Close Menu
Suara BSDKSuara BSDK
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Putusan Jangan Hanya Menang di Atas Kertas, PTA Manado Beri Masukan Rancangan PERMA Hak Perempuan dan Anak

24 June 2026 • 20:43 WIB

Pengelolaan Administrasi Perkara Berdasarkan Aplikasi SIPP dan MIS sebagai Instrumen Modernisasi Administrasi Peradilan Militer

24 June 2026 • 20:34 WIB

Babak baru Peradilan Militer menuju modernisasi birokrasi penanganan perkara ke dalam satu ekosistem digital yang terintegrasi (E-Berpadu)

24 June 2026 • 16:56 WIB
Instagram YouTube
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
Home » Transformasi Falsafah Kuno Jawa dalam Kode Etik Hakim
Filsafat

Transformasi Falsafah Kuno Jawa dalam Kode Etik Hakim

Muhammad FadllullahMuhammad Fadllullah26 March 2026 • 12:24 WIB8 Mins Read
Share
Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp

Sebuah peribahasa ini tidak berdiri sendiri, melainkan banyak peribahasa lain yang mendukung kebenaran isi pesan dari masing-masing pitutur jawa, yang mungkin dapat dikategorikan sebagai Saloka, Pitutur atau paribasan. Kesemuanya ini memmpunyai persamaan yaitu sebuah nasihat baik atau Pitutur luhur yang mana diterjemahkan merupakan nasihat atau ajaran mulia yang diturunkan oleh para leluhur. namun sekarang dengan adanya kemajuan teknologi, pergeseran budaya, akulturasi budaya lokal menyebabkan masyarakat sulit memahami dan menerapkan pitutur luhur itu sendiri.

Budaya Jawa memiliki konsep-konsep (selanjutnya akan disebut sebagai falsafah).  Falsafah-falsafah tersebut tersebar dalam berbagai dimensi kehidupan seperti etika dan tata karma pergaulan, hubungan orang tua dan anak, hukum, keadilan dan kebenaran, ilmu pengetahuan dan pendidikan, hubungan sosial, kekerabatan dan gotong royong, kepercayaan dan religiositas, kewaspadaan dan introspeksi dan masih banyak lagi. (Santoso, 2010).

Di dalam buku Javaansche Zamenspraken II (Buku yang berisi  mengenai komunikasi Jawa dengan skena Jawa)diterangkan bahwa orang sulit sekali membedakanan tara peribahasa dan saloka. Menurut Kawitana yang disebut saloka ialah kalimat-tetap yang menyatakan maksudnya dengan samaran (perumpamamaan), sindiran yang memuat kritik-kritik social yang mana ditujukan untuk masyarakat pada zaman itu,

Lebih dalam lagi budaya jawa erat menjunjung tinggi harmoni, sopan santun, dan saling menghormati (unggah-ungguh), terutama kepada yang lebih tua melalui sikap seperti andhap asor (rendah hati), serta mengedepankan gotong royong, tepo seliro (tenggang rasa), dan menjaga keseimbangan hidup (rukun, eling, sabar) untuk mencapai ketentraman batin.

Denta Denti Kusuma Warsa Sarira Cakra

Dari sekian banyak peribahasa jawa salah satu dari sekian banyak kata-kata bijak orang Jawa yang tertuang dalam peribahasa.  Sebuah peribahasa tentang keadilan, ada sebuah ketertarikan tersendiri ketika membaca dan mencoba memahami saloka atau paribasan, yang terdengar dan semacam terngiang dalam jiwa, saloka tersebut berbunyi Denta Denti Kusuma Warsa Sarira Cakra dalam bidang hukum, keadilan, dan kebenaran. Secara harfiah Denta (gading), denti (gigi), kusuma (bunga), warsa (tahun atau hujan), sarira (badan), cakra (senjatanya kresna). 

Dalam khazanah budaya Jawa falsafah jawa kuno diketemukan sebuah frasa,  Denta Denti Kusuma Warsa Sarira Cakra ini dapat diterjemahkan secara bebas sebagai gading atau gigi yang tumbuh tidak bisa dibenamkan lagi, bunga yang mekar tidak dapat dikuncupkan lagi, hujan yang turun tidak dapat dinaikkan lagi, darah yang keluar dari badan karena terkena senjata tajam tidak dapat disurutkan lagi.

Sebagai refleksi hakikat atau sifat asli dari keadilan menurut pandangan dari perenungan dalam jiwa . Artinya, yang benar tidak dapat disalahkan, yang salah tidak boleh dibenarkan, sebuah keniscayaan yang memang harus begitu adanya tidak bisa dibolak-balik,

Denta Denti Kusuma Warsa Sarira Cakra  mungkin kalah jauh lebih popular dengan istilah latin  “Fiat Justitia Ruat Caelum,” yang berarti “Keadilan akan ditegakkan walau langit runtuh” namun melihat kedua frasa ini adalah sebuah kepastian yang memang tidak bisa ditawar, lagi untuk menentukan mewujudkan keadilan. sebuah prinsip fundamental dalam sistem hukum yang menekankan bahwa keadilan harus ditegakkan tanpa kompromi, bahkan di tengah tekanan politik, sosial, atau bahaya besar sekalipun, menegaskan bahwa hukum dan kebenaran harus tetap menjadi yang utama, Terkait dengan makna frase tersebut, kita untuk dapat meyakini bahwa keadilan tidak dapat diputarbalikkan. Dan, siapa saja yang berani memutarbalikkan keadilan, dia akan memperoleh sanksi yang setimpal dengan perbuatannya.

Baca Juga  Haris Azhar: Bagi Hakim,  HAM dan Hukum Seharusnya Tidak Boleh Dipertentangkan

Cakra juga termuat jelas dalam lambang Mahkamah agung, mengutip dari websitenya, Dalam cerita wayang (pewayangan), cakra adalah senjata Kresna berupa panah beroda yang digunakan sebagai senjata ” Pamungkas ” (terakhir). Cakra digunakan untuk memberantas ketidak adilan. Pada lambang Mahkamah Agung, cakra tidak terlukis sebagai cakra yang sering/banyak dijumpai misalnya cakra pada lambang Kostrad, lambang Hakim, lambang Ikahi dan lain-lainnya yakni berupa bentuknya cakra. Jadi dalam keadaan “diam” (statis), cakra yang terdapat pada Lambang Mahkamah Agung. Cakra pada lambang Mahkamah Agung terlukis sebagai cakra yang (sudah) dilepas dari busurnya. Kala cakra dilepas dari busurnya roda panah (cakra) berputar dan tiap ujung (ada delapan) yang terdapat pada roda panah (cakra) mengeluarkan api. Pada lambang Mahkamah Agung cakra dilukis sedang berputar dan mengeluarkan lidah api, Cakra yang rodanya berputar dan mengeluarkan lidah api menandakan cakra sudah dilepas dari busurnya untuk menjalankan fungsinya memberantas ketidakadilan dan menegakkan kebenaran. 

Tirta Candra Geni Raditya

Tirta candra geni raditya tafsiran bebas nya adalah air, bulan, api, matahari, dalam berbagai literatur menerangkan makna yang berbunyi sebagai berikut; Sifat hakim hendaknya teliti dan terang sesuai dengan matahari dan bulan.

Perumpamaan bagi sifat-sifat hakim dalam pengadilan hendaknya: teliti dalam kebenaran seperti air (tirta). Miring atau tegaknya sebuah wadah dapat dilihat dari air di dalamnya. Air yang mana mempunyai fleksibilitas yang maha tinggi, kemampuannya berubah wujud (padat, cair, gas), mengalir dari tempat tinggi ke rendah, menjadi pelarut universal (melarutkan banyak zat), memiliki tegangan permukaan tinggi, sifat kapilaritas (meresap), dan memiliki massa serta menempati ruang, yang sebagian besar disebabkan oleh ikatan hidrogen yang kuat di antara molekulnya. Air juga tidak berwarna, tidak berbau, dan tidak berasa dalam kondisi standar,

Begitu pula sebagai pengadil memang harus mempunyai sifat adaptif yang tinggi dengan berbagai macam lokasi tempat bertugas, karena harus berpindah dari satu kota ke kota lainnya, harus pula adaptif dengan berbagai deregulasi dari tingkat bawah sampai tingkat tertinggi, Hal ini menjadikan adaptasi adalah kepastian dalam kehidupan pengadil ketika pelaksanaan tugas dan fungsinya, gagal beradaptasi maka pasti akan tergerus oleh zaman, seperti halnya raksasa handphone asal Finlandia,  Nokia, Konflik dan kegagalan komunikasi internal inilah yang menjadi akar penyebab Nokia gagal beradaptasi dan bertahan di pasar telekomunikasi global.

Tertib teratur (manis warna mukanya) seperti bulan (candra). Seperti salah satu etis hakim yakni Menjunjung Tinggi Harga Diri: Menjaga kehormatan dan martabat profesi hakim.

Mengenai relasi candra (bulan) dengan tugas profesi pengadil yaitu Bulan tidak memiliki cahaya sendiri, ia memantulkan cahaya matahari. Ini melambangkan bahwa setiap makhluk, meski terlihat kuat, tetap membutuhkan orang lain atau sumber lain untuk bersinar, seperti manusia yang tak bisa hidup sendiri, Kebutuhan Akan Orang Lain, menjadi hal mutlak karena sebagaimana makhluk social yang akan selalu membutuhkan bantuan dari orang lain dalam kehidupannya, kemudian saat matahari terbenam, bulan menerangi malam.

Bulan terus berubah dari sabit hingga purnama, menunjukkan bahwa hidup selalu dinamis dan rintangan (seperti gerhana) akan berlalu, mengingatkan untuk tetap bergerak dan berharap. Suasana malam hari di bawah bulan melambangkan ketenangan, kedamaian, dan keindahan yang dicari banyak orang. Bulan cenderung bersinar sendiri, melambangkan individu yang mandiri, suka menyendiri, namun tetap memberikan cahaya bagi lainnya, Bersikap Mandiri,  independent, bebas dari campur tangan atau pengaruh pihak lain.

Baca Juga  Hakim Sebagai Subyek Sintesis : Dari Positivisme Hukum ke Kebijaksanaan

Dalam keadilan teguh keras seperti api (geni), bilamana salah tetap dikenakan hukuman, seperti api yang membakar apa pun yang tertangkap olehya, tidak pandang bulu.  Pemeriksaan terang terbuka, bisa disaksikan para pihak, tidak ada yang ditutup-tutupi, apa yang dihadirkan pihak satu diketahui oleh pihak lawannya,  hingga bersih tak ada hal yang tertinggal seperti bersih dan jelasnya penglihatan matahari (raditya).

Refleksi yang  mengenai Tirta candra geni raditya  yang mana jelas tercantum dalam kode etik hakim yakni Berperilaku Adil: Menempatkan sesuatu pada tempatnya, memberikan haknya, dan memperlakukan semua orang sama di depan hukum, yang mana menempatkan sesuatu pada porsinya, menyatakan benar itu benar dan salah itu salah, tanpa keberpihakan, seperti halnya matahari (raditya) yang selalu terang bersinar sepanjang tahun,  entah dimana iklim yang menaungi, dimana Dunia ini memiliki empat iklim, yaitu iklim tropis, subtropis, sedang, dan kutub. Perbedaan iklim di berbagai belahan dunia ini, namun matahari akan selalu ditungggu diharapkan kehangatan dan sinar yang mampu menerangi, membuat segala sesuatu menjadi terang,  begitu pula halnya hakim dalam persidangan dituntut untuk menjadikan segala sesuatu lebih terang lebih jelas, mampu menuntun para pihak pencari keadilan memberikan jalan terang, sehingga lebih jelas mampu membuka mata batin para pihak, sehingga apapun yang diputuskan memberikan jalan yang lebih terang dalam prespektif mereka, entah menerima atau tidak menerima tapi mampu membuka prespektif baru mengenai perkara yang sedang mereka jalani.

