Tidak semua orang bercita-cita menjadi hakim sejak kecil. Sebagian menemukan jalan itu bukan dari mimpi masa kanak-kanak, melainkan dari perjalanan hidup yang perlahan mengubah cara pandang tentang keadilan, tanggung jawab, dan manusia itu sendiri. Saya termasuk salah satunya. Awalnya, saya belajar hukum dengan harapan sederhana yaitu hanya ingin membela yang lemah dan berdiri di pihak kebenaran. Namun perjalanan membawa saya pada panggilan yang tidak pernah benar-benar saya rencanakan menjadi hakim.
Semakin lama menjalani profesi ini, semakin saya memahami bahwa menjadi hakim bukan sekadar memahami hukum. Menjadi hakim berarti belajar memahami manusia.
Di meja hijau, saya melihat begitu banyak wajah kehidupan. Ada ketakutan, kemarahan, penyesalan, ambisi, kebohongan, dan harapan yang hadir bersamaan dalam ruang sidang. Perkara yang tampak sederhana di atas kertas sering kali menyimpan persoalan hidup yang jauh lebih rumit. Di situlah saya belajar bahwa hukum tidak pernah benar-benar berdiri di ruang hampa. Ia selalu bersentuhan dengan luka, kepentingan, dan kenyataan hidup manusia yang tidak sesederhana bunyi pasal.
Ketika pertama kali duduk di kursi hakim, saya merasakan beban yang sulit dijelaskan dengan kata-kata. Sidang pertama yang saya pimpin masih sangat membekas dalam ingatan jantung berdebar, tangan dingin, dan pikiran dipenuhi pertanyaan tentang kemampuan diri sendiri. Apakah saya mampu berlaku adil? Apakah keputusan saya kelak benar-benar mencerminkan keadilan, bukan sekadar kepastian hukum?
Saat itu saya memahami satu hal penting yakni rasa takut bukan tanda kelemahan. Justru rasa takut adalah tanda bahwa hati masih sadar akan besarnya tanggung jawab yang dipikul. Sebab seorang hakim tidak sedang memutus angka atau benda mati, melainkan nasib manusia.
Setiap putusan selalu membawa konsekuensi yang jauh melampaui ruang sidang. Ada keluarga yang menunggu harapan, ada seseorang yang mempertaruhkan nama baiknya, ada masa depan yang bisa berubah hanya karena satu ketukan palu. Masyarakat mungkin hanya melihat hasil akhirnya menang atau kalah, dihukum atau dibebaskan. Namun mereka tidak selalu melihat pergulatan panjang yang terjadi sebelum sebuah putusan dijatuhkan.
Di balik setiap putusan, ada pertarungan batin yang sunyi.
Tidak semua perkara hadir dengan kebenaran yang terang. Ada fakta yang saling bertabrakan, keterangan yang saling menyangkal, dan kepentingan yang berusaha mencari pembenaran masing-masing. Dalam situasi seperti itu, saya belajar bahwa tugas hakim bukan hanya membaca berkas dan mendengar kesaksian, tetapi juga menjaga kejernihan hati agar tidak mudah dipengaruhi prasangka, tekanan, ataupun emosi pribadi.
Di meja hijau, saya juga belajar bahwa manusia memiliki kemampuan luar biasa untuk membenarkan dirinya sendiri. Tidak semua kebohongan terdengar kasar, sebagian justru dibungkus dengan logika yang tampak meyakinkan. Karena itu, mencari keadilan sering kali bukan sekadar menentukan siapa yang paling pandai berbicara, melainkan siapa yang paling mendekati kebenaran.
Di titik itulah seorang hakim diuji.
Profesi ini mengajarkan saya bahwa keadilan tidak lahir dari rasa paling benar. Keadilan justru lahir dari kesediaan untuk terus mendengar, mempertimbangkan, meragukan diri sendiri, dan tetap jujur pada hati nurani. Sebab ketika seorang hakim merasa dirinya selalu benar, pada saat itulah keadilan mulai berada dalam bahaya.
Menjadi hakim juga berarti belajar hidup dengan kesepian moral. Tidak semua keputusan akan dipahami, apalagi disukai. Kadang, ketika hakim memutus sesuai hukum, masyarakat menganggap putusan itu tidak memiliki rasa keadilan. Namun di lain waktu, ketika hakim mencoba melihat sisi kemanusiaan, muncul tudingan bahwa hukum tidak ditegakkan dengan tegas. Dalam posisi seperti itu, seorang hakim harus belajar berdiri di tengah tekanan tanpa kehilangan integritas.
Saya semakin percaya bahwa integritas adalah inti dari profesi ini. Pengetahuan hukum dapat dipelajari, pengalaman dapat dibangun, tetapi menjaga hati agar tetap jujur adalah perjuangan yang harus dilakukan setiap hari. Sebab runtuhnya kepercayaan terhadap peradilan sering kali bukan dimulai dari kurangnya kecerdasan, melainkan dari hilangnya kejujuran dan nurani.
Pada akhirnya, saya menyadari bahwa menjadi hakim bukan hanya perjalanan intelektual, tetapi juga perjalanan spiritual. Ada titik ketika logika manusia memiliki batas, sementara keputusan tetap harus diambil. Di situlah saya belajar berserah diri bukan untuk lari dari tanggung jawab, melainkan untuk menyadari bahwa manusia hanya bisa berusaha seadil mungkin, sementara kesempurnaan tetap milik Tuhan.
Saya percaya, Tuhan tidak sembarangan menitipkan amanah. Menjadi hakim bukan berarti menjadi manusia paling pintar atau paling sempurna. Di luar sana banyak orang yang lebih cerdas dan lebih berpengalaman. Namun mungkin, ada alasan mengapa sebagian orang dipercaya duduk di kursi itu karena dengan segala kekurangannya, mereka tetap berusaha menjaga nurani agar tidak mati.
Dan dari semua hal yang saya pelajari di meja hijau, pelajaran terbesar bukanlah tentang hukum semata, melainkan tentang manusia. Tentang betapa rapuhnya manusia ketika dihadapkan pada kepentingan, rasa takut, dan kekuasaan. Tetapi juga tentang bagaimana kejujuran, harapan, dan hati nurani masih selalu memiliki tempat untuk bertahan.
Karena pada akhirnya, palu hakim mungkin diketukkan oleh tangan manusia. Tetapi pertanggungjawabannya akan selalu kembali kepada hati nurani dan kepada Tuhan.
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI


