Megamendung, suarabsdk.com — Badan Strategi Kebijakan, Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung Republik Indonesia menerima kunjungan delegasi Zanzibar Judiciary Office dalam kegiatan pertukaran pengetahuan bertema “Building Judicial Excellence Through Knowledge Exchange and International Collaboration”, Rabu, 10 Juni 2026, di Auditorium BSDK MA RI.
Kegiatan tersebut dibuka dan dihadiri langsung oleh Kepala BSDK MA, Dr. H. Syamsul Arief, S.H., M.H. di dampingi Sekretaris BSDK dan Kapusdiklat Mempim. Hadir pula sejumlah hakim dari lingkungan Peradilan Agama serta Hakim Yustisial BSDK MA. Forum ini menjadi ruang dialog kelembagaan antara peradilan Indonesia dan Zanzibar, terutama dalam membahas praktik peradilan keluarga, mediasi, alternatif penyelesaian sengketa, serta modernisasi pengadilan.

Delegasi Zanzibar yang hadir dalam kegiatan ini antara lain Hon. Hassan Othman Ngwali selaku Chief Kadhi; Hon. Daud Salim Khamis, Appellate Kadhi Pemba; Hon. Abrahman Omar Bakar, Registrar of Kadhis Court; Hon. Khamis Ali Simai, JRDU M3/Regional Magistrate; Hon. Said Hemed Khalfan, Head of Case Management Unit; Hon. Abdalla Hamad Salum, Regional Kadhi Pemba; serta tiga mediator, yaitu Sikitiko Kambi Abdallah, Mwanajuma Kali Makame, dan Riziki Ali Haji.
Dalam forum tersebut, delegasi Zanzibar memperoleh pemaparan mengenai sistem peradilan keluarga di Indonesia, terutama praktik penyelesaian perkara di lingkungan Peradilan Agama. Salah satu fokus utama diskusi adalah perbandingan model peradilan antara Indonesia dan Zanzibar, khususnya dalam penerapan mediasi di Peradilan Agama sebagai bagian dari mekanisme penyelesaian sengketa yang lebih cepat, damai, dan berorientasi pada perlindungan kepentingan para pihak.
Program pertukaran pengetahuan ini bertujuan memberikan gambaran kepada peradilan Zanzibar mengenai kodifikasi dan implementasi hukum keluarga Islam di Indonesia. Delegasi Zanzibar mempelajari bagaimana hukum keluarga Islam diatur dan diterapkan dalam kerangka peradilan nasional, termasuk bagaimana sistem hukum Indonesia mengelola relasi antara norma hukum Islam dan hukum positif.
Selain itu, diskusi juga menyoroti peran perempuan dalam dunia peradilan Indonesia. Isu kesetaraan gender menjadi salah satu perhatian penting, terutama dalam kaitannya dengan penguatan akses terhadap keadilan, peningkatan kualitas layanan peradilan, serta relevansi peran perempuan dalam sistem hukum yang memiliki dimensi keagamaan dan hukum nasional.


Pada sesi diskusi mengenai alternatif penyelesaian sengketa, para peserta membahas integrasi mediasi, arbitrase, dan negosiasi ke dalam sistem peradilan. Mediasi dipandang sebagai instrumen penting untuk mengurangi tumpukan perkara, meminimalkan penundaan penyelesaian sengketa, serta mendorong penyelesaian secara damai tanpa mengurangi kepastian hukum.
Delegasi Zanzibar juga mempelajari sistem pelatihan, pendampingan, dan praktik baik mediator, termasuk penguatan peran mediator perempuan. Pengalaman Indonesia dalam membangun kapasitas mediator dinilai penting sebagai referensi untuk meningkatkan akses terhadap keadilan dan memperbaiki kualitas hasil mediasi, khususnya dalam perkara keluarga.
Selain aspek substansi hukum dan mediasi, forum ini turut membahas model organisasi dan operasional pengadilan. Delegasi Zanzibar memperoleh penjelasan mengenai struktur, tata kerja, serta pola manajemen Peradilan Agama di Indonesia, termasuk kerangka pendidikan dan pelatihan bagi hakim, mediator, dan aparatur peradilan untuk memperkuat kapasitas kelembagaan.
Modernisasi digital dan institusional juga menjadi bagian penting dalam agenda pertukaran pengetahuan tersebut. Delegasi Zanzibar mempelajari penggunaan instrumen digital dan sistem manajemen kinerja yang diterapkan di lingkungan peradilan Indonesia. Inovasi ini dipandang relevan untuk mendukung percepatan penyelesaian perkara, meningkatkan transparansi, serta memperkuat akuntabilitas layanan peradilan.
Melalui kegiatan ini, BSDK MA menegaskan pentingnya kerja sama internasional dan pertukaran pengalaman antarperadilan. Forum tersebut tidak hanya menjadi sarana berbagi praktik baik, tetapi juga memperkuat posisi Mahkamah Agung RI sebagai lembaga peradilan yang terus mendorong modernisasi, keterbukaan, dan penguatan kapasitas peradilan melalui kolaborasi global.
Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi kedua lembaga peradilan, baik bagi Zanzibar Judiciary Office dalam mengembangkan sistem peradilan keluarga dan mediasi, maupun bagi Mahkamah Agung RI dalam memperluas jejaring kerja sama, pembelajaran kelembagaan, dan penguatan diplomasi peradilan.
Menanggapi diskusi tersebut, Mardi Candra, salah satu hakim dari lingkungan Peradilan Agama Indonesia, menjelaskan bahwa penyelesaian perkara keluarga di Peradilan Agama juga menempatkan mediasi sebagai tahapan penting. Sebelum perkara diperiksa lebih lanjut dan sebelum para pihak menempuh upaya hukum pada tingkat yang lebih tinggi, pengadilan terlebih dahulu mendorong proses perdamaian melalui mediasi. Menurutnya, pendekatan ini penting untuk memastikan bahwa sengketa keluarga tidak semata-mata diselesaikan melalui putusan, tetapi juga diberi ruang penyelesaian secara damai, proporsional, dan berorientasi pada pemulihan hubungan para pihak.
Usai sesi diskusi, kegiatan dilanjutkan dengan kunjungan delegasi Zanzibar ke sejumlah ruangan dan fasilitas di lingkungan BSDK MA. Delegasi meninjau ruang perpustakaan, Media Center, serta berbagai fasilitas pendukung lainnya. Kunjungan ini menjadi bagian dari pengenalan kelembagaan BSDK MA, sekaligus memperlihatkan dukungan sarana, sistem informasi, dan fasilitas pembelajaran yang digunakan dalam pengembangan kapasitas aparatur peradilan.
Wa Allahu a’lam bishawab

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI


