Close Menu
Suara BSDKSuara BSDK
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
  • Liputan Khusus

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Pidana Pengawasan di Luar Batas Pasal 75 KUHP Nasional: Antara Diskresi Hakim dan Asas Legalitas Pemidanaan

October 5, 2026

Menapak Jalan Menjadi Hakim: PTUN Banda Aceh Mantapkan Pegawai Hadapi Seleksi

October 5, 2026

PRIMA di Medan Pengabdian, Teguh di Persidangan?

October 5, 2026
Instagram YouTube
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
  • Liputan Khusus
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
  • Liputan Khusus
Home » Tajuk Redaksi : KUHP dan KUHAP Baru: Menjaga Arah Pembaruan

Tajuk Redaksi : KUHP dan KUHAP Baru: Menjaga Arah Pembaruan

Pembaruan hukum pidana bukan sekadar soal norma baru, melainkan soal keberanian kolektif untuk mengawal arah dan praktiknya.
Redpel SuaraBSDKBy Redpel SuaraBSDKJanuary 5, 2026 · 08:06 WIB5 Mins ReadNo Comments
Share
Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp

Jum’at 2 Januari pukul 01.01 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHP dan KUHAP) resmi berlaku. Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra selaku Wakil Pemerintah menegaskan, “Pemberlakuan KUHP Nasional dan KUHAP Baru merupakan momentum bersejarah bagi Bangsa Indonesia. Kita secara resmi meninggalkan system hukum colonial dan memasuki era penegakan hukum yang lebih manusiawi, modern, dan berkeadilan.”

KUHP baru tidak sekadar mengganti teks hukum lama, tetapi membawa paradigma baru dalam pemidanaan. Penekanan pada keadilan restoratif, proporsionalitas pidana, pidana alternatif non pemenjaraan, prinsip ultimum remedium serta penghormatan terhadap hak asasi manusia menunjukkan pergeseran dari pendekatan retributif semata menuju hukum pidana yang lebih humanis dan berkeadilan. Hukum pidana tidak lagi diposisikan hanya sebagai alat pembalasan, melainkan sebagai sarana pembinaan dan perlindungan masyarakat.

Sementara itu, KUHAP baru diharapkan dapat memberikan jaminan proses peradilan yang adil (fair trial). Penguatan hak tersangka dan terdakwa, pengawasan terhadap kewenangan aparat penegak hukum, serta penataan mekanisme penegakan hukum yang lebih transparan menjadi kunci untuk membangun kepercayaan publik terhadap sistem peradilan pidana. Prosedur hukum yang adil adalah fondasi utama negara hukum yang demokratis.

Namun demikian, keberlakuan KUHP dan KUHAP baru tidak boleh dipandang sebagai akhir dari perjuangan reformasi hukum. Tantangan terbesar justru terletak pada implementasi. Tanpa pemahaman yang utuh, kesiapan aparatur penegak hukum, serta sosialisasi yang memadai kepada masyarakat, semangat pembaruan berisiko tereduksi dalam praktik. Perbedaan tafsir, resistensi kultural, dan keterbatasan kapasitas institusi harus diantisipasi secara serius. Di sini Posisi dan peran Hakim sebagai muara dan penentu akhir putusan sangat penting dalam menentukan arah dan wajah penegakan hukum pidana ke depan.

Seiring perjalanan waktu banyak hal yang harus didiskusikan, mengingat secara subtansial maupun implementasinya norma dalam KUHP maupun KUHAP masih menyisakan banyak pertanyaan dan permasalahan. Sebut saja misalnya, bagaimana dalam menterjemahkan living law, penyesuaian dan harmonisasi dalam berbagai aturan pidana, transisi keberlakukan KUHP lama dan KUHP Baru, penerapan perubahan pemidanaan menjadi non pemenjaraan, praktik penerapan pemaafan hakim, pedoman pemidanaan bagi Hakim serta penerapan berbagai delik yang dianggap kontroversi.

Baca Juga  Dekan FH Universitas Islam As-Syafi'iyah Jajaki Kerjasama Mutualisme Dengan Pustrajak MA

Terkait Hukum Acara, KUHAP dinilai juga masih menyisakan banyak permasalahan. Penegasan Pasal 6 ayat (2) penegasan Polisi sebagai Penyidik Utama dinilai menyalahi putusan MK, yaitu Putusan MK No. 102/2018 dan Putusan MK No. 59/2023 serta mengkerdilkan eksistensi penyidik BNN, Kehutanan, lingkungan hidup, bea cukai, dll. Demikian juga Pasal 16 huruf f dan g yang memberikan kewenangan pembelian terselubung (undercover buy) dan control delivery (penyerahan di bawah pengawasan) sebagai kewenangan penyelidik tidak ada pengertiannya sama sekali. Bahkan bagaimana kewenangan control delivery dan undercover buy dijalankan, tidak diatur secara tersurat.

Di lingkungan internal peradilan sendiri, banyak isu yang perlu dibahas lebih lanjut, seperti penerapan hukum acara pada masa transisi (Pasal 361 huruf c dan huruf d), penerapan dan keterlibatan pengadilan dalam penyelesaian Restorative Justice pada Tingkat Penyidikan (Pasal 83-84) dan Restorative Justice pada Tingkat Penuntutan (Pasal 85 KUHAP 2025), pemberlakukan hukum acara terkait dengan Pengakuan Bersalah (Pasal 78, Pasal 205, dan Pasal 234), sidang pemeriksaan perjanjian penundaan penuntutan atau Deferred Prosecution Agreement (DPA) (Pasal 328), serta pemeriksaan Praperadilan (Pasal 158 sd Pasal 164), dan permasalahan lainnya.

Melihat banyaknya tantangan dalam implementasi KUHP dan KUHAP baru, sinergi seluruh pemangku kepentingan—pembentuk undang-undang, aparat penegak hukum, akademisi, dan masyarakat sipil—menjadi keharusan. KUHP dan KUHAP baru harus dijalankan dengan integritas, kehati-hatian, dan orientasi pada keadilan substantif, bukan sekadar kepastian prosedural.

Pemerintah sendiri, sebagaimana ditegaskan Menko Yusril, terbuka dengan berbagai masukan Masyarakat sipil terhadap KUHP dan KUHAP. “Pemberlakuan ini bukan akhir melainkan awal dari evaluasi berkelanjutan. Pemerintah terbuka terhadap masukan  Masyarakat sipil demi terwujudnya system hukum pidana yang adil, manusiawi, dan berdaulat,” demikian tegas mantan aktivis yang terus eksis di pemerintahan sejak era orde baru hingga kini.

Pada akhirnya, keberhasilan KUHP dan KUHAP baru akan diukur bukan dari seberapa lengkap regulasinya, melainkan dari sejauh mana ia mampu menghadirkan keadilan, melindungi martabat manusia, dan memperkuat kepercayaan publik terhadap hukum. Inilah ujian sesungguhnya bagi komitmen Indonesia sebagai negara hukum yang beradab. Di sinilah peran Hakim dan insan peradilan dinantikan.

Baca Juga  Pengaturan Hukum Adat dan Sanksi Pidananya dalam KUHP Baru

Atas dasar itulah, redaksi suarabsdk secara sadar mendorong tema KUHP dan KUHAP baru sebagai fokus utama penulisan dalam satu bulan ke depan (5 Januari sd 5 Februari 2025). Bukan untuk memperpanjang kegaduhan, melainkan untuk membuka ruang diskursus yang jernih, argumentatif, dan bertanggung jawab. Perubahan fundamental dalam hukum pidana dan hukum acara pidana menuntut pembacaan yang tidak tergesa-gesa, tidak reaktif, dan tidak terjebak pada dikotomi dukung–tolak semata.

Redaksi meyakini bahwa peran media hukum bukan sekadar menyuarakan kontroversi, tetapi membantu publik dan komunitas peradilan memahami implikasi normatif, institusional, dan praksis dari sebuah perubahan besar. KUHP dan KUHAP baru akan hidup bukan di lembar undang-undang, melainkan di ruang penyidikan, penuntutan, persidangan, dan putusan hakim. Di titik itulah, analisis kritis, pengalaman empirik, dan refleksi etik para penulis menjadi sangat bermakna.

Redaksi mengajak sekaligus menantang para kontributor; hakim, akademisi, praktisi hukum, peneliti, dan pemerhati peradilan untuk tidak berhenti pada kritik normatif, tetapi masuk lebih dalam ke wilayah implikasi: bagaimana norma baru bekerja di ruang penyidikan, penuntutan, dan persidangan; bagaimana ia memengaruhi posisi hakim, jaksa, advokat, dan warga negara; serta bagaimana potensi penyimpangan dapat dicegah sejak dini melalui tafsir dan praktik yang berkeadilan. Tulisan yang kami harapkan adalah tulisan yang berpijak pada nalar hukum, pengalaman empirik, dan kepekaan etik.

suarabsdk membuka ruang selebar-lebarnya bagi perbedaan pandangan, sepanjang disampaikan dengan argumentasi yang jernih dan tanggung jawab intelektual. Di tengah perubahan besar, redaksi percaya bahwa peran komunitas hukum bukan sekadar mengomentari regulasi, tetapi ikut menjaga arah pembaruan agar tidak menyimpang dari tujuan keadilan itu sendiri.

Karena hukum yang besar bukan hanya lahir dari undang-undang baru, tetapi dari keberanian kolektif untuk mengawalnya tetap beradab.

Salam CADAS!

Oleh Redaksi SuaraBsdk

Redpel SuaraBSDK
Kontributor
Redpel SuaraBSDK

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI

Deferred Prosecution Agreement Diskursus Hukum DPA Fair Trial Hak Asasi Manusia Hukum Acara Pidana KUHAP Baru KUHP Baru Living Law mahkamah agung Negara Hukum Pembaruan Hukum Pidana Pemidanaan Non Pemenjaraan Penegakan Hukum Peran Hakim Praperadilan Reformasi Hukum Restorative Justice Sistem Peradilan Pidana Suara BSDK
Share. Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Sinergi PN Pulang Pisau beserta Aparat Penegak Hukum Atasi Kendala E-Berpadu dan Matangkan Pelaksanaan WASMAT Menurut KUHAP Baru

October 1, 2026

Di mana Kesaktian Pancasila Diuji?

October 1, 2026

MA Buka Seleksi Calon Hakim dari PNS Tahun 2026, Apa saja Ketentuannya?

October 1, 2026
Leave A Reply Cancel Reply


Demo
Top Posts

Di mana Kesaktian Pancasila Diuji?

October 1, 2026

Senja di Losari dengan Secangkir Saraba dan Sepiring Pisang Epe

September 16, 2026

Siasat Tiada Henti Penjaga Keadilan

September 13, 20261,511 Views

Titah Leviathan

September 11, 2026
Don't Miss

Pidana Pengawasan di Luar Batas Pasal 75 KUHP Nasional: Antara Diskresi Hakim dan Asas Legalitas Pemidanaan

By Gerry Geovant Supranata KabanOctober 5, 20260

Pendahuluan Berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP Nasional) sejak…

Menapak Jalan Menjadi Hakim: PTUN Banda Aceh Mantapkan Pegawai Hadapi Seleksi

October 5, 2026

PRIMA di Medan Pengabdian, Teguh di Persidangan?

October 5, 2026

Pembukaan Pelatihan Dispensasi Kawin : Utamakan Kepentingan Terbaik Anak

October 5, 2026
Stay In Touch
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Top Trending
Demo

Recent Posts

  • Pidana Pengawasan di Luar Batas Pasal 75 KUHP Nasional: Antara Diskresi Hakim dan Asas Legalitas Pemidanaan
  • Menapak Jalan Menjadi Hakim: PTUN Banda Aceh Mantapkan Pegawai Hadapi Seleksi
  • PRIMA di Medan Pengabdian, Teguh di Persidangan?
  • Pembukaan Pelatihan Dispensasi Kawin : Utamakan Kepentingan Terbaik Anak
  • Mengapa Hakim Harus Melampaui Positivisme Hukum: Menghidupkan Keadilan Rasional dan Humanis dalam Putusan Peradilan

Recent Comments

  1. Anton Yikwa on Penganugerahan Lomba Layanan Pengadilan Tahun 2026: Membangun Budaya Kinerja dan Pelayanan Prima di Lingkungan Peradilan Militer dan Tata Usaha Negara
  2. Syihabuddin on Sebuah Ulasan atas Film ‘Ghost In The Cell’
  3. Tomas on Sebuah Ulasan atas Film ‘Ghost In The Cell’
  4. Nancy on “Spionase Bayangan” Mengupas dibalik Profiling Integritas dan Mystery Shopper Mahkamah Agung
  5. Yeheskel Haurissa on Ketika Pekerja Meninggal, Mengapa Ahli Waris Harus Menggugat?
Hubungi Kami

Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Hukum dan Peradilan
Mahkamah Agung RI

Kantor: Jl. Cikopo Selatan Desa Sukamaju, Kec. Megamendung
Bogor, Jawa Barat 16770

Kirimkan reportase berita, opini, features dan artikel lainnya ke email suarabsdk.com : 
redpelsuarabsdk@gmail.com

Telepon: (0251) 8249520, 8249522, 8249531, 8249539

Kategori
Beranda Artikel Berita Features Sosok KRITERIA TULISAN
Filsafat Roman Satire Video BALACADAS
Connect With Us
  • Instagram
  • YouTube
  • WhatsApp
Aplikasi Internal
Logo 1 Logo 2 Logo 3 Logo 3 Logo 5
Logo 4 Logo 4 Logo 4 Logo 5 Logo 5 Logo 5
Kontributor
  • Avatar photo Ahmad Junaedi
  • Avatar photo Mohammad Khairul Muqorobin
  • Avatar photo Aman
  • Avatar photo Irvan Mawardi
  • Avatar photo Cecep Mustafa
  • Avatar photo Khoiruddin Hasibuan
  • Avatar photo Yudhistira Ary Prabowo
  • Avatar photo Ari Gunawan
  • Avatar photo Muamar Azmar Mahmud Farig
  • Avatar photo Ghesa Agnanto Hutomo
  • Avatar photo Syailendra Anantya Prawira
  • Avatar photo Muhammad Rizqi Hengki
  • Avatar photo Agus Digdo Nugroho
  • Avatar photo Timbul Bonardo Siahaan
  • Avatar photo Dahlan Suherlan
  • Avatar photo Muhammad Adiguna Bimasakti
  • Avatar photo Syamsul Arief
  • Avatar photo Johanes
  • Avatar photo Jatmiko Wirawan
  • Avatar photo Cik Basir
  • Avatar photo Taufikurrahman
  • Avatar photo Syihabuddin
  • Avatar photo Zulfahmi
  • Avatar photo Maria Fransiska Walintukan
  • Avatar photo Unggul Senoaji
  • Avatar photo Anton Ahmad Sogiri
  • Avatar photo M. Natsir Asnawi
  • Avatar photo Yoshito Siburian
  • Avatar photo Abdi Munawar Daeng Mangagang
  • Avatar photo Adji Prakoso
  • Avatar photo Sriti Hesti Astiti
  • Avatar photo Iqbal Lazuardi
  • Avatar photo Galang Adhe Sukma
  • Avatar photo Harun Maulana
  • Avatar photo Layla Windy Puspita Sari
  • Avatar photo Muhammad Hanif Ramadhan
  • Avatar photo Ahmad Syahrus Sikti
  • Avatar photo Anisa Yustikaningtiyas
  • Avatar photo I Gusti Lanang Ngurah Sidemen Putra
  • Avatar photo Binsar Parlindungan Tampubolon
  • Avatar photo Bintoro Wisnu Prasojo
  • Avatar photo Eliyas Eko Setyo
  • Avatar photo Firzi Ramadhan
  • Avatar photo Ganjar Prima Anggara
  • Avatar photo Jarkasih
  • Avatar photo Sudiyo
  • Avatar photo Febby Fajrurrahman
  • Avatar photo Garin Purna Sanjaya
  • Avatar photo Itsnaatul Lathifah
  • Avatar photo Marulam J Sembiring
  • Avatar photo Tri Indroyono
  • Avatar photo Letkol Chk Agustono, S.H., M.H.
  • Avatar photo Ardiansyah Iksaniyah Putra
  • Avatar photo Buang Yusuf
  • Avatar photo Ferdian Permadi
  • Avatar photo Irene Cristna Silalahi
  • Avatar photo Marsudin Nainggolan
  • Avatar photo Maulana Aulia
  • Avatar photo Riki Perdana Raya Waruwu
  • Avatar photo Siti Nadhiroh
  • Avatar photo Dr. Syofyan Iskandar, S.H., M.H.
  • Avatar photo Muhamad Zaky Albana
  • Avatar photo Afifah Dwiandini
  • Avatar photo Henri Setiawan
  • Avatar photo Khoiriyah Roihan
  • Avatar photo Redaktur SuaraBSDK
  • Avatar photo Yasin Prasetia
  • Avatar photo Audrey Kartika Putri
  • Avatar photo Eddy Daulatta Sembiring
  • Avatar photo Fauzan Prasetya
  • Avatar photo Fitriyel Hanif
  • Avatar photo Gerry Michael Purba
  • Avatar photo Irwan Rosady
  • Avatar photo K.G. Raegen
  • Avatar photo Rafi Muhammad Ave
  • Avatar photo Rangga Lukita Desnata
  • Avatar photo Rikatama Budiyantie
  • Avatar photo Sugiarto
  • Avatar photo Teguh Setiyawan
  • Avatar photo Abdul Azis Ali Ramdlani
  • Avatar photo Achmad Fikri Oslami
  • Avatar photo Ahmad Fuad Noor Ghufron
  • Avatar photo Achmad Nurul Huda
  • Avatar photo Andro Riski Pradipta
  • Avatar photo Anggi Permana
  • Avatar photo Ang Rijal Amin
  • Avatar photo Armansyah
  • Avatar photo Cok Istri Bhagawanthi Pemayun
  • Avatar photo Dedi Putra
  • Avatar photo Dewi Maharati
  • Avatar photo Gerry Geovant Supranata Kaban
  • Avatar photo Herjuna Praba Wiesesa
  • Avatar photo Hermanto
  • Avatar photo Indarka PP
  • Avatar photo Muhamad Fadillah
  • Avatar photo Nugraha Medica Prakasa
  • Avatar photo Ria Marsella
  • Avatar photo Sadana
  • Avatar photo Sahram
  • Avatar photo Saut Erwin Hartono A. Munthe
  • Avatar photo Silveria Supanti
  • Avatar photo Yusuf Sodhiqin
  • Avatar photo Achmad Pratomo
  • Avatar photo Agenda Citra Muhammad
  • Avatar photo Ahmad Faiz Shobir Alfikri
  • Avatar photo Arie Fitriansyah
  • Avatar photo Bismo Jiwo Agung
  • Avatar photo David Pasaribu
  • Avatar photo Epri Wahyudi
  • Avatar photo Fajar Widodo
  • Avatar photo Fariz Prasetyo Aji
  • Avatar photo Fauzan Arrasyid
  • Avatar photo Fauzia Rohmah
  • Avatar photo Febry Indra Gunawan Sitorus
  • Avatar photo Mardi Candra
  • Avatar photo Muhammad Irfan Syahputra
  • Avatar photo Muhammad Amin Putra
  • Avatar photo Muhammad Zuchri Nasuha Lubis
  • Avatar photo Niko Wijaya
  • Avatar photo Putra Nova A.S
  • Avatar photo Raden Heru Wibowo Sukaten
  • Avatar photo Rizal Arif Fitria
  • Avatar photo Trisoko Sugeng Sulistyo
  • Avatar photo Umar Dani
  • Avatar photo Wahyu Budi Santoso
  • Avatar photo Abdul Hadi
  • Avatar photo Abiandri Fikri Akbar
  • Avatar photo Abi Zaky Azizi
  • Avatar photo Dr. H. Achmad Setyo Pudjoharsoyo., SH., M.Hum
  • Avatar photo Adimas Leo Firmansah
  • Avatar photo Andi Akram
  • Avatar photo Arsyawal
  • Avatar photo Ashhab Triono
  • Avatar photo Aulia Rochmani Lazuardi
  • Avatar photo Bagus Partha Wijaya
  • Avatar photo Bagus Sujatmiko
  • Avatar photo Bayu Akbar Wicaksono