Batara Yamadipati dan Batara Guru

Setidaknya ada dua tokoh hakim yang ada, dalam dunia pewayangan yang dikenal   Batara Yamadipati (Dewa Yama) dan Batara Guru/Sang Hyang Tunggal.

Batara Yamadipati (Dewa Yama): dikenal sebagai hakim yang mengadili dosa dan pahala setiap jiwa, memimpin perjalanan ke neraka (neraka) atau surga (kayangan), menjadikannya hakim tertinggi di alam baka.

Batara Guru/Sang Hyang Tunggal: Sebagai raja para dewa, ia sering menjadi penentu keputusan akhir atau pemberi titah, mewakili otoritas tertinggi dalam tatanan kosmos pewayangan.

Dalam duniai fiksi memang penggambaran sosok hakim yang menjadikan sebagai pengadil setelah dunia selesai, namun relevansi mengenai kedua tokoh hakim dalam pewayangan ini sedikit banyak menjadikan refleksi bagi para pengadil yang mana menjadikan hukum sebab akibat dari suatu hal ketika semuanya akan ada  konsekswensi dari setiap laku yang pernah diperbuat ketika menjalani perannya dalam pewayangan, sehingga ini menjadi dalil apapun akan menjadi cermin kepada kita  dan sistem bagaimana semesta bekerja.

Referensi

  • L. Mardiwarsito, Peribahasa dan Saloka Bahasa Jawa, 2001, Departemen Pendidikan dan Kebudayaaan.
  • Th. Sri Rahayu Prihatmi, Anhari Basuki, Trias Yusuf,  Slamet Ds. PERIBAHASA JAWA SEBAGAI CERMIN WATAK, SIFAT, DAN PERILAKU MANUSIA JAWA, 2003, Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional Jalan Daksinapati Barat IV Rawamangun, Jakarta 1322
  • Iqbal Nurul Azhar, FALSAFAH KEPEMIMPINAN BANGSA DALAM PARIBASAN JAWA (Aksioma Budaya Yang Mulai Ditinggalkan), Dipresentasikan pada Sidang Komisi E Kongres Bahasa Jawa V, 28-30 Nopember 2011 di Hotel Mariot Surabaya
  • https://www.mahkamahagung.go.id/id/lambang-mahkamah-agung
  • https://www.kompas.com/skola/read/2024/06/15/120000469/ukara-sesanti-bahasa-jawa

Muhammad Fadllullah
Kontributor
Muhammad Fadllullah
Hakim Pengadilan Negeri Bitung

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI

falsafah kuno filsafat Keadilan Jawa kode etik Kode Etik Hakim
Leave A Reply

Share. Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Dirjen Badilmiltun MA Ingatkan Para Pejabat Kepaniteraan Mengenai Kode Etik dan Kepemimpinan dalam Manajemen Teknis Peradilan

22 June 2026 • 18:22 WIB

Rangkuman Pokok Sambutan Ketua MA dalam Rangkaian Acara PTWP

12 June 2026 • 11:32 WIB

Sidang Ngaret, Peradilan Tidak Layak Dipercaya? Tunggu Dulu.

8 June 2026 • 08:28 WIB
Demo
Top Posts

Peradilan Militer Bukan Ruang Gelap: Menepis Narasi Impunitas dengan Fakta dan Akuntabilitas

9 May 2026 • 18:38 WIB

NJA India, JTC Indonesia, dan Jalan Belajar Seorang Hakim

4 May 2026 • 09:43 WIB

Bagaimana Cara Hakim dan Lembaga Peradilan menghadapi Trial By Media “Sebuah Pembelajaran dari India”

2 May 2026 • 16:11 WIB

5 Hal Menarik dalam Sistem Peradilan India yang Tidak Ditemukan di Indonesia

1 May 2026 • 13:20 WIB
Don't Miss

Putusan Jangan Hanya Menang di Atas Kertas, PTA Manado Beri Masukan Rancangan PERMA Hak Perempuan dan Anak

By Marulam J Sembiring24 June 2026 • 20:43 WIB0

MANADO — Setelah sebelumnya menggali masukan di Pengadilan Tinggi Manado, Tim Penyusun Naskah Urgensi Rancangan…

Pengelolaan Administrasi Perkara Berdasarkan Aplikasi SIPP dan MIS sebagai Instrumen Modernisasi Administrasi Peradilan Militer

24 June 2026 • 20:34 WIB

Babak baru Peradilan Militer menuju modernisasi birokrasi penanganan perkara ke dalam satu ekosistem digital yang terintegrasi (E-Berpadu)

24 June 2026 • 16:56 WIB

Dialektika Asas Hakim Pasif dan Peran Aktif Hakim dalam Persidangan Perdata: Upaya Menembus Formalitas Menuju Keadilan Substantif

24 June 2026 • 15:42 WIB
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Top Trending
Demo

Recent Posts

  • Putusan Jangan Hanya Menang di Atas Kertas, PTA Manado Beri Masukan Rancangan PERMA Hak Perempuan dan Anak
  • Pengelolaan Administrasi Perkara Berdasarkan Aplikasi SIPP dan MIS sebagai Instrumen Modernisasi Administrasi Peradilan Militer
  • Babak baru Peradilan Militer menuju modernisasi birokrasi penanganan perkara ke dalam satu ekosistem digital yang terintegrasi (E-Berpadu)
  • Dialektika Asas Hakim Pasif dan Peran Aktif Hakim dalam Persidangan Perdata: Upaya Menembus Formalitas Menuju Keadilan Substantif
  • Optimalisasi Penggunaan Aplikasi Elektronik Berkas Pidana Terpadu (e-Berpadu) dalam Mendukung Modernisasi Administrasi Perkara di Lingkungan Peradilan Militer

Recent Comments

  1. ivermectin demodex FAQ on Konsekuensi Hukum Penetapan Pengembalian Berkas oleh KPN dalam Proses MKR di Tingkat Penyidikan dan Penuntutan
  2. ivermectin explained on Ketika Kontrak Diputus Sepihak: Pelanggaran Biasa atau Perbuatan Melawan Hukum?
  3. toradol short term risks on Fenomena The Blue Wall of Silence dan Upaya Membangun the Wall of Integrity: Belajar dari Kasus di Mahkamah Agung dan Kementerian Keuangan
  4. toradol analgesic duration on Perkuat Tata Kelola Perencanaan, Badan Strajak Diklat Kumdil Lantik Pejabat Fungsional Perencana Ahli Pertama
  5. toradol for acute pain on Ketika Kontrak Diputus Sepihak: Pelanggaran Biasa atau Perbuatan Melawan Hukum?
Hubungi Kami

Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Hukum dan Peradilan
Mahkamah Agung RI

Kantor: Jl. Cikopo Selatan Desa Sukamaju, Kec. Megamendung
Bogor, Jawa Barat 16770

Kirimkan reportase berita, opini, features dan artikel lainnya ke email suarabsdk.com : 
redpelsuarabsdk@gmail.com

Telepon: (0251) 8249520, 8249522, 8249531, 8249539

Kategori
Beranda Artikel Berita Features Sosok KRITERIA TULISAN
Filsafat Roman Satire Video BALACADAS
Connect With Us
  • Instagram
  • YouTube
  • WhatsApp
Aplikasi Internal
Logo 1 Logo 2 Logo 3 Logo 3
Logo 4 Logo 4 Logo 4 Logo 5 Logo 5
Kontributor
  • Avatar photo Ahmad Junaedi
  • Avatar photo Mohammad Khairul Muqorobin
  • Avatar photo Aman
  • Avatar photo Irvan Mawardi
  • Avatar photo Cecep Mustafa
  • Avatar photo Ari Gunawan
  • Avatar photo Muamar Azmar Mahmud Farig
  • Avatar photo Khoiruddin Hasibuan
  • Avatar photo Syailendra Anantya Prawira
  • Avatar photo Agus Digdo Nugroho
  • Avatar photo Muhammad Rizqi Hengki
  • Avatar photo Muhammad Adiguna Bimasakti
  • Avatar photo Ghesa Agnanto Hutomo
  • Avatar photo Syamsul Arief
  • Avatar photo Maria Fransiska Walintukan
  • Avatar photo Dahlan Suherlan
  • Avatar photo Jatmiko Wirawan
  • Avatar photo Taufikurrahman
  • Avatar photo Yudhistira Ary Prabowo
  • Avatar photo Cik Basir
  • Avatar photo Unggul Senoaji
  • Avatar photo Zulfahmi
  • Avatar photo Timbul Bonardo Siahaan
  • Avatar photo M. Natsir Asnawi
  • Avatar photo Yoshito Siburian
  • Avatar photo Abdi Munawar Daeng Mangagang
  • Avatar photo Adji Prakoso
  • Avatar photo Muhammad Hanif Ramadhan
  • Avatar photo Syihabuddin
  • Avatar photo Anton Ahmad Sogiri
  • Avatar photo Eliyas Eko Setyo
  • Avatar photo Galang Adhe Sukma
  • Avatar photo Harun Maulana
  • Avatar photo I Gusti Lanang Ngurah Sidemen Putra
  • Avatar photo Iqbal Lazuardi
  • Avatar photo Sriti Hesti Astiti
  • Avatar photo Ahmad Syahrus Sikti
  • Avatar photo Firzi Ramadhan
  • Avatar photo Marulam J Sembiring
  • Avatar photo Riki Perdana Raya Waruwu
  • Avatar photo Sudiyo
  • Avatar photo Dr. Syofyan Iskandar, S.H., M.H.
  • Avatar photo Tri Indroyono
  • Avatar photo Letkol Chk Agustono, S.H., M.H.
  • Avatar photo Anisa Yustikaningtiyas
  • Avatar photo Ardiansyah Iksaniyah Putra
  • Avatar photo Ganjar Prima Anggara
  • Avatar photo Jarkasih
  • Avatar photo Khoiriyah Roihan
  • Avatar photo Redaktur SuaraBSDK
  • Avatar photo Muhamad Zaky Albana
  • Avatar photo Afifah Dwiandini
  • Avatar photo Binsar Parlindungan Tampubolon
  • Avatar photo Garin Purna Sanjaya
  • Avatar photo Henri Setiawan
  • Avatar photo Irwan Rosady
  • Avatar photo Johanes
  • Avatar photo Layla Windy Puspita Sari
  • Avatar photo Marsudin Nainggolan
  • Avatar photo Rafi Muhammad Ave
  • Avatar photo Teguh Setiyawan
  • Avatar photo Yasin Prasetia
  • Avatar photo Abdul Azis Ali Ramdlani
  • Avatar photo Ang Rijal Amin
  • Avatar photo Buang Yusuf
  • Avatar photo Dedi Putra
  • Avatar photo Hermanto
  • Avatar photo Indarka PP
  • Avatar photo Irene Cristna Silalahi
  • Avatar photo Nugraha Medica Prakasa
  • Avatar photo K.G. Raegen
  • Avatar photo Ria Marsella
  • Avatar photo Rikatama Budiyantie
  • Avatar photo Sahram
  • Avatar photo Siti Nadhiroh
  • Avatar photo Sugiarto
  • Avatar photo Yusuf Sodhiqin
  • Avatar photo Achmad Pratomo
  • Avatar photo Ahmad Faiz Shobir Alfikri
  • Avatar photo Audrey Kartika Putri
  • Avatar photo Bintoro Wisnu Prasojo, S.H.
  • Avatar photo Bismo Jiwo Agung
  • Avatar photo Dewi Maharati
  • Avatar photo Epri Wahyudi
  • Avatar photo Fariz Prasetyo Aji
  • Avatar photo Febby Fajrurrahman
  • Avatar photo Febry Indra Gunawan Sitorus
  • Avatar photo Fitriyel Hanif
  • Avatar photo Gerry Michael Purba
  • Avatar photo Itsnaatul Lathifah
  • Avatar photo Muhammad Amin Putra
  • Avatar photo Putra Nova A.S
  • Avatar photo Rangga Lukita Desnata
  • Avatar photo Dr. Saut Erwin Hartono A. Munthe, S.H., M.H.
  • Avatar photo Silveria Supanti
  • Avatar photo Trisoko Sugeng Sulistyo
  • Avatar photo Umar Dani
  • Avatar photo Abiandri Fikri Akbar
  • Avatar photo Abi Zaky Azizi
  • Avatar photo Ahmad Fuad Noor Ghufron
  • Avatar photo Andi Akram
  • Avatar photo Anggi Permana
  • Avatar photo Arsyawal
  • Avatar photo Bagus Partha Wijaya
  • Avatar photo Bayu Akbar Wicaksono
  • Avatar photo Cok Istri Bhagawanthi Pemayun
  • Avatar photo David Pasaribu
  • Avatar photo Dendi Sutiyoso
  • Avatar photo Edi Hudiata
  • Avatar photo Enrico Simanjuntak
  • Avatar photo Fajar Widodo
  • Avatar photo Fauzan Prasetya
  • Avatar photo Fauzan Arrasyid
  • Avatar photo Fery Rochmad Ramadhan
  • Avatar photo Gerry Geovant Supranata Kaban
  • Avatar photo Hartanto Ariesyandi
  • Avatar photo Herjuna Praba Wiesesa
  • Avatar photo Idik Saeful Bahri
  • Avatar photo Khoirul Anwar
  • Avatar photo Maulana Aulia
  • Avatar photo Mentari Wahyudihati
  • Avatar photo Muhamad Iqbal
  • Avatar photo Novritsar Hasintongan Pakpahan
  • Avatar photo Nugraha Wisnu Wijaya
  • Avatar photo Raden Anggara Kurniawan
  • Avatar photo Raden Heru Wibowo Sukaten
  • Avatar photo Rahimulhuda Rizki Alwi
  • Avatar photo Rahmad Ramadhan Hasibuan
  • Avatar photo Ranggi Adiwangsa Yusron
  • Avatar photo Samsul Zakaria
  • Avatar photo Tri Cahya Indra Permana
  • Avatar photo Yudhi Reksa Perdana
  • Avatar photo Abdul Ghani
  • Avatar photo Dr. Drs. H. Abdul Hadi, M.H.I.
  • Avatar photo Ach. Jufri
  • Avatar photo Achmad Fikri Oslami, S.H.I., M.H.I.
  • Avatar photo Adimas Leo Firmansah
  • Avatar photo Afif Muchshon
  • Avatar photo Agenda Citra Muhammad
  • Avatar photo Agus Suharsono
  • Avatar photo Ahmad Efendi
  • Avatar photo Ahmad Rizza Habibi
  • Avatar photo Alep Priyoambodo
  • Avatar photo Alfajar Nugraha
  • Avatar photo Anderson Peruzzi Simanjuntak
  • Avatar photo Andhika Prayoga
  • Avatar photo Andi Muhammad Galib
  • Avatar photo Andi Aswandi Tashar
  • Avatar photo Andrie Gunawan
  • Avatar photo Anna Yulina
  • Avatar photo Annisa Nur Alam
  • Avatar photo Arga Febrian
  • Avatar photo Arief Sapto Nugroho
  • Avatar photo Arie Fitriansyah
  • Avatar photo Mayor Chk Arif Dwi Prasetyo
  • Avatar photo Armansyah
  • Avatar photo Aryaniek Andayani
  • Avatar photo Ashhab Triono
  • Avatar photo Aulia Rochmani Lazuardi
  • Avatar photo Bilma Diffika
  • Avatar photo Bony Daniel
  • Avatar photo Budi Hermanto
  • Avatar photo Budi Suhariyanto
  • Avatar photo Christopher Hutapea
  • Avatar photo Deka Rachman Budihanto
  • Avatar photo Eddy Sembiring
  • Avatar photo Effendi Mukhtar
  • Avatar photo Egia Rasido Tarigan
  • Avatar photo Eka Sentausa
  • Avatar photo Fahri Bachmid
  • Avatar photo Fahri Gunawan Siagian
  • Avatar photo Fatkul Mujib, S.H.I., M.H.
  • Avatar photo Febriansyah Rozarius
  • Avatar photo Friska Ariesta Aritedi
  • Avatar photo Gineng Pratidina
  • Avatar photo Hastuti
  • Avatar photo Hendro Yatmoko
  • Avatar photo Ibnu Abas Ali
  • Avatar photo I Made Sukadana
  • Indra Tua Hasangapon Harahap
  • Avatar photo Ira Soniawati
  • Avatar photo Irfan Dibar
  • Avatar photo Muhammad Irfansyah
  • Avatar photo Letkol Kum Irwan Tasri, S.H., M.H., M.Han.
  • Avatar photo Iwan Lamganda Manalu
  • Avatar photo Jusran Ipandi
  • Avatar photo Karell Mawla Ibnu Kamali
  • Avatar photo Khaimi
  • Avatar photo Khoerul Umam
  • Avatar photo Linora Rohayu
  • Avatar photo Assc. Prof. Dr. Mardi Candra, S.Ag., M.Ag., M.H., CPM., CPArb.
  • Avatar photo Marta Satria Putra
  • Avatar photo Marwan Ibrahim Piinga
  • Avatar photo Marwanto
  • Avatar photo Marzha Tweedo Dikky Paraanugrah
  • Avatar photo Maulia Martwenty Ine
  • Avatar photo Mira Maulidar
  • Avatar photo Misbahul Anwar
  • Avatar photo Muhamad Fadillah
  • Avatar photo Muhamad Ilham Azizul Haq
  • Avatar photo Muhamad Ridwan
  • Avatar photo Muhamad Saptari
  • Avatar photo Muhammad Fadllullah
  • Avatar photo Muhammad Irfan Syahputra
  • Avatar photo Muhammad Muhyi Arrasyid, S.Psi.
  • Avatar photo Muhammad Bagus Tri Prasetyo
  • Avatar photo Murdian
  • Avatar photo Nadia Yurisa Adila
  • Avatar photo Nia Chasanah
  • Avatar photo Niko Wijaya
  • Avatar photo Nisrina Irbah Sati
  • Avatar photo Letkol CHK Nur Sakdi, S.H, M.H.
  • Avatar photo Nur Latifah Hanum
  • Avatar photo Pita Permatasari
  • Avatar photo H .A.S Pudjoharsoyo
  • Avatar photo Putri Pebrianti
  • Avatar photo R. Deddy Harryanto
  • Avatar photo Radityo Muhammad Harseno
  • Avatar photo Rahmi Fattah
  • Avatar photo Randy Viyatadhika
  • Avatar photo Ratih Gumilang
  • Avatar photo Reindra Jasper H. Sinaga, S.H. Hakim Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun
  • Avatar photo Muh Ridha Hakim
  • Avatar photo Rifqi Qowiyul Iman
  • Avatar photo Rizal Abdurrahman
  • Avatar photo Rizal Arif Fitria
  • Avatar photo Kapten CHK Rohim, S.H.
  • Avatar photo Romi Hardhika
  • Avatar photo Sandro Imanuel Sijabat
  • Avatar photo Sbong Sinarok Martin, S.H., M.H.
  • Avatar photo Selexta Apriliani
  • Avatar photo Septia Putri Riko
  • Avatar photo Septriono Situmorang
  • Avatar photo Siti Anis
  • Avatar photo Slamet Turhamun
  • Avatar photo Sobandi
  • Avatar photo Stefanus Dwi Putra Medisa
  • Avatar photo Subiyatno
  • Avatar photo Tri Baginda Kaisar Abdul Gafur
  • Avatar photo Urif Syarifudin
  • Avatar photo Wanda Rara Farezha,S.H.
  • Avatar photo Wienda Kresnantyo
  • Avatar photo Willsa Suharyadi
  • Avatar photo Yoshelsa Wardhana
  • Avatar photo Yukiatiqa Afifah
  • Avatar photo Marsekal Muda TNI Dr. Yuwono Agung Nugroho, S.H., M.H.
Lihat semua kontributor →

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.