“Bapak Ibu sebagai Tim Perumus, semoga sehat walafiat agar mampu menghasilkan muatan materi yang berkualitas, untuk menghantarkan SDM Mahkamah Agung yang tidak hanya mendukung profesionalitas melalui pengayaan intelektual, namun juga berintegritas, sehingga dapat meningkatkan public trust yang lebih baik lagi,” sebuah doa, harapan, sekaligus penyemangat yang disampaikan oleh Hakim Agung Kamar Peradilan Agama, YM Ibu Dra. Hj. Muhayah, S.H., M.H. dalam acara Pembukaan Rapat Penyusunan dan Pembaruan Silabus Pelatihan Sertifikasi, Pelatihan Teknis Yudisial, dan Pelatihan Singkat Anggaran Tahun 2026, pada hari Selasa, 20 Januari 2026, bertempat di Grand Mercure Harmoni Jakarta.

Rapat yang dijadwalkan berlangsung selama empat (4) hari ini diikuti oleh seluruh Hakim Tinggi Yustisial dan Hakim Yustisial dari empat (4) lingkungan peradilan, Pejabat Struktural dan Fungsional, serta didukung oleh tim dari unsur Pegawai dan Staf pada Pusdiklat Teknis BSDK MA RI.
Sejumlah tamu undangan turut hadir sebagai narasumber, mulai dari Hakim Agung, Hakim pada Pustrajak BSDK MA RI, Pejabat dari Lembaga/Kementerian terkait, hingga para akademisi dan Pakar Hukum dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia. Kehadiran para narasumber ini dinilai penting untuk memberikan pemikiran, saran, serta masukan dalam rangka pembaruan, pengembangan, dan penyempurnaan silabus pelatihan yang telah dilaksanakan sebelumnya maupun pelatihan yang akan dilaksanakan untuk pertama kalinya.
Rapat ini bertujuan untuk mempersiapkan dan mematangkan dokumen kurikulum dan silabus pelatihan Tahun Anggaran (TA) 2026 yang terbaharui dan sekaligus sebagai dasar pelaksanaan diklat TA 2026. Adapun pelaksanaan program pendidikan dan pelatihan TA 2026 direncanakan akan menyelenggarakan berbagai jenis pelatihan sertifikasi, pelatihan teknis yudisial, dan pelatihan singkat bagi aparatur peradilan di seluruh lingkungan peradilan dengan total usulan 3.170 orang peserta.
Selama empat hari pelaksanaan, peserta rapat dibagi ke dalam kelompok kerja berdasarkan masing-masing lingkungan peradilan, yang akan secara fokus membahas tema pelatihan sesuai karakteristik kewenangan dan kebutuhan peradilannya. Sebagai respons atas berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru, kelompok Peradilan Umum membahas Pelatihan Teknis Yudisial Implementasi KUHP dan Pembahasan KUHAP Nasional. Sementara itu, dengan tema yang sama, kelompok Peradilan Militer membahas Pelatihan Teknis Yudisial Implementasi KUHAP baru yang diselaraskan dengan KUHAP Militer.
Sebagai salah satu prioritas lembaga, Pelatihan Sertifikasi Ekonomi Syariah dan Pelatihan Teknis Yudisial Akad Syariah menjadi tema penting yang dipilih untuk meningkatkan kompetensi Hakim Peradilan Agama dalam menangani perkara ekonomi syariah yang semakin berkembang di masyarakat.
Kelompok Peradilan Tata Usaha Negara membahas silabus pelatihan yang berfokus di bidang pertanahan, khususnya Sengketa Pertanahan dan Sengketa Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum. Dalam kaitannya dengan tema tersebut, hadir perwakilan dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sebagai narasumber untuk memberikan perspektif kebijakan dan praktik administrasi pertanahan saat ini.

Tema-tema pelatihan sebagaimana disebutkan di atas telah dibahas sebelumnya dalam Forum Analisis Kebutuhan Diklat dengan melibatkan para pemangku kepentingan dan Direktorat Jenderal terkait, serta berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan pelatihan yang secara konsisten digunakan oleh Tim Pelaksana Pelatihan sebagai tolok ukur keberhasilan pelaksanaan pelatihan.
Melalui rapat ini, penyusunan dan pembaruan silabus pelatihan menjadi langkah strategis untuk memastikan peningkatan kompetensi aparatur peradilan yang adaptif terhadap perkembangan hukum dan kebutuhan peradilan ke depan, sebagaimana disampaikan Kepala BSDK MA RI Dr. H. Syamsul Arief, S.H., M.H. pada penghantar awal acara pembukaan malam ini.
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI


