BUNTOK– Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Palangka Raya menyambangi Pengadilan Agama (PA) Buntok guna melaksanakan program Percepatan Penyelesaian Perkara (27/04/2026).
Langkah strategis ini diambil untuk memastikan asas peradilan yang cepat, sederhana, dan biaya ringan benar-benar dirasakan oleh masyarakat khusus wilayah hukum PA Buntok. Kegiatan ini sekaligus menjadi motor penggerak bagi pengadilan di zona timur wilayah hukum PTA Palangka Raya dalam mencapai target efisiensi birokrasi peradilan yang lebih modern.

PTA Palangka Raya melaksanakan tugas percepatan penyelesaian perkara berdasarkan surat tugas Ketua PTA Palangka Raya Nomor: 495/KPTA.W16-A/ST.HM3.1.2/III/2026 dengan tim terdiri dari:
- Lisnawatie, S.H., M.A.P
- Frislyasi, S.H.I.
- Muhammad Sidik, S.H., M.H.
- Hamidi, S.H.
- Dania Nalisa Indah, S.H.
- Siti Nadhiroh, S.H.
- Ridho Gusti Zain Faudy, A.Md.
- Muhammad Ali Imron, S.H.
- Syam’ani
Tepat pukul 13.00 WIB pada Senin siang, Tim PTA Palangka Raya tiba di Kantor PA Buntok. Kedatangan tim disambut hangat oleh seluruh aparatur setempat dilanjutkan dengan agenda evaluasi mendalam.

Kunjungan ini bukan sekadar silaturahmi, melainkan agenda strategis untuk membedah, mengevaluasi, serta memberikan bimbingan teknis terkait percepatan administrasi perkara dan pelayanan langsung kepada para pihak melalui PTSP. Fokus utama dimulai dari masuknya perkara hingga penyerahan produk pengadilan ke para pihak, sampai dengan pertanggungjawabannya.
Langkah ini diharapkan mampu mendongkrak kualitas layanan publik, khususnya dalam mencapai target 100% ketepatan waktu unggah putusan E-Court serta kepatuhan dalam unggah dokumen dan penggunaan Tanda Tangan Elektronik (TTE).

Data real time dari Kinsatker Badilag mengungkapkan catatan penting bagi PA Buntok selama triwulan pertama tahun 2026 terdapat 95 Perkara dan tercatat sebanyak 2 perkara terlambat dalam hal unggah E-Doc Putusan. PA Buntok juga belum memenuhi standar waktu Tanda Tangan Elektronik (TTE) yang telah ditetapkan. Terdapat 16 perkara yang terlambat dalam TTE. Rincian keterlambatan tersebut mencakup 1 perkara di bulan Januari, 10 perkara di bulan Februari, 4 perkara di bulan Maret, dan 1 perkara di bulan April. Data ini menjadi fokus utama dalam agenda kegiatan percepatan penyelesaian perkara untuk mendorong kepatuhan administrasi perkara yang lebih disiplin.

Tim Percepatan Penyelesaian Perkara menemukan sejumlah kendala dