Close Menu
Suara BSDKSuara BSDK
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

PA Baturaja Buka Layanan Berperkara Gratis, Perkuat Akses Keadilan Masyarakat

16 April 2026 • 09:28 WIB

Lagi! PN Rangkasbitung Konsisten Terapkan Mekanisme Pengakuan Bersalah!

16 April 2026 • 09:22 WIB

Ketika Diversi Menjadi Wujud Keadilan yang Memulihkan di Pengadilan Negeri Merauke

16 April 2026 • 09:18 WIB
Instagram YouTube
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
Home » Ketika Diversi Menjadi Wujud Keadilan yang Memulihkan di Pengadilan Negeri Merauke
Berita

Ketika Diversi Menjadi Wujud Keadilan yang Memulihkan di Pengadilan Negeri Merauke

Keberhasilan proses diversi di Pengadilan Negeri Merauke menunjukkan bahwa peradilan anak tidak semata berorientasi pada penghukuman, melainkan juga pada pemulihan kerugian, pembinaan anak, dan pemulihan hubungan sosial para pihak. Foto Dok. PN Merauke
Unggul SenoajiUnggul Senoaji16 April 2026 • 09:18 WIB3 Mins Read
Share
Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp

Pengadilan Negeri Merauke kembali menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan peradilan yang berkeadilan, humanis, dan berorientasi pada pemulihan melalui keberhasilan proses diversi dalam perkara anak Nomor 10/Pid.Sus-Anak/2026/PN Mrk. Keberhasilan ini menjadi cerminan penting bahwa penyelesaian perkara anak dapat ditempuh melalui mekanisme yang tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga memulihkan hubungan antara pelaku, korban, keluarga, dan lingkungan sosial.

Perkara tersebut bermula dari tindak pidana pencurian yang dilakukan terhadap fasilitas pendidikan pada sebuah sekolah dasar di Distrik Kurik, Merauke. Dalam dokumen kesepakatan diversi disebutkan bahwa perbuatan itu terjadi sebanyak tiga kali, yakni pada 25 September 2025, 24 Oktober 2025, dan 29 Oktober 2025. Barang yang diambil meliputi perangkat penunjang kegiatan belajar mengajar, antara lain speaker aktif, chromebook, laptop, dan tablet, dengan total kerugian sebesar Rp40.560.000.

Pada 15 April 2026, bertempat di ruang diversi Pengadilan Negeri Merauke, proses diversi berhasil mencapai kesepakatan. Dalam kesepakatan tersebut, anak-anak yang berperkara mengakui kesalahan, menyampaikan permohonan maaf kepada pihak sekolah, menyesali perbuatannya, dan berjanji untuk tidak mengulangi lagi perbuatan melanggar hukum. Pihak korban melalui wakil sekolah juga menyatakan menerima permintaan maaf tersebut.

Kesepakatan yang dicapai tidak berhenti pada pernyataan maaf, tetapi juga memuat bentuk pertanggungjawaban yang nyata. Pihak anak bersedia memberikan uang ganti kerugian sebesar Rp1.000.000 yang diserahkan pada hari yang sama, sedangkan barang bukti yang telah disita disepakati untuk dikembalikan kepada pihak sekolah melalui wakil korban. Selain itu, orang tua menyatakan kesediaannya untuk membina, membimbing, dan mengawasi anak agar tidak lagi mengulangi perbuatan yang bertentangan dengan hukum.

Pihak korban juga menyatakan tidak melanjutkan proses hukum dengan syarat para anak tidak mengulangi perbuatannya, tidak melakukan intimidasi atau ancaman terhadap warga sekolah, serta tidak memasuki area sekolah. Rumusan ini menunjukkan bahwa diversi merupakan mekanisme penyelesaian yang tetap menekankan tanggung jawab, kepatuhan, dan komitmen terhadap hasil kesepakatan.

Baca Juga  Komisi Yudisial Hadir di Kampung Hukum: Edukasi Pengawasan Hakim yang Membumi

Keberhasilan proses ini juga menunjukkan pentingnya sinergi antarunsur dalam sistem peradilan pidana anak. Kesepakatan diversi melibatkan para anak, orang tua atau wali, korban, penuntut umum, fasilitator diversi, pembimbing kemasyarakatan, penasihat hukum, dan saksi dari pihak korban. Keterlibatan para pihak tersebut menjadi faktor penting dalam mendorong penyelesaian perkara yang lebih komprehensif dan berorientasi pada kepentingan terbaik bagi anak.

Secara normatif, keberhasilan diversi ini sejalan dengan arah kebijakan peradilan pidana anak yang menempatkan pemulihan sebagai salah satu tujuan utama penyelesaian perkara. Dalam materi Mahkamah Agung mengenai amar putusan pidana berdasarkan KUHP Nasional ditegaskan bahwa untuk subyek hukum anak, diversi menjadi instrumen penting sepanjang syarat hukumnya terpenuhi. Pendekatan ini menegaskan bahwa penanganan perkara anak harus mengedepankan perlindungan, pembinaan, dan masa depan anak, tanpa mengabaikan kepentingan korban.

Berdasarkan laporan fasilitator diversi tertanggal 15 April 2026, proses diversi dalam perkara ini telah berhasil mencapai kesepakatan, dan selanjutnya dimohonkan penerbitan penetapan diversi sesuai Pasal 52 ayat (5) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Dengan demikian, keberhasilan yang dapat dicatat dari perkara ini adalah keberhasilan forum diversi mencapai kesepakatan yang mengikat para pihak dalam semangat keadilan yang memulihkan.

Keberhasilan diversi di Pengadilan Negeri Merauke menjadi bukti bahwa pengadilan tidak hanya berperan sebagai forum penegakan hukum, tetapi juga sebagai ruang penyelesaian yang mampu mempertemukan kepentingan hukum, kemanusiaan, dan masa depan anak. Melalui pendekatan yang berimbang antara tanggung jawab, pemulihan, dan pembinaan, peradilan anak dapat memberikan manfaat yang lebih luas, baik bagi korban, pelaku, keluarga, maupun masyarakat.

Referensi:

  • Kesepakatan Diversi, Perkara Anak Nomor 10/Pid.Sus-Anak/2026/PN Mrk, Pengadilan Negeri Merauke, 15 April 2026.
  • Laporan Diversi Berhasil Mencapai Kesepakatan, Perkara Nomor 10/Pid.Sus-Anak/2026/PN Mrk, Pengadilan Negeri Merauke, 15 April 2026.
  • Tim Materi 6 Mahkamah Agung RI. Final Amar Putusan Pidana Berdasarkan KUHP Nasional, UU No. 1 Tahun 2023. 2025.
  • Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.
  • Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Unggul Senoaji
Kontributor
Unggul Senoaji
Hakim Ad Hoc Pengadilan Negeri Merauke

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp:

Baca Juga  Menapak Batas di Suprau: Descente PTUN Jayapura di Pesisir Kota Sorong
SUARABSDKMARI

berita Diversi keadilan pemulihan Pengadilan Negeri Merauke wujud
Leave A Reply

Share. Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

PA Baturaja Buka Layanan Berperkara Gratis, Perkuat Akses Keadilan Masyarakat

16 April 2026 • 09:28 WIB

Lagi! PN Rangkasbitung Konsisten Terapkan Mekanisme Pengakuan Bersalah!

16 April 2026 • 09:22 WIB

PA. Baturaja Perkuat Layanan Digital, Siap Implementasikan Program Strategis Badilag 2026

15 April 2026 • 13:40 WIB
Demo
Top Posts

Etika Bermedia Sosial bagi Hakim: Antara Ekspresi Diri dan Marwah Peradilan

13 March 2026 • 20:03 WIB

Hijrah Konstitusi, dari Serambi ke Serambi: Catatan Kritis Beban Kemanusiaan Peradilan

5 March 2026 • 18:28 WIB

Sembilan Sekawan dalam Pencarian Batu Bertuah

27 February 2026 • 15:17 WIB

Beyond The Code: Filsafat Hukum dalam Penemuan Hukum (Rechtsvinding yang Progresif)

25 February 2026 • 14:35 WIB
Don't Miss

PA Baturaja Buka Layanan Berperkara Gratis, Perkuat Akses Keadilan Masyarakat

By Aman16 April 2026 • 09:28 WIB0

Pengadilan Agama (PA) Baturaja kembali membuka layanan berperkara secara cuma-cuma (prodeo) bagi masyarakat kurang mampu…

Lagi! PN Rangkasbitung Konsisten Terapkan Mekanisme Pengakuan Bersalah!

16 April 2026 • 09:22 WIB

Ketika Diversi Menjadi Wujud Keadilan yang Memulihkan di Pengadilan Negeri Merauke

16 April 2026 • 09:18 WIB

Bullion Bank dan Celah Hukum: Saat Emas Menjadi Sumber Gugatan

16 April 2026 • 08:52 WIB
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Top Trending
Demo

Recent Posts

  • PA Baturaja Buka Layanan Berperkara Gratis, Perkuat Akses Keadilan Masyarakat
  • Lagi! PN Rangkasbitung Konsisten Terapkan Mekanisme Pengakuan Bersalah!
  • Ketika Diversi Menjadi Wujud Keadilan yang Memulihkan di Pengadilan Negeri Merauke
  • Bullion Bank dan Celah Hukum: Saat Emas Menjadi Sumber Gugatan
  • PA. Baturaja Perkuat Layanan Digital, Siap Implementasikan Program Strategis Badilag 2026

Recent Comments

  1. doxycycline monohydrate 100mg on Fenomena The Blue Wall of Silence dan Upaya Membangun the Wall of Integrity: Belajar dari Kasus di Mahkamah Agung dan Kementerian Keuangan
  2. lasix for dogs 12.5 mg on Kerahasiaan Perkara Perceraian: Mengkaji Ulang Anonimisasi Putusan
  3. esomeprazole magnesium 40 mg generic on Debu di Atas Map Hijau
  4. lasix water pill on Menapak Batas di Suprau: Descente PTUN Jayapura di Pesisir Kota Sorong
  5. udenafil tablet price on Mempererat Integritas dan Spiritualitas: Rangkaian Giat Ramadan 1447 H di Pengadilan Negeri Kotabaru
Hubungi Kami

Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Hukum dan Peradilan
Mahkamah Agung RI

Kantor: Jl. Cikopo Selatan Desa Sukamaju, Kec. Megamendung
Bogor, Jawa Barat 16770

Kirimkan reportase berita, opini, features dan artikel lainnya ke email suarabsdk.com : 
redpelsuarabsdk@gmail.com

Telepon: (0251) 8249520, 8249522, 8249531, 8249539

Kategori
Beranda Artikel Berita Features Sosok KRITERIA TULISAN
Filsafat Roman Satire Video BALACADAS
Connect With Us
  • Instagram
  • YouTube
  • WhatsApp
Aplikasi Internal
Logo 1 Logo 2 Logo 3 Logo 3
Logo 4 Logo 4 Logo 4 Logo 5 Logo 5
Kontributor
  • Avatar photo Irvan Mawardi
  • Avatar photo Agus Digdo Nugroho
  • Avatar photo Ahmad Junaedi
  • Avatar photo Cecep Mustafa
  • Avatar photo Aman
  • Avatar photo Ari Gunawan
  • Avatar photo Mohammad Khairul Muqorobin
  • Avatar photo Taufikurrahman
  • Avatar photo Syamsul Arief
  • Avatar photo Muamar Azmar Mahmud Farig
  • Avatar photo Muhammad Adiguna Bimasakti
  • Avatar photo Maria Fransiska Walintukan
  • Avatar photo Syailendra Anantya Prawira
  • Avatar photo Khoiruddin Hasibuan
  • Avatar photo Jatmiko Wirawan
  • Avatar photo Timbul Bonardo Siahaan
  • Avatar photo Rafi Muhammad Ave
  • Avatar photo Ghesa Agnanto Hutomo
  • Avatar photo M. Natsir Asnawi
  • Avatar photo Riki Perdana Raya Waruwu
  • Avatar photo Sriti Hesti Astiti
  • Avatar photo Syihabuddin
  • Avatar photo Unggul Senoaji
  • Avatar photo Eliyas Eko Setyo
  • Avatar photo Muhammad Hanif Ramadhan
  • Avatar photo Anton Ahmad Sogiri
  • Avatar photo Cik Basir
  • Avatar photo Ahmad Syahrus Sikti
  • Avatar photo Yudhistira Ary Prabowo
  • Avatar photo Ardiansyah Iksaniyah Putra
  • Avatar photo Firzi Ramadhan
  • Avatar photo Harun Maulana
  • Avatar photo Sudiyo
  • Avatar photo Tri Indroyono
  • Avatar photo Dr. Syofyan Iskandar, S.H., M.H.
  • Avatar photo Teguh Setiyawan
  • Avatar photo Kolonel Dahlan Suherlan, S.H., M.H.
  • Avatar photo Indarka PP
  • Avatar photo Marsudin Nainggolan
  • Avatar photo Muhammad Rizqi Hengki
  • Avatar photo Redaktur SuaraBSDK
  • Avatar photo Rikatama Budiyantie
  • Avatar photo Trisoko Sugeng Sulistyo
  • Avatar photo Abdul Azis Ali Ramdlani
  • Avatar photo Letkol Chk Agustono, S.H., M.H.
  • Avatar photo Ang Rijal Amin
  • Avatar photo Garin Purna Sanjaya
  • Avatar photo Irwan Rosady
  • Avatar photo Jarkasih
  • Avatar photo Nugraha Medica Prakasa
  • Avatar photo K.G. Raegen
  • Avatar photo Ria Marsella
  • Avatar photo Sahram
  • Avatar photo Sugiarto
  • Avatar photo Yasin Prasetia
  • Avatar photo Abdi Munawar Daeng Mangagang
  • Avatar photo Binsar Parlindungan Tampubolon
  • Avatar photo Buang Yusuf
  • Avatar photo David Pasaribu
  • Avatar photo Dedi Putra
  • Avatar photo Epri Wahyudi
  • Avatar photo Fariz Prasetyo Aji
  • Avatar photo Febry Indra Gunawan Sitorus
  • Avatar photo Fitriyel Hanif
  • Avatar photo Ganjar Prima Anggara
  • Avatar photo Idik Saeful Bahri
  • Avatar photo Irene Cristna Silalahi
  • Avatar photo Layla Windy Puspita Sari
  • Avatar photo Muhamad Ridwan
  • Avatar photo H .A.S Pudjoharsoyo
  • Avatar photo Rahimulhuda Rizki Alwi
  • Avatar photo Rangga Lukita Desnata
  • Avatar photo Umar Dani
  • Avatar photo Yoshito Siburian
  • Avatar photo Muhamad Zaky Albana
  • Avatar photo Abiandri Fikri Akbar
  • Avatar photo Anisa Yustikaningtiyas
  • Avatar photo Arsyawal
  • Avatar photo Audrey Kartika Putri
  • Avatar photo Bagus Partha Wijaya
  • Avatar photo Bayu Akbar Wicaksono
  • Avatar photo Bintoro Wisnu Prasojo, S.H.
  • Avatar photo Bismo Jiwo Agung
  • Avatar photo Dendi Sutiyoso
  • Avatar photo Fauzan Prasetya
  • Avatar photo Fauzan Arrasyid
  • Avatar photo Febby Fajrurrahman
  • Avatar photo Gerry Geovant Supranata Kaban
  • Avatar photo Iqbal Lazuardi
  • Avatar photo Itsnaatul Lathifah
  • Avatar photo Khoirul Anwar
  • Avatar photo Mentari Wahyudihati
  • Avatar photo Muhamad Iqbal
  • Avatar photo Muhammad Amin Putra
  • Avatar photo Novritsar Hasintongan Pakpahan
  • Avatar photo Nugraha Wisnu Wijaya
  • Avatar photo Raden Anggara Kurniawan
  • Avatar photo Dr. Saut Erwin Hartono A. Munthe, S.H., M.H.
  • Avatar photo Abdul Ghani
  • Avatar photo Dr. Drs. H. Abdul Hadi, M.H.I.
  • Avatar photo Abi Zaky Azizi
  • Avatar photo Agus Suharsono
  • Avatar photo Ahmad Fuad Noor Ghufron
  • Avatar photo Ahmad Efendi
  • Avatar photo Ahmad Rizza Habibi
  • Avatar photo Alep Priyoambodo
  • Avatar photo Anderson Peruzzi Simanjuntak
  • Avatar photo Andhika Prayoga
  • Avatar photo Andi Aswandi Tashar
  • Avatar photo Anggi Permana
  • Avatar photo Anna Yulina
  • Avatar photo Arie Fitriansyah
  • Avatar photo Mayor Chk Arif Dwi Prasetyo
  • Avatar photo Armansyah
  • Avatar photo Aryaniek Andayani
  • Avatar photo Ashhab Triono
  • Avatar photo Aulia Rochmani Lazuardi
  • Avatar photo Bony Daniel
  • Avatar photo Budi Hermanto
  • Avatar photo Budi Suhariyanto
  • Avatar photo Cok Istri Bhagawanthi Pemayun
  • Avatar photo Dewi Maharati
  • Avatar photo Effendi Mukhtar
  • Avatar photo Egia Rasido Tarigan
  • Avatar photo Eka Sentausa
  • Avatar photo Enrico Simanjuntak
  • Avatar photo Fahri Bachmid
  • Avatar photo Fahri Gunawan Siagian
  • Avatar photo Fajar Widodo
  • Avatar photo Fatkul Mujib, S.H.I., M.H.
  • Avatar photo Fery Rochmad Ramadhan
  • Avatar photo Friska Ariesta Aritedi
  • Avatar photo Gerry Michael Purba
  • Avatar photo Gineng Pratidina
  • Avatar photo Hartanto Ariesyandi
  • Avatar photo Hastuti
  • Avatar photo Hendro Yatmoko
  • Avatar photo Henri Setiawan
  • Avatar photo Herjuna Praba Wiesesa
  • Avatar photo Ibnu Abas Ali
  • Avatar photo I Made Sukadana
  • Avatar photo Ira Soniawati
  • Avatar photo Irfan Dibar
  • Avatar photo Muhammad Irfansyah
  • Avatar photo Letkol Kum Irwan Tasri, S.H., M.H., M.Han.
  • Avatar photo Iwan Lamganda Manalu
  • Avatar photo Jusran Ipandi
  • Avatar photo Karell Mawla Ibnu Kamali
  • Avatar photo Khoerul Umam
  • Avatar photo Linora Rohayu
  • Avatar photo Marulam J Sembiring
  • Avatar photo Marwanto
  • Avatar photo Marzha Tweedo Dikky Paraanugrah
  • Avatar photo Maulana Aulia
  • Avatar photo Mira Maulidar
  • Avatar photo Muhamad Fadillah
  • Avatar photo Muhamad Ilham Azizul Haq
  • Avatar photo Muhammad Fadllullah
  • Avatar photo Muhammad Bagus Tri Prasetyo
  • Avatar photo Murdian
  • Avatar photo Nia Chasanah
  • Avatar photo Niko Wijaya
  • Avatar photo Nisrina Irbah Sati
  • Avatar photo Nur Latifah Hanum
  • Avatar photo Pita Permatasari
  • Avatar photo Putra Nova A.S
  • Avatar photo Putri Pebrianti
  • Avatar photo R. Deddy Harryanto
  • Avatar photo Raden Heru Wibowo Sukaten
  • Avatar photo Radityo Muhammad Harseno
  • Avatar photo Rahmi Fattah
  • Avatar photo Ratih Gumilang
  • Avatar photo Rizal Abdurrahman
  • Avatar photo Romi Hardhika
  • Avatar photo Sandro Imanuel Sijabat
  • Avatar photo Sbong Sinarok Martin, S.H., M.H.
  • Avatar photo Septia Putri Riko
  • Avatar photo Septriono Situmorang
  • Avatar photo Slamet Turhamun
  • Avatar photo Sobandi
  • Avatar photo Tri Baginda Kaisar Abdul Gafur
  • Avatar photo Urif Syarifudin
  • Avatar photo Wanda Rara Farezha,S.H.
  • Avatar photo Wienda Kresnantyo
  • Avatar photo Yoshelsa Wardhana
  • Avatar photo Marsekal Muda TNI Dr. Yuwono Agung Nugroho, S.H., M.H.
  • Avatar photo Dr. Zulfahmi, S.H., M.Hum.
Lihat semua kontributor →

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.