JAKARTA – Gedung Mahkamah Agung Republik Indonesia, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (2/9/2026), menjadi saksi sebuah momentum penting dalam perjalanan peradilan Indonesia. Tepat pukul 10.00 WIB, Ketua Mahkamah Agung RI, Yang Mulia Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H., memimpin Sidang Paripurna Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan 11 Hakim Agung serta 3 Hakim Ad Hoc Mahkamah Agung. Prosesi berlangsung khidmat dan penuh kehormatan. Satu per satu para hakim mengucapkan sumpah menurut agama dan kepercayaannya masing-masing, mengikrarkan kesediaan untuk menjalankan amanah, menegakkan hukum dan keadilan dengan sebaik-baiknya. Momentum tersebut bukan sekadar seremoni pergantian atau pengisian jabatan, melainkan peneguhan kembali bahwa jabatan hakim adalah amanah yang mengandung tanggung jawab besar kepada hukum, masyarakat, negara, dan Tuhan Yang Maha Esa.
Prosesi diawali dengan pembacaan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 91/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc pada Mahkamah Agung oleh Kepala Biro Kepegawaian Mahkamah Agung. Keputusan Presiden yang ditetapkan di Jakarta pada 31 Agustus 2026 tersebut menjadi dasar hukum pengangkatan para hakim yang pada hari itu menerima amanah baru. Sebelas Hakim Agung yang dilantik berasal dari Kamar Pidana, Kamar Perdata, Kamar Agama, serta Kamar Tata Usaha Negara. Mereka adalah Dr. Sudharmawatiningsih, S.H., M.Hum., Sugiyanto, S.H., M.H., Dr. H. Syamsul Arief, S.H., M.H., Dr. Dhifla Wiyani, S.H., M.H., Dr. Nurnaningsih, S.H., M.Kn., Dr. Sobandi, S.H., M.H., Dr. H. Mamat Ruhimat, S.H., M.H., Dr. Musthofa, S.H., M.H., Dr. L.Y. Hari Sih A., S.S.T., S.H., M.M., M.H., Dr. Maftuh Effendi, S.H., M.H., dan Prof. Dr. Yeheskiel M. T., S.H., M.H., P.C.C.P., C.L.A. Sementara itu, tiga Hakim Ad Hoc yang turut dilantik untuk masa jabatan lima tahun adalah Edwin Partogi Pasaribu, S.H., M.H. dan Roki Panjaitan, S.H. sebagai Hakim Ad Hoc Hak Asasi Manusia, serta Sudiyo, S.H., M.H. sebagai Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi.

Dalam prosesi tersebut, sumpah jabatan menjadi bagian paling fundamental. Para hakim berjanji memenuhi kewajiban dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta menjalankan seluruh peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi berbakti kepada nusa dan bangsa. Setelah pengambilan sumpah, seluruh hakim menandatangani Berita Acara Sumpah Jabatan dan Pakta Integritas. Di situlah sumpah memperoleh bentuk tertulis, sebuah komitmen yang tidak berhenti pada kata-kata, tetapi harus diwujudkan melalui setiap tindakan, pertimbangan hukum, dan putusan yang kelak lahir dari tangan seorang hakim. Karena itu, pelantikan sesungguhnya bukanlah akhir dari sebuah proses, melainkan awal dari pertanggungjawaban yang jauh lebih besar. Di pundak para hakim tersebut kini melekat harapan agar hukum tidak hanya ditegakkan secara prosedural, tetapi juga menghadirkan keadilan yang memiliki makna bagi masyarakat.
Di antara para Hakim Agung yang dilantik, nama Dr. H. Syamsul Arief, S.H., M.H., memiliki makna tersendiri bagi keluarga besar Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan (BSDK) Mahkamah Agung RI. Sebelum menerima amanah sebagai Hakim Agung Kamar Pidana, Syamsul Arief merupakan Kepala BSDK. Karena itu, pelantikan tersebut tidak hanya menjadi peristiwa kelembagaan, tetapi juga menjadi titik peralihan sebuah perjalanan pengabdian. Dari ruang-ruang pendidikan, pelatihan, dan pengembangan kompetensi aparatur peradilan, kini tanggung jawabnya bergeser ke ruang peradilan tertinggi. Perjalanan tersebut memperlihatkan bahwa pengabdian di Mahkamah Agung tidak pernah berhenti pada satu jabatan. Jabatan dapat berganti, tetapi tanggung jawab untuk menjaga marwah hukum dan keadilan tetap melekat.
Bagi BSDK, sosok Syamsul Arief meninggalkan lebih dari sekadar catatan administratif kepemimpinan. Ada gagasan, semangat, dan pesan yang telah berulang kali disampaikan kepada pegawai maupun peserta pelatihan. Salah satu yang paling kuat dan hingga kini melekat dalam ingatan adalah slogan “CADAS: Cerdas dan Berintegritas.” Slogan tersebut bukan sekadar rangkaian kata yang disampaikan dalam forum kedinasan, tetapi menjadi pesan yang terus ditanamkan dalam berbagai kegiatan BSDK. Cerdas berarti memiliki kemampuan, wawasan, dan keberanian untuk menghadapi perubahan, sedangkan berintegritas berarti menempatkan kejujuran, tanggung jawab, dan nilai moral sebagai dasar dalam melaksanakan tugas. Karena itu, CADAS telah menjadi ungkapan yang akrab di lingkungan BSDK dan juga dikenang oleh para peserta pelatihan yang pernah berinteraksi dalam berbagai program pendidikan dan pelatihan. Ketika hari ini Syamsul Arief memasuki ruang pengabdian baru sebagai Hakim Agung, pesan tersebut seakan menemukan ruang yang lebih luas. Seorang hakim tidak cukup hanya cerdas memahami hukum, tetapi harus memiliki integritas untuk menggunakan kewenangan secara benar dan adil.
Usai seluruh rangkaian pelantikan selesai, suasana di Gedung Mahkamah Agung berubah menjadi lebih hangat. Para pejabat dan tamu yang hadir memberikan ucapan selamat dan salam kepada para Hakim Agung yang baru dilantik. Tidak terkecuali keluarga besar BSDK. Hampir 90 persen pegawai BSDK hadir memberikan ucapan selamat dan salam kepada YM. Dr. H. Syamsul Arief, S.H., M.H., yang kini resmi menyandang amanah sebagai Hakim Agung Republik Indonesia. Kehadiran tersebut menjadi gambaran bahwa hubungan yang terbangun selama masa kepemimpinannya bukan semata hubungan kedinasan. Ada penghormatan, kedekatan, rasa haru, sekaligus kebanggaan yang menyatu dalam satu momentum. Sambutan keluarga besar BSDK berlangsung luar biasa meriah. Salam, jabat tangan, ucapan selamat, dan doa mengalir silih berganti, seakan seluruh pegawai ingin menyampaikan satu pesan sederhana bahwa perjalanan boleh berlanjut ke tempat yang lebih tinggi, tetapi jejak pengabdian di BSDK akan selalu dikenang.

Pada akhirnya, pelantikan 11 Hakim Agung dan 3 Hakim Ad Hoc tersebut bukanlah titik akhir, melainkan awal dari tanggung jawab yang jauh lebih besar. Bagi Dr. H. Syamsul Arief, S.H., M.H., perjalanan dari BSDK menuju Mahkamah Agung sebagai Hakim Agung Kamar Pidana merupakan babak baru yang membawa harapan sekaligus tuntutan. Dari Medan Merdeka Utara, amanah itu secara resmi dimulai. Sementara dari Megamendung, keluarga besar BSDK melepasnya dengan doa, salam, kebanggaan, dan kenangan yang tidak mudah dilupakan. “CADAS, Cerdas dan Berintegritas,” bukan lagi sekadar slogan yang pernah disampaikan seorang Kepala BSDK, tetapi telah menjadi pesan yang tertanam dalam ingatan pegawai dan peserta pelatihan yang pernah mendengarnya. Jabatan boleh berganti, ruang pengabdian boleh berubah, tetapi nilai yang telah ditanamkan akan terus hidup dalam perjalanan orang-orang yang pernah bersamanya. Hari ini, BSDK tidak sekadar menyaksikan seorang pemimpinnya dilantik menjadi Hakim Agung. BSDK menyaksikan seorang pengabdi memasuki babak baru dengan membawa pengalaman, pengetahuan, dan nuraninya ke tingkat pengabdian yang lebih tinggi: cerdas dalam berpikir, teguh dalam prinsip, dan berintegritas dalam mengabdi.
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI


