah suatu perbuatan memenuhi unsur hukum secara teknis. Hakim juga perlu bertanya apakah proses yang melahirkan perkara itu menghormati hak-hak dasar para pihak. Apakah terdakwa memperoleh pemeriksaan yang adil. Apakah korban diberi ruang untuk didengar. Apakah pihak yang lemah tidak tenggelam dalam bahasa prosedural yang hanya dikuasai oleh pihak yang lebih kuat. Pertanyaan-pertanyaan semacam ini membuat HAM bekerja sebagai kesadaran yudisial, bukan sekadar jargon.

Baca Juga  Kepala BSDK “BSDK Hakikatnya bukan lagi menuju WBK melainkan sudah WBK. Hanya perlu divalidasi dan diakui”

Materi ini juga memberi pengingat bahwa HAM dalam ruang peradilan tidak selalu hadir dalam isu besar seperti kebebasan berekspresi, penyiksaan, diskriminasi, atau perampasan hak politik. HAM juga hadir dalam hal yang tampak sederhana: akses terhadap informasi, hak untuk didengar, perlakuan yang setara di persidangan, perlindungan terhadap kelompok rentan, larangan perlakuan merendahkan martabat, serta kewajiban negara memastikan proses hukum berjalan adil. Justru dalam detail seperti inilah wajah peradilan sering dinilai oleh masyarakat.

Dengan perspektif tersebut, hakim dituntut untuk memiliki kepekaan yang lebih luas. Kepekaan itu bukan berarti berpihak secara emosional kepada salah satu pihak, melainkan kemampuan membaca relasi kuasa, kerentanan, dan dampak putusan secara proporsional. Hakim tetap harus berdiri di atas hukum, tetapi hukum yang dibaca secara utuh: hukum sebagai norma, hukum sebagai prosedur, dan hukum sebagai sarana perlindungan martabat manusia.

Kegiatan ini menjadi penting karena mempertemukan dunia peradilan dengan pemikiran HAM secara dialogis. Di satu sisi, hakim membutuhkan kerangka HAM agar putusannya tidak terjebak dalam legalisme sempit. Di sisi lain, gagasan HAM juga membutuhkan disiplin peradilan agar tidak berhenti sebagai tuntutan moral, melainkan dapat diterjemahkan dalam argumentasi hukum yang jelas, terukur, dan dapat diuji.

Pada akhirnya, materi “Hakim, HAM, dan Hukum” mengajak peserta untuk melihat bahwa kerja mengadili tidak pernah hanya bersifat teknis. Setiap putusan selalu mengandung pilihan nilai. Setiap pertimbangan hukum mencerminkan cara hakim memahami manusia, negara, dan batas kekuasaan. Karena itu, hakim yang baik bukan hanya hakim yang menguasai pasal, tetapi juga hakim yang mampu melihat manusia di balik perkara.

Melalui kegiatan Pendidikan Filsafat dan Keadilan ini, BSDK Mahkamah Agung RI menegaskan pentingnya pembentukan hakim yang tidak hanya cakap secara normatif, tetapi juga matang secara reflektif. HAM, hukum, dan negara tidak perlu diletakkan sebagai tiga kutub yang saling bertentangan. Dalam tangan hakim yang jernih, ketiganya dapat dipertemukan sebagai satu ekosistem keadilan: negara memberi perlindungan, hukum memberi bentuk, dan HAM memberi arah kemanusiaan.

Muamar Azmar Mahmud Farig
Kontributor
Muamar Azmar Mahmud Farig
Hakim Pengadilan Negeri Poso

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI

bsdk filsafat hakim HAM hukum keadilan
Leave A Reply

Share. Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Pesan Ketua Muda Pidana Pada Focus Group Discussion Tim Pokja Penyesuaian Template Penetapan, Berita Acara, Putusan & Alur Proses Perkara Pidana

21 June 2026 • 07:48 WIB

Badilum Menorehkan Prestasi Di Lingkungan Akademik Di Universitas Jember Atas Program Pengembangan Tenaga Teknis

20 June 2026 • 23:25 WIB

Prof. Harkristuti: Semua Pasal KUHP yang Diuji di MK Ditolak, Doktrin Open Legal Policy dan Judicial Restraint Jadi Dasar

20 June 2026 • 19:46 WIB
Demo
Top Posts

Peradilan Militer Bukan Ruang Gelap: Menepis Narasi Impunitas dengan Fakta dan Akuntabilitas

9 May 2026 • 18:38 WIB

NJA India, JTC Indonesia, dan Jalan Belajar Seorang Hakim

4 May 2026 • 09:43 WIB

Bagaimana Cara Hakim dan Lembaga Peradilan menghadapi Trial By Media “Sebuah Pembelajaran dari India”

2 May 2026 • 16:11 WIB

5 Hal Menarik dalam Sistem Peradilan India yang Tidak Ditemukan di Indonesia

1 May 2026 • 13:20 WIB
Don't Miss

Dualisme Penegakan Hukum : Implikasi Asas Legalitas Dan Pengakuan  Living Law

By Muhammad Rizqi Hengki21 June 2026 • 08:08 WIB0

Orang dapat dihukum jika perbuatan yang dilakukan sudah ditentukan sebelumnya bahwa perbuatan itu dilarang dan…

Pesan Ketua Muda Pidana Pada Focus Group Discussion Tim Pokja Penyesuaian Template Penetapan, Berita Acara, Putusan & Alur Proses Perkara Pidana

21 June 2026 • 07:48 WIB

Badilum Menorehkan Prestasi Di Lingkungan Akademik Di Universitas Jember Atas Program Pengembangan Tenaga Teknis

20 June 2026 • 23:25 WIB

Prof. Harkristuti: Semua Pasal KUHP yang Diuji di MK Ditolak, Doktrin Open Legal Policy dan Judicial Restraint Jadi Dasar

20 June 2026 • 19:46 WIB
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Top Trending
Demo

Recent Posts

  • Dualisme Penegakan Hukum : Implikasi Asas Legalitas Dan Pengakuan  Living Law
  • Pesan Ketua Muda Pidana Pada Focus Group Discussion Tim Pokja Penyesuaian Template Penetapan, Berita Acara, Putusan & Alur Proses Perkara Pidana
  • Badilum Menorehkan Prestasi Di Lingkungan Akademik Di Universitas Jember Atas Program Pengembangan Tenaga Teknis
  • Prof. Harkristuti: Semua Pasal KUHP yang Diuji di MK Ditolak, Doktrin Open Legal Policy dan Judicial Restraint Jadi Dasar
  • Membentuk Hakim Ideal: Telaah Reflektif Perspektif Turats

Recent Comments

  1. terbinafine adverse effects on “Dari Ruang Diklat Menuju Putusan Berkualitas: Transformasi Hakim Militer dan TUN di Era KUHAP Nasional”
  2. ketoconazole mechanism study on “Dari Ruang Diklat Menuju Putusan Berkualitas: Transformasi Hakim Militer dan TUN di Era KUHAP Nasional”
  3. toradol therapeutic uses on Debu di Atas Map Hijau
  4. terbinafine mechanism for nail fungus on Ketika Kontrak Diputus Sepihak: Pelanggaran Biasa atau Perbuatan Melawan Hukum?
  5. ketoconazole shampoo basics on Mempererat Integritas dan Spiritualitas: Rangkaian Giat Ramadan 1447 H di Pengadilan Negeri Kotabaru
Hubungi Kami

Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Hukum dan Peradilan
Mahkamah Agung RI

Kantor: Jl. Cikopo Selatan Desa Sukamaju, Kec. Megamendung
Bogor, Jawa Barat 16770

Kirimkan reportase berita, opini, features dan artikel lainnya ke email suarabsdk.com : 
redpelsuarabsdk@gmail.com

Telepon: (0251) 8249520, 8249522, 8249531, 8249539

Kategori
Beranda Artikel Berita Features Sosok KRITERIA TULISAN
Filsafat Roman Satire Video BALACADAS
Connect With Us
  • Instagram
  • YouTube
  • WhatsApp
Aplikasi Internal
Logo 1 Logo 2 Logo 3 Logo 3
Logo 4 Logo 4 Logo 4 Logo 5 Logo 5
Kontributor
  • Avatar photo Ahmad Junaedi
  • Avatar photo Mohammad Khairul Muqorobin
  • Avatar photo Aman
  • Avatar photo Irvan Mawardi
  • Avatar photo Cecep Mustafa
  • Avatar photo Ari Gunawan
  • Avatar photo Muamar Azmar Mahmud Farig
  • Avatar photo Khoiruddin Hasibuan
  • Avatar photo Agus Digdo Nugroho
  • Avatar photo Syailendra Anantya Prawira
  • Avatar photo Muhammad Rizqi Hengki
  • Avatar photo Muhammad Adiguna Bimasakti
  • Avatar photo Syamsul Arief
  • Avatar photo Ghesa Agnanto Hutomo
  • Avatar photo Maria Fransiska Walintukan
  • Avatar photo Jatmiko Wirawan
  • Avatar photo Taufikurrahman
  • Avatar photo Dahlan Suherlan
  • Avatar photo Yudhistira Ary Prabowo
  • Avatar photo Cik Basir
  • Avatar photo Zulfahmi
  • Avatar photo Timbul Bonardo Siahaan
  • Avatar photo Unggul Senoaji
  • Avatar photo M. Natsir Asnawi
  • Avatar photo Yoshito Siburian
  • Avatar photo Abdi Munawar Daeng Mangagang
  • Avatar photo Muhammad Hanif Ramadhan
  • Avatar photo Syihabuddin
  • Avatar photo Adji Prakoso
  • Avatar photo Anton Ahmad Sogiri
  • Avatar photo Eliyas Eko Setyo
  • Avatar photo Galang Adhe Sukma
  • Avatar photo Harun Maulana
  • Avatar photo I Gusti Lanang Ngurah Sidemen Putra
  • Avatar photo Iqbal Lazuardi
  • Avatar photo Sriti Hesti Astiti
  • Avatar photo Ahmad Syahrus Sikti
  • Avatar photo Firzi Ramadhan
  • Avatar photo Riki Perdana Raya Waruwu
  • Avatar photo Sudiyo
  • Avatar photo Tri Indroyono
  • Avatar photo Letkol Chk Agustono, S.H., M.H.
  • Avatar photo Anisa Yustikaningtiyas
  • Avatar photo Ardiansyah Iksaniyah Putra
  • Avatar photo Ganjar Prima Anggara
  • Avatar photo Jarkasih
  • Avatar photo Khoiriyah Roihan
  • Avatar photo Redaktur SuaraBSDK
  • Avatar photo Dr. Syofyan Iskandar, S.H., M.H.
  • Avatar photo Muhamad Zaky Albana
  • Avatar photo Afifah Dwiandini
  • Avatar photo Binsar Parlindungan Tampubolon
  • Avatar photo Garin Purna Sanjaya
  • Avatar photo Henri Setiawan
  • Avatar photo Irwan Rosady
  • Avatar photo Johanes
  • Avatar photo Layla Windy Puspita Sari
  • Avatar photo Marsudin Nainggolan
  • Avatar photo Marulam J Sembiring
  • Avatar photo Rafi Muhammad Ave
  • Avatar photo Teguh Setiyawan
  • Avatar photo Yasin Prasetia
  • Avatar photo Abdul Azis Ali Ramdlani
  • Avatar photo Ang Rijal Amin
  • Avatar photo Buang Yusuf
  • Avatar photo Dedi Putra
  • Avatar photo Hermanto
  • Avatar photo Indarka PP
  • Avatar photo Irene Cristna Silalahi
  • Avatar photo Nugraha Medica Prakasa
  • Avatar photo K.G. Raegen
  • Avatar photo Ria Marsella
  • Avatar photo Rikatama Budiyantie
  • Avatar photo Sahram
  • Avatar photo Siti Nadhiroh
  • Avatar photo Sugiarto
  • Avatar photo Achmad Pratomo
  • Avatar photo Audrey Kartika Putri
  • Avatar photo Bintoro Wisnu Prasojo, S.H.
  • Avatar photo Bismo Jiwo Agung
  • Avatar photo Dewi Maharati
  • Avatar photo Epri Wahyudi
  • Avatar photo Fariz Prasetyo Aji
  • Avatar photo Febby Fajrurrahman
  • Avatar photo Febry Indra Gunawan Sitorus
  • Avatar photo Fitriyel Hanif
  • Avatar photo Gerry Michael Purba
  • Avatar photo Itsnaatul Lathifah
  • Avatar photo Muhammad Amin Putra
  • Avatar photo Putra Nova A.S
  • Avatar photo Rangga Lukita Desnata
  • Avatar photo Dr. Saut Erwin Hartono A. Munthe, S.H., M.H.
  • Avatar photo Silveria Supanti
  • Avatar photo Trisoko Sugeng Sulistyo
  • Avatar photo Umar Dani
  • Avatar photo Yusuf Sodhiqin
  • Avatar photo Abiandri Fikri Akbar
  • Avatar photo Abi Zaky Azizi
  • Avatar photo Ahmad Fuad Noor Ghufron
  • Avatar photo Ahmad Faiz Shobir Alfikri
  • Avatar photo Andi Akram
  • Avatar photo Arsyawal
  • Avatar photo Bagus Partha Wijaya
  • Avatar photo Bayu Akbar Wicaksono
  • Avatar photo Cok Istri Bhagawanthi Pemayun
  • Avatar photo David Pasaribu
  • Avatar photo Dendi Sutiyoso
  • Avatar photo Edi Hudiata
  • Avatar photo Enrico Simanjuntak
  • Avatar photo Fauzan Prasetya
  • Avatar photo Fauzan Arrasyid
  • Avatar photo Fery Rochmad Ramadhan
  • Avatar photo Gerry Geovant Supranata Kaban
  • Avatar photo Hartanto Ariesyandi
  • Avatar photo Herjuna Praba Wiesesa
  • Avatar photo Idik Saeful Bahri
  • Avatar photo Khoirul Anwar
  • Avatar photo Mentari Wahyudihati
  • Avatar photo Muhamad Iqbal
  • Avatar photo Novritsar Hasintongan Pakpahan
  • Avatar photo Nugraha Wisnu Wijaya
  • Avatar photo Raden Anggara Kurniawan
  • Avatar photo Raden Heru Wibowo Sukaten
  • Avatar photo Rahimulhuda Rizki Alwi
  • Avatar photo Rahmad Ramadhan Hasibuan
  • Avatar photo Ranggi Adiwangsa Yusron
  • Avatar photo Samsul Zakaria
  • Avatar photo Tri Cahya Indra Permana
  • Avatar photo Yudhi Reksa Perdana
  • Avatar photo Abdul Ghani
  • Avatar photo Dr. Drs. H. Abdul Hadi, M.H.I.
  • Avatar photo Ach. Jufri
  • Avatar photo Achmad Fikri Oslami, S.H.I., M.H.I.
  • Avatar photo Adimas Leo Firmansah
  • Avatar photo Afif Muchshon
  • Avatar photo Agenda Citra Muhammad
  • Avatar photo Agus Suharsono
  • Avatar photo Ahmad Efendi
  • Avatar photo Ahmad Rizza Habibi
  • Avatar photo Alep Priyoambodo
  • Avatar photo Alfajar Nugraha
  • Avatar photo Anderson Peruzzi Simanjuntak
  • Avatar photo Andhika Prayoga
  • Avatar photo Andi Muhammad Galib
  • Avatar photo Andi Aswandi Tashar
  • Avatar photo Andrie Gunawan
  • Avatar photo Anggi Permana
  • Avatar photo Anna Yulina
  • Avatar photo Annisa Nur Alam
  • Avatar photo Arga Febrian
  • Avatar photo Arief Sapto Nugroho
  • Avatar photo Arie Fitriansyah
  • Avatar photo Mayor Chk Arif Dwi Prasetyo
  • Avatar photo Armansyah
  • Avatar photo Aryaniek Andayani
  • Avatar photo Ashhab Triono
  • Avatar photo Aulia Rochmani Lazuardi
  • Avatar photo Bilma Diffika
  • Avatar photo Bony Daniel
  • Avatar photo Budi Hermanto
  • Avatar photo Budi Suhariyanto
  • Avatar photo Christopher Hutapea
  • Avatar photo Deka Rachman Budihanto
  • Avatar photo Effendi Mukhtar
  • Avatar photo Egia Rasido Tarigan
  • Avatar photo Eka Sentausa
  • Avatar photo Fahri Bachmid
  • Avatar photo Fahri Gunawan Siagian
  • Avatar photo Fajar Widodo
  • Avatar photo Fatkul Mujib, S.H.I., M.H.
  • Avatar photo Febriansyah Rozarius
  • Avatar photo Friska Ariesta Aritedi
  • Avatar photo Gineng Pratidina
  • Avatar photo Hastuti
  • Avatar photo Hendro Yatmoko
  • Avatar photo Ibnu Abas Ali
  • Avatar photo I Made Sukadana
  • Indra Tua Hasangapon Harahap
  • Avatar photo Ira Soniawati
  • Avatar photo Irfan Dibar
  • Avatar photo Muhammad Irfansyah
  • Avatar photo Letkol Kum Irwan Tasri, S.H., M.H., M.Han.
  • Avatar photo Iwan Lamganda Manalu
  • Avatar photo Jusran Ipandi
  • Avatar photo Karell Mawla Ibnu Kamali
  • Avatar photo Khaimi
  • Avatar photo Khoerul Umam
  • Avatar photo Linora Rohayu
  • Avatar photo Assc. Prof. Dr. Mardi Candra, S.Ag., M.Ag., M.H., CPM., CPArb.
  • Avatar photo Marta Satria Putra
  • Avatar photo Marwan Ibrahim Piinga
  • Avatar photo Marwanto
  • Avatar photo Marzha Tweedo Dikky Paraanugrah
  • Avatar photo Maulana Aulia
  • Avatar photo Maulia Martwenty Ine
  • Avatar photo Mira Maulidar
  • Avatar photo Misbahul Anwar
  • Avatar photo Muhamad Fadillah
  • Avatar photo Muhamad Ilham Azizul Haq
  • Avatar photo Muhamad Ridwan
  • Avatar photo Muhammad Fadllullah
  • Avatar photo Muhammad Irfan Syahputra
  • Avatar photo Muhammad Muhyi Arrasyid, S.Psi.
  • Avatar photo Muhammad Bagus Tri Prasetyo
  • Avatar photo Murdian
  • Avatar photo Nadia Yurisa Adila
  • Avatar photo Nia Chasanah
  • Avatar photo Niko Wijaya
  • Avatar photo Nisrina Irbah Sati
  • Avatar photo Letkol CHK Nur Sakdi, S.H, M.H.
  • Avatar photo Nur Latifah Hanum
  • Avatar photo Pita Permatasari
  • Avatar photo H .A.S Pudjoharsoyo
  • Avatar photo Putri Pebrianti
  • Avatar photo R. Deddy Harryanto
  • Avatar photo Radityo Muhammad Harseno
  • Avatar photo Rahmi Fattah
  • Avatar photo Randy Viyatadhika
  • Avatar photo Ratih Gumilang
  • Avatar photo Reindra Jasper H. Sinaga, S.H. Hakim Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun
  • Avatar photo Muh Ridha Hakim
  • Avatar photo Rifqi Qowiyul Iman
  • Avatar photo Rizal Abdurrahman
  • Avatar photo Rizal Arif Fitria
  • Avatar photo Romi Hardhika
  • Avatar photo Sandro Imanuel Sijabat
  • Avatar photo Sbong Sinarok Martin, S.H., M.H.
  • Avatar photo Selexta Apriliani
  • Avatar photo Septia Putri Riko
  • Avatar photo Septriono Situmorang
  • Avatar photo Siti Anis
  • Avatar photo Slamet Turhamun
  • Avatar photo Sobandi
  • Avatar photo Stefanus Dwi Putra Medisa
  • Avatar photo Subiyatno
  • Avatar photo Tri Baginda Kaisar Abdul Gafur
  • Avatar photo Urif Syarifudin
  • Avatar photo Wanda Rara Farezha,S.H.
  • Avatar photo Wienda Kresnantyo
  • Avatar photo Yoshelsa Wardhana
  • Avatar photo Yukiatiqa Afifah
  • Avatar photo Marsekal Muda TNI Dr. Yuwono Agung Nugroho, S.H., M.H.
Lihat semua kontributor →

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.