Jakarta – Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung RI, Dr. Prim Haryadi, S.H., M.H. menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh tim kerja penyusun templat penetapan, berita acara sidang, putusan dan alur perkara pidana.
Apresiasi tersebut, disampaikan Ketua Kamar Pidana MA RI dalam kegiatan penutupan focus group discussion penyesuaian templat pentetapan, berita acara sidang, putusan dan alur perkara pidana, di Hotel Grand Mercure Jakarta, Jumat (19/6).
“Bapak dan ibu sekalian, merupakan individu terpilih yang menyusun produk pengadilan. Nantinya produk pengadilan tersebut, akan bermanfaat sebagai petunjuk teknis bagi Para Hakim dan aparatur peradilan untuk melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai dengan pembaharuan hukum pidana dalam KUHP dan KUHAP baru”, ujar mantan Dirjen Badilum MA RI.

Doktor Prim Haryadi menegaskan produk pengadilan yang sudah disusun akan dibawa terlebih dahulu ke dalam pembahasan tim pokja besar yang melibatkan Para Hakim Agung.
Kemudian, akan dibahas dalam forum pimpinan dan selanjutnya akan diharmonisasi menjadi kebijakan Mahkamah Agung RI.
Sebagai informasi, kegiatan yang dibiayai oleh anggaran BSDK MA RI diikuti oleh 40 orang tim penyusun yang terdiri dari pimpinan pengadilan, hakim yustisial di lingkungan Mahkamah Agung RI dan para hakim tingkat pertama dari berbagai satuan kerja, serta dibantu oleh sekretariat BSDK MA RI.
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI


