Close Menu
Suara BSDKSuara BSDK
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Tim Penyusun Naskah Urgensi Inventarisasi Masukan Revisi PERMA Nomor 7 Tahun 2016

17 June 2026 • 13:13 WIB

Dinamika Pengamanan Persidangan: Menyelaraskan Restriksi Pasal 270 KUHAP Baru dengan Spirit PERMA Protokol Keamanan Persidangan

17 June 2026 • 13:00 WIB

KEJUARAAN NASIONAL TENIS BEREGU PTWP MAHKAMAH AGUNG RI KE-XX RESMI DITUTUP : Mahkamah Agung RI Raih Gelar Juara Putra dan Putri, Meneguhkan Semangat Integritas, Sportivitas, dan Persatuan Warga Peradilan Indonesia

17 June 2026 • 08:10 WIB
Instagram YouTube
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
Home » Refleksi Perjalanan 30 Delegasi Mahkamah Agung RI ke Pengadilan Tinggi Madhya Pradesh dalam Transformasi Digital Peradilan
Artikel Liputan Khusus Kegiatan BSDK Kerjasama dengan National Judicial Academy

Refleksi Perjalanan 30 Delegasi Mahkamah Agung RI ke Pengadilan Tinggi Madhya Pradesh dalam Transformasi Digital Peradilan

Khoiruddin HasibuanKhoiruddin Hasibuan28 April 2026 • 12:22 WIB6 Mins Read
Share
Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp

Perjalanan tiga puluh delegasi Mahkamah Agung Republik Indonesia ke Pengadilan Tinggi Madhya Pradesh di India, tidak dapat dipandang sebagai sekadar kunjungan kerja biasa. Kunjungan ini sesungguhnya merupakan sebuah momentum reflektif bagi sistem peradilan Indonesia, untuk menilai kembali arah transformasi digital yang sedang ditempuh. India, yang selama ini kerap dipersepsikan sebagai negara dengan kompleksitas sosial yang tinggi, kepadatan penduduk ekstrem, serta tantangan administratif yang besar, justru mampu menunjukkan capaian luar biasa dalam digitalisasi peradilan melalui program nasional yang dikenal sebagai e-Courts Mission Mode Project.

Kesan pertama yang muncul dari pengalaman ini adalah sebuah paradoks yang menarik untuk dikaji, di tengah berbagai stereotip tentang India sebagai negara yang “kacau” atau “tidak tertib”, justru sistem peradilannya tampil sebagai salah satu yang paling progresif dalam pemanfaatan teknologi informasi. Hal ini memunculkan pertanyaan mendasar yang juga menjadi fokus pembelajaran delegasi Indonesia: apakah sistem peradilan Indonesia dapat belajar dari India, khususnya dalam mengintegrasikan berbagai platform seperti SIP, e-Court, dan e-Berpadu menjadi sebuah sistem terpadu? Menurut Penulis, jawaban atas pertanyaan tersebut adalah tegas, Mahkamah Agung Republik Indonesia tidak hanya bisa belajar, tetapi harus belajar secara mendalam dari Mahkamah Agung India.

India telah memulai digitalisasi peradilannya sejak tahun 2005 melalui dokumen kebijakan nasional Information and Communication Technology (ICT), yang disusun oleh e-Committee Mahkamah Agung India. Program ini bukan sekadar proyek teknologi, melainkan bagian dari kebijakan nasional dalam kerangka National e-Governance Plan (NeGP), yang diluncurkan pada tahun 2006.

Sejak awal, India tidak mengembangkan sistem yang terfragmentasi. Sebaliknya, mereka membangun sebuah arsitektur digital yang bersifat menyeluruh, yang mencakup pengajuan perkara secara elektronik (e-filing), sistem informasi perkara nasional (Case Information System), hingga integrasi data melalui National Judicial Data Grid (NJDG). Pendekatan ini berbeda dengan Indonesia, yang masih menghadapi tantangan integrasi antar sistem yang berkembang secara parsial.

Pertanyaan berikutnya yang muncul adalah mengenai siapa sebenarnya yang mengembangkan teknologi e-Court di India. Jawaban atas pertanyaan ini menunjukkan keunikan model kelembagaan India. Teknologi e-Court tidak dikembangkan oleh satu institusi tunggal, melainkan melalui kolaborasi strategis antara Mahkamah Agung India melalui e-Committee, dan Department of Justice di bawah Kementerian Hukum dan Kehakiman Pemerintah India.

Dengan demikian, arah kebijakan tetap berada di tangan lembaga yudikatif, sementara dukungan sumber daya, termasuk pendanaan, disediakan oleh eksekutif. Model ini menciptakan keseimbangan antara independensi peradilan dan efisiensi implementasi kebijakan publik.

Dalam aspek pelaksanaan teknis, India tidak sepenuhnya mengandalkan aparatur internal. Sebaliknya, mereka menggunakan model hybrid yang menggabungkan kekuatan internal dengan dukungan pihak ketiga. Aparatur peradilan tetap menjadi pemilik sistem dan pengendali arah kebijakan, tetapi pengembangan dan pemeliharaan teknologi melibatkan vendor dan tenaga profesional di bidang teknologi informasi. Pendekatan ini memungkinkan India untuk menghindari jebakan umum dalam proyek digital pemerintah, yaitu ketergantungan total pada vendor tanpa adanya kapasitas internal.

Baca Juga  Belajar Hukum di Negeri Bollywood: Catatan Unik Delegasi Hakim Indonesia dari Bhopal hingga Jabalpur

Salah satu aspek yang paling mencolok dalam sistem India adalah besarnya komitmen anggaran negara. Pada fase awal (Phase I), proyek e-Courts menghabiskan sekitar ₹935 crore (9,35 miliar Rupee) atau kalau dikonversikan ke rupiah sekitar Rp1,730 Triliun. untuk komputerisasi pengadilan tingkat distrik dan subordinat. Namun, lonjakan signifikan terjadi pada fase berikutnya, terutama Phase III, di mana pemerintah India menggelontorkan anggaran sebesar ₹7.210 crore (72,1 miliar rupee) atau setara dengan Rp13,230 Triliun.

Anggaran ini menjadikan e-Courts India sebagai salah satu investasi publik terbesar di dunia dalam bidang teknologi peradilan. Bahkan, dalam implementasinya, dana tersebut dialokasikan untuk berbagai aspek, mulai dari digitalisasi arsip perkara, pembangunan infrastruktur cloud nasional, hingga integrasi sistem peradilan pidana lintas lembaga.

Pertanyaan berikutnya menyangkut kondisi aparatur peradilan di India: apakah seluruhnya sudah melek teknologi? Jawabannya adalah tidak sepenuhnya. India juga menghadapi tantangan yang sama dengan Indonesia, yaitu kesenjangan literasi digital di kalangan aparatur. Namun, yang membedakan adalah pendekatan yang diambil. India tidak menunggu seluruh aparaturnya siap secara digital sebelum memulai transformasi. Sebaliknya, digitalisasi justru digunakan sebagai alat untuk mendorong perubahan budaya kerja.

Transformasi ini dilakukan secara bertahap melalui beberapa fase, dengan disertai program pelatihan masif bagi hakim dan staf pengadilan. Selain itu, India juga melakukan proses re-engineering, yaitu perubahan mendasar dalam alur kerja peradilan, sehingga teknologi tidak sekadar menjadi alat tambahan, tetapi menjadi bagian integral dari sistem kerja.

Dari sisi anggaran kelembagaan, menarik untuk dicermati bahwa anggaran peradilan India secara keseluruhan relatif kecil jika dibandingkan dengan ukuran negaranya. Anggaran Kementerian Hukum dan Kehakiman India pada tahun 2026–2027 tercatat sekitar ₹4.509 crore (45 miliar rupee) atau setara dengan Rp8,274 Triliun.

Jika dibandingkan dengan total APBN India, angka ini hanya mencerminkan porsi yang sangat kecil. Namun, di sinilah letak pelajaran penting dari India, bahwa keberhasilan digitalisasi tidak selalu bergantung pada besaran anggaran secara keseluruhan, melainkan pada bagaimana anggaran tersebut diprioritaskan dan digunakan secara strategis.

Pertanyaan paling menarik dan sekaligus paling sulit dijawab adalah mengenai apakah terdapat data yang menunjukkan berapa besar “uang negara yang diselamatkan” oleh sistem peradilan India setiap tahunnya. Secara eksplisit, India tidak memiliki angka tunggal yang menunjukkan kontribusi finansial langsung dari peradilan kepada negara. Namun, terdapat indikator tidak langsung yang sangat signifikan.

Baca Juga  Relevansi Pemikiran Jalaluddin Rumi terhadap Transformasi Keadilan Substansial dalam Putusan Hakim

Melalui sistem seperti e-Courts dan National Judicial Data Grid, India mampu meningkatkan efisiensi penyelesaian perkara, mengurangi backlog, serta menekan biaya transaksi hukum. Digitalisasi juga mengurangi biaya operasional, seperti penggunaan kertas, perjalanan, dan waktu persidangan. Selain itu, integrasi sistem peradilan dengan lembaga lain memungkinkan pemerintah mengelola litigasi negara secara lebih efektif, terutama dalam perkara pajak dan administrasi.

Dengan demikian, kontribusi peradilan India lebih bersifat sistemik daripada finansial langsung. Peradilan menjadi instrumen yang meningkatkan efisiensi ekonomi, memperkuat kepastian hukum, dan pada akhirnya mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Dalam konteks ini, peradilan tidak lagi dipandang sebagai “beban anggaran”, tetapi sebagai investasi strategis negara.

Hal yang paling penting untuk dipahami adalah bahwa keberhasilan India tidak lahir dari kondisi sosial yang ideal, melainkan dari keputusan kebijakan yang tepat. Transformasi digital peradilan di India, didorong oleh kombinasi beberapa faktor kunci. Pertama, adanya kepemimpinan kuat dari Mahkamah Agung melalui e-Committee, yang secara konsisten mengawal arah kebijakan. Kedua, adanya dukungan penuh dari pemerintah pusat dalam bentuk pendanaan dan kebijakan nasional. Ketiga, adanya pendekatan sistemik yang mengintegrasikan seluruh pengadilan dalam satu kerangka teknologi yang sama. Keempat, adanya kesadaran bahwa digitalisasi bukan sekadar pilihan, tetapi kebutuhan untuk mengatasi beban perkara yang sangat besar.

Refleksi dari perjalanan ke Pengadilan Tinggi Madhya Pradesh ini, memberikan pelajaran penting bagi 30 Delegasi Mahkamah Agung Republik Indonesia. Transformasi digital peradilan tidak dapat dilakukan secara parsial dan sektoral. Integrasi sistem seperti SIP, e-Court, dan e-Berpadu harus dilakukan dalam satu arsitektur nasional yang dirancang sejak awal. Selain itu, diperlukan komitmen anggaran yang konsisten, serta perubahan budaya kerja di kalangan aparatur peradilan.

India telah menunjukkan, bahwa bahkan dalam kondisi yang penuh tantangan, transformasi besar tetap dapat dilakukan. Yang dibutuhkan bukanlah kondisi yang sempurna, melainkan keberanian untuk mengambil keputusan strategis dan konsistensi dalam pelaksanaannya.

Pada akhirnya, perjalanan ini menegaskan satu hal penting, bahwa peradilan bukanlah sekadar pelengkap dalam struktur negara, ia adalah pilar utama yang menentukan kualitas tata kelola pemerintahan, dan dalam konteks modern, kekuatan peradilan tidak lagi hanya diukur dari independensinya, tetapi juga dari kemampuannya beradaptasi dengan teknologi dan menjawab kebutuhan masyarakat secara efektif.

Mahkamah Agung Republik Indonesia kini berada pada persimpangan yang sama. Pilihannya jelas, melanjutkan digitalisasi secara parsial, atau bertransformasi secara menyeluruh sebagaimana yang telah dilakukan oleh Mahkamah Agung India.

Khoiruddin Hasibuan
Kontributor
Khoiruddin Hasibuan
Hakim Pengadilan Agama Soreang

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI

delegasi digital India National Judicial Academy India peradilan transformasi Transformasi Digital Peradilan
Leave A Reply

Share. Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Dinamika Pengamanan Persidangan: Menyelaraskan Restriksi Pasal 270 KUHAP Baru dengan Spirit PERMA Protokol Keamanan Persidangan

17 June 2026 • 13:00 WIB

Dari Belu Witi Wuling ke Meja Hakim Hukum Adat Lamaholot di Persimpangan Peradilan Perdata Modern

15 June 2026 • 07:55 WIB

Lampu Sein Di Jalur Gelap dan Terjal, Menakar Integritas Lewat Empati Sesama Pengguna Jalan

12 June 2026 • 19:21 WIB
Demo
Top Posts

Peradilan Militer Bukan Ruang Gelap: Menepis Narasi Impunitas dengan Fakta dan Akuntabilitas

9 May 2026 • 18:38 WIB

NJA India, JTC Indonesia, dan Jalan Belajar Seorang Hakim

4 May 2026 • 09:43 WIB

Bagaimana Cara Hakim dan Lembaga Peradilan menghadapi Trial By Media “Sebuah Pembelajaran dari India”

2 May 2026 • 16:11 WIB

5 Hal Menarik dalam Sistem Peradilan India yang Tidak Ditemukan di Indonesia

1 May 2026 • 13:20 WIB
Don't Miss

Tim Penyusun Naskah Urgensi Inventarisasi Masukan Revisi PERMA Nomor 7 Tahun 2016

By Achmad Pratomo17 June 2026 • 13:13 WIB0

Jakarta, 17/06/2026. Tim Penyusun Naskah Urgensi Revisi Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 7 Tahun 2016…

Dinamika Pengamanan Persidangan: Menyelaraskan Restriksi Pasal 270 KUHAP Baru dengan Spirit PERMA Protokol Keamanan Persidangan

17 June 2026 • 13:00 WIB

KEJUARAAN NASIONAL TENIS BEREGU PTWP MAHKAMAH AGUNG RI KE-XX RESMI DITUTUP : Mahkamah Agung RI Raih Gelar Juara Putra dan Putri, Meneguhkan Semangat Integritas, Sportivitas, dan Persatuan Warga Peradilan Indonesia

17 June 2026 • 08:10 WIB

MAHKAMAH AGUNG RI UKIR SEJARAH : Tim Putra dan Putri PTWP Mahkamah Agung RI Sapu Bersih Gelar Juara Kejurnas Tenis Beregu Piala Ketua Mahkamah Agung RI Ke-XX Tahun 2026

16 June 2026 • 21:11 WIB
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Top Trending
Demo

Recent Posts

  • Tim Penyusun Naskah Urgensi Inventarisasi Masukan Revisi PERMA Nomor 7 Tahun 2016
  • Dinamika Pengamanan Persidangan: Menyelaraskan Restriksi Pasal 270 KUHAP Baru dengan Spirit PERMA Protokol Keamanan Persidangan
  • KEJUARAAN NASIONAL TENIS BEREGU PTWP MAHKAMAH AGUNG RI KE-XX RESMI DITUTUP : Mahkamah Agung RI Raih Gelar Juara Putra dan Putri, Meneguhkan Semangat Integritas, Sportivitas, dan Persatuan Warga Peradilan Indonesia
  • MAHKAMAH AGUNG RI UKIR SEJARAH : Tim Putra dan Putri PTWP Mahkamah Agung RI Sapu Bersih Gelar Juara Kejurnas Tenis Beregu Piala Ketua Mahkamah Agung RI Ke-XX Tahun 2026
  • Tim Tenis Putri PTWP Peradilan Militer Raih Juara II Di Turnamen Tenis Beregu Ke-XX Piala Ketua Mahkamah Agung RI Tahun 2026

Recent Comments

  1. terbinafine medical reference on Mempererat Integritas dan Spiritualitas: Rangkaian Giat Ramadan 1447 H di Pengadilan Negeri Kotabaru
  2. ketoconazole medical summary on Kerahasiaan Perkara Perceraian: Mengkaji Ulang Anonimisasi Putusan
  3. KIAT MEMBANGUN DAN MENGUATKAN INTEGRITAS DI DUNIA PERADILAN – Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta on Kiat Membangun Dan Menguatkan Integritas Di Dunia Peradilan
  4. TITIAN PANJANG PENGABDIAN PRAJURIT SETIA HINGGA AKHIR – Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta on Titian Panjang Pengabdian Prajurit Setia Hingga Akhir
  5. Reinterpretasi Asas Ne Bis In Idem dalam Tindak Pidana Pencucian Uang: Sebuah Diskurus praktik Peradilan Kontemporer Suara BSDK Artikel on Blind Spot dalam Sistem Peradilan Pidana: Aspek “Perbuatan yang Didakwakan” dalam Konstruksi Surat Dakwaan
Hubungi Kami

Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Hukum dan Peradilan
Mahkamah Agung RI

Kantor: Jl. Cikopo Selatan Desa Sukamaju, Kec. Megamendung
Bogor, Jawa Barat 16770

Kirimkan reportase berita, opini, features dan artikel lainnya ke email suarabsdk.com : 
redpelsuarabsdk@gmail.com

Telepon: (0251) 8249520, 8249522, 8249531, 8249539

Kategori
Beranda Artikel Berita Features Sosok KRITERIA TULISAN
Filsafat Roman Satire Video BALACADAS
Connect With Us
  • Instagram
  • YouTube
  • WhatsApp
Aplikasi Internal
Logo 1 Logo 2 Logo 3 Logo 3
Logo 4 Logo 4 Logo 4 Logo 5 Logo 5
Kontributor
  • Avatar photo Ahmad Junaedi
  • Avatar photo Mohammad Khairul Muqorobin
  • Avatar photo Aman
  • Avatar photo Irvan Mawardi
  • Avatar photo Cecep Mustafa
  • Avatar photo Ari Gunawan
  • Avatar photo Muamar Azmar Mahmud Farig
  • Avatar photo Khoiruddin Hasibuan
  • Avatar photo Syailendra Anantya Prawira
  • Avatar photo Agus Digdo Nugroho
  • Avatar photo Muhammad Adiguna Bimasakti
  • Avatar photo Muhammad Rizqi Hengki
  • Avatar photo Syamsul Arief
  • Avatar photo Ghesa Agnanto Hutomo
  • Avatar photo Maria Fransiska Walintukan
  • Avatar photo Jatmiko Wirawan
  • Avatar photo Taufikurrahman
  • Avatar photo Dahlan Suherlan
  • Avatar photo Yudhistira Ary Prabowo
  • Avatar photo Cik Basir
  • Avatar photo Zulfahmi
  • Avatar photo Timbul Bonardo Siahaan
  • Avatar photo Unggul Senoaji
  • Avatar photo M. Natsir Asnawi
  • Avatar photo Muhammad Hanif Ramadhan
  • Avatar photo Syihabuddin
  • Avatar photo Abdi Munawar Daeng Mangagang
  • Avatar photo Anton Ahmad Sogiri
  • Avatar photo Eliyas Eko Setyo
  • Avatar photo Galang Adhe Sukma
  • Avatar photo Harun Maulana
  • Avatar photo I Gusti Lanang Ngurah Sidemen Putra
  • Avatar photo Sriti Hesti Astiti
  • Avatar photo Ahmad Syahrus Sikti
  • Avatar photo Firzi Ramadhan
  • Avatar photo Iqbal Lazuardi
  • Avatar photo Adji Prakoso
  • Avatar photo Riki Perdana Raya Waruwu
  • Avatar photo Sudiyo
  • Avatar photo Yoshito Siburian
  • Avatar photo Letkol Chk Agustono, S.H., M.H.
  • Avatar photo Ardiansyah Iksaniyah Putra
  • Avatar photo Ganjar Prima Anggara
  • Avatar photo Jarkasih
  • Avatar photo Khoiriyah Roihan
  • Avatar photo Redaktur SuaraBSDK
  • Avatar photo Dr. Syofyan Iskandar, S.H., M.H.
  • Avatar photo Tri Indroyono
  • Avatar photo Muhamad Zaky Albana
  • Avatar photo Afifah Dwiandini
  • Avatar photo Anisa Yustikaningtiyas
  • Avatar photo Binsar Parlindungan Tampubolon
  • Avatar photo Garin Purna Sanjaya
  • Avatar photo Henri Setiawan
  • Avatar photo Irwan Rosady
  • Avatar photo Johanes
  • Avatar photo Layla Windy Puspita Sari
  • Avatar photo Marsudin Nainggolan
  • Avatar photo Marulam J Sembiring
  • Avatar photo Rafi Muhammad Ave
  • Avatar photo Teguh Setiyawan
  • Avatar photo Yasin Prasetia
  • Avatar photo Abdul Azis Ali Ramdlani
  • Avatar photo Ang Rijal Amin
  • Avatar photo Buang Yusuf
  • Avatar photo Dedi Putra
  • Avatar photo Hermanto
  • Avatar photo Indarka PP
  • Avatar photo Irene Cristna Silalahi
  • Avatar photo Nugraha Medica Prakasa
  • Avatar photo K.G. Raegen
  • Avatar photo Ria Marsella
  • Avatar photo Rikatama Budiyantie
  • Avatar photo Sahram
  • Avatar photo Siti Nadhiroh
  • Avatar photo Sugiarto
  • Avatar photo Achmad Pratomo
  • Avatar photo Audrey Kartika Putri
  • Avatar photo Bintoro Wisnu Prasojo, S.H.
  • Avatar photo Bismo Jiwo Agung
  • Avatar photo Dewi Maharati
  • Avatar photo Epri Wahyudi
  • Avatar photo Fariz Prasetyo Aji
  • Avatar photo Febby Fajrurrahman
  • Avatar photo Febry Indra Gunawan Sitorus
  • Avatar photo Fitriyel Hanif
  • Avatar photo Gerry Michael Purba
  • Avatar photo Itsnaatul Lathifah
  • Avatar photo Muhammad Amin Putra
  • Avatar photo Rangga Lukita Desnata
  • Avatar photo Silveria Supanti
  • Avatar photo Trisoko Sugeng Sulistyo
  • Avatar photo Umar Dani
  • Avatar photo Yusuf Sodhiqin
  • Avatar photo Abiandri Fikri Akbar
  • Avatar photo Abi Zaky Azizi
  • Avatar photo Ahmad Fuad Noor Ghufron
  • Avatar photo Ahmad Faiz Shobir Alfikri
  • Avatar photo Andi Akram
  • Avatar photo Arsyawal
  • Avatar photo Bagus Partha Wijaya
  • Avatar photo Bayu Akbar Wicaksono
  • Avatar photo Cok Istri Bhagawanthi Pemayun
  • Avatar photo David Pasaribu
  • Avatar photo Dendi Sutiyoso
  • Avatar photo Edi Hudiata
  • Avatar photo Enrico Simanjuntak
  • Avatar photo Fauzan Prasetya
  • Avatar photo Fauzan Arrasyid
  • Avatar photo Fery Rochmad Ramadhan
  • Avatar photo Gerry Geovant Supranata Kaban
  • Avatar photo Hartanto Ariesyandi
  • Avatar photo Herjuna Praba Wiesesa
  • Avatar photo Idik Saeful Bahri
  • Avatar photo Khoirul Anwar
  • Avatar photo Mentari Wahyudihati
  • Avatar photo Muhamad Iqbal
  • Avatar photo Novritsar Hasintongan Pakpahan
  • Avatar photo Nugraha Wisnu Wijaya
  • Avatar photo Putra Nova A.S
  • Avatar photo Raden Anggara Kurniawan
  • Avatar photo Raden Heru Wibowo Sukaten
  • Avatar photo Rahimulhuda Rizki Alwi
  • Avatar photo Rahmad Ramadhan Hasibuan
  • Avatar photo Ranggi Adiwangsa Yusron
  • Avatar photo Samsul Zakaria
  • Avatar photo Dr. Saut Erwin Hartono A. Munthe, S.H., M.H.
  • Avatar photo Tri Cahya Indra Permana
  • Avatar photo Yudhi Reksa Perdana
  • Avatar photo Abdul Ghani
  • Avatar photo Dr. Drs. H. Abdul Hadi, M.H.I.
  • Avatar photo Ach. Jufri
  • Avatar photo Achmad Fikri Oslami, S.H.I., M.H.I.
  • Avatar photo Adimas Leo Firmansah
  • Avatar photo Afif Muchshon
  • Avatar photo Agenda Citra Muhammad
  • Avatar photo Agus Suharsono
  • Avatar photo Ahmad Efendi
  • Avatar photo Ahmad Rizza Habibi
  • Avatar photo Alep Priyoambodo
  • Avatar photo Alfajar Nugraha
  • Avatar photo Anderson Peruzzi Simanjuntak
  • Avatar photo Andhika Prayoga
  • Avatar photo Andi Aswandi Tashar
  • Avatar photo Andrie Gunawan
  • Avatar photo Anggi Permana
  • Avatar photo Anna Yulina
  • Avatar photo Annisa Nur Alam
  • Avatar photo Arga Febrian
  • Avatar photo Arief Sapto Nugroho
  • Avatar photo Arie Fitriansyah
  • Avatar photo Mayor Chk Arif Dwi Prasetyo
  • Avatar photo Armansyah
  • Avatar photo Aryaniek Andayani
  • Avatar photo Ashhab Triono
  • Avatar photo Aulia Rochmani Lazuardi
  • Avatar photo Bilma Diffika
  • Avatar photo Bony Daniel
  • Avatar photo Budi Hermanto
  • Avatar photo Budi Suhariyanto
  • Avatar photo Christopher Hutapea
  • Avatar photo Deka Rachman Budihanto
  • Avatar photo Effendi Mukhtar
  • Avatar photo Egia Rasido Tarigan
  • Avatar photo Eka Sentausa
  • Avatar photo Fahri Bachmid
  • Avatar photo Fahri Gunawan Siagian
  • Avatar photo Fajar Widodo
  • Avatar photo Fatkul Mujib, S.H.I., M.H.
  • Avatar photo Febriansyah Rozarius
  • Avatar photo Friska Ariesta Aritedi
  • Avatar photo Gineng Pratidina
  • Avatar photo Hastuti
  • Avatar photo Hendro Yatmoko
  • Avatar photo Ibnu Abas Ali
  • Avatar photo I Made Sukadana
  • Indra Tua Hasangapon Harahap
  • Avatar photo Ira Soniawati
  • Avatar photo Irfan Dibar
  • Avatar photo Muhammad Irfansyah
  • Avatar photo Letkol Kum Irwan Tasri, S.H., M.H., M.Han.
  • Avatar photo Iwan Lamganda Manalu
  • Avatar photo Jusran Ipandi
  • Avatar photo Karell Mawla Ibnu Kamali
  • Avatar photo Khaimi
  • Avatar photo Khoerul Umam
  • Avatar photo Linora Rohayu
  • Avatar photo Assc. Prof. Dr. Mardi Candra, S.Ag., M.Ag., M.H., CPM., CPArb.
  • Avatar photo Marta Satria Putra
  • Avatar photo Marwan Ibrahim Piinga
  • Avatar photo Marwanto
  • Avatar photo Marzha Tweedo Dikky Paraanugrah
  • Avatar photo Maulana Aulia
  • Avatar photo Maulia Martwenty Ine
  • Avatar photo Mira Maulidar
  • Avatar photo Misbahul Anwar
  • Avatar photo Muhamad Fadillah
  • Avatar photo Muhamad Ilham Azizul Haq
  • Avatar photo Muhamad Ridwan
  • Avatar photo Muhammad Fadllullah
  • Avatar photo Muhammad Irfan Syahputra
  • Avatar photo Muhammad Muhyi Arrasyid, S.Psi.
  • Avatar photo Muhammad Bagus Tri Prasetyo
  • Avatar photo Murdian
  • Avatar photo Nia Chasanah
  • Avatar photo Niko Wijaya
  • Avatar photo Nisrina Irbah Sati
  • Avatar photo Letkol CHK Nur Sakdi, S.H, M.H.
  • Avatar photo Nur Latifah Hanum
  • Avatar photo Pita Permatasari
  • Avatar photo H .A.S Pudjoharsoyo
  • Avatar photo Putri Pebrianti
  • Avatar photo R. Deddy Harryanto
  • Avatar photo Radityo Muhammad Harseno
  • Avatar photo Rahmi Fattah
  • Avatar photo Randy Viyatadhika
  • Avatar photo Ratih Gumilang
  • Avatar photo Reindra Jasper H. Sinaga, S.H. Hakim Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun
  • Avatar photo Muh Ridha Hakim
  • Avatar photo Rizal Abdurrahman
  • Avatar photo Rizal Arif Fitria
  • Avatar photo Romi Hardhika
  • Avatar photo Sandro Imanuel Sijabat
  • Avatar photo Sbong Sinarok Martin, S.H., M.H.
  • Avatar photo Selexta Apriliani
  • Avatar photo Septia Putri Riko
  • Avatar photo Septriono Situmorang
  • Avatar photo Siti Anis
  • Avatar photo Slamet Turhamun
  • Avatar photo Sobandi
  • Avatar photo Stefanus Dwi Putra Medisa
  • Avatar photo Subiyatno
  • Avatar photo Tri Baginda Kaisar Abdul Gafur
  • Avatar photo Urif Syarifudin
  • Avatar photo Wanda Rara Farezha,S.H.
  • Avatar photo Wienda Kresnantyo
  • Avatar photo Yoshelsa Wardhana
  • Avatar photo Yukiatiqa Afifah
  • Avatar photo Marsekal Muda TNI Dr. Yuwono Agung Nugroho, S.H., M.H.
Lihat semua kontributor →

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.