Author: Guse Prayudi

Avatar photo

Wakil Ketua Pengadilan Negeri Ciamis

Bayangkan sebuah persidangan pidana yang berlangsung hingga dini hari dan berjalan selama berbulan-bulan, kemudian karena satu “hal”, seluruh rangkaian persidangan tersebut dianggap seolah-olah tidak pernah terjadi. Bukan … kita tidak akan membicarakan persidangan “seolah tak pernah ada” karena adanya amnesti, abolisi atau sejenisnya, … tetapi kita akan membicarakan mengenai hal-hal yang menyebabkan batal demi hukumnya suatu proses persidangan menurut KUHAP Baru. Hadirnya KUHAP Baru (UU No. 20 tahun 2025) membawa paradigma baru dalam penegakan hukum pidana di Indonesia. Di satu sisi, KUHAP Baru mengusung semangat penguatan keadilan materiil; di sisi lain, undang-undang ini tetap menetapkan standar prosedur khususnya ketika acara…

Read More