Close Menu
Suara BSDKSuara BSDK
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
  • Liputan Khusus

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

BSDK MA RI Terima Sertifikat Lahan Hibah di Bali

September 10, 2026

Terbukti Bantu Sembunyikan Jasad Chelsea alias Santi dalam Karung, Dua Pemuda di Halmahera Utara Divonis 8 Bulan Penjara

September 10, 2026

Terbukti Pembunuhan Berencana dan Sembunyikan Mayat Korban dalam Karung, Pria di Halmahera Utara Divonis 19 Tahun Penjara

September 10, 2026
Instagram YouTube
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
  • Liputan Khusus
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
  • Liputan Khusus
Home » Haris Azhar: Bagi Hakim,  HAM dan Hukum Seharusnya Tidak Boleh Dipertentangkan

Haris Azhar: Bagi Hakim,  HAM dan Hukum Seharusnya Tidak Boleh Dipertentangkan

Muamar Azmar Mahmud FarigMuamar Azmar Mahmud FarigMay 6, 20265 Mins ReadNo Comments
Share
Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp

Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI kembali menghadirkan ruang reflektif bagi para hakim melalui kegiatan Pendidikan Filsafat dan Keadilan Gelombang II. Pada Rabu siang, 6 Mei 2026, materi bertajuk “Hakim, HAM, dan Hukum” disampaikan oleh Haris Azhar, S.H., M.A., di hadapan ratusan peserta yang berasal dari berbagai lingkungan peradilan, yaitu Peradilan Umum, Peradilan Agama, Peradilan Tata Usaha Negara, dan Peradilan Militer.

Haris Azhar dikenal luas sebagai advokat dan pegiat hak asasi manusia. Berdasarkan profil terbuka Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera, Haris merupakan pendiri dan advokat pada Haris Azhar Law Offices, pernah menjabat sebagai Direktur Eksekutif Lokataru periode 2017–2021, serta Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan atau KontraS pada 2010–2016. Latar belakang tersebut memberi warna khas pada materi yang dibawakannya: HAM tidak dibicarakan sebagai teori yang jauh dari ruang sidang, tetapi sebagai persoalan nyata yang hadir dalam kehidupan masyarakat dan dalam perkara yang diperiksa hakim.

Dalam pemaparannya, Haris menekankan bahwa hak asasi manusia tidak semestinya dipahami sekadar sebagai isu politik yang mengikuti konfigurasi kekuasaan tertentu. HAM adalah bagian dari kebutuhan sehari-hari manusia. Dengan cara pandang ini, HAM tidak lagi ditempatkan sebagai konsep asing, elitis, atau semata-mata wacana aktivisme, melainkan sebagai bahasa dasar untuk memahami martabat manusia dalam kehidupan sosial, hukum, dan kenegaraan. Pada materi yang disampaikan ditegaskan bahwa HAM berkaitan dengan bagaimana negara dan hukum memelihara kebutuhan dasar manusia.

Gagasan tersebut penting bagi hakim karena perkara yang masuk ke ruang sidang hampir selalu bersentuhan dengan kebutuhan dasar manusia. Perkara pidana dapat menyangkut kebebasan, rasa aman, martabat korban, dan perlindungan dari tindakan sewenang-wenang. Perkara perdata dapat menyangkut hak milik, hubungan keluarga, kepercayaan, dan pemulihan kerugian. Perkara tata usaha negara dapat menyangkut perlindungan warga dari keputusan atau tindakan pemerintahan. Bahkan dalam perkara agama dan militer, dimensi martabat manusia tetap hadir dalam bentuk tanggung jawab, relasi kuasa, kewajiban, dan perlindungan hukum.

Dengan demikian, HAM bukan tema tambahan di luar hukum. HAM justru menjadi salah satu cara untuk menguji apakah hukum sedang bekerja untuk manusia atau hanya bekerja untuk dirinya sendiri. Di titik ini, hakim memiliki posisi yang sangat strategis. Hakim bukan hanya pembaca norma, tetapi penjaga batas agar kekuasaan, prosedur, dan kewenangan tidak menjauh dari tujuan dasarnya, yaitu menjaga manusia dari kesewenang-wenangan dan memastikan martabatnya tetap diakui.

Baca Juga  BSDK Perkuat Desain Pembelajaran dalam Persiapan Pelatihan Calon Hakim 2026

Haris juga menggarisbawahi bahwa terdapat aspek HAM yang bersifat fundamental. Artinya, ada kebutuhan dan kebebasan dasar yang tidak boleh diabaikan hanya karena perubahan situasi politik, tekanan mayoritas, atau kepentingan sesaat. Dalam negara hukum, hak-hak dasar tersebut tidak berdiri sebagai lawan dari hukum. Sebaliknya, hukum harus menjadi instrumen untuk mengakui, mengatur, membatasi, dan melindunginya secara bertanggung jawab.

Salah satu pesan sentral dalam materi tersebut adalah bahwa negara dan hukum merupakan support system bagi HAM. Pernyataan ini mengandung koreksi terhadap cara pandang yang sering mempertentangkan HAM dengan hukum, atau HAM dengan negara. Bila dipahami secara jernih, ketiganya tidak berada dalam hubungan yang saling meniadakan. Negara menyediakan institusi dan kewenangan. Hukum menyediakan bentuk, prosedur, dan kepastian. HAM memberikan arah moral agar kewenangan dan prosedur itu tidak kehilangan tujuan kemanusiaannya.

Bagi hakim, cara pandang ini membantu menghindari dua ekstrem. Ekstrem pertama adalah formalisme kaku, yaitu ketika hukum hanya dibaca sebagai teks tanpa mempertimbangkan dampaknya terhadap manusia. Ekstrem kedua adalah moralitas tanpa bentuk, yaitu ketika keadilan dibicarakan secara abstrak tanpa disiplin norma dan prosedur. Tantangan hakim adalah menjaga keduanya tetap bertemu: hukum harus pasti, tetapi tidak boleh kehilangan nurani; HAM harus dilindungi, tetapi tetap melalui argumentasi hukum yang dapat dipertanggungjawabkan.

Dalam konteks peradilan, hubungan antara hakim, HAM, dan hukum tampak paling jelas pada proses pembuktian, penilaian fakta, dan perumusan pertimbangan. Hakim tidak cukup bertanya apakah suatu perbuatan memenuhi unsur hukum secara teknis. Hakim juga perlu bertanya apakah proses yang melahirkan perkara itu menghormati hak-hak dasar para pihak. Apakah terdakwa memperoleh pemeriksaan yang adil. Apakah korban diberi ruang untuk didengar. Apakah pihak yang lemah tidak tenggelam dalam bahasa prosedural yang hanya dikuasai oleh pihak yang lebih kuat. Pertanyaan-pertanyaan semacam ini membuat HAM bekerja sebagai kesadaran yudisial, bukan sekadar jargon.

Baca Juga  Menguatkan Fondasi Pengembangan Kompetensi, BSDK Matangkan Konsep Corporate University

Materi ini juga memberi pengingat bahwa HAM dalam ruang peradilan tidak selalu hadir dalam isu besar seperti kebebasan berekspresi, penyiksaan, diskriminasi, atau perampasan hak politik. HAM juga hadir dalam hal yang tampak sederhana: akses terhadap informasi, hak untuk didengar, perlakuan yang setara di persidangan, perlindungan terhadap kelompok rentan, larangan perlakuan merendahkan martabat, serta kewajiban negara memastikan proses hukum berjalan adil. Justru dalam detail seperti inilah wajah peradilan sering dinilai oleh masyarakat.

Dengan perspektif tersebut, hakim dituntut untuk memiliki kepekaan yang lebih luas. Kepekaan itu bukan berarti berpihak secara emosional kepada salah satu pihak, melainkan kemampuan membaca relasi kuasa, kerentanan, dan dampak putusan secara proporsional. Hakim tetap harus berdiri di atas hukum, tetapi hukum yang dibaca secara utuh: hukum sebagai norma, hukum sebagai prosedur, dan hukum sebagai sarana perlindungan martabat manusia.

Kegiatan ini menjadi penting karena mempertemukan dunia peradilan dengan pemikiran HAM secara dialogis. Di satu sisi, hakim membutuhkan kerangka HAM agar putusannya tidak terjebak dalam legalisme sempit. Di sisi lain, gagasan HAM juga membutuhkan disiplin peradilan agar tidak berhenti sebagai tuntutan moral, melainkan dapat diterjemahkan dalam argumentasi hukum yang jelas, terukur, dan dapat diuji.

Pada akhirnya, materi “Hakim, HAM, dan Hukum” mengajak peserta untuk melihat bahwa kerja mengadili tidak pernah hanya bersifat teknis. Setiap putusan selalu mengandung pilihan nilai. Setiap pertimbangan hukum mencerminkan cara hakim memahami manusia, negara, dan batas kekuasaan. Karena itu, hakim yang baik bukan hanya hakim yang menguasai pasal, tetapi juga hakim yang mampu melihat manusia di balik perkara.

Melalui kegiatan Pendidikan Filsafat dan Keadilan ini, BSDK Mahkamah Agung RI menegaskan pentingnya pembentukan hakim yang tidak hanya cakap secara normatif, tetapi juga matang secara reflektif. HAM, hukum, dan negara tidak perlu diletakkan sebagai tiga kutub yang saling bertentangan. Dalam tangan hakim yang jernih, ketiganya dapat dipertemukan sebagai satu ekosistem keadilan: negara memberi perlindungan, hukum memberi bentuk, dan HAM memberi arah kemanusiaan.

Muamar Azmar Mahmud Farig
Kontributor
Muamar Azmar Mahmud Farig
Hakim Pengadilan Negeri Poso

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI

bsdk filsafat hakim HAM hukum keadilan
Share. Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

BSDK MA RI Terima Sertifikat Lahan Hibah di Bali

September 10, 2026

Terbukti Bantu Sembunyikan Jasad Chelsea alias Santi dalam Karung, Dua Pemuda di Halmahera Utara Divonis 8 Bulan Penjara

September 10, 2026

Terbukti Pembunuhan Berencana dan Sembunyikan Mayat Korban dalam Karung, Pria di Halmahera Utara Divonis 19 Tahun Penjara

September 10, 2026
Leave A Reply


Demo
Top Posts

Di Balik Tradisi ‘Mohon Izin’: Meneguhkan Etika dan Jati Diri Prajurit pada HUT ke-81 TNI AL

September 10, 2026

Resensi Game: Final Fantasy VII

September 7, 2026

Menanam Nilai, Menjaga Masa Depan

September 1, 2026

Sayap Patah dan Keadilan Yang Tersisa Bagi Elang

August 15, 2026
Don't Miss

BSDK MA RI Terima Sertifikat Lahan Hibah di Bali

By Henri SetiawanSeptember 10, 20260

BALI – Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung Republik Indonesia…

Terbukti Bantu Sembunyikan Jasad Chelsea alias Santi dalam Karung, Dua Pemuda di Halmahera Utara Divonis 8 Bulan Penjara

September 10, 2026

Terbukti Pembunuhan Berencana dan Sembunyikan Mayat Korban dalam Karung, Pria di Halmahera Utara Divonis 19 Tahun Penjara

September 10, 2026

PP IKAHI Dorong Penguatan kapasitas Hakim dalam Penyelesaian Sengketa Reforma Agraria

September 10, 2026
Stay In Touch
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Top Trending
Demo

Recent Posts

  • BSDK MA RI Terima Sertifikat Lahan Hibah di Bali
  • Terbukti Bantu Sembunyikan Jasad Chelsea alias Santi dalam Karung, Dua Pemuda di Halmahera Utara Divonis 8 Bulan Penjara
  • Terbukti Pembunuhan Berencana dan Sembunyikan Mayat Korban dalam Karung, Pria di Halmahera Utara Divonis 19 Tahun Penjara
  • PP IKAHI Dorong Penguatan kapasitas Hakim dalam Penyelesaian Sengketa Reforma Agraria
  • Di Balik Tradisi ‘Mohon Izin’: Meneguhkan Etika dan Jati Diri Prajurit pada HUT ke-81 TNI AL

Recent Comments

  1. Burhan on Dari Prajurit Hukum ke Mahkamah Agung: Letkol Chk Sudiyo Pesan ‘Menulis dan Menulislah’
  2. Vanimut on Ketua PTA Kepri Buka Pendampingan Monev KIP Tahun 2026
  3. Ekasari on BSDK MA Run 2026: 10 Kilometer Pelari CADAS, Berlari Bersama Menjaga Semangat Pengabdian dan Integritas
  4. Abdul Hafid PP PA Sleman on Alumni Bersuara dari PA Sleman : Diklat Panitera Pengganti Harus Update, Merata, dan Berbasis Praktik
  5. kumalasari on Di Mana Negara Menempatkan, Di Sana Pengabdian Dijalankan: Kisah PNS Non-Homebase Menemukan Arti Ketulusan di Tanah yang Jauh dari Rumah
Hubungi Kami

Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Hukum dan Peradilan
Mahkamah Agung RI

Kantor: Jl. Cikopo Selatan Desa Sukamaju, Kec. Megamendung
Bogor, Jawa Barat 16770

Kirimkan reportase berita, opini, features dan artikel lainnya ke email suarabsdk.com : 
redpelsuarabsdk@gmail.com

Telepon: (0251) 8249520, 8249522, 8249531, 8249539

Kategori
Beranda Artikel Berita Features Sosok KRITERIA TULISAN
Filsafat Roman Satire Video BALACADAS
Connect With Us
  • Instagram
  • YouTube
  • WhatsApp
Aplikasi Internal
Logo 1 Logo 2 Logo 3 Logo 3 Logo 5
Logo 4 Logo 4 Logo 4 Logo 5 Logo 5 Logo 5
Kontributor
  • Avatar photo Ahmad Junaedi
  • Avatar photo Mohammad Khairul Muqorobin
  • Avatar photo Irvan Mawardi
  • Avatar photo Aman
  • Avatar photo Cecep Mustafa
  • Avatar photo Khoiruddin Hasibuan
  • Avatar photo Muamar Azmar Mahmud Farig
  • Avatar photo Ari Gunawan
  • Avatar photo Syailendra Anantya Prawira
  • Avatar photo Yudhistira Ary Prabowo
  • Avatar photo Ghesa Agnanto Hutomo
  • Avatar photo Muhammad Rizqi Hengki
  • Avatar photo Agus Digdo Nugroho
  • Avatar photo Muhammad Adiguna Bimasakti
  • Avatar photo Timbul Bonardo Siahaan
  • Avatar photo Dahlan Suherlan
  • Avatar photo Syamsul Arief
  • Avatar photo Jatmiko Wirawan
  • Avatar photo Taufikurrahman
  • Avatar photo Cik Basir
  • Avatar photo Johanes
  • Avatar photo Maria Fransiska Walintukan
  • Avatar photo Zulfahmi
  • Avatar photo Syihabuddin
  • Avatar photo Unggul Senoaji
  • Avatar photo M. Natsir Asnawi
  • Avatar photo Adji Prakoso
  • Avatar photo Anton Ahmad Sogiri
  • Avatar photo Yoshito Siburian
  • Avatar photo Abdi Munawar Daeng Mangagang
  • Avatar photo Iqbal Lazuardi
  • Avatar photo Galang Adhe Sukma
  • Avatar photo Anisa Yustikaningtiyas
  • Avatar photo Harun Maulana
  • Avatar photo I Gusti Lanang Ngurah Sidemen Putra
  • Avatar photo Muhammad Hanif Ramadhan
  • Avatar photo Ahmad Syahrus Sikti
  • Avatar photo Eliyas Eko Setyo
  • Avatar photo Firzi Ramadhan
  • Avatar photo Jarkasih
  • Avatar photo Sriti Hesti Astiti
  • Avatar photo Sudiyo
  • Avatar photo Binsar Parlindungan Tampubolon
  • Avatar photo Ganjar Prima Anggara
  • Avatar photo Garin Purna Sanjaya
  • Avatar photo Layla Windy Puspita Sari
  • Avatar photo Marulam J Sembiring
  • Avatar photo Tri Indroyono
  • Avatar photo Letkol Chk Agustono, S.H., M.H.
  • Avatar photo Ardiansyah Iksaniyah Putra
  • Avatar photo Febby Fajrurrahman
  • Avatar photo Irene Cristna Silalahi
  • Avatar photo Marsudin Nainggolan
  • Avatar photo Maulana Aulia
  • Avatar photo Riki Perdana Raya Waruwu
  • Avatar photo Dr. Syofyan Iskandar, S.H., M.H.
  • Avatar photo Muhamad Zaky Albana
  • Avatar photo Afifah Dwiandini
  • Avatar photo Henri Setiawan
  • Avatar photo Itsnaatul Lathifah
  • Avatar photo Khoiriyah Roihan
  • Avatar photo Redaktur SuaraBSDK
  • Avatar photo Yasin Prasetia
  • Avatar photo Audrey Kartika Putri
  • Avatar photo Bintoro Wisnu Prasojo, S.H.
  • Avatar photo Buang Yusuf
  • Avatar photo Fitriyel Hanif
  • Avatar photo Irwan Rosady
  • Avatar photo K.G. Raegen
  • Avatar photo Rafi Muhammad Ave
  • Avatar photo Rangga Lukita Desnata
  • Avatar photo Rikatama Budiyantie
  • Avatar photo Siti Nadhiroh
  • Avatar photo Teguh Setiyawan
  • Avatar photo Abdul Azis Ali Ramdlani
  • Avatar photo Achmad Fikri Oslami
  • Avatar photo Ahmad Fuad Noor Ghufron
  • Avatar photo Achmad Nurul Huda
  • Avatar photo Anggi Permana
  • Avatar photo Ang Rijal Amin
  • Avatar photo Cok Istri Bhagawanthi Pemayun
  • Avatar photo Dedi Putra
  • Avatar photo Dewi Maharati
  • Avatar photo Gerry Michael Purba
  • Avatar photo Herjuna Praba Wiesesa
  • Avatar photo Hermanto
  • Avatar photo Indarka PP
  • Avatar photo Muhamad Fadillah
  • Avatar photo Nugraha Medica Prakasa
  • Avatar photo Ria Marsella
  • Avatar photo Sahram
  • Avatar photo Saut Erwin Hartono A. Munthe
  • Avatar photo Silveria Supanti
  • Avatar photo Sugiarto
  • Avatar photo Yusuf Sodhiqin
  • Avatar photo Achmad Pratomo
  • Avatar photo Ahmad Faiz Shobir Alfikri
  • Avatar photo Andro Riski Pradipta
  • Avatar photo Arie Fitriansyah
  • Avatar photo Bismo Jiwo Agung
  • Avatar photo Epri Wahyudi
  • Avatar photo Fajar Widodo
  • Avatar photo Fariz Prasetyo Aji
  • Avatar photo Fauzan Arrasyid
  • Avatar photo Fauzia Rohmah
  • Avatar photo Febry Indra Gunawan Sitorus
  • Avatar photo Ferdian Permadi
  • Avatar photo Gerry Geovant Supranata Kaban
  • Avatar photo Mardi Candra
  • Avatar photo Muhammad Irfan Syahputra
  • Avatar photo Muhammad Amin Putra
  • Avatar photo Niko Wijaya
  • Avatar photo Putra Nova A.S
  • Avatar photo Rizal Arif Fitria
  • Avatar photo Sadana
  • Avatar photo Trisoko Sugeng Sulistyo
  • Avatar photo Umar Dani
  • Avatar photo Abdul Hadi
  • Avatar photo Abiandri Fikri Akbar
  • Avatar photo Abi Zaky Azizi
  • Avatar photo Dr. H. Achmad Setyo Pudjoharsoyo., SH., M.Hum
  • Avatar photo Adimas Leo Firmansah
  • Avatar photo Agenda Citra Muhammad
  • Avatar photo Andi Akram
  • Avatar photo Arsyawal
  • Avatar photo Aulia Rochmani Lazuardi
  • Avatar photo Bagus Partha Wijaya
  • Avatar photo Bagus Sujatmiko
  • Avatar photo Bayu Akbar Wicaksono
  • Avatar photo Chandra Khoirunnas
  • Avatar photo Cuhandi
  • Avatar photo David Pasaribu
  • Avatar photo Dendi Sutiyoso
  • Avatar photo Dhea Sutaryana
  • Avatar photo Edi Hudiata
  • Avatar photo Enrico Simanjuntak
  • Avatar photo Fauzan Prasetya
  • Avatar photo Fauziah Rahmah
  • Avatar photo Fery Rochmad Ramadhan
  • Avatar photo Hartanto Ariesyandi
  • Avatar photo Idik Saeful Bahri
  • Avatar photo Karell Mawla Ibnu Kamali
  • Avatar photo Khalilurrahman
  • Avatar photo Khoirul Anwar
  • Avatar photo Mentari Wahyudihati
  • Avatar photo Muhamad Ridwan
  • Avatar photo Muhamad Iqbal
  • Avatar photo Nia Chasanah
  • Avatar photo Novritsar Hasintongan Pakpahan
  • Avatar photo Nugraha Wisnu Wijaya
  • Avatar photo Raden Anggara Kurniawan
  • Avatar photo Raden Heru Wibowo Sukaten
  • Avatar photo Rahimulhuda Rizki Alwi
  • Avatar photo Rahmad Ramadhan Hasibuan
  • Avatar photo Ranggi Adiwangsa Yusron
  • Avatar photo Muhammad Rijaldy Alwy
  • Avatar photo Rohim
  • Avatar photo Samsul Zakaria
  • Avatar photo Satria Perdana
  • Avatar photo Tri Cahya Indra Permana
  • Avatar photo Wahyu Budi Santoso
  • Avatar photo Wilmar Ibni Rusydan
  • Avatar photo Yudhi Reksa Perdana
  • Avatar photo Abdul Ghani
  • Avatar photo Ach. Jufri
  • Avatar photo Afif Muchshon
  • Avatar photo Agus Suharsono
  • Avatar photo Ahmad Efendi
  • Avatar photo Ahmad Hodri
  • Avatar photo Ahmad Rizza Habibi
  • Avatar photo Aidil Akbar
  • Avatar photo Alep Priyoambodo
  • Avatar photo Alfajar Nugraha
  • Avatar photo Anderson Peruzzi Simanjuntak
  • Avatar photo Andhika Prayoga
  • Avatar photo Andi Muhammad Galib
  • Avatar photo Andi Aswandi Tashar
  • Avatar photo Andrie Gunawan
  • Avatar photo Anna Yulina
  • Avatar photo Annisa Nur Alam
  • Avatar photo Arga Febrian
  • Avatar photo Arief Sapto Nugroho
  • Avatar photo Mayor Chk Arif Dwi Prasetyo
  • Avatar photo Armansyah
  • Avatar photo Aryaniek Andayani
  • Avatar photo Ashhab Triono
  • Avatar photo Bella Puspitawati
  • Avatar photo Bilma Diffika
  • Avatar photo Bony Daniel
  • Avatar photo Budi Hermanto
  • Avatar photo Budi Suhariyanto
  • Avatar photo Chandra
  • Avatar photo Christopher Hutapea
  • Avatar photo Daniel H. Napitupulu
  • Dedi Wigandi
  • Avatar photo Deka Rachman Budihanto
  • Avatar photo Eddy Sembiring
  • Avatar photo Effendi Mukhtar
  • Avatar photo Egia Rasido Tarigan
  • Avatar photo Eka Sentausa
  • Avatar photo Enos Syahputra Sipahutar, S.H., M.H.
  • Avatar photo Dr. Fahmiron
  • Avatar photo Fahri Bachmid
  • Avatar photo Fahri Gunawan Siagian
  • Avatar photo Fahri Soleh
  • Avatar photo Fakhir Tashin Baaj
  • Avatar photo Fatkul Mujib, S.H.I., M.H.
  • Avatar photo Dr. Fauziati, S.Ag., M.Ag
  • Avatar photo Febriansyah Rozarius
  • Avatar photo Friska Ariesta Aritedi
  • Avatar photo Gineng Pratidina
  • Avatar photo Peltu Hartono
  • Avatar photo Hastuti
  • Avatar photo Hendro Yatmoko
  • Avatar photo Ibnu Abas Ali
  • Avatar photo I Made Sukadana
  • Indra Tua Hasangapon Harahap
  • Avatar photo Ira Soniawati
  • Avatar photo Irfan Dibar
  • Avatar photo Muhammad Irfansyah
  • Avatar photo Letkol Kum Irwan Tasri, S.H., M.H., M.Han.
  • Avatar photo Iwan Lamganda Manalu
  • Avatar photo Jerymia Seky Tanaem
  • Avatar photo Jusran Ipandi
  • Avatar photo Khaimi
  • Avatar photo Khoerul Umam
  • Avatar photo Linora Rohayu
  • Avatar photo Made Passek Reza Swandira
  • Avatar photo Marta Satria Putra
  • Avatar photo Marwan Ibrahim Piinga
  • Avatar photo Marwanto
  • Avatar photo Marzha Tweedo Dikky Paraanugrah
  • Avatar photo Maulia Martwenty Ine
  • Avatar photo Mira Maulidar
  • Avatar photo Misbah S.T., M.Eng.
  • Avatar photo Misbahul Anwar
  • Avatar photo Muhamad Ilham Azizul Haq
  • Avatar photo Muhamad Saptari
  • Avatar photo Muhammad Fadllullah
  • Avatar photo Muhammad Muhyi Arrasyid, S.Psi.
  • Avatar photo Muhammad Bagus Tri Prasetyo
  • Avatar photo Muhammad Yusuf
  • Avatar photo Muhammad Zuchri Nasuha Lubis
  • Avatar photo Murdian
  • Avatar photo Nadia Yurisa Adila
  • Avatar photo Nisrina Irbah Sati
  • Avatar photo Letkol CHK Nur Sakdi, S.H, M.H.
  • Avatar photo Nur Latifah Hanum
  • Avatar photo Pandu Pradana Wicaksono, S.H.
  • Avatar photo Pita Permatasari
  • Avatar photo H .A.S Pudjoharsoyo
  • Avatar photo Putri Pebrianti
  • Avatar photo R. Deddy Harryanto
  • Avatar photo Radityo Muhammad Harseno
  • Avatar photo Rahmi Fattah
  • Avatar photo Randy Viyatadhika
  • Avatar photo Ratih Gumilang
  • Avatar photo Reindra Jasper H. Sinaga, S.H. Hakim Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun
  • Avatar photo Muh Ridha Hakim
  • Avatar photo Rifqi Qowiyul Iman
  • Avatar photo Rizal Abdurrahman
  • Avatar photo Romi Hardhika
  • Avatar photo Sandro Imanuel Sijabat
  • Avatar photo Sbong Sinarok Martin, S.H., M.H.
  • Avatar photo Selexta Apriliani
  • Avatar photo Septia Putri Riko
  • Avatar photo Septriono Situmorang
  • Avatar photo Siti Anis
  • Avatar photo Slamet Turhamun
  • Avatar photo Sobandi
  • Avatar photo Stefanus Dwi Putra Medisa
  • Avatar photo Subiyatno
  • Avatar photo Teddy Lahati
  • Avatar photo Tri Baginda Kaisar Abdul Gafur
  • Avatar photo Urif Syarifudin
  • Avatar photo Wanda Rara Farezha,S.H.
  • Avatar photo Wienda Kresnantyo
  • Avatar photo Willsa Suharyadi
  • Avatar photo Yoshelsa Wardhana
  • Avatar photo Yukiatiqa Afifah
  • Avatar photo Marsekal Muda TNI Dr. Yuwono Agung Nugroho, S.H., M.H.
  • Avatar photo Zidny Taqiyya
Lihat semua kontributor →

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.