  • Avatar photo Chandra Khoirunnas
  • Avatar photo Cuhandi
  • Avatar photo Deka Rachman Budihanto
  • Avatar photo Dendi Sutiyoso
  • Avatar photo Dharma Setiawan Negara
  • Avatar photo Dhea Sutaryana
  • Avatar photo Edi Hudiata
  • Avatar photo Enrico Simanjuntak
  • Avatar photo Fauziah Rahmah
  • Avatar photo Fery Rochmad Ramadhan
  • Avatar photo Hartanto Ariesyandi
  • Avatar photo Idik Saeful Bahri
  • Avatar photo Karell Mawla Ibnu Kamali
  • Avatar photo Khalilurrahman
  • Avatar photo Khoirul Anwar
  • Avatar photo Mentari Wahyudihati
  • Avatar photo Misbah
  • Avatar photo Muhamad Ridwan
  • Avatar photo Muhamad Iqbal
  • Avatar photo Nia Chasanah
  • Avatar photo Novritsar Hasintongan Pakpahan
  • Avatar photo Nugraha Wisnu Wijaya
  • Avatar photo Raden Anggara Kurniawan
  • Avatar photo Rahimulhuda Rizki Alwi
  • Avatar photo Rahmad Ramadhan Hasibuan
  • Avatar photo Ranggi Adiwangsa Yusron
  • Avatar photo Muhammad Rijaldy Alwy
  • Avatar photo Rohim
  • Avatar photo Samsul Zakaria
  • Avatar photo Satria Perdana
  • Avatar photo Siti Anis
  • Avatar photo Tri Cahya Indra Permana
  • Avatar photo Wilmar Ibni Rusydan
  • Avatar photo Yudhi Reksa Perdana
  • Avatar photo Abdul Ghani
  • Avatar photo Ach. Jufri
  • Avatar photo Achmad Cholil
  • Avatar photo Afif Muchshon
  • Avatar photo Agus Suharsono
  • Avatar photo Ahmad Efendi
  • Avatar photo Ahmad Hodri
  • Avatar photo Ahmad Rizza Habibi
  • Avatar photo Aidil Akbar
  • Avatar photo Alep Priyoambodo
  • Avatar photo Alfajar Nugraha
  • Avatar photo Andi Amirah Humairah Ya'kub
  • Avatar photo Anderson Peruzzi Simanjuntak
  • Avatar photo Andhika Prayoga
  • Avatar photo Andi Muhammad Galib
  • Avatar photo Andi Aswandi Tashar
  • Avatar photo Andrie Gunawan
  • Avatar photo Anggiyansyah Nurmanta
  • Avatar photo Anna Yulina
  • Avatar photo Annisa Nur Alam
  • Avatar photo Arga Febrian
  • Avatar photo Arief Sapto Nugroho
  • Avatar photo Mayor Chk Arif Dwi Prasetyo
  • Avatar photo Aryaniek Andayani
  • Avatar photo Bella Puspitawati
  • Avatar photo Bellina Gamelia Sembiring Kembaren
  • Avatar photo Bilma Diffika
  • Avatar photo Bony Daniel
  • Avatar photo Budi Hermanto
  • Avatar photo Budi Suhariyanto
  • Avatar photo Chandra
  • Avatar photo Christopher Hutapea
  • Avatar photo Daniel H. Napitupulu
  • Avatar photo Daniel Saputra
  • Dedi Wigandi
  • Avatar photo Djoni Witanto
  • Avatar photo Effendi Mukhtar
  • Avatar photo Egia Rasido Tarigan
  • Avatar photo Eka Sentausa
  • Avatar photo Enos Syahputra Sipahutar, S.H., M.H.
  • Avatar photo Dr. Fahmiron
  • Avatar photo Fahri Bachmid
  • Avatar photo Fahri Gunawan Siagian
  • Avatar photo Fahri Soleh
  • Avatar photo Fakhir Tashin Baaj
  • Avatar photo Farhan Al Faris
  • Avatar photo Fatkul Mujib, S.H.I., M.H.
  • Avatar photo Dr. Fauziati, S.Ag., M.Ag
  • Avatar photo Febriansyah Rozarius
  • Avatar photo Friska Ariesta Aritedi
  • Avatar photo Gineng Pratidina
  • Avatar photo Hanry Ichfan Adityo
