Close Menu
Suara BSDKSuara BSDK
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Perkuat Kepastian Hukum Lintas Batas, Tim Penyusun Matangkan Naskah Urgensi PERMA Putusan Pengadilan Asing

28 August 2026 • 09:14 WIB

Tim Pusdiklat Teknis Peradilan Laksanakan Monitoring dan Evaluasi Pasca Pelatihan Teknis Yudisial di Pengadilan Agama Jambi

28 August 2026 • 08:40 WIB

Alumni Bersuara dari PA Sleman : Diklat Panitera Pengganti Harus Update, Merata, dan Berbasis Praktik

27 August 2026 • 18:37 WIB
Instagram YouTube
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
Home » Dorong Kewenangan Peradilan Agama, OKTASA Bahas Masa Depan Kepailitan Syariah di Indonesia

Dorong Kewenangan Peradilan Agama, OKTASA Bahas Masa Depan Kepailitan Syariah di Indonesia

Itsnaatul LathifahItsnaatul Lathifah13 July 2026 • 11:46 WIB5 Mins ReadNo Comments
Share
Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp

Wacana pengalihan kewenangan penyelesaian perkara kepailitan syariah ke lingkungan Peradilan Agama kembali menguat. Di tengah pesatnya perkembangan industri keuangan syariah nasional, kebutuhan menghadirkan sistem kepailitan yang selaras dengan prinsip-prinsip syariah dinilai semakin mendesak.

Isu tersebut menjadi fokus utama dalam diskusi hukum daring bertajuk “Kepailitan Syariah dalam Sistem Hukum Indonesia: Kewenangan, Praktik, dan Tantangan Peradilan Agama” yang digelar Pengurus OKTASA Hakim Peradilan Agama, Jumat (10/7/2026). Kegiatan tersebut menghadirkan Wakil Ketua Pengadilan Agama Soreang, Dr. Rio Satria, S.H.I., M.E.Sy., sebagai narasumber dan diikuti 76 hakim Peradilan Agama Angkatan VIII dan IX dari berbagai daerah di Indonesia.

Dalam paparannya, Rio mengungkapkan bahwa kebutuhan membangun rezim kepailitan syariah bukan lagi sekadar gagasan akademik. Berdasarkan hasil penelitian, dalam kurun waktu sepuluh tahun terakhir tercatat sedikitnya 29 perkara kepailitan yang melibatkan industri keuangan syariah. Angka tersebut menunjukkan bahwa transaksi bisnis berbasis syariah kini telah memasuki fase yang memerlukan instrumen penyelesaian kepailitan yang sesuai dengan karakteristik akad syariah.

“Perkembangan ekonomi syariah tidak hanya melahirkan sengketa kontrak, tetapi juga berpotensi menimbulkan persoalan kepailitan. Karena itu, sistem hukumnya juga harus dipersiapkan secara utuh,” ujarnya.

Menurut Rio, konsep kepailitan sebenarnya bukan sesuatu yang asing dalam hukum Islam. Literatur fikih klasik telah mengenal konsep taflis, muflis, dan al-hajru, yakni mekanisme yang memungkinkan hakim menetapkan seseorang berada dalam kondisi bangkrut sehingga kewenangannya mengelola harta dibatasi demi melindungi kepentingan para kreditur.

Konsep tersebut, kata dia, menunjukkan bahwa hukum Islam telah lama memiliki mekanisme penyelesaian utang-piutang yang gagal dibayar. Bahkan, prinsip-prinsipnya memiliki karakter tersendiri yang berbeda dari rezim kepailitan dalam hukum positif Indonesia.

Rio menjelaskan, kepailitan syariah tidak dapat dipersamakan dengan kepailitan umum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).

“Di dalam kepailitan syariah terdapat prinsip-prinsip yang tidak ditemukan dalam kepailitan konvensional, seperti perlunya uji insolvensi secara substantif, perlakuan khusus terhadap denda atau ta’zir, hingga penilaian berdasarkan karakter masing-masing akad syariah, baik murabahah, mudharabah, musyarakah maupun akad lainnya,” jelasnya.

Baca Juga  Membedah Teknik Penyelesaian Konflik: Dr. Dra. Siti Zurbaniyah, S.H., M.H.I. Kupas Tuntas Materi Penanganan dan Penyelesaian Konflik & Sengketa

Ia menegaskan, proses penyelesaian kepailitan tidak boleh memutus kesinambungan penerapan prinsip syariah. Sejak transaksi dilakukan dengan akad syariah hingga penyelesaian sengketanya, seluruh proses hukum seharusnya tetap berada dalam koridor syariah.

Pandangan tersebut, menurut Rio, sejalan dengan konsep choice of law dan choice of forum. Apabila para pihak sejak awal memilih menggunakan akad berdasarkan prinsip syariah, maka forum penyelesaian sengketanya pun semestinya berada pada lembaga peradilan yang menerapkan prinsip hukum syariah.

“Apabila sengketa ekonomi syariah telah menjadi kewenangan Peradilan Agama berdasarkan Pasal 49 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006, maka secara konseptual kepailitan yang lahir dari transaksi syariah juga logis apabila menjadi kewenangan lingkungan peradilan yang sama,” katanya.

Namun demikian, Rio mengakui hingga kini masih terdapat disharmoni pengaturan. Di satu sisi, Undang-Undang Kepailitan masih memberikan kewenangan kepada Pengadilan Niaga di lingkungan Peradilan Umum. Sementara itu, Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah justru telah mengatur norma-norma mengenai kepailitan yang mengarah pada kewenangan Pengadilan Agama.

Menurutnya, kondisi tersebut menimbulkan ketidakpastian hukum bagi pelaku usaha syariah dan menjadi pekerjaan rumah besar bagi pembentuk undang-undang.

Dalam forum itu, Rio juga mengungkapkan bahwa Badan Peradilan Agama saat ini tengah melakukan berbagai langkah strategis untuk memperkuat landasan hukum kepailitan syariah. Upaya tersebut meliputi penyusunan naskah akademik perubahan Undang-Undang Kepailitan, pengembangan gagasan pembentukan Pengadilan Niaga Syariah, hingga penyusunan rancangan Peraturan Mahkamah Agung mengenai kepailitan dan PKPU berdasarkan prinsip syariah.

“Seluruh ikhtiar itu diarahkan agar Indonesia memiliki sistem kepailitan syariah yang utuh, konsisten, dan mampu mengakomodasi perkembangan industri keuangan syariah nasional,” ujarnya.

Selain aspek regulasi, Rio menekankan bahwa kesiapan sumber daya manusia menjadi faktor yang tidak kalah penting. Menurutnya, apabila kewenangan kepailitan syariah benar-benar diberikan kepada Peradilan Agama di masa mendatang, maka peningkatan kapasitas hakim harus dilakukan sejak sekarang.

Baca Juga  Tajuk Redaksi : KUHP dan KUHAP Baru: Menjaga Arah Pembaruan

Hakim Peradilan Agama, kata dia, tidak cukup hanya memahami hukum acara maupun hukum ekonomi syariah secara umum. Mereka juga perlu menguasai konsep insolvensi, mekanisme pengurusan dan pemberesan harta pailit, teknik restrukturisasi utang, hingga karakteristik berbagai akad bisnis syariah yang berkembang dalam praktik.

“Perlu disiapkan hakim-hakim yang memiliki kompetensi khusus di bidang kepailitan syariah agar kualitas putusan dapat memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga kepatuhan terhadap prinsip syariah,” katanya.

Diskusi berlangsung dinamis. Para peserta menyampaikan berbagai pandangan mengenai arah pengembangan kepailitan syariah di Indonesia. Sejumlah hakim mengusulkan agar kewenangan tersebut secara langsung diberikan kepada Pengadilan Agama mengingat jaringan satuan kerjanya telah tersebar hampir di seluruh kabupaten dan kota di Indonesia sehingga akses masyarakat terhadap keadilan menjadi lebih mudah.

Peserta juga menyoroti perlunya pembeda yang lebih tegas antara kepailitan syariah dan kepailitan umum. Beberapa isu yang mengemuka antara lain perlakuan terhadap denda syariah, penerapan uji insolvensi, batasan kewenangan absolut antarlingkungan peradilan, hingga pentingnya sertifikasi kompetensi bagi hakim yang akan menangani perkara kepailitan syariah.

Bagi para peserta, forum ilmiah seperti yang diselenggarakan OKTASA bukan sekadar ruang berbagi pengetahuan. Diskusi tersebut dipandang sebagai bagian dari upaya mempersiapkan fondasi akademik dan profesional apabila perluasan kewenangan Peradilan Agama benar-benar diwujudkan pada masa mendatang.

Di penghujung kegiatan, mengemuka satu kesimpulan yang menjadi benang merah diskusi. Penguatan regulasi harus berjalan beriringan dengan peningkatan kompetensi hakim. Kepailitan syariah tidak semata dipandang sebagai perluasan kewenangan Peradilan Agama, melainkan sebagai upaya menjaga konsistensi penerapan prinsip-prinsip syariah, memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha, serta memperkuat sistem penyelesaian sengketa ekonomi syariah Indonesia agar lebih utuh, modern, dan berkeadilan.

Itsnaatul Lathifah
Kontributor
Itsnaatul Lathifah
Hakim Pengadilan Agama Rembang

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI

Ekonomi Syariah Hukum Syariah Kepailitan Syariah Peradilan Agama PKPU Reformasi Hukum
Share. Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Perkuat Kepastian Hukum Lintas Batas, Tim Penyusun Matangkan Naskah Urgensi PERMA Putusan Pengadilan Asing

28 August 2026 • 09:14 WIB

Tim Pusdiklat Teknis Peradilan Laksanakan Monitoring dan Evaluasi Pasca Pelatihan Teknis Yudisial di Pengadilan Agama Jambi

28 August 2026 • 08:40 WIB

Alumni Bersuara dari PA Sleman : Diklat Panitera Pengganti Harus Update, Merata, dan Berbasis Praktik

27 August 2026 • 18:37 WIB
Leave A Reply


Demo
Top Posts

Sayap Patah dan Keadilan Yang Tersisa Bagi Elang

15 August 2026 • 14:32 WIB

Secangkir Cocopresso dari Seorang Yang Mulia

15 August 2026 • 12:22 WIB

Dari Monitoring Hingga Titik Nol: Sebuah Perjalanan Tentang Pengabdian

30 July 2026 • 15:00 WIB

Sebelum Karangan Bunga Berikutnya Dikirim

27 July 2026 • 12:12 WIB
Don't Miss

Perkuat Kepastian Hukum Lintas Batas, Tim Penyusun Matangkan Naskah Urgensi PERMA Putusan Pengadilan Asing

By Ari Gunawan28 August 2026 • 09:14 WIB0

JAKARTA — Dalam upaya memperkuat ekosistem hukum perdata komersial dan memberikan jaminan kepastian bagi investor…

Tim Pusdiklat Teknis Peradilan Laksanakan Monitoring dan Evaluasi Pasca Pelatihan Teknis Yudisial di Pengadilan Agama Jambi

28 August 2026 • 08:40 WIB

Alumni Bersuara dari PA Sleman : Diklat Panitera Pengganti Harus Update, Merata, dan Berbasis Praktik

27 August 2026 • 18:37 WIB

Pelatihan Sesdil dan Pandil, Wujud Sinergitas di antara Fungsi Organ di Pengadilan

27 August 2026 • 15:36 WIB
Stay In Touch
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Top Trending
Demo

Recent Posts

  • Perkuat Kepastian Hukum Lintas Batas, Tim Penyusun Matangkan Naskah Urgensi PERMA Putusan Pengadilan Asing
  • Tim Pusdiklat Teknis Peradilan Laksanakan Monitoring dan Evaluasi Pasca Pelatihan Teknis Yudisial di Pengadilan Agama Jambi
  • Alumni Bersuara dari PA Sleman : Diklat Panitera Pengganti Harus Update, Merata, dan Berbasis Praktik
  • Pelatihan Sesdil dan Pandil, Wujud Sinergitas di antara Fungsi Organ di Pengadilan
  • Pemaparan Hasil Pengkajian Tim Pokja Penyusunan Roadmap Tata Kelola IT Mahkamah Agung RI & Badan Peradilan di Bawahnya

Recent Comments

  1. Abdul Hafid PP PA Sleman on Alumni Bersuara dari PA Sleman : Diklat Panitera Pengganti Harus Update, Merata, dan Berbasis Praktik
  2. kumalasari on Di Mana Negara Menempatkan, Di Sana Pengabdian Dijalankan: Kisah PNS Non-Homebase Menemukan Arti Ketulusan di Tanah yang Jauh dari Rumah
  3. lsm999 on Pelenturan Yurisdiksi Absolut: Dialektika Kewenangan Peradilan Agama
  4. Mia on Dari Lumpur Sawah ke Mahkamah Agung: Catatan Anak Penggembala Kerbau yang Menjemput Takdir
  5. Hoiriah Ayub on Dari Lumpur Sawah ke Mahkamah Agung: Catatan Anak Penggembala Kerbau yang Menjemput Takdir
Hubungi Kami

Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Hukum dan Peradilan
Mahkamah Agung RI

Kantor: Jl. Cikopo Selatan Desa Sukamaju, Kec. Megamendung
Bogor, Jawa Barat 16770

Kirimkan reportase berita, opini, features dan artikel lainnya ke email suarabsdk.com : 
redpelsuarabsdk@gmail.com

Telepon: (0251) 8249520, 8249522, 8249531, 8249539

Kategori
Beranda Artikel Berita Features Sosok KRITERIA TULISAN
Filsafat Roman Satire Video BALACADAS
Connect With Us
  • Instagram
  • YouTube
  • WhatsApp
Aplikasi Internal
Logo 1 Logo 2 Logo 3 Logo 3 Logo 5
Logo 4 Logo 4 Logo 4 Logo 5 Logo 5 Logo 5
Kontributor
  • Avatar photo Ahmad Junaedi
  • Avatar photo Mohammad Khairul Muqorobin
  • Avatar photo Irvan Mawardi
  • Avatar photo Aman
  • Avatar photo Cecep Mustafa
  • Avatar photo Khoiruddin Hasibuan
  • Avatar photo Muamar Azmar Mahmud Farig
  • Avatar photo Ari Gunawan
  • Avatar photo Yudhistira Ary Prabowo
  • Avatar photo Syailendra Anantya Prawira
  • Avatar photo Ghesa Agnanto Hutomo
  • Avatar photo Muhammad Rizqi Hengki
  • Avatar photo Agus Digdo Nugroho
  • Avatar photo Muhammad Adiguna Bimasakti
  • Avatar photo Timbul Bonardo Siahaan
  • Avatar photo Dahlan Suherlan
  • Avatar photo Jatmiko Wirawan
  • Avatar photo Syamsul Arief
  • Avatar photo Taufikurrahman
  • Avatar photo Cik Basir
  • Avatar photo Maria Fransiska Walintukan
  • Avatar photo Syihabuddin
  • Avatar photo Unggul Senoaji
  • Avatar photo Zulfahmi
  • Avatar photo M. Natsir Asnawi
  • Avatar photo Adji Prakoso
  • Avatar photo Anton Ahmad Sogiri
  • Avatar photo Johanes
  • Avatar photo Yoshito Siburian
  • Avatar photo Abdi Munawar Daeng Mangagang
  • Avatar photo Iqbal Lazuardi
  • Avatar photo Galang Adhe Sukma
  • Avatar photo Anisa Yustikaningtiyas
  • Avatar photo Harun Maulana
  • Avatar photo I Gusti Lanang Ngurah Sidemen Putra
  • Avatar photo Muhammad Hanif Ramadhan
  • Avatar photo Ahmad Syahrus Sikti
  • Avatar photo Eliyas Eko Setyo
  • Avatar photo Firzi Ramadhan
  • Avatar photo Jarkasih
  • Avatar photo Sriti Hesti Astiti
  • Avatar photo Sudiyo
  • Avatar photo Binsar Parlindungan Tampubolon
  • Avatar photo Layla Windy Puspita Sari
  • Avatar photo Tri Indroyono
  • Avatar photo Letkol Chk Agustono, S.H., M.H.
  • Avatar photo Ardiansyah Iksaniyah Putra
  • Avatar photo Febby Fajrurrahman
  • Avatar photo Ganjar Prima Anggara
  • Avatar photo Garin Purna Sanjaya
  • Avatar photo Irene Cristna Silalahi
  • Avatar photo Marsudin Nainggolan
  • Avatar photo Marulam J Sembiring
  • Avatar photo Riki Perdana Raya Waruwu
  • Avatar photo Dr. Syofyan Iskandar, S.H., M.H.
  • Avatar photo Afifah Dwiandini
  • Avatar photo Itsnaatul Lathifah
  • Avatar photo Khoiriyah Roihan
  • Avatar photo Maulana Aulia
  • Avatar photo Redaktur SuaraBSDK
  • Avatar photo Yasin Prasetia
  • Avatar photo Muhamad Zaky Albana
  • Avatar photo Buang Yusuf
  • Avatar photo Fitriyel Hanif
  • Avatar photo Henri Setiawan
  • Avatar photo Irwan Rosady
  • Avatar photo K.G. Raegen
  • Avatar photo Rafi Muhammad Ave
  • Avatar photo Rangga Lukita Desnata
  • Avatar photo Rikatama Budiyantie
  • Avatar photo Siti Nadhiroh
  • Avatar photo Teguh Setiyawan
  • Avatar photo Abdul Azis Ali Ramdlani
  • Avatar photo Achmad Fikri Oslami
  • Avatar photo Ahmad Fuad Noor Ghufron
  • Avatar photo Achmad Nurul Huda
  • Avatar photo Anggi Permana
  • Avatar photo Ang Rijal Amin
  • Avatar photo Audrey Kartika Putri
  • Avatar photo Bintoro Wisnu Prasojo, S.H.
  • Avatar photo Cok Istri Bhagawanthi Pemayun
  • Avatar photo Dedi Putra
  • Avatar photo Dewi Maharati
  • Avatar photo Gerry Michael Purba
  • Avatar photo Herjuna Praba Wiesesa
  • Avatar photo Hermanto
  • Avatar photo Indarka PP
  • Avatar photo Muhamad Fadillah
  • Avatar photo Nugraha Medica Prakasa
  • Avatar photo Ria Marsella
  • Avatar photo Sahram
  • Avatar photo Saut Erwin Hartono A. Munthe
  • Avatar photo Silveria Supanti
  • Avatar photo Sugiarto
  • Avatar photo Yusuf Sodhiqin
  • Avatar photo Achmad Pratomo
  • Avatar photo Ahmad Faiz Shobir Alfikri
  • Avatar photo Andro Riski Pradipta
  • Avatar photo Arie Fitriansyah
  • Avatar photo Bismo Jiwo Agung
  • Avatar photo Epri Wahyudi
  • Avatar photo Fajar Widodo
  • Avatar photo Fariz Prasetyo Aji
  • Avatar photo Fauzan Arrasyid
  • Avatar photo Fauzia Rohmah
  • Avatar photo Febry Indra Gunawan Sitorus
  • Avatar photo Gerry Geovant Supranata Kaban
  • Avatar photo Mardi Candra
  • Avatar photo Muhammad Irfan Syahputra
  • Avatar photo Muhammad Amin Putra
  • Avatar photo Niko Wijaya
  • Avatar photo Putra Nova A.S
  • Avatar photo Rizal Arif Fitria
  • Avatar photo Trisoko Sugeng Sulistyo
  • Avatar photo Umar Dani
  • Avatar photo Abdul Hadi
  • Avatar photo Abiandri Fikri Akbar
  • Avatar photo Abi Zaky Azizi
  • Avatar photo Dr. H. Achmad Setyo Pudjoharsoyo., SH., M.Hum
  • Avatar photo Adimas Leo Firmansah
  • Avatar photo Agenda Citra Muhammad
  • Avatar photo Andi Akram
  • Avatar photo Arsyawal
  • Avatar photo Aulia Rochmani Lazuardi
  • Avatar photo Bagus Partha Wijaya
  • Avatar photo Bagus Sujatmiko
  • Avatar photo Bayu Akbar Wicaksono
  • Avatar photo Chandra Khoirunnas
  • Avatar photo Cuhandi
  • Avatar photo David Pasaribu
  • Avatar photo Dendi Sutiyoso
  • Avatar photo Dhea Sutaryana
  • Avatar photo Edi Hudiata
  • Avatar photo Enrico Simanjuntak
  • Avatar photo Fauzan Prasetya
  • Avatar photo Fauziah Rahmah
  • Avatar photo Fery Rochmad Ramadhan
  • Avatar photo Hartanto Ariesyandi
  • Avatar photo Idik Saeful Bahri
  • Avatar photo Karell Mawla Ibnu Kamali
  • Avatar photo Khalilurrahman
  • Avatar photo Khoirul Anwar
  • Avatar photo Mentari Wahyudihati
  • Avatar photo Muhamad Ridwan
  • Avatar photo Muhamad Iqbal
  • Avatar photo Nia Chasanah
  • Avatar photo Novritsar Hasintongan Pakpahan
  • Avatar photo Nugraha Wisnu Wijaya
  • Avatar photo Raden Anggara Kurniawan
  • Avatar photo Raden Heru Wibowo Sukaten
  • Avatar photo Rahimulhuda Rizki Alwi
  • Avatar photo Rahmad Ramadhan Hasibuan
  • Avatar photo Ranggi Adiwangsa Yusron
  • Avatar photo Muhammad Rijaldy Alwy
  • Avatar photo Rohim
  • Avatar photo Sadana
  • Avatar photo Samsul Zakaria
  • Avatar photo Satria Perdana
  • Avatar photo Tri Cahya Indra Permana
  • Avatar photo Wilmar Ibni Rusydan
  • Avatar photo Yudhi Reksa Perdana
  • Avatar photo Abdul Ghani
  • Avatar photo Ach. Jufri
  • Avatar photo Afif Muchshon
  • Avatar photo Agus Suharsono
  • Avatar photo Ahmad Efendi
  • Avatar photo Ahmad Hodri
  • Avatar photo Ahmad Rizza Habibi
  • Avatar photo Aidil Akbar
  • Avatar photo Alep Priyoambodo
  • Avatar photo Alfajar Nugraha
  • Avatar photo Anderson Peruzzi Simanjuntak
  • Avatar photo Andhika Prayoga
  • Avatar photo Andi Muhammad Galib
  • Avatar photo Andi Aswandi Tashar
  • Avatar photo Andrie Gunawan
  • Avatar photo Anna Yulina
  • Avatar photo Annisa Nur Alam
  • Avatar photo Arga Febrian
  • Avatar photo Arief Sapto Nugroho
  • Avatar photo Mayor Chk Arif Dwi Prasetyo
  • Avatar photo Armansyah
  • Avatar photo Aryaniek Andayani
  • Avatar photo Ashhab Triono
  • Avatar photo Bella Puspitawati
  • Avatar photo Bilma Diffika
  • Avatar photo Bony Daniel
  • Avatar photo Budi Hermanto
  • Avatar photo Budi Suhariyanto
  • Avatar photo Chandra
  • Avatar photo Christopher Hutapea
  • Avatar photo Daniel H. Napitupulu
  • Dedi Wigandi
  • Avatar photo Deka Rachman Budihanto
  • Avatar photo Eddy Sembiring
  • Avatar photo Effendi Mukhtar
  • Avatar photo Egia Rasido Tarigan
  • Avatar photo Eka Sentausa
  • Avatar photo Enos Syahputra Sipahutar, S.H., M.H.
  • Avatar photo Dr. Fahmiron
  • Avatar photo Fahri Bachmid
  • Avatar photo Fahri Gunawan Siagian
  • Avatar photo Fahri Soleh
  • Avatar photo Fakhir Tashin Baaj
  • Avatar photo Fatkul Mujib, S.H.I., M.H.
  • Avatar photo Febriansyah Rozarius
  • Avatar photo Friska Ariesta Aritedi
  • Avatar photo Gineng Pratidina
  • Avatar photo Peltu Hartono
  • Avatar photo Hastuti
  • Avatar photo Hendro Yatmoko
  • Avatar photo Ibnu Abas Ali
  • Avatar photo I Made Sukadana
  • Indra Tua Hasangapon Harahap
  • Avatar photo Ira Soniawati
  • Avatar photo Irfan Dibar
  • Avatar photo Muhammad Irfansyah
  • Avatar photo Letkol Kum Irwan Tasri, S.H., M.H., M.Han.
  • Avatar photo Iwan Lamganda Manalu
  • Avatar photo Jerymia Seky Tanaem
  • Avatar photo Jusran Ipandi
  • Avatar photo Khaimi
  • Avatar photo Khoerul Umam
  • Avatar photo Linora Rohayu
  • Avatar photo Made Passek Reza Swandira
  • Avatar photo Marta Satria Putra
  • Avatar photo Marwan Ibrahim Piinga
  • Avatar photo Marwanto
  • Avatar photo Marzha Tweedo Dikky Paraanugrah
  • Avatar photo Maulia Martwenty Ine
  • Avatar photo Mira Maulidar
  • Avatar photo Misbah S.T., M.Eng.
  • Avatar photo Misbahul Anwar
  • Avatar photo Muhamad Ilham Azizul Haq
  • Avatar photo Muhamad Saptari
  • Avatar photo Muhammad Fadllullah
  • Avatar photo Muhammad Muhyi Arrasyid, S.Psi.
  • Avatar photo Muhammad Bagus Tri Prasetyo
  • Avatar photo Muhammad Yusuf
  • Avatar photo Muhammad Zuchri Nasuha Lubis
  • Avatar photo Murdian
  • Avatar photo Nadia Yurisa Adila
  • Avatar photo Nisrina Irbah Sati
  • Avatar photo Letkol CHK Nur Sakdi, S.H, M.H.
  • Avatar photo Nur Latifah Hanum
  • Avatar photo Pandu Pradana Wicaksono, S.H.
  • Avatar photo Pita Permatasari
  • Avatar photo H .A.S Pudjoharsoyo
  • Avatar photo Putri Pebrianti
  • Avatar photo R. Deddy Harryanto
  • Avatar photo Radityo Muhammad Harseno
  • Avatar photo Rahmi Fattah
  • Avatar photo Randy Viyatadhika
  • Avatar photo Ratih Gumilang
  • Avatar photo Reindra Jasper H. Sinaga, S.H. Hakim Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun
  • Avatar photo Muh Ridha Hakim
  • Avatar photo Rifqi Qowiyul Iman
  • Avatar photo Rizal Abdurrahman
  • Avatar photo Romi Hardhika
  • Avatar photo Sandro Imanuel Sijabat
  • Avatar photo Sbong Sinarok Martin, S.H., M.H.
  • Avatar photo Selexta Apriliani
  • Avatar photo Septia Putri Riko
  • Avatar photo Septriono Situmorang
  • Avatar photo Siti Anis
  • Avatar photo Slamet Turhamun
  • Avatar photo Sobandi
  • Avatar photo Stefanus Dwi Putra Medisa
  • Avatar photo Subiyatno
  • Avatar photo Teddy Lahati
  • Avatar photo Tri Baginda Kaisar Abdul Gafur
  • Avatar photo Urif Syarifudin
  • Avatar photo Wahyu Budi Santoso
  • Avatar photo Wanda Rara Farezha,S.H.
  • Avatar photo Wienda Kresnantyo
  • Avatar photo Willsa Suharyadi
  • Avatar photo Yoshelsa Wardhana
  • Avatar photo Yukiatiqa Afifah
  • Avatar photo Marsekal Muda TNI Dr. Yuwono Agung Nugroho, S.H., M.H.
  • Avatar photo Zidny Taqiyya
Lihat semua kontributor →

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.