Close Menu
Suara BSDKSuara BSDK
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Sidang Ngaret, Peradilan Tidak Layak Dipercaya? Tunggu Dulu.

8 June 2026 • 08:28 WIB

Kualitas Putusan Dan Integritas Hakim Ad Hoc Tipikor Dalam Menghadapi Kompleksitas Perkara Korupsi Modern Serta Implikasinya Terhadap Kepercayaan Publik

8 June 2026 • 07:35 WIB

Keadilan yang Dipahami: Jurnalisme Peradilan sebagai Judicial Outreach di Era Digital

7 June 2026 • 12:42 WIB
Instagram YouTube
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
Home » Sidang Ngaret, Peradilan Tidak Layak Dipercaya? Tunggu Dulu.
Artikel

Sidang Ngaret, Peradilan Tidak Layak Dipercaya? Tunggu Dulu.

Iqbal LazuardiIqbal Lazuardi8 June 2026 • 08:28 WIB4 Mins Read
Share
Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp

Belakangan muncul narasi di media sosial bahwa keterlambatan atau “ngaret”-nya jadwal sidang menjadi bukti bahwa peradilan tidak profesional dan sulit dipercaya. Kritik terhadap pelayanan publik tentu merupakan hal yang wajar dan perlu dihargai. Namun, penilaian tersebut perlu dilihat secara lebih utuh agar tidak menimbulkan kesimpulan yang keliru.

Dalam praktik persidangan, hakim tidak selalu dapat memulai sidang tepat pada jam yang tercantum dalam jadwal. Persidangan harus memastikan kehadiran para pihak yang berperkara, Jaksa Penuntut Umum, kuasa hukum, saksi, maupun pihak terkait lainnya. Tidak jarang sidang harus menunggu karena salah satu pihak belum hadir atau terdapat hal-hal administratif yang perlu diselesaikan terlebih dahulu. Oleh karena itu, keterlambatan persidangan tidak selalu disebabkan oleh hakim, melainkan dapat dipengaruhi oleh berbagai faktor yang berada di luar kendalinya.

Selain itu, dalam satu hari hakim biasanya menangani banyak perkara yang dijadwalkan secara berurutan. Setiap perkara memiliki karakteristik dan tingkat kompleksitas yang berbeda. Ada sidang yang dapat selesai dalam waktu singkat, namun ada pula yang membutuhkan waktu lebih lama karena pemeriksaan saksi, keterangan terdakwa, pencocokan dokumen, maupun dinamika persidangan lainnya. Akibatnya, jadwal sidang berikutnya dapat mengalami pergeseran meskipun seluruh proses tetap berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Perlu dipahami pula bahwa tugas hakim tidak hanya memimpin sidang di ruang persidangan. Di balik setiap perkara terdapat tanggung jawab untuk mempelajari berkas, menelaah fakta dan alat bukti, menyusun penetapan, serta merumuskan putusan yang akan berdampak pada hak dan kewajiban para pihak. Proses tersebut menuntut ketelitian, kehati-hatian, dan tanggung jawab yang besar karena menyangkut kepastian dan keadilan hukum.

Hakim pada dasarnya telah melaksanakan tugas kedinasan selama jam kerja yang berlaku, umumnya sejak pukul 08.00 hingga 16.30. Namun dalam praktiknya, pekerjaan hakim tidak selalu berakhir ketika jam kantor selesai. Tidak jarang persidangan berlangsung hingga sore, malam, bahkan dalam perkara-perkara tertentu dapat berlanjut hingga dini hari karena banyaknya agenda persidangan, kompleksitas perkara, atau kebutuhan untuk menyelesaikan proses pemeriksaan yang sedang berjalan. Setelah persidangan berakhir pun, hakim masih memiliki tanggung jawab untuk mempelajari berkas perkara, menelaah alat bukti, memeriksa berita acara sidang, serta merumuskan putusan. Beban kerja semacam ini sering kali tidak terlihat oleh masyarakat karena berlangsung di balik meja kerja dan di luar ruang sidang. Oleh karena itu, menilai kinerja hakim semata-mata dari waktu dimulainya sebuah sidang tentu tidak menggambarkan keseluruhan tanggung jawab yang mereka emban dalam menjalankan fungsi peradilan.

Baca Juga  Sosialisasi di PTA Kepri: Komitmen dan Dukungan Pimpinan Kunci Sukses Keterbukaan Informasi Publik!

Di sisi lain, hakim juga terikat pada hukum acara dan prinsip peradilan yang adil. Dalam banyak keadaan, hakim harus memastikan seluruh pihak memperoleh kesempatan yang sama untuk menggunakan hak-haknya dalam persidangan. Kehati-hatian dalam menjalankan proses hukum sering kali lebih penting daripada sekadar mengejar ketepatan waktu formal, karena tujuan utama peradilan adalah menghasilkan proses dan putusan yang adil.

Jika terdapat keterlambatan pada satu sidang tertentu, hal tersebut tentu dapat menjadi bahan evaluasi. Namun tidak adil apabila satu kejadian langsung dijadikan dasar untuk menyimpulkan bahwa seluruh lembaga peradilan tidak profesional atau tidak layak dipercaya. Sebuah institusi yang menangani ribuan perkara setiap tahun tidak dapat dinilai hanya dari satu pengalaman atau satu potongan peristiwa yang belum tentu menggambarkan keseluruhan kondisi yang sebenarnya.

Pada akhirnya, kepercayaan publik terhadap peradilan tidak hanya ditentukan oleh ketepatan waktu dimulainya sidang. Kepercayaan tersebut dibangun melalui kualitas putusan, independensi hakim dalam memeriksa dan memutus perkara, transparansi proses peradilan, kepatuhan terhadap hukum dan kode etik, serta kemampuan pengadilan memberikan keadilan bagi masyarakat. Aspek-aspek inilah yang menjadi ukuran utama dalam menilai kredibilitas lembaga peradilan.

Perlu diingat pula bahwa hakim tidak bekerja tanpa pengawasan. Dalam menjalankan tugasnya terdapat mekanisme pengawasan internal maupun eksternal yang mengawasi perilaku dan kinerja hakim. Apabila memang terjadi pelanggaran disiplin, penyalahgunaan wewenang, atau perilaku yang tidak sesuai dengan kode etik, tersedia saluran resmi untuk menyampaikan pengaduan dan dilakukan pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku.

Oleh karena itu, ketepatan waktu memang merupakan bagian dari pelayanan publik yang harus terus ditingkatkan dan dievaluasi. Namun, keterlambatan sidang semata tidak dapat dijadikan ukuran tunggal untuk menilai profesionalitas, integritas, maupun tingkat kepercayaan terhadap lembaga peradilan secara keseluruhan. Kritik yang konstruktif akan lebih bermanfaat apabila disertai pemahaman yang utuh terhadap proses, tanggung jawab, dan tantangan yang dihadapi dalam penyelenggaraan peradilan setiap hari. Pada akhirnya, keadilan tidak hanya diukur dari seberapa tepat waktu sebuah sidang dimulai, tetapi juga dari seberapa baik hukum ditegakkan dan hak-hak para pencari keadilan dilindungi.

Iqbal Lazuardi
Kontributor
Iqbal Lazuardi
Hakim Pengadilan Negeri Kayu Agung

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp:

Baca Juga  Gema Maaf dan Komitmen Pelayanan: Halal Bihalal PA Baturaja yang Menghipnotis Sanubari
SUARABSDKMARI

Kepercayaan Publik Kode Etik Hakim Pelayanan Publik Penegakan Hukum persidangan Profesionalitas Hakim Transparansi Peradilan
Leave A Reply

Share. Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Kualitas Putusan Dan Integritas Hakim Ad Hoc Tipikor Dalam Menghadapi Kompleksitas Perkara Korupsi Modern Serta Implikasinya Terhadap Kepercayaan Publik

8 June 2026 • 07:35 WIB

Keadilan yang Dipahami: Jurnalisme Peradilan sebagai Judicial Outreach di Era Digital

7 June 2026 • 12:42 WIB

Kehalusan Hati Bung Karno dan Amnesti Pilot Bomber Amerika

6 June 2026 • 22:23 WIB
Demo
Top Posts

Peradilan Militer Bukan Ruang Gelap: Menepis Narasi Impunitas dengan Fakta dan Akuntabilitas

9 May 2026 • 18:38 WIB

NJA India, JTC Indonesia, dan Jalan Belajar Seorang Hakim

4 May 2026 • 09:43 WIB

Bagaimana Cara Hakim dan Lembaga Peradilan menghadapi Trial By Media “Sebuah Pembelajaran dari India”

2 May 2026 • 16:11 WIB

5 Hal Menarik dalam Sistem Peradilan India yang Tidak Ditemukan di Indonesia

1 May 2026 • 13:20 WIB
Don't Miss

Sidang Ngaret, Peradilan Tidak Layak Dipercaya? Tunggu Dulu.

By Iqbal Lazuardi8 June 2026 • 08:28 WIB0

Belakangan muncul narasi di media sosial bahwa keterlambatan atau “ngaret”-nya jadwal sidang menjadi bukti bahwa…

Kualitas Putusan Dan Integritas Hakim Ad Hoc Tipikor Dalam Menghadapi Kompleksitas Perkara Korupsi Modern Serta Implikasinya Terhadap Kepercayaan Publik

8 June 2026 • 07:35 WIB

Keadilan yang Dipahami: Jurnalisme Peradilan sebagai Judicial Outreach di Era Digital

7 June 2026 • 12:42 WIB

Tim Tenis PTWP Peradilan Militer Tampil Kompetitif Hadapi Tim  Ktenzpo Tenis Club Pemda Kab. Bogor Dalam Uji Tanding Menuju Malang 2026

7 June 2026 • 06:35 WIB
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Top Trending
Demo

Recent Posts

  • Sidang Ngaret, Peradilan Tidak Layak Dipercaya? Tunggu Dulu.
  • Kualitas Putusan Dan Integritas Hakim Ad Hoc Tipikor Dalam Menghadapi Kompleksitas Perkara Korupsi Modern Serta Implikasinya Terhadap Kepercayaan Publik
  • Keadilan yang Dipahami: Jurnalisme Peradilan sebagai Judicial Outreach di Era Digital
  • Tim Tenis PTWP Peradilan Militer Tampil Kompetitif Hadapi Tim  Ktenzpo Tenis Club Pemda Kab. Bogor Dalam Uji Tanding Menuju Malang 2026
  • Kehalusan Hati Bung Karno dan Amnesti Pilot Bomber Amerika

Recent Comments

  1. KIAT MEMBANGUN DAN MENGUATKAN INTEGRITAS DI DUNIA PERADILAN – Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta on Kiat Membangun Dan Menguatkan Integritas Di Dunia Peradilan
  2. TITIAN PANJANG PENGABDIAN PRAJURIT SETIA HINGGA AKHIR – Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta on Titian Panjang Pengabdian Prajurit Setia Hingga Akhir
  3. Reinterpretasi Asas Ne Bis In Idem dalam Tindak Pidana Pencucian Uang: Sebuah Diskurus praktik Peradilan Kontemporer Suara BSDK Artikel on Blind Spot dalam Sistem Peradilan Pidana: Aspek “Perbuatan yang Didakwakan” dalam Konstruksi Surat Dakwaan
  4. Tipisnya Hidup dan Kematian dalam Perjalanan dari Jabalpur ke Bhopal: “Ketika Tasbih Mengalahkan Klakson” Suara BSDK Liputan Khusus Kegiatan BSDK Kerjasama dengan National Judicial Academy on Catatan Perjalanan: Dari Bhopal ke Jabalpur, “Roller Coaster” Darat Menuju Madhya Pradesh High Court
  5. Analisis Batas Fungsi Pengawasan DPR dan Prinsip Judicial Independence dalam Seruan Komisi III pada Kasus Vonis Bebas Amsal Sitepu - LP2KI FH-UH on Batas Kewenangan Konstitusional: Antara Fungsi Pengawasan DPR dan Kemandirian Kekuasaan Kehakiman
Hubungi Kami

Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Hukum dan Peradilan
Mahkamah Agung RI

Kantor: Jl. Cikopo Selatan Desa Sukamaju, Kec. Megamendung
Bogor, Jawa Barat 16770

Kirimkan reportase berita, opini, features dan artikel lainnya ke email suarabsdk.com : 
redpelsuarabsdk@gmail.com

Telepon: (0251) 8249520, 8249522, 8249531, 8249539

Kategori
Beranda Artikel Berita Features Sosok KRITERIA TULISAN
Filsafat Roman Satire Video BALACADAS
Connect With Us
  • Instagram
  • YouTube
  • WhatsApp
Aplikasi Internal
Logo 1 Logo 2 Logo 3 Logo 3
Logo 4 Logo 4 Logo 4 Logo 5 Logo 5
Kontributor
  • Avatar photo Ahmad Junaedi
  • Avatar photo Mohammad Khairul Muqorobin
  • Avatar photo Aman
  • Avatar photo Irvan Mawardi
  • Avatar photo Cecep Mustafa
  • Avatar photo Ari Gunawan
  • Avatar photo Muamar Azmar Mahmud Farig
  • Avatar photo Khoiruddin Hasibuan
  • Avatar photo Syailendra Anantya Prawira
  • Avatar photo Muhammad Adiguna Bimasakti
  • Avatar photo Muhammad Rizqi Hengki
  • Avatar photo Syamsul Arief
  • Avatar photo Agus Digdo Nugroho
  • Avatar photo Maria Fransiska Walintukan
  • Avatar photo Ghesa Agnanto Hutomo
  • Avatar photo Jatmiko Wirawan
  • Avatar photo Taufikurrahman
  • Avatar photo Dahlan Suherlan
  • Avatar photo Zulfahmi
  • Avatar photo Timbul Bonardo Siahaan
  • Avatar photo Unggul Senoaji
  • Avatar photo Yudhistira Ary Prabowo
  • Avatar photo M. Natsir Asnawi
  • Avatar photo Cik Basir
  • Avatar photo Muhammad Hanif Ramadhan
  • Avatar photo Syihabuddin
  • Avatar photo Eliyas Eko Setyo
  • Avatar photo Galang Adhe Sukma
  • Avatar photo Harun Maulana
  • Avatar photo I Gusti Lanang Ngurah Sidemen Putra
  • Avatar photo Sriti Hesti Astiti
  • Avatar photo Ahmad Syahrus Sikti
  • Avatar photo Abdi Munawar Daeng Mangagang
  • Avatar photo Anton Ahmad Sogiri
  • Avatar photo Firzi Ramadhan
  • Avatar photo Adji Prakoso
  • Avatar photo Iqbal Lazuardi
  • Avatar photo Riki Perdana Raya Waruwu
  • Avatar photo Sudiyo
  • Avatar photo Letkol Chk Agustono, S.H., M.H.
  • Avatar photo Ganjar Prima Anggara
  • Avatar photo Jarkasih
  • Avatar photo Khoiriyah Roihan
  • Avatar photo Redaktur SuaraBSDK
  • Avatar photo Dr. Syofyan Iskandar, S.H., M.H.
  • Avatar photo Yoshito Siburian
  • Avatar photo Afifah Dwiandini
  • Avatar photo Ardiansyah Iksaniyah Putra
  • Avatar photo Binsar Parlindungan Tampubolon
  • Avatar photo Garin Purna Sanjaya
  • Avatar photo Henri Setiawan
  • Avatar photo Johanes
  • Avatar photo Layla Windy Puspita Sari
  • Avatar photo Marsudin Nainggolan
  • Avatar photo Marulam J Sembiring
  • Avatar photo Rafi Muhammad Ave
  • Avatar photo Teguh Setiyawan
  • Avatar photo Tri Indroyono
  • Avatar photo Yasin Prasetia
  • Avatar photo Muhamad Zaky Albana
  • Avatar photo Abdul Azis Ali Ramdlani
  • Avatar photo Ang Rijal Amin
  • Avatar photo Anisa Yustikaningtiyas
  • Avatar photo Dedi Putra
  • Avatar photo Hermanto
  • Avatar photo Indarka PP
  • Avatar photo Irene Cristna Silalahi
  • Avatar photo Irwan Rosady
  • Avatar photo Nugraha Medica Prakasa
  • Avatar photo K.G. Raegen
  • Avatar photo Ria Marsella
  • Avatar photo Rikatama Budiyantie
  • Avatar photo Sahram
  • Avatar photo Siti Nadhiroh
  • Avatar photo Sugiarto
  • Avatar photo Audrey Kartika Putri
  • Avatar photo Bintoro Wisnu Prasojo, S.H.
  • Avatar photo Bismo Jiwo Agung
  • Avatar photo Buang Yusuf
  • Avatar photo Dewi Maharati
  • Avatar photo Epri Wahyudi
  • Avatar photo Fariz Prasetyo Aji
  • Avatar photo Febby Fajrurrahman
  • Avatar photo Febry Indra Gunawan Sitorus
  • Avatar photo Fitriyel Hanif
  • Avatar photo Gerry Michael Purba
  • Avatar photo Itsnaatul Lathifah
  • Avatar photo Muhammad Amin Putra
  • Avatar photo Rangga Lukita Desnata
  • Avatar photo Silveria Supanti
  • Avatar photo Trisoko Sugeng Sulistyo
  • Avatar photo Umar Dani
  • Avatar photo Yusuf Sodhiqin
  • Avatar photo Abiandri Fikri Akbar
  • Avatar photo Abi Zaky Azizi
  • Avatar photo Achmad Pratomo
  • Avatar photo Ahmad Fuad Noor Ghufron
  • Avatar photo Andi Akram
  • Avatar photo Arsyawal
  • Avatar photo Bagus Partha Wijaya
  • Avatar photo Bayu Akbar Wicaksono
  • Avatar photo Cok Istri Bhagawanthi Pemayun
  • Avatar photo David Pasaribu
  • Avatar photo Dendi Sutiyoso
  • Avatar photo Edi Hudiata
  • Avatar photo Enrico Simanjuntak
  • Avatar photo Fauzan Prasetya
  • Avatar photo Fauzan Arrasyid
  • Avatar photo Fery Rochmad Ramadhan
  • Avatar photo Gerry Geovant Supranata Kaban
  • Avatar photo Hartanto Ariesyandi
  • Avatar photo Idik Saeful Bahri
  • Avatar photo Khoirul Anwar
  • Avatar photo Mentari Wahyudihati
  • Avatar photo Muhamad Iqbal
  • Avatar photo Novritsar Hasintongan Pakpahan
  • Avatar photo Nugraha Wisnu Wijaya
  • Avatar photo Raden Anggara Kurniawan
  • Avatar photo Raden Heru Wibowo Sukaten
  • Avatar photo Rahimulhuda Rizki Alwi
  • Avatar photo Rahmad Ramadhan Hasibuan
  • Avatar photo Ranggi Adiwangsa Yusron
  • Avatar photo Samsul Zakaria
  • Avatar photo Dr. Saut Erwin Hartono A. Munthe, S.H., M.H.
  • Avatar photo Yudhi Reksa Perdana
  • Avatar photo Abdul Ghani
  • Avatar photo Dr. Drs. H. Abdul Hadi, M.H.I.
  • Avatar photo Ach. Jufri
  • Avatar photo Achmad Fikri Oslami, S.H.I., M.H.I.
  • Avatar photo Adimas Leo Firmansah
  • Avatar photo Agenda Citra Muhammad
  • Avatar photo Agus Suharsono
  • Avatar photo Ahmad Efendi
  • Avatar photo Ahmad Faiz Shobir Alfikri
  • Avatar photo Ahmad Rizza Habibi
  • Avatar photo Alep Priyoambodo
  • Avatar photo Alfajar Nugraha
  • Avatar photo Anderson Peruzzi Simanjuntak
  • Avatar photo Andhika Prayoga
  • Avatar photo Andi Aswandi Tashar
  • Avatar photo Andrie Gunawan
  • Avatar photo Anggi Permana
  • Avatar photo Anna Yulina
  • Avatar photo Annisa Nur Alam
  • Avatar photo Arief Sapto Nugroho
  • Avatar photo Arie Fitriansyah
  • Avatar photo Mayor Chk Arif Dwi Prasetyo
  • Avatar photo Armansyah
  • Avatar photo Aryaniek Andayani
  • Avatar photo Ashhab Triono
  • Avatar photo Aulia Rochmani Lazuardi
  • Avatar photo Bilma Diffika
  • Avatar photo Bony Daniel
  • Avatar photo Budi Hermanto
  • Avatar photo Budi Suhariyanto
  • Avatar photo Christopher Hutapea
  • Avatar photo Deka Rachman Budihanto
  • Avatar photo Effendi Mukhtar
  • Avatar photo Egia Rasido Tarigan
  • Avatar photo Eka Sentausa
  • Avatar photo Fahri Bachmid
  • Avatar photo Fahri Gunawan Siagian
  • Avatar photo Fajar Widodo
  • Avatar photo Fatkul Mujib, S.H.I., M.H.
  • Avatar photo Febriansyah Rozarius
  • Avatar photo Friska Ariesta Aritedi
  • Avatar photo Gineng Pratidina
  • Avatar photo Hastuti
  • Avatar photo Hendro Yatmoko
  • Avatar photo Herjuna Praba Wiesesa
  • Avatar photo Ibnu Abas Ali
  • Avatar photo I Made Sukadana
  • Indra Tua Hasangapon Harahap
  • Avatar photo Ira Soniawati
  • Avatar photo Irfan Dibar
  • Avatar photo Muhammad Irfansyah
  • Avatar photo Letkol Kum Irwan Tasri, S.H., M.H., M.Han.
  • Avatar photo Iwan Lamganda Manalu
  • Avatar photo Jusran Ipandi
  • Avatar photo Karell Mawla Ibnu Kamali
  • Avatar photo Khaimi
  • Avatar photo Khoerul Umam
  • Avatar photo Linora Rohayu
  • Avatar photo Assc. Prof. Dr. Mardi Candra, S.Ag., M.Ag., M.H., CPM., CPArb.
  • Avatar photo Marwan Ibrahim Piinga
  • Avatar photo Marwanto
  • Avatar photo Marzha Tweedo Dikky Paraanugrah
  • Avatar photo Maulana Aulia
  • Avatar photo Maulia Martwenty Ine
  • Avatar photo Mira Maulidar
  • Avatar photo Misbahul Anwar
  • Avatar photo Muhamad Fadillah
  • Avatar photo Muhamad Ilham Azizul Haq
  • Avatar photo Muhamad Ridwan
  • Avatar photo Muhammad Fadllullah
  • Avatar photo Muhammad Irfan Syahputra
  • Avatar photo Muhammad Muhyi Arrasyid, S.Psi.
  • Avatar photo Muhammad Bagus Tri Prasetyo
  • Avatar photo Murdian
  • Avatar photo Nia Chasanah
  • Avatar photo Niko Wijaya
  • Avatar photo Nisrina Irbah Sati
  • Avatar photo Letkol CHK Nur Sakdi, S.H, M.H.
  • Avatar photo Nur Latifah Hanum
  • Avatar photo Pita Permatasari
  • Avatar photo H .A.S Pudjoharsoyo
  • Avatar photo Putra Nova A.S
  • Avatar photo Putri Pebrianti
  • Avatar photo R. Deddy Harryanto
  • Avatar photo Radityo Muhammad Harseno
  • Avatar photo Rahmi Fattah
  • Avatar photo Randy Viyatadhika
  • Avatar photo Ratih Gumilang
  • Avatar photo Reindra Jasper H. Sinaga, S.H. Hakim Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun
  • Avatar photo Muh Ridha Hakim
  • Avatar photo Rizal Abdurrahman
  • Avatar photo Rizal Arif Fitria
  • Avatar photo Romi Hardhika
  • Avatar photo Sandro Imanuel Sijabat
  • Avatar photo Sbong Sinarok Martin, S.H., M.H.
  • Avatar photo Selexta Apriliani
  • Avatar photo Septia Putri Riko
  • Avatar photo Septriono Situmorang
  • Avatar photo Siti Anis
  • Avatar photo Slamet Turhamun
  • Avatar photo Sobandi
  • Avatar photo Stefanus Dwi Putra Medisa
  • Avatar photo Subiyatno
  • Avatar photo Tri Baginda Kaisar Abdul Gafur
  • Avatar photo Tri Cahya Indra Permana
  • Avatar photo Urif Syarifudin
  • Avatar photo Wanda Rara Farezha,S.H.
  • Avatar photo Wienda Kresnantyo
  • Avatar photo Yoshelsa Wardhana
  • Avatar photo Yukiatiqa Afifah
  • Avatar photo Marsekal Muda TNI Dr. Yuwono Agung Nugroho, S.H., M.H.
Lihat semua kontributor →

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.