Close Menu
Suara BSDKSuara BSDK
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Menguji Diri Dengan Pujian

11 June 2026 • 09:26 WIB

BSDK MA Terima Kunjungan Zanzibar Judiciary Office, Bahas Peradilan Keluarga dan Mediasi

10 June 2026 • 14:42 WIB

INTEGRITAS DIGITAL ASN: BENTENG KEPERCAYAAN PUBLIK DI ERA ARTIFICIAL INTELLIGENCE

10 June 2026 • 13:46 WIB
Instagram YouTube
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
Home » Menapak Batas di Suprau: Descente PTUN Jayapura di Pesisir Kota Sorong
Berita

Menapak Batas di Suprau: Descente PTUN Jayapura di Pesisir Kota Sorong

Rizal AbdurrahmanRizal Abdurrahman1 March 2026 • 20:57 WIB5 Mins Read
Share
Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp

Langit Jayapura masih cerah ketika rombongan Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jayapura bergegas menuju bandara, Kamis pagi, 26 Februari 2026. Tepat pukul 09.20 WIT, satu-satunya penerbangan langsung menuju Sorong lepas landas. Dua jam kemudian, pukul 11.10 WIT, pesawat mendarat di Bandar Udara Domine Eduard Osok. Di ruang kedatangan, pelancong mancanegara tampak lalu lalang, maklum Sorong memang pintu gerbang para wisatawan yang hendak ke  Raja Ampat.

Namun tujuan rombongan kali ini bukanlah hendak berwisata. Majelis Hakim perkara Nomor 51/G/2025/PTUN.JPR datang untuk melaksanakan pemeriksaan saksi dan pemeriksaan setempat (descente) atas sengketa pertanahan di Kota Sorong.

Majelis terdiri dari Prayogo Kurnia, S.H., sebagai Hakim Ketua, serta Rizal Abdurrahman, S.H., M.H., dan Jenrison Nainggolan, S.H., M.H., masing-masing sebagai Hakim Anggota. Turut mendampingi Panitera Pengganti David Alik Mitting, S.H., dan staff Muhammad Iltizam, S.H.

Perkara ini mempertemukan Oscar Arfan Kardinal sebagai Penggugat, Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Kota Sorong sebagai Tergugat, dan Kementerian Kelautan dan Perikanan sebagai Tergugat II Intervensi. Para pihak bersengketa atas penerbitan Objek sengketa berupa Sertifikat Hak Pakai Nomor Induk Bidang 33.03.000001379.0 di Kelurahan Suprau, Distrik Maladomes, Kota Sorong, seluas 16.480 meter persegi, yang terbit pada 4 November 2024 atas nama Pemerintah Republik Indonesia c.q. Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Silaturahmi ke Tuan Rumah

Sorong menyambut rombongan dengan hujan yang tak berhenti, sejak kedatangan langit Kota Sorong tampak enggan bersahabat. Namun hal itu tak menyurutkan rencana. Setelah menyimpan barang di penginapan, pukul 13.30 WIT rombongan langsung menuju Pengadilan Negeri Sorong. Meski surat resmi telah dikirim sebelumnya, kunjungan ini menjadi bentuk silaturahmi atau permisi kepada tuan rumah yang ruang sidangnya hendak dipinjam keesokan hari.

Di tengah padatnya jadwal persidangan, rombongan diterima hangat oleh Ketua Pengadilan Negeri Sorong, Ibu Helmin Somalay, S.H., M.H., didampingi Hakim Maizal Arthur Hehanussa, S.H. Pertemuan singkat itu bukan sekadar koordinasi teknis peminjaman ruang sidang, tetapi obrolan juga saling berbagi pengalaman mengenai karakteristik sengketa pertanahan di Sorong, termasuk kuatnya pengaruh eksistensi masyarakat adat dalam dinamika kepemilikan dan penguasaan tanah.

Baca Juga  BSDK MA dan National Judicial Academy, Gelar Pelatihan Hakim di Bhopal India

Menjelang pukul 15.00 WIT, bertepatan dengan jam pulang kantor selama Ramadan, pertemuan ditutup. Sore itu dihabiskan dengan mencari menu berbuka puasa, lalu sekadar berkeliling pusat perbelanjaan mempersiapkan apabila hujan masih berlangsung esok hari, lalu kembali kembali ke penginapan untuk beristirahat.

Dua Saksi dan Pemeriksaan Setempat

Jumat pagi, 27 Februari 2026, pukul 07.30 WIT, ruang sidang Pengadilan Negeri Sorong telah bersiap. Agenda pertama ialah pemeriksaan dua saksi dari pihak Penggugat. Saksi pertama menjelaskan mengenai proses pelepasan tanah adat. Saksi kedua menerangkan penguasaan tanah oleh pihak penggugat. Suasana sempat terasa tegang, namun keduanya menjawab pertanyaan Majelis Hakim dan para pihak secara runtut.

Pukul 11.30 WIT, pemeriksaan saksi selesai. Sidang diskors untuk memberi kesempatan salat Jumat. Agenda berikutnya justru yang paling ditunggu yaitu pemeriksaan setempat atau descente. Namun demi memberi kesempatan para pihak menunaikan shalat Jumat, pemeriksaan setempat dijadwalkan pukul 14.00 WIT.

Pada waktu yang telah ditentukan, rombongan tiba di lokasi tanah yang tercantum dalam sertifikat yang disengketakan. Pasir putih dan air laut yang jernih di pesisir Suprau menjadi latar yang kontras dengan substansi sengketa yang tengah diperiksa.

Sejumlah warga dan beberapa saksi yang sebelumnya diperiksa di ruang sidang kembali hadir, menunjuk batas-batas yang mereka ketahui. Pemeriksaan setempat ini bukan sekadar formalitas. Di sinilah Majelis Hakim memastikan letak, luas, batas-batas, dan kondisi fisik tanah secara langsung.

Dokumen dan peta dicocokkan dengan bentang alam nyata. Batas yang tertulis di atas kertas diperbandingkan dengan kondisi lapangan. Karena dalam banyak perkara pertanahan, apa yang tertuang dalam berkas belum tentu sepenuhnya tergambar tanpa melihat langsung.

Meski disaksikan cukup banyak warga, pelaksanaan pemeriksaan berlangsung relatif lancar. Menjelang pukul 16.00 WIT, majelis menyatakan pemeriksaan cukup dan memberitahukan bahwa sidang berikutnya merupakan pembuktian terakhir yang akan dilaksanakan di Pengadilan Tata Usaha Negara Jayapura.

Baca Juga  WKPT Palangka raya Muhammad Damis Paparkan Rincian Transisi KUHAP dan KUHP Baru di Sosialisasi KUHP dan KUHAP di PT Palangkaraya

Perjalanan Pulang dan Sebuah Renungan

Sore itu rombongan kembali ke penginapan, menutup hari dengan mencari kuliner dan oleh-oleh secukupnya untuk keluarga di rumah. Keesokan paginya, Sabtu 28 Februari 2026, pukul 05.30 WIT, mereka telah bergegas menuju bandara. Pesawat mendarat kembali di Jayapura pukul 08.40 WIT. Tugas selesai. Rasa lega menyertai langkah pulang masing-masing.

Namun perjalanan ini menyisakan renungan.

Pemeriksaan setempat terbukti memberi gambaran lebih utuh bagi hakim. Dalam banyak perkara pertanahan, alat bukti surat dan keterangan saksi sering kali belum cukup menghadirkan realitas yang utuh. Melihat langsung objek sengketa membantu hakim menilai dalil para pihak secara lebih komprehensif.

Di sisi lain, jarak menjadi tantangan tersendiri. Pengadilan Tata Usaha Negara Jayapura saat ini merupakan satu-satunya PTUN dengan wilayah hukum yang mencakup enam provinsi di Tanah Papua—cakupan terluas di Indonesia. Untuk menghadirkan majelis hakim ke lokasi sengketa, para pihak seringkali harus menyiapkan biaya yang tidak sedikit.

Kondisi ini menjadi pengingat bahwa akses terhadap keadilan (access to justice) semestinya tetap berpijak pada asas peradilan sederhana, cepat, dan biaya ringan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman.

Ke depan, bukan tidak mungkin dipertimbangkan untuk mencari bentuk kerjasama antar badan peradilan agar pemeriksaan setempat dapat dilakukan semacam perbantuan pemeriksaan setempat ke Pengadilan yang paling dekat dengan lokasi tanah yang hendak diperiksa, sehingga hal tersebut jauh dapat memangkas biaya berperkara. Lebih dari itu, tidak muluk-muluk rasanya apabila dipertimbangkan juga untuk membuka kantor Pengadilan Tata Usaha Negara di Provinsi-Provinsi lain di wilayah Papua, sehingga akses masyarakat kepada peradilan administrasi dapat menjadi lebih dekat. Sebab pada akhirnya, keadilan tidak semata soal putusan yang dibacakan perkara per perkara, melainkan juga tentang seberapa jauh negara bersedia mendekatkan dirinya kepada warga yang mencarinya.

Rizal Abdurrahman
Kontributor
Rizal Abdurrahman
Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Jayapura

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI

berita
Leave A Reply

Share. Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

BSDK MA Terima Kunjungan Zanzibar Judiciary Office, Bahas Peradilan Keluarga dan Mediasi

10 June 2026 • 14:42 WIB

Menuju Malang, Ketua PTA Kepri Lepas Kontingen PTWP Daerah ke Kejurnas Tenis Beregu Piala Ketua MA RI Tahun 2026

10 June 2026 • 13:40 WIB

Pertama di Serui, Sinergitas Perkuat Budaya Tertib Berlalu Lintas, Pengadilan Negeri Serui, Polres Yapen dan Kejaksaan Yapen Gelar Sidang di Tempat

10 June 2026 • 11:08 WIB
Demo
Top Posts

Peradilan Militer Bukan Ruang Gelap: Menepis Narasi Impunitas dengan Fakta dan Akuntabilitas

9 May 2026 • 18:38 WIB

NJA India, JTC Indonesia, dan Jalan Belajar Seorang Hakim

4 May 2026 • 09:43 WIB

Bagaimana Cara Hakim dan Lembaga Peradilan menghadapi Trial By Media “Sebuah Pembelajaran dari India”

2 May 2026 • 16:11 WIB

5 Hal Menarik dalam Sistem Peradilan India yang Tidak Ditemukan di Indonesia

1 May 2026 • 13:20 WIB
Don't Miss

Menguji Diri Dengan Pujian

By Irwan Rosady11 June 2026 • 09:26 WIB0

Irwan Rosady, Chongqing, 11 Juni 2026 Di tahun ini saya berusia 43 tahun. Sebagian orang…

BSDK MA Terima Kunjungan Zanzibar Judiciary Office, Bahas Peradilan Keluarga dan Mediasi

10 June 2026 • 14:42 WIB

INTEGRITAS DIGITAL ASN: BENTENG KEPERCAYAAN PUBLIK DI ERA ARTIFICIAL INTELLIGENCE

10 June 2026 • 13:46 WIB

Menuju Malang, Ketua PTA Kepri Lepas Kontingen PTWP Daerah ke Kejurnas Tenis Beregu Piala Ketua MA RI Tahun 2026

10 June 2026 • 13:40 WIB
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Top Trending
Demo

Recent Posts

  • Menguji Diri Dengan Pujian
  • BSDK MA Terima Kunjungan Zanzibar Judiciary Office, Bahas Peradilan Keluarga dan Mediasi
  • INTEGRITAS DIGITAL ASN: BENTENG KEPERCAYAAN PUBLIK DI ERA ARTIFICIAL INTELLIGENCE
  • Menuju Malang, Ketua PTA Kepri Lepas Kontingen PTWP Daerah ke Kejurnas Tenis Beregu Piala Ketua MA RI Tahun 2026
  • Diam Bukan Damai: Membaca Silent Treatment sebagai Alasan Perceraian

Recent Comments

  1. KIAT MEMBANGUN DAN MENGUATKAN INTEGRITAS DI DUNIA PERADILAN – Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta on Kiat Membangun Dan Menguatkan Integritas Di Dunia Peradilan
  2. TITIAN PANJANG PENGABDIAN PRAJURIT SETIA HINGGA AKHIR – Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta on Titian Panjang Pengabdian Prajurit Setia Hingga Akhir
  3. Reinterpretasi Asas Ne Bis In Idem dalam Tindak Pidana Pencucian Uang: Sebuah Diskurus praktik Peradilan Kontemporer Suara BSDK Artikel on Blind Spot dalam Sistem Peradilan Pidana: Aspek “Perbuatan yang Didakwakan” dalam Konstruksi Surat Dakwaan
  4. Tipisnya Hidup dan Kematian dalam Perjalanan dari Jabalpur ke Bhopal: “Ketika Tasbih Mengalahkan Klakson” Suara BSDK Liputan Khusus Kegiatan BSDK Kerjasama dengan National Judicial Academy on Catatan Perjalanan: Dari Bhopal ke Jabalpur, “Roller Coaster” Darat Menuju Madhya Pradesh High Court
  5. Analisis Batas Fungsi Pengawasan DPR dan Prinsip Judicial Independence dalam Seruan Komisi III pada Kasus Vonis Bebas Amsal Sitepu - LP2KI FH-UH on Batas Kewenangan Konstitusional: Antara Fungsi Pengawasan DPR dan Kemandirian Kekuasaan Kehakiman
Hubungi Kami

Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Hukum dan Peradilan
Mahkamah Agung RI

Kantor: Jl. Cikopo Selatan Desa Sukamaju, Kec. Megamendung
Bogor, Jawa Barat 16770

Kirimkan reportase berita, opini, features dan artikel lainnya ke email suarabsdk.com : 
redpelsuarabsdk@gmail.com

Telepon: (0251) 8249520, 8249522, 8249531, 8249539

Kategori
Beranda Artikel Berita Features Sosok KRITERIA TULISAN
Filsafat Roman Satire Video BALACADAS
Connect With Us
  • Instagram
  • YouTube
  • WhatsApp
Aplikasi Internal
Logo 1 Logo 2 Logo 3 Logo 3
Logo 4 Logo 4 Logo 4 Logo 5 Logo 5
Kontributor
  • Avatar photo Ahmad Junaedi
  • Avatar photo Mohammad Khairul Muqorobin
  • Avatar photo Aman
  • Avatar photo Irvan Mawardi
  • Avatar photo Cecep Mustafa
  • Avatar photo Ari Gunawan
  • Avatar photo Muamar Azmar Mahmud Farig
  • Avatar photo Khoiruddin Hasibuan
  • Avatar photo Syailendra Anantya Prawira
  • Avatar photo Muhammad Adiguna Bimasakti
  • Avatar photo Muhammad Rizqi Hengki
  • Avatar photo Agus Digdo Nugroho
  • Avatar photo Syamsul Arief
  • Avatar photo Maria Fransiska Walintukan
  • Avatar photo Ghesa Agnanto Hutomo
  • Avatar photo Jatmiko Wirawan
  • Avatar photo Taufikurrahman
  • Avatar photo Dahlan Suherlan
  • Avatar photo Cik Basir
  • Avatar photo Yudhistira Ary Prabowo
  • Avatar photo Zulfahmi
  • Avatar photo Timbul Bonardo Siahaan
  • Avatar photo Unggul Senoaji
  • Avatar photo M. Natsir Asnawi
  • Avatar photo Muhammad Hanif Ramadhan
  • Avatar photo Syihabuddin
  • Avatar photo Eliyas Eko Setyo
  • Avatar photo Galang Adhe Sukma
  • Avatar photo Harun Maulana
  • Avatar photo I Gusti Lanang Ngurah Sidemen Putra
  • Avatar photo Sriti Hesti Astiti
  • Avatar photo Ahmad Syahrus Sikti
  • Avatar photo Abdi Munawar Daeng Mangagang
  • Avatar photo Anton Ahmad Sogiri
  • Avatar photo Firzi Ramadhan
  • Avatar photo Adji Prakoso
  • Avatar photo Iqbal Lazuardi
  • Avatar photo Riki Perdana Raya Waruwu
  • Avatar photo Sudiyo
  • Avatar photo Letkol Chk Agustono, S.H., M.H.
  • Avatar photo Ganjar Prima Anggara
  • Avatar photo Jarkasih
  • Avatar photo Khoiriyah Roihan
  • Avatar photo Redaktur SuaraBSDK
  • Avatar photo Dr. Syofyan Iskandar, S.H., M.H.
  • Avatar photo Tri Indroyono
  • Avatar photo Yoshito Siburian
  • Avatar photo Afifah Dwiandini
  • Avatar photo Anisa Yustikaningtiyas
  • Avatar photo Ardiansyah Iksaniyah Putra
  • Avatar photo Binsar Parlindungan Tampubolon
  • Avatar photo Garin Purna Sanjaya
  • Avatar photo Henri Setiawan
  • Avatar photo Irwan Rosady
  • Avatar photo Johanes
  • Avatar photo Layla Windy Puspita Sari
  • Avatar photo Marsudin Nainggolan
  • Avatar photo Marulam J Sembiring
  • Avatar photo Rafi Muhammad Ave
  • Avatar photo Teguh Setiyawan
  • Avatar photo Yasin Prasetia
  • Avatar photo Muhamad Zaky Albana
  • Avatar photo Abdul Azis Ali Ramdlani
  • Avatar photo Ang Rijal Amin
  • Avatar photo Dedi Putra
  • Avatar photo Hermanto
  • Avatar photo Indarka PP
  • Avatar photo Irene Cristna Silalahi
  • Avatar photo Nugraha Medica Prakasa
  • Avatar photo K.G. Raegen
  • Avatar photo Ria Marsella
  • Avatar photo Rikatama Budiyantie
  • Avatar photo Sahram
  • Avatar photo Siti Nadhiroh
  • Avatar photo Sugiarto
  • Avatar photo Audrey Kartika Putri
  • Avatar photo Bintoro Wisnu Prasojo, S.H.
  • Avatar photo Bismo Jiwo Agung
  • Avatar photo Buang Yusuf
  • Avatar photo Dewi Maharati
  • Avatar photo Epri Wahyudi
  • Avatar photo Fariz Prasetyo Aji
  • Avatar photo Febby Fajrurrahman
  • Avatar photo Febry Indra Gunawan Sitorus
  • Avatar photo Fitriyel Hanif
  • Avatar photo Gerry Michael Purba
  • Avatar photo Itsnaatul Lathifah
  • Avatar photo Muhammad Amin Putra
  • Avatar photo Rangga Lukita Desnata
  • Avatar photo Silveria Supanti
  • Avatar photo Trisoko Sugeng Sulistyo
  • Avatar photo Umar Dani
  • Avatar photo Yusuf Sodhiqin
  • Avatar photo Abiandri Fikri Akbar
  • Avatar photo Abi Zaky Azizi
  • Avatar photo Achmad Pratomo
  • Avatar photo Ahmad Fuad Noor Ghufron
  • Avatar photo Ahmad Faiz Shobir Alfikri
  • Avatar photo Andi Akram
  • Avatar photo Arsyawal
  • Avatar photo Bagus Partha Wijaya
  • Avatar photo Bayu Akbar Wicaksono
  • Avatar photo Cok Istri Bhagawanthi Pemayun
  • Avatar photo David Pasaribu
  • Avatar photo Dendi Sutiyoso
  • Avatar photo Edi Hudiata
  • Avatar photo Enrico Simanjuntak
  • Avatar photo Fauzan Prasetya
  • Avatar photo Fauzan Arrasyid
  • Avatar photo Fery Rochmad Ramadhan
  • Avatar photo Gerry Geovant Supranata Kaban
  • Avatar photo Hartanto Ariesyandi
  • Avatar photo Herjuna Praba Wiesesa
  • Avatar photo Idik Saeful Bahri
  • Avatar photo Khoirul Anwar
  • Avatar photo Mentari Wahyudihati
  • Avatar photo Muhamad Iqbal
  • Avatar photo Novritsar Hasintongan Pakpahan
  • Avatar photo Nugraha Wisnu Wijaya
  • Avatar photo Raden Anggara Kurniawan
  • Avatar photo Raden Heru Wibowo Sukaten
  • Avatar photo Rahimulhuda Rizki Alwi
  • Avatar photo Rahmad Ramadhan Hasibuan
  • Avatar photo Ranggi Adiwangsa Yusron
  • Avatar photo Samsul Zakaria
  • Avatar photo Dr. Saut Erwin Hartono A. Munthe, S.H., M.H.
  • Avatar photo Yudhi Reksa Perdana
  • Avatar photo Abdul Ghani
  • Avatar photo Dr. Drs. H. Abdul Hadi, M.H.I.
  • Avatar photo Ach. Jufri
  • Avatar photo Achmad Fikri Oslami, S.H.I., M.H.I.
  • Avatar photo Adimas Leo Firmansah
  • Avatar photo Agenda Citra Muhammad
  • Avatar photo Agus Suharsono
  • Avatar photo Ahmad Efendi
  • Avatar photo Ahmad Rizza Habibi
  • Avatar photo Alep Priyoambodo
  • Avatar photo Alfajar Nugraha
  • Avatar photo Anderson Peruzzi Simanjuntak
  • Avatar photo Andhika Prayoga
  • Avatar photo Andi Aswandi Tashar
  • Avatar photo Andrie Gunawan
  • Avatar photo Anggi Permana
  • Avatar photo Anna Yulina
  • Avatar photo Annisa Nur Alam
  • Avatar photo Arief Sapto Nugroho
  • Avatar photo Arie Fitriansyah
  • Avatar photo Mayor Chk Arif Dwi Prasetyo
  • Avatar photo Armansyah
  • Avatar photo Aryaniek Andayani
  • Avatar photo Ashhab Triono
  • Avatar photo Aulia Rochmani Lazuardi
  • Avatar photo Bilma Diffika
  • Avatar photo Bony Daniel
  • Avatar photo Budi Hermanto
  • Avatar photo Budi Suhariyanto
