Close Menu
Suara BSDKSuara BSDK
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
  • Liputan Khusus

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Bedah Tiga Berkas Perkara Untuk Perkuat Kesamaan Persepsi Penegakan Hukum, PTA Palangka Raya Sukses Gelar Diskusi Hukum Wilayah Timur di PA Buntok

September 22, 2026

Palu di antara Cinta dan Hukum

September 22, 2026

Tantangan Hakim dalam Menghadapi Hubungan Kejahatan Siber Dan Perkembangan Artificial Inteligence: Kerangka Analisis Hakim

September 22, 2026
Instagram YouTube
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
  • Liputan Khusus
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
  • Liputan Khusus
Home » Penyelesaian Permasalahan Administrasi Perkara Berdasarkan SOP: Memperkuat Akuntabilitas Dan Profesionalitas Kepaniteraan Peradilan Militer

Penyelesaian Permasalahan Administrasi Perkara Berdasarkan SOP: Memperkuat Akuntabilitas Dan Profesionalitas Kepaniteraan Peradilan Militer

Ahmad JunaediBy Ahmad JunaediJune 23, 2026 · 21:33 WIB6 Mins ReadNo Comments
Share
Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp

Dalam upaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan peradilan militer yang profesional, transparan, dan akuntabel, Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan (BSDK) Mahkamah Agung Republik Indonesia menyelenggarakan Pendidikan dan Pelatihan Teknis Yudisial Penyelesaian Permasalahan Teknis Administrasi Perkara bagi Panitera Pengadilan Militer Tingkat Pertama Seluruh Indonesia. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Selasa, 23 Juni 2026, bertempat di ruang kelas BSDK Mahkamah Agung RI.

Salah satu materi penting yang disampaikan dalam kegiatan tersebut adalah “Penyelesaian Permasalahan Administrasi Perkara Berdasarkan Standar Operasional Prosedur (SOP)” yang dibawakan oleh Letkol Chk Atta Wijaya, S.H., M.H., Panitera Pengganti Pengadilan Militer Utama (Dilmiltama). Materi ini memiliki relevansi yang sangat tinggi mengingat administrasi perkara merupakan fondasi utama yang menopang keseluruhan proses peradilan. Keberhasilan penyelenggaraan fungsi yudisial tidak hanya ditentukan oleh kualitas putusan hakim, tetapi juga oleh tertibnya administrasi perkara yang mendukung setiap tahapan proses peradilan.

Dalam praktiknya, tidak sedikit permasalahan administrasi yang muncul akibat kurangnya pemahaman terhadap prosedur baku, lemahnya dokumentasi, maupun ketidakcermatan dalam menjalankan tugas kepaniteraan. Oleh karena itu, materi ini diarahkan untuk memperkuat kapasitas teknis para panitera agar mampu mengidentifikasi, mencegah, sekaligus menyelesaikan berbagai persoalan administrasi perkara sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Administrasi Perkara sebagai Pilar Akuntabilitas Peradilan

Narasumber mengawali pembahasan dengan menegaskan bahwa administrasi perkara bukan sekadar pekerjaan administratif yang bersifat rutin dan formalistik. Administrasi perkara merupakan instrumen yang menjamin keabsahan proses peradilan, memberikan kepastian hukum bagi para pihak, serta menjadi sarana pertanggungjawaban lembaga peradilan kepada publik.

Dalam konteks peradilan militer, fungsi administrasi memiliki dimensi yang lebih kompleks karena beririsan dengan sistem pembinaan personel militer, kewenangan Ankum, Papera, dan Oditurat Militer. Oleh sebab itu, setiap tindakan administratif harus dilakukan secara cermat, terdokumentasi, dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum maupun administratif.

Panitera dalam hal ini tidak hanya bertindak sebagai pelaksana teknis persidangan, melainkan juga sebagai penjaga tertib administrasi peradilan (guardian of judicial administration). Posisi tersebut menuntut profesionalitas, ketelitian, serta pemahaman yang mendalam terhadap seluruh prosedur administrasi perkara.

Pentingnya Penerapan SOP dalam Administrasi Perkara

Salah satu pokok pembahasan yang mendapat perhatian besar adalah urgensi penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam seluruh tahapan administrasi perkara.

Menurut narasumber, SOP berfungsi sebagai instrumen yang memastikan bahwa setiap perkara diperlakukan secara sama dan konsisten. SOP juga menjadi alat pengendali mutu administrasi yang mampu mencegah terjadinya kesalahan formil yang berpotensi memengaruhi keabsahan proses peradilan.

Baca Juga  Pusdiklat Teknis MA Gelar Monev Diklat Hakim Lingkungan Hidup di PTUN Denpasar

Lebih lanjut dijelaskan bahwa keberadaan SOP memberikan perlindungan bagi pejabat kepaniteraan dalam menjalankan tugasnya. Ketika setiap tindakan dilakukan sesuai prosedur yang telah ditetapkan, maka risiko kesalahan administratif maupun temuan pengawasan dapat diminimalisasi.

Sebaliknya, pelanggaran terhadap SOP berpotensi menimbulkan berbagai konsekuensi, mulai dari cacat administrasi perkara, tertundanya pelaksanaan putusan, munculnya temuan pengawasan, hingga kemungkinan dikenakannya sanksi disiplin dan kode etik terhadap aparatur yang bersangkutan.

Implementasi SOP dari Pendaftaran hingga Minutasi

Pembahasan selanjutnya difokuskan pada penerapan SOP administrasi perkara pidana militer sejak berkas perkara diterima sampai dengan proses minutasi.

Narasumber menjelaskan bahwa tahapan administrasi perkara harus dilaksanakan secara berjenjang dan sistematis, dimulai dari penerimaan berkas perkara dari Oditurat Militer, penelitian kelengkapan administrasi, pendaftaran perkara, penetapan majelis hakim, penetapan hari sidang, pelaksanaan persidangan, pengucapan putusan, hingga proses minutasi dan pengarsipan.

Pada tahap penerimaan berkas, Panitera wajib melakukan penelitian terhadap kelengkapan dokumen yang diajukan. Surat dakwaan, surat pelimpahan perkara, identitas terdakwa, serta daftar alat bukti harus diperiksa secara teliti sebelum perkara diregister.

Narasumber menekankan bahwa berkas yang belum memenuhi syarat administratif tidak boleh langsung didaftarkan. Pengembalian berkas harus dilakukan secara resmi dan disertai dokumentasi yang memadai. Ketelitian pada tahap awal ini sangat menentukan kualitas administrasi pada tahapan berikutnya.

Dalam proses persidangan, tanggung jawab Panitera tidak hanya terbatas pada pencatatan jalannya sidang, tetapi juga memastikan bahwa seluruh berita acara sidang disusun secara lengkap, akurat, dan sesuai dengan fakta yang terjadi di persidangan. Ketidakakuratan berita acara sidang dapat menimbulkan persoalan serius yang berpengaruh terhadap kualitas putusan maupun proses pengawasan.

Sementara itu, pada tahap minutasi, Panitera memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa seluruh dokumen perkara telah lengkap, tersusun sesuai pedoman, serta terdokumentasi secara sistematis. Minutasi bukan sekadar proses administrasi akhir, melainkan bentuk pertanggungjawaban administratif atas keseluruhan proses penanganan perkara.

Identifikasi Permasalahan Administrasi yang Sering Terjadi

Salah satu bagian yang paling menarik dalam penyampaian materi adalah pembahasan mengenai berbagai kesalahan administrasi yang kerap ditemukan dalam praktik peradilan.

Narasumber menguraikan sejumlah bentuk kesalahan yang sering terjadi, antara lain penerimaan berkas perkara tanpa penelitian yang memadai, kesalahan pencatatan register perkara, ketidaksesuaian berita acara sidang dengan fakta persidangan, administrasi penundaan sidang yang tidak terdokumentasi dengan baik, hingga kesalahan dalam proses minutasi dan pengarsipan perkara.

Kesalahan-kesalahan tersebut sering kali dianggap sebagai persoalan administratif biasa. Namun demikian, apabila ditelaah lebih mendalam, dampaknya dapat sangat signifikan terhadap jalannya proses peradilan. Bahkan dalam beberapa kasus, kesalahan administratif dapat menghambat pelaksanaan putusan dan menimbulkan persoalan hukum baru yang seharusnya dapat dihindari sejak awal.

Baca Juga  Sekretaris Mahkamah Agung Laporkan Agenda Apresiasi dan Refleksi Akhir Tahun Mahkamah Agung

Melalui berbagai contoh kasus yang disampaikan, peserta diajak untuk memahami bahwa kualitas administrasi perkara tidak ditentukan oleh banyaknya dokumen yang dibuat, melainkan oleh ketepatan prosedur dan kedisiplinan dalam mendokumentasikan setiap tahapan pekerjaan.

Penanganan Perkara dalam Kondisi Khusus

Selain membahas administrasi perkara dalam kondisi normal, narasumber juga mengulas penanganan perkara yang menghadapi kondisi khusus.

Dalam praktik peradilan militer, tidak jarang ditemui perkara dengan terdakwa yang tidak hadir, berkas perkara yang belum lengkap, hambatan teknis maupun nonteknis, serta kondisi tertentu yang memerlukan penyimpangan prosedural yang sah.

Pada situasi demikian, Panitera dituntut untuk tetap berpegang pada prinsip kehati-hatian administrasi. Setiap tindakan harus didasarkan pada ketentuan hukum yang berlaku, terdokumentasi secara lengkap, serta dapat dipertanggungjawabkan apabila sewaktu-waktu dilakukan pemeriksaan atau pengawasan.

Narasumber menegaskan bahwa kondisi khusus tidak boleh dijadikan alasan untuk mengabaikan prosedur. Sebaliknya, semakin kompleks suatu persoalan, semakin tinggi pula tuntutan terhadap ketelitian administrasi yang harus dilakukan oleh Panitera.

Oleh karena itu, koordinasi yang baik antara kepaniteraan, majelis hakim, Oditurat Militer, dan unsur terkait lainnya menjadi faktor penting dalam menjaga kesinambungan proses peradilan tanpa mengurangi kualitas administrasi perkara.

Refleksi dan Kesimpulan

Materi yang disampaikan oleh Letkol Chk Atta Wijaya, S.H., M.H. memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai pentingnya administrasi perkara sebagai bagian integral dari sistem peradilan militer. Melalui pemaparan yang sistematis dan berbasis pengalaman praktik, peserta memperoleh gambaran yang jelas mengenai berbagai potensi permasalahan administrasi serta langkah-langkah penyelesaiannya berdasarkan SOP yang berlaku.

Dari keseluruhan pembahasan dapat disimpulkan bahwa tertib administrasi bukan sekadar kewajiban prosedural, melainkan merupakan manifestasi dari integritas, profesionalitas, dan akuntabilitas aparatur peradilan. Semakin baik kualitas administrasi perkara yang dilaksanakan, semakin kuat pula jaminan terhadap terwujudnya proses peradilan yang adil, transparan, dan dapat dipercaya.

Bagi Panitera Pengadilan Militer, penguasaan terhadap SOP administrasi perkara menjadi kebutuhan yang tidak dapat ditawar. Ketelitian dalam setiap tahapan pekerjaan, kedisiplinan dalam dokumentasi, serta konsistensi dalam menerapkan prosedur merupakan kunci utama untuk menjaga kualitas layanan peradilan dan sekaligus mempertahankan wibawa lembaga peradilan militer di tengah tuntutan profesionalisme yang semakin tinggi.

Ahmad Junaedi
Kontributor
Ahmad Junaedi
Hakim Yustisial Badan Strajak Diklat Kumdil

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI

administrasi berita panitera Panitera Pengganti Peradilan Militer perkara
Share. Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Bedah Tiga Berkas Perkara Untuk Perkuat Kesamaan Persepsi Penegakan Hukum, PTA Palangka Raya Sukses Gelar Diskusi Hukum Wilayah Timur di PA Buntok

September 22, 2026

Tantangan Hakim dalam Menghadapi Hubungan Kejahatan Siber Dan Perkembangan Artificial Inteligence: Kerangka Analisis Hakim

September 22, 2026

Perkuat Kompetensi Aparatur Peradilan, PT Kepulauan Riau Gelar Bimtek Percepatan Penyelesaian Perkara

September 22, 2026
Leave A Reply


Demo
Top Posts

Senja di Losari dengan Secangkir Saraba dan Sepiring Pisang Epe

September 16, 2026

Siasat Tiada Henti Penjaga Keadilan

September 13, 20261,446 Views

Titah Leviathan

September 11, 2026

Di Balik Tradisi ‘Mohon Izin’: Meneguhkan Etika dan Jati Diri Prajurit pada HUT ke-81 TNI AL

September 10, 2026
Don't Miss

Bedah Tiga Berkas Perkara Untuk Perkuat Kesamaan Persepsi Penegakan Hukum, PTA Palangka Raya Sukses Gelar Diskusi Hukum Wilayah Timur di PA Buntok

By Siti NadhirohSeptember 22, 20260

BUNTOK – Kabut asap tipis masih menyelimuti Kota Buntok pada Selasa, 22 September 2026. Namun,…

Palu di antara Cinta dan Hukum

September 22, 2026

Tantangan Hakim dalam Menghadapi Hubungan Kejahatan Siber Dan Perkembangan Artificial Inteligence: Kerangka Analisis Hakim

September 22, 2026

Perkuat Kompetensi Aparatur Peradilan, PT Kepulauan Riau Gelar Bimtek Percepatan Penyelesaian Perkara

September 22, 2026
Stay In Touch
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Top Trending
Demo

Recent Posts

  • Bedah Tiga Berkas Perkara Untuk Perkuat Kesamaan Persepsi Penegakan Hukum, PTA Palangka Raya Sukses Gelar Diskusi Hukum Wilayah Timur di PA Buntok
  • Palu di antara Cinta dan Hukum
  • Tantangan Hakim dalam Menghadapi Hubungan Kejahatan Siber Dan Perkembangan Artificial Inteligence: Kerangka Analisis Hakim
  • Perkuat Kompetensi Aparatur Peradilan, PT Kepulauan Riau Gelar Bimtek Percepatan Penyelesaian Perkara
  • Kejahatan Siber Makin Beragam, Hakim Dituntut Memahami Modus dan Jejak Digital

Recent Comments

  1. Nikmah Aeni on AI dan Masa Depan Peradilan: Teknologi Membantu, Hakim Tetap Mengadili
  2. aievangelist on AI dan Masa Depan Peradilan: Teknologi Membantu, Hakim Tetap Mengadili
  3. Masjudul Haq on Siasat Tiada Henti Penjaga Keadilan
  4. Ahmad Satiri on Siasat Tiada Henti Penjaga Keadilan
  5. Burhan on Dari Prajurit Hukum ke Mahkamah Agung: Letkol Chk Sudiyo Pesan ‘Menulis dan Menulislah’
Hubungi Kami

Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Hukum dan Peradilan
Mahkamah Agung RI

Kantor: Jl. Cikopo Selatan Desa Sukamaju, Kec. Megamendung
Bogor, Jawa Barat 16770

Kirimkan reportase berita, opini, features dan artikel lainnya ke email suarabsdk.com : 
redpelsuarabsdk@gmail.com

Telepon: (0251) 8249520, 8249522, 8249531, 8249539

Kategori
Beranda Artikel Berita Features Sosok KRITERIA TULISAN
Filsafat Roman Satire Video BALACADAS
Connect With Us
  • Instagram
  • YouTube
  • WhatsApp
Aplikasi Internal
Logo 1 Logo 2 Logo 3 Logo 3 Logo 5
Logo 4 Logo 4 Logo 4 Logo 5 Logo 5 Logo 5
Kontributor
  • Avatar photo Ahmad Junaedi
  • Avatar photo Mohammad Khairul Muqorobin
  • Avatar photo Irvan Mawardi
  • Avatar photo Aman
  • Avatar photo Cecep Mustafa
  • Avatar photo Khoiruddin Hasibuan
  • Avatar photo Muamar Azmar Mahmud Farig
  • Avatar photo Yudhistira Ary Prabowo
  • Avatar photo Ari Gunawan
  • Avatar photo Syailendra Anantya Prawira
  • Avatar photo Ghesa Agnanto Hutomo
  • Avatar photo Muhammad Rizqi Hengki
  • Avatar photo Agus Digdo Nugroho
  • Avatar photo Timbul Bonardo Siahaan
  • Avatar photo Muhammad Adiguna Bimasakti
  • Avatar photo Dahlan Suherlan
  • Avatar photo Syamsul Arief
  • Avatar photo Cik Basir
  • Avatar photo Jatmiko Wirawan
  • Avatar photo Johanes
  • Avatar photo Taufikurrahman
  • Avatar photo Syihabuddin
  • Avatar photo Zulfahmi
  • Avatar photo Maria Fransiska Walintukan
  • Avatar photo Unggul Senoaji
  • Avatar photo Anton Ahmad Sogiri
  • Avatar photo M. Natsir Asnawi
  • Avatar photo Yoshito Siburian
  • Avatar photo Adji Prakoso
  • Avatar photo Abdi Munawar Daeng Mangagang
  • Avatar photo Iqbal Lazuardi
  • Avatar photo Sriti Hesti Astiti
  • Avatar photo Galang Adhe Sukma
  • Avatar photo Harun Maulana
  • Avatar photo Layla Windy Puspita Sari
  • Avatar photo Anisa Yustikaningtiyas
  • Avatar photo I Gusti Lanang Ngurah Sidemen Putra
  • Avatar photo Muhammad Hanif Ramadhan
  • Avatar photo Ahmad Syahrus Sikti
  • Avatar photo Eliyas Eko Setyo
  • Avatar photo Firzi Ramadhan
  • Avatar photo Jarkasih
  • Avatar photo Sudiyo
  • Avatar photo Binsar Parlindungan Tampubolon
  • Avatar photo Ganjar Prima Anggara
  • Avatar photo Garin Purna Sanjaya
  • Avatar photo Marulam J Sembiring
  • Avatar photo Tri Indroyono
  • Avatar photo Letkol Chk Agustono, S.H., M.H.
  • Avatar photo Ardiansyah Iksaniyah Putra
  • Avatar photo Bintoro Wisnu Prasojo, S.H.
  • Avatar photo Febby Fajrurrahman
  • Avatar photo Irene Cristna Silalahi
  • Avatar photo Itsnaatul Lathifah
  • Avatar photo Marsudin Nainggolan
  • Avatar photo Maulana Aulia
  • Avatar photo Riki Perdana Raya Waruwu
  • Avatar photo Dr. Syofyan Iskandar, S.H., M.H.
  • Avatar photo Muhamad Zaky Albana
  • Avatar photo Afifah Dwiandini
  • Avatar photo Buang Yusuf
  • Avatar photo Henri Setiawan
  • Avatar photo Khoiriyah Roihan
  • Avatar photo Redaktur SuaraBSDK
  • Avatar photo Siti Nadhiroh
  • Avatar photo Yasin Prasetia
  • Avatar photo Audrey Kartika Putri
  • Avatar photo Fitriyel Hanif
  • Avatar photo Irwan Rosady
  • Avatar photo K.G. Raegen
  • Avatar photo Rafi Muhammad Ave
  • Avatar photo Rangga Lukita Desnata
  • Avatar photo Rikatama Budiyantie
  • Avatar photo Teguh Setiyawan
  • Avatar photo Abdul Azis Ali Ramdlani
  • Avatar photo Achmad Fikri Oslami
  • Avatar photo Ahmad Fuad Noor Ghufron
  • Avatar photo Achmad Nurul Huda
  • Avatar photo Anggi Permana
  • Avatar photo Ang Rijal Amin
  • Avatar photo Armansyah
  • Avatar photo Cok Istri Bhagawanthi Pemayun
  • Avatar photo Dedi Putra
  • Avatar photo Dewi Maharati
  • Avatar photo Fauzan Prasetya
  • Avatar photo Ferdian Permadi
  • Avatar photo Gerry Michael Purba
  • Avatar photo Herjuna Praba Wiesesa
  • Avatar photo Hermanto
  • Avatar photo Indarka PP
  • Avatar photo Muhamad Fadillah
  • Avatar photo Nugraha Medica Prakasa
  • Avatar photo Ria Marsella
  • Avatar photo Sahram
  • Avatar photo Saut Erwin Hartono A. Munthe
  • Avatar photo Silveria Supanti
  • Avatar photo Sugiarto
  • Avatar photo Yusuf Sodhiqin
  • Avatar photo Achmad Pratomo
  • Avatar photo Ahmad Faiz Shobir Alfikri
  • Avatar photo Andro Riski Pradipta
  • Avatar photo Arie Fitriansyah
  • Avatar photo Bismo Jiwo Agung
  • Avatar photo Epri Wahyudi
  • Avatar photo Fajar Widodo
  • Avatar photo Fariz Prasetyo Aji
  • Avatar photo Fauzan Arrasyid
  • Avatar photo Fauzia Rohmah
  • Avatar photo Febry Indra Gunawan Sitorus
  • Avatar photo Gerry Geovant Supranata Kaban
  • Avatar photo Mardi Candra
  • Avatar photo Muhammad Irfan Syahputra
  • Avatar photo Muhammad Amin Putra
  • Avatar photo Niko Wijaya
  • Avatar photo Putra Nova A.S
  • Avatar photo Rizal Arif Fitria
  • Avatar photo Sadana
  • Avatar photo Trisoko Sugeng Sulistyo
  • Avatar photo Umar Dani
  • Avatar photo Abdul Hadi
  • Avatar photo Abiandri Fikri Akbar
  • Avatar photo Abi Zaky Azizi
  • Avatar photo Dr. H. Achmad Setyo Pudjoharsoyo., SH., M.Hum
  • Avatar photo Adimas Leo Firmansah
  • Avatar photo Agenda Citra Muhammad
  • Avatar photo Andi Akram
  • Avatar photo Arsyawal
  • Avatar photo Ashhab Triono
  • Avatar photo Aulia Rochmani Lazuardi
  • Avatar photo Bagus Partha Wijaya
  • Avatar photo Bagus Sujatmiko
  • Avatar photo Bayu Akbar Wicaksono
  • Avatar photo Chandra Khoirunnas
  • Avatar photo Cuhandi
  • Avatar photo David Pasaribu
  • Avatar photo Deka Rachman Budihanto
  • Avatar photo Dendi Sutiyoso
  • Avatar photo Dhea Sutaryana
  • Avatar photo Eddy Sembiring
  • Avatar photo Edi Hudiata
  • Avatar photo Enrico Simanjuntak
  • Avatar photo Fauziah Rahmah
  • Avatar photo Fery Rochmad Ramadhan
  • Avatar photo Hartanto Ariesyandi
  • Avatar photo Idik Saeful Bahri
  • Avatar photo Karell Mawla Ibnu Kamali
  • Avatar photo Khalilurrahman
  • Avatar photo Khoirul Anwar
  • Avatar photo Mentari Wahyudihati
  • Avatar photo Muhamad Ridwan
  • Avatar photo Muhamad Iqbal
  • Avatar photo Nia Chasanah
  • Avatar photo Novritsar Hasintongan Pakpahan
  • Avatar photo Nugraha Wisnu Wijaya
  • Avatar photo Raden Anggara Kurniawan
  • Avatar photo Raden Heru Wibowo Sukaten
  • Avatar photo Rahimulhuda Rizki Alwi
  • Avatar photo Rahmad Ramadhan Hasibuan
  • Avatar photo Ranggi Adiwangsa Yusron
  • Avatar photo Muhammad Rijaldy Alwy
  • Avatar photo Rohim
  • Avatar photo Samsul Zakaria
  • Avatar photo Satria Perdana
  • Avatar photo Siti Anis
  • Avatar photo Tri Cahya Indra Permana
  • Avatar photo Wahyu Budi Santoso
  • Avatar photo Wilmar Ibni Rusydan
  • Avatar photo Yudhi Reksa Perdana
  • Avatar photo Abdul Ghani
  • Avatar photo Ach. Jufri
  • Avatar photo Afif Muchshon
  • Avatar photo Agus Suharsono
  • Avatar photo Ahmad Efendi
  • Avatar photo Ahmad Hodri
  • Avatar photo Ahmad Rizza Habibi
  • Avatar photo Aidil Akbar
  • Avatar photo Alep Priyoambodo
  • Avatar photo Alfajar Nugraha
  • Avatar photo Anderson Peruzzi Simanjuntak
  • Avatar photo Andhika Prayoga
  • Avatar photo Andi Muhammad Galib
  • Avatar photo Andi Aswandi Tashar
  • Avatar photo Andrie Gunawan
  • Avatar photo Anna Yulina
  • Avatar photo Annisa Nur Alam
  • Avatar photo Arga Febrian
  • Avatar photo Arief Sapto Nugroho
  • Avatar photo Mayor Chk Arif Dwi Prasetyo
  • Avatar photo Aryaniek Andayani
  • Avatar photo Bella Puspitawati
  • Avatar photo Bilma Diffika
  • Avatar photo Bony Daniel
  • Avatar photo Budi Hermanto
  • Avatar photo Budi Suhariyanto
  • Avatar photo Chandra
  • Avatar photo Christopher Hutapea
  • Avatar photo Daniel H. Napitupulu
  • Dedi Wigandi
  • Avatar photo Djoni Witanto
  • Avatar photo Effendi Mukhtar
  • Avatar photo Egia Rasido Tarigan
  • Avatar photo Eka Sentausa
  • Avatar photo Enos Syahputra Sipahutar, S.H., M.H.
  • Avatar photo Dr. Fahmiron
  • Avatar photo Fahri Bachmid
  • Avatar photo Fahri Gunawan Siagian
  • Avatar photo Fahri Soleh
  • Avatar photo Fakhir Tashin Baaj
  • Avatar photo Farhan Al Faris
  • Avatar photo Fatkul Mujib, S.H.I., M.H.
  • Avatar photo Dr. Fauziati, S.Ag., M.Ag
  • Avatar photo Febriansyah Rozarius
  • Avatar photo Friska Ariesta Aritedi
  • Avatar photo Gineng Pratidina
  • Avatar photo Hanry Ichfan Adityo
  • Avatar photo Peltu Hartono
  • Avatar photo Hastuti
  • Avatar photo Hendro Yatmoko
  • Avatar photo Ibnu Abas Ali
  • Avatar photo I Made Sukadana
  • Indra Tua Hasangapon Harahap
  • Avatar photo Ira Soniawati
  • Avatar photo Irfan Dibar
  • Avatar photo Muhammad Irfansyah
  • Avatar photo Letkol Kum Irwan Tasri, S.H., M.H., M.Han.
  • Avatar photo Iwan Lamganda Manalu
  • Avatar photo Jerymia Seky Tanaem
  • Avatar photo Jusran Ipandi
  • Avatar photo Khaimi
  • Avatar photo Khoerul Umam
  • Avatar photo Linora Rohayu
  • Avatar photo Made Passek Reza Swandira
  • Avatar photo Marta Satria Putra
  • Avatar photo Marwan Ibrahim Piinga
  • Avatar photo Marwanto
  • Avatar photo Marzha Tweedo Dikky Paraanugrah
  • Avatar photo Maulia Martwenty Ine
  • Avatar photo Mira Maulidar
  • Avatar photo Misbah S.T., M.Eng.
  • Avatar photo Misbahul Anwar
  • Avatar photo Muhamad Ilham Azizul Haq
  • Avatar photo Muhamad Saptari
  • Avatar photo Muhammad Fadllullah
  • Avatar photo Muhammad Muhyi Arrasyid, S.Psi.
  • Avatar photo Muhammad Bagus Tri Prasetyo
  • Avatar photo Muhammad Yusuf
  • Avatar photo Muhammad Zuchri Nasuha Lubis
  • Avatar photo Murdian
  • Avatar photo Nadia Yurisa Adila
  • Avatar photo Nisrina Irbah Sati
  • Avatar photo Letkol CHK Nur Sakdi, S.H, M.H.
  • Avatar photo Nur Latifah Hanum
  • Avatar photo Pandu Pradana Wicaksono, S.H.
  • Avatar photo Piput Milandsari
  • Avatar photo Pita Permatasari
  • Avatar photo H .A.S Pudjoharsoyo
  • Avatar photo Putri Pebrianti
  • Avatar photo R. Deddy Harryanto
  • Avatar photo Radityo Muhammad Harseno
  • Avatar photo Rahmi Fattah
  • Avatar photo Randy Viyatadhika
  • Avatar photo Ratih Gumilang
  • Avatar photo Reindra Jasper H. Sinaga, S.H. Hakim Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun
  • Avatar photo Muh Ridha Hakim
  • Avatar photo Rifqi Qowiyul Iman
  • Avatar photo Rizal Abdurrahman
  • Avatar photo Penulis adalah Filsuf - Analis Politik dan Kebangsaan
  • Avatar photo Romi Hardhika
  • Avatar photo Sandro Imanuel Sijabat
  • Avatar photo Sbong Sinarok Martin, S.H., M.H.
  • Avatar photo Selexta Apriliani
  • Avatar photo Septia Putri Riko
  • Avatar photo Septriono Situmorang
  • Avatar photo Slamet Turhamun
  • Avatar photo Sobandi
  • Avatar photo Sri Nurmina Sari
  • Avatar photo Stefanus Dwi Putra Medisa
  • Avatar photo Subiyatno
  • Avatar photo Teddy Lahati
  • Avatar photo Tri Baginda Kaisar Abdul Gafur
  • Avatar photo Urif Syarifudin
  • Avatar photo Wanda Rara Farezha,S.H.
  • Avatar photo Wienda Kresnantyo
  • Avatar photo Willsa Suharyadi
  • Avatar photo Yoshelsa Wardhana
  • Avatar photo Yukiatiqa Afifah
  • Avatar photo Marsekal Muda TNI Dr. Yuwono Agung Nugroho, S.H., M.H.
  • Avatar photo Zidny Taqiyya
Lihat semua kontributor →

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.