Close Menu
Suara BSDKSuara BSDK
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Menggagas Terobosan Baru Peradilan Perdata, Rapat Koordinasi Implementasi Mekanisme Pre Trial Digelar di Surabaya

7 May 2026 • 14:40 WIB

Dukung Digitalisasi Pengelolaan Keuangan Negara, BSDK Raih Penghargaan atas Implementasi CMS 100 Persen

7 May 2026 • 13:18 WIB

Resensi Film : Keadilan (The Verdict)

7 May 2026 • 12:58 WIB
Instagram YouTube
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
Home » Memahami Peta Sebelum Memutus Sengketa: Sesi Khusus Kewenangan dan Prosedur Penetapan Lokasi dalam Pelatihan Hakim PTUN
Berita

Memahami Peta Sebelum Memutus Sengketa: Sesi Khusus Kewenangan dan Prosedur Penetapan Lokasi dalam Pelatihan Hakim PTUN

Selexta AprilianiSelexta Apriliani7 May 2026 • 12:12 WIB4 Mins Read
Share
Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp

Palembang, 6 Mei 2026 – Dalam rangkaian Pelatihan Sengketa Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum yang diselenggarakan oleh Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI, hari ini memasuki materi ke-5 yang menjadi salah satu sesi paling krusial: Kewenangan dan Prosedur Penerbitan Penetapan Lokasi. Sesi ini berlangsung di Palembang dengan dihadiri 30 Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dari berbagai daerah.

Mengapa Materi Ini Tak Boleh Dilewatkan?

Penetapan Lokasi adalah “pintu gerbang” dari seluruh proses pengadaan tanah untuk kepentingan umum. Sebelum sebuah jalan tol, bendungan, atau fasilitas publik lainnya dapat dibangun, sebuah dokumen bernama Penetapan Lokasi harus terlebih dahulu diterbitkan oleh pejabat yang berwenang. Di sinilah sengketa sering bermula.

Selama ini, tidak sedikit hakim yang menghadapi perkara pengadaan tanah dengan penuh tanda tanya: Siapa sebenarnya yang berwenang menerbitkan Penetapan Lokasi? Dokumen apa saja yang harus ada? Tahapan mana yang sering dilangkahi? Ibarat seorang navigator yang harus memandu pesawat di tengah kabut tebal, hakim yang tidak memahami peta regulasi ini berisiko mengambil keputusan yang tidak tepat sasaran. Materi ke-5 ini hadir untuk menghalau kabut itu dengan memberikan pemahaman menyeluruh atas setiap tahapan, permasalahan yang sering muncul di lapangan, serta dokumen-dokumen yang wajib menjadi perhatian saat memeriksa perkara.

Narasumber dari Jantung Kebijakan Pertanahan

Sesi ini dipercayakan kepada M. Unu Ibnudin, S.E., M.Si., Direktur Bina Pengadaan dan Pencadangan Tanah pada Direktorat Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Sebagai pejabat yang langsung berada di jantung kebijakan pengadaan tanah nasional, narasumber membawa perspektif yang tidak hanya teoritis, tetapi juga ditempa oleh realitas implementasi di lapangan.

Baca Juga  Rekonfigurasi Arsitektur Peradilan dalam Konteks Global: Catatan dari Sesi Pertama Diklat Peradilan di NJA India

Sejumlah poin penting disampaikan oleh narasumber dengan keterbukaan yang patut diapresiasi:

Pertama, perencanaan adalah fondasi yang sering diabaikan. Perencanaan yang matang sangat vital karena menjamin ketersediaan lahan untuk kepentingan umum sejak dini. Namun, selama ini tahap perencanaan kerap diserahkan sepenuhnya kepada konsultan eksternal, sehingga validitas dan akurasi data yang dihasilkan menjadi minim. Konsekuensinya, proses di tahap-tahap berikutnya menjadi rawan gugatan.

Kedua, pengadaan tanah harus memberi dampak positif yang nyata bagi masyarakat, bukan sekadar memenuhi kebutuhan pembangunan infrastruktur semata. Aspek kemanfaatan bagi pihak yang terdampak perlu menjadi pertimbangan yang tidak terpisahkan.

Ketiga, penetapan pihak yang berhak tidaklah sederhana. Menentukan siapa yang secara hukum berhak atas kompensasi dalam pengadaan tanah mengandung kompleksitas tersendiri, terutama ketika status kepemilikan tanah tidak jelas atau tumpang tindih.

Keempat, tanah sisa wajib mendapat perhatian serius. Bagian tanah yang tersisa setelah proses pengadaan sering luput dari perhatian, padahal kondisi dan peruntukannya berdampak langsung pada hak pemilik tanah semula.

Kelima, narasumber dengan jujur mengakui bahwa ATR/BPN sendiri masih memiliki keterbatasan, terutama terkait data tanah dari masa lampau yang belum sepenuhnya terdokumentasi. Ketidaklengkapan arsip historis ini menjadi hambatan nyata dalam proses verifikasi dan penetapan lokasi, dan pada akhirnya turut menjadi sumber sengketa yang dihadapi para hakim di persidangan.

30 Hakim PTUN sebagai Garda Terdepan

Para peserta yang hadir adalah 30 Hakim PTUN dari wilayah PTTUN Palembang dan PTTUN Medan yang seringkali berhadapan dengan gugatan-gugatan terkait keabsahan keputusan tata usaha negara, termasuk di dalamnya sengketa atas Penetapan Lokasi. Bagi mereka, pelatihan ini bukan sekadar penambahan pengetahuan, melainkan pembekalan langsung dari sumber kebijakan yang selama ini hanya mereka baca di lembaran peraturan.

Baca Juga  Bukan Sekadar Bazaar, Ini Tentang Kebersamaan Ramadhan di BSDK Kumdil

Menuju Peradilan Pertanahan yang Lebih Pasti dan Berkeadilan

Melalui sesi ini, Mahkamah Agung menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kapasitas para hakim dalam menangani perkara-perkara teknis yang bersinggungan erat dengan kepentingan publik. Ketika seorang hakim memahami dengan baik prosedur Penetapan Lokasi, mulai dari perencanaan hingga penerbitan dokumen maka keputusan yang dihasilkan akan lebih terukur, berdasar, dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak: pemerintah sebagai pelaksana pembangunan, masyarakat sebagai pemilik tanah, dan publik luas sebagai penerima manfaat.

Karena pada akhirnya, keadilan dalam sengketa pengadaan tanah bukan hanya soal menang atau kalah di persidangan tetapi soal memastikan bahwa pembangunan untuk kepentingan umum benar-benar berjalan di atas landasan hukum yang kokoh.

Selexta Apriliani
Kontributor
Selexta Apriliani
Hakim PTUN Bengkulu

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI

ATR BPN Hakim PTUN Hukum Administrasi Negara Kepastian Hukum Kepentingan Umum Mahkamah Agung RI Penetapan Lokasi Pengadaan Tanah Peradilan Tata Usaha Negara Sengketa Pertanahan
Leave A Reply

Share. Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Menggagas Terobosan Baru Peradilan Perdata, Rapat Koordinasi Implementasi Mekanisme Pre Trial Digelar di Surabaya

7 May 2026 • 14:40 WIB

Dukung Digitalisasi Pengelolaan Keuangan Negara, BSDK Raih Penghargaan atas Implementasi CMS 100 Persen

7 May 2026 • 13:18 WIB

Panen Raya Padi Kebun Mandiri BSDK sebagai Wujud Implementasi Ketahanan Pangan Nasional

7 May 2026 • 12:42 WIB
Demo
Top Posts

NJA India, JTC Indonesia, dan Jalan Belajar Seorang Hakim

4 May 2026 • 09:43 WIB

Bagaimana Cara Hakim dan Lembaga Peradilan menghadapi Trial By Media “Sebuah Pembelajaran dari India”

2 May 2026 • 16:11 WIB

5 Hal Menarik dalam Sistem Peradilan India yang Tidak Ditemukan di Indonesia

1 May 2026 • 13:20 WIB

Lok Adalat: Tools Efektif Penyelesaian Perkara Perdata Hingga Pidana Ringan di India

29 April 2026 • 15:30 WIB
Don't Miss

Menggagas Terobosan Baru Peradilan Perdata, Rapat Koordinasi Implementasi Mekanisme Pre Trial Digelar di Surabaya

By Djoni Witanto7 May 2026 • 14:40 WIB0

“Justice delayed is justice denied.” Adagium yang dipopulerkan oleh William Ewart Gladstone tersebut bukan sekadar…

Dukung Digitalisasi Pengelolaan Keuangan Negara, BSDK Raih Penghargaan atas Implementasi CMS 100 Persen

7 May 2026 • 13:18 WIB

Resensi Film : Keadilan (The Verdict)

7 May 2026 • 12:58 WIB

Panen Raya Padi Kebun Mandiri BSDK sebagai Wujud Implementasi Ketahanan Pangan Nasional

7 May 2026 • 12:42 WIB
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Top Trending
Demo

Recent Posts

  • Menggagas Terobosan Baru Peradilan Perdata, Rapat Koordinasi Implementasi Mekanisme Pre Trial Digelar di Surabaya
  • Dukung Digitalisasi Pengelolaan Keuangan Negara, BSDK Raih Penghargaan atas Implementasi CMS 100 Persen
  • Resensi Film : Keadilan (The Verdict)
  • Panen Raya Padi Kebun Mandiri BSDK sebagai Wujud Implementasi Ketahanan Pangan Nasional
  • Menjaga Wibawa Peradilan di Gerbang Utara Indonesia: Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau di Tengah Tantangan Kejahatan Transnasional, Digitalisasi Peradilan, dan Dinamika Wilayah Perbatasan

Recent Comments

  1. dapoxetine vs cialis on Ketika Kontrak Diputus Sepihak: Pelanggaran Biasa atau Perbuatan Melawan Hukum?
  2. dapoxetine in kuwait on Perkuat Tata Kelola Perencanaan, Badan Strajak Diklat Kumdil Lantik Pejabat Fungsional Perencana Ahli Pertama
  3. mesalamine otc alternatives on Ketika Kontrak Diputus Sepihak: Pelanggaran Biasa atau Perbuatan Melawan Hukum?
  4. revatio coupon on Rekonstruksi Tanggung Jawab Perdata Melalui PERMA 4/2025: Gugatan OJK Terhadap Pihak Non – Pelaku Jasa Keuangan (PUJK) Beriktikad Tidak Baik
  5. buy udenafil online on Ketika Kontrak Diputus Sepihak: Pelanggaran Biasa atau Perbuatan Melawan Hukum?
Hubungi Kami

Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Hukum dan Peradilan
Mahkamah Agung RI

Kantor: Jl. Cikopo Selatan Desa Sukamaju, Kec. Megamendung
Bogor, Jawa Barat 16770

Kirimkan reportase berita, opini, features dan artikel lainnya ke email suarabsdk.com : 
redpelsuarabsdk@gmail.com

Telepon: (0251) 8249520, 8249522, 8249531, 8249539

Kategori
Beranda Artikel Berita Features Sosok KRITERIA TULISAN
Filsafat Roman Satire Video BALACADAS
Connect With Us
  • Instagram
  • YouTube
  • WhatsApp
Aplikasi Internal
Logo 1 Logo 2 Logo 3 Logo 3
Logo 4 Logo 4 Logo 4 Logo 5 Logo 5
Kontributor
  • Avatar photo Irvan Mawardi
  • Avatar photo Ahmad Junaedi
  • Avatar photo Aman
  • Avatar photo Agus Digdo Nugroho
  • Avatar photo Mohammad Khairul Muqorobin
  • Avatar photo Ari Gunawan
  • Avatar photo Cecep Mustafa
  • Avatar photo Muamar Azmar Mahmud Farig
  • Avatar photo Khoiruddin Hasibuan
  • Avatar photo Taufikurrahman
  • Avatar photo Muhammad Adiguna Bimasakti
  • Avatar photo Maria Fransiska Walintukan
  • Avatar photo Syailendra Anantya Prawira
  • Avatar photo Syamsul Arief
  • Avatar photo Timbul Bonardo Siahaan
  • Avatar photo Jatmiko Wirawan
  • Avatar photo Rafi Muhammad Ave
  • Avatar photo Dahlan Suherlan
  • Avatar photo Ghesa Agnanto Hutomo
  • Avatar photo Muhammad Rizqi Hengki
  • Avatar photo Unggul Senoaji
  • Avatar photo M. Natsir Asnawi
  • Avatar photo Riki Perdana Raya Waruwu
  • Avatar photo Sriti Hesti Astiti
  • Avatar photo Syihabuddin
  • Avatar photo Eliyas Eko Setyo
  • Avatar photo Harun Maulana
  • Avatar photo Muhammad Hanif Ramadhan
  • Avatar photo Yudhistira Ary Prabowo
  • Avatar photo Anton Ahmad Sogiri
  • Avatar photo Cik Basir
  • Avatar photo Firzi Ramadhan
  • Avatar photo Ahmad Syahrus Sikti
  • Avatar photo Ardiansyah Iksaniyah Putra
  • Avatar photo Galang Adhe Sukma
  • Avatar photo I Gusti Lanang Ngurah Sidemen Putra
  • Avatar photo Sudiyo
  • Avatar photo Tri Indroyono
  • Avatar photo Zulfahmi
  • Avatar photo Abdi Munawar Daeng Mangagang
  • Avatar photo Adji Prakoso
  • Avatar photo Ganjar Prima Anggara
  • Avatar photo Jarkasih
  • Avatar photo Khoiriyah Roihan
  • Avatar photo Redaktur SuaraBSDK
  • Avatar photo Dr. Syofyan Iskandar, S.H., M.H.
  • Avatar photo Teguh Setiyawan
  • Avatar photo Afifah Dwiandini
  • Avatar photo Indarka PP
  • Avatar photo Marsudin Nainggolan
  • Avatar photo Rikatama Budiyantie
  • Avatar photo Trisoko Sugeng Sulistyo
  • Avatar photo Muhamad Zaky Albana
  • Avatar photo Abdul Azis Ali Ramdlani
  • Avatar photo Letkol Chk Agustono, S.H., M.H.
  • Avatar photo Ang Rijal Amin
  • Avatar photo Dedi Putra
  • Avatar photo Garin Purna Sanjaya
  • Avatar photo Hermanto
  • Avatar photo Irwan Rosady
  • Avatar photo Layla Windy Puspita Sari
  • Avatar photo Nugraha Medica Prakasa
  • Avatar photo K.G. Raegen
  • Avatar photo Ria Marsella
  • Avatar photo Sahram
  • Avatar photo Siti Nadhiroh
  • Avatar photo Sugiarto
  • Avatar photo Yasin Prasetia
  • Avatar photo Yoshito Siburian
  • Avatar photo Anisa Yustikaningtiyas
  • Avatar photo Audrey Kartika Putri
  • Avatar photo Binsar Parlindungan Tampubolon
  • Avatar photo Bintoro Wisnu Prasojo, S.H.
  • Avatar photo Bismo Jiwo Agung
  • Avatar photo Buang Yusuf
  • Avatar photo David Pasaribu
  • Avatar photo Epri Wahyudi
  • Avatar photo Fariz Prasetyo Aji
  • Avatar photo Febby Fajrurrahman
  • Avatar photo Febry Indra Gunawan Sitorus
  • Avatar photo Fitriyel Hanif
  • Avatar photo Henri Setiawan
  • Avatar photo Idik Saeful Bahri
  • Avatar photo Irene Cristna Silalahi
  • Avatar photo Muhamad Ridwan
  • Avatar photo Muhammad Amin Putra
  • Avatar photo H .A.S Pudjoharsoyo
  • Avatar photo Rahimulhuda Rizki Alwi
  • Avatar photo Rangga Lukita Desnata
  • Avatar photo Umar Dani
  • Avatar photo Abiandri Fikri Akbar
  • Avatar photo Abi Zaky Azizi
  • Avatar photo Andi Akram
  • Avatar photo Arsyawal
  • Avatar photo Bagus Partha Wijaya
  • Avatar photo Bayu Akbar Wicaksono
  • Avatar photo Cok Istri Bhagawanthi Pemayun
  • Avatar photo Dendi Sutiyoso
  • Avatar photo Edi Hudiata
  • Avatar photo Enrico Simanjuntak
  • Avatar photo Fauzan Prasetya
  • Avatar photo Fauzan Arrasyid
  • Avatar photo Gerry Geovant Supranata Kaban
  • Avatar photo Hartanto Ariesyandi
  • Avatar photo Iqbal Lazuardi
  • Avatar photo Itsnaatul Lathifah
  • Avatar photo Khoirul Anwar
  • Avatar photo Mentari Wahyudihati
  • Avatar photo Muhamad Iqbal
  • Avatar photo Novritsar Hasintongan Pakpahan
  • Avatar photo Nugraha Wisnu Wijaya
  • Avatar photo Raden Anggara Kurniawan
  • Avatar photo Ranggi Adiwangsa Yusron
  • Avatar photo Dr. Saut Erwin Hartono A. Munthe, S.H., M.H.
  • Avatar photo Yudhi Reksa Perdana
  • Avatar photo Abdul Ghani
  • Avatar photo Dr. Drs. H. Abdul Hadi, M.H.I.
  • Avatar photo Ach. Jufri
  • Avatar photo Achmad Fikri Oslami, S.H.I., M.H.I.
  • Avatar photo Agus Suharsono
  • Avatar photo Ahmad Fuad Noor Ghufron
  • Avatar photo Ahmad Efendi
  • Avatar photo Ahmad Rizza Habibi
  • Avatar photo Alep Priyoambodo
  • Avatar photo Alfajar Nugraha
  • Avatar photo Anderson Peruzzi Simanjuntak
  • Avatar photo Andhika Prayoga
  • Avatar photo Andi Aswandi Tashar
  • Avatar photo Anggi Permana
  • Avatar photo Anna Yulina
  • Avatar photo Arief Sapto Nugroho
  • Avatar photo Arie Fitriansyah
  • Avatar photo Mayor Chk Arif Dwi Prasetyo
  • Avatar photo Armansyah
  • Avatar photo Aryaniek Andayani
  • Avatar photo Ashhab Triono
  • Avatar photo Aulia Rochmani Lazuardi
  • Avatar photo Bony Daniel
  • Avatar photo Budi Hermanto
  • Avatar photo Budi Suhariyanto
  • Avatar photo Christopher Hutapea
  • Avatar photo Deka Rachman Budihanto
  • Avatar photo Dewi Maharati
  • Avatar photo Djoni Witanto
  • Avatar photo Effendi Mukhtar
  • Avatar photo Egia Rasido Tarigan
  • Avatar photo Eka Sentausa
  • Avatar photo Fahri Bachmid
  • Avatar photo Fahri Gunawan Siagian
  • Avatar photo Fajar Widodo
  • Avatar photo Fatkul Mujib, S.H.I., M.H.
  • Avatar photo Febriansyah Rozarius
  • Avatar photo Fery Rochmad Ramadhan
  • Avatar photo Friska Ariesta Aritedi
  • Avatar photo Gerry Michael Purba
  • Avatar photo Gineng Pratidina
  • Avatar photo Hastuti
  • Avatar photo Hendro Yatmoko
  • Avatar photo Herjuna Praba Wiesesa
  • Avatar photo Ibnu Abas Ali
  • Avatar photo I Made Sukadana
  • Avatar photo Ira Soniawati
  • Avatar photo Irfan Dibar
  • Avatar photo Muhammad Irfansyah
  • Avatar photo Letkol Kum Irwan Tasri, S.H., M.H., M.Han.
  • Avatar photo Iwan Lamganda Manalu
  • Avatar photo Jusran Ipandi
  • Avatar photo Karell Mawla Ibnu Kamali
  • Avatar photo Khaimi
  • Avatar photo Khoerul Umam
  • Avatar photo Linora Rohayu
  • Avatar photo Assc. Prof. Dr. Mardi Candra, S.Ag., M.Ag., M.H., CPM., CPArb.
  • Avatar photo Marulam J Sembiring
  • Avatar photo Marwan Ibrahim Piinga
  • Avatar photo Marwanto
  • Avatar photo Marzha Tweedo Dikky Paraanugrah
  • Avatar photo Maulana Aulia
  • Avatar photo Maulia Martwenty Ine
  • Avatar photo Mira Maulidar
  • Avatar photo Misbahul Anwar
  • Avatar photo Muhamad Fadillah
  • Avatar photo Muhamad Ilham Azizul Haq
  • Avatar photo Muhammad Fadllullah
  • Avatar photo Muhammad Bagus Tri Prasetyo
  • Avatar photo Murdian
  • Avatar photo Nia Chasanah
  • Avatar photo Niko Wijaya
  • Avatar photo Nisrina Irbah Sati
  • Avatar photo Nur Latifah Hanum
  • Avatar photo Pita Permatasari
  • Avatar photo Putra Nova A.S
  • Avatar photo Putri Pebrianti
  • Avatar photo R. Deddy Harryanto
  • Avatar photo Raden Heru Wibowo Sukaten
  • Avatar photo Radityo Muhammad Harseno
  • Avatar photo Rahmad Ramadhan Hasibuan
  • Avatar photo Rahmi Fattah
  • Avatar photo Ratih Gumilang
  • Avatar photo Rizal Abdurrahman
  • Avatar photo Romi Hardhika
  • Avatar photo Samsul Zakaria
  • Avatar photo Sandro Imanuel Sijabat
  • Avatar photo Sbong Sinarok Martin, S.H., M.H.
  • Avatar photo Selexta Apriliani
  • Avatar photo Septia Putri Riko
  • Avatar photo Septriono Situmorang
  • Avatar photo Siti Anis
  • Avatar photo Slamet Turhamun
  • Avatar photo Sobandi
  • Avatar photo Tri Baginda Kaisar Abdul Gafur
  • Avatar photo Urif Syarifudin
  • Avatar photo Wanda Rara Farezha,S.H.
  • Avatar photo Wienda Kresnantyo
  • Avatar photo Yoshelsa Wardhana
  • Avatar photo Marsekal Muda TNI Dr. Yuwono Agung Nugroho, S.H., M.H.
Lihat semua kontributor →

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.