  • Avatar photo Christopher Hutapea
  • Avatar photo Deka Rachman Budihanto
  • Avatar photo Effendi Mukhtar
  • Avatar photo Egia Rasido Tarigan
  • Avatar photo Eka Sentausa
  • Avatar photo Fahri Bachmid
  • Avatar photo Fahri Gunawan Siagian
  • Avatar photo Fajar Widodo
  • Avatar photo Fatkul Mujib, S.H.I., M.H.
  • Avatar photo Febriansyah Rozarius
  • Avatar photo Friska Ariesta Aritedi
  • Avatar photo Gineng Pratidina
  • Avatar photo Hastuti
  • Avatar photo Hendro Yatmoko
  • Avatar photo Ibnu Abas Ali
  • Avatar photo I Made Sukadana
  • Indra Tua Hasangapon Harahap
  • Avatar photo Ira Soniawati
  • Avatar photo Irfan Dibar
  • Avatar photo Muhammad Irfansyah
  • Avatar photo Letkol Kum Irwan Tasri, S.H., M.H., M.Han.
  • Avatar photo Iwan Lamganda Manalu
  • Avatar photo Jusran Ipandi
  • Avatar photo Karell Mawla Ibnu Kamali
  • Avatar photo Khaimi
  • Avatar photo Khoerul Umam
  • Avatar photo Linora Rohayu
  • Avatar photo Assc. Prof. Dr. Mardi Candra, S.Ag., M.Ag., M.H., CPM., CPArb.
  • Avatar photo Marwan Ibrahim Piinga
  • Avatar photo Marwanto
  • Avatar photo Marzha Tweedo Dikky Paraanugrah
  • Avatar photo Maulana Aulia
  • Avatar photo Maulia Martwenty Ine
  • Avatar photo Mira Maulidar
  • Avatar photo Misbahul Anwar
  • Avatar photo Muhamad Fadillah
  • Avatar photo Muhamad Ilham Azizul Haq
  • Avatar photo Muhamad Ridwan
  • Avatar photo Muhammad Fadllullah
  • Avatar photo Muhammad Irfan Syahputra
  • Avatar photo Muhammad Muhyi Arrasyid, S.Psi.
  • Avatar photo Muhammad Bagus Tri Prasetyo
  • Avatar photo Murdian
  • Avatar photo Nia Chasanah
  • Avatar photo Niko Wijaya
  • Avatar photo Nisrina Irbah Sati
  • Avatar photo Letkol CHK Nur Sakdi, S.H, M.H.
  • Avatar photo Nur Latifah Hanum
  • Avatar photo Pita Permatasari
  • Avatar photo H .A.S Pudjoharsoyo
  • Avatar photo Putra Nova A.S
  • Avatar photo Putri Pebrianti
  • Avatar photo R. Deddy Harryanto
  • Avatar photo Radityo Muhammad Harseno
  • Avatar photo Rahmi Fattah
  • Avatar photo Randy Viyatadhika
  • Avatar photo Ratih Gumilang
  • Avatar photo Reindra Jasper H. Sinaga, S.H. Hakim Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun
  • Avatar photo Muh Ridha Hakim
  • Avatar photo Rizal Abdurrahman
  • Avatar photo Rizal Arif Fitria
  • Avatar photo Romi Hardhika
  • Avatar photo Sandro Imanuel Sijabat
  • Avatar photo Sbong Sinarok Martin, S.H., M.H.
  • Avatar photo Selexta Apriliani
  • Avatar photo Septia Putri Riko
  • Avatar photo Septriono Situmorang
  • Avatar photo Siti Anis
  • Avatar photo Slamet Turhamun
  • Avatar photo Sobandi
  • Avatar photo Stefanus Dwi Putra Medisa
  • Avatar photo Subiyatno
  • Avatar photo Tri Baginda Kaisar Abdul Gafur
  • Avatar photo Tri Cahya Indra Permana
  • Avatar photo Urif Syarifudin
  • Avatar photo Wanda Rara Farezha,S.H.
  • Avatar photo Wienda Kresnantyo
  • Avatar photo Yoshelsa Wardhana
  • Avatar photo Yukiatiqa Afifah
  • Avatar photo Marsekal Muda TNI Dr. Yuwono Agung Nugroho, S.H., M.H.
Lihat semua kontributor →

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.