  • Avatar photo Peltu Hartono
  • Avatar photo Hastuti
  • Avatar photo Hendro Yatmoko
  • Avatar photo Ibnu Abas Ali
  • Avatar photo Ida Masnita Sigalingging
  • Avatar photo I Made Sukadana
  • Indra Tua Hasangapon Harahap
  • Avatar photo Ira Soniawati
  • Avatar photo Irfan Dibar
  • Avatar photo Muhammad Irfansyah
  • Avatar photo Letkol Kum Irwan Tasri, S.H., M.H., M.Han.
  • Avatar photo Iwan Lamganda Manalu
  • Avatar photo Jerymia Seky Tanaem
  • Avatar photo Jimmy Maruli Alfian
  • Avatar photo Jusran Ipandi
  • Avatar photo Khaimi
  • Avatar photo Khoerul Umam
  • Avatar photo Linora Rohayu
  • Avatar photo Made Passek Reza Swandira
  • Avatar photo Marta Satria Putra
  • Avatar photo Marwan Ibrahim Piinga
  • Avatar photo Marwanto
  • Avatar photo Marzha Tweedo Dikky Paraanugrah
  • Avatar photo Maulia Martwenty Ine
  • Avatar photo Mira Maulidar
  • Avatar photo Misbahul Anwar
  • Avatar photo Muhamad Ilham Azizul Haq
  • Avatar photo Muhamad Saptari
  • Avatar photo Muhammad Fadllullah
  • Avatar photo Muhammad Muhyi Arrasyid, S.Psi.
  • Avatar photo Muhammad Bagus Tri Prasetyo
  • Avatar photo Muhammad Yusuf
  • Avatar photo Murdian
  • Avatar photo Nadia Yurisa Adila
  • Avatar photo Nisrina Irbah Sati
  • Avatar photo Letkol CHK Nur Sakdi, S.H, M.H.
  • Avatar photo Nur Latifah Hanum
  • Avatar photo Pandu Pradana Wicaksono, S.H.
  • Avatar photo Piput Milandsari
  • Avatar photo Pita Permatasari
  • Avatar photo H .A.S Pudjoharsoyo
  • Avatar photo Putri Pebrianti
  • Avatar photo R. Deddy Harryanto
  • Avatar photo Radityo Muhammad Harseno
  • Avatar photo Rahmi Fattah
  • Avatar photo Randy Viyatadhika
  • Avatar photo Ratih Gumilang
  • Avatar photo Reindra Jasper H. Sinaga, S.H. Hakim Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun
  • Avatar photo Muh Ridha Hakim
  • Avatar photo Rifqi Qowiyul Iman
  • Avatar photo Rizal Abdurrahman
  • Avatar photo Penulis adalah Filsuf - Analis Politik dan Kebangsaan
  • Avatar photo Romi Hardhika
  • Avatar photo Rudi Hartoyo
  • Avatar photo Sandro Imanuel Sijabat
  • Avatar photo Sbong Sinarok Martin, S.H., M.H.
  • Avatar photo Selexta Apriliani
  • Avatar photo Septia Putri Riko
  • Avatar photo Septriono Situmorang
  • Avatar photo Slamet Turhamun
  • Avatar photo Sobandi
  • Avatar photo Sri Nurmina Sari
  • Avatar photo Stefanus Dwi Putra Medisa
  • Avatar photo Subiyatno
  • Avatar photo Sugiri Wiryandono
  • Avatar photo Teddy Lahati
  • Avatar photo Tri Baginda Kaisar Abdul Gafur
  • Avatar photo Urif Syarifudin
  • Avatar photo Wanda Rara Farezha,S.H.
  • Avatar photo Wienda Kresnantyo
  • Avatar photo Willsa Suharyadi
  • Avatar photo Wiwid Ariyanto
  • Avatar photo Yoshelsa Wardhana
  • Avatar photo Yukiatiqa Afifah
  • Avatar photo Muhammad Yunus Tazryan
  • Avatar photo Marsekal Muda TNI Dr. Yuwono Agung Nugroho, S.H., M.H.
  • Avatar photo Zidny Taqiyya
Lihat semua kontributor →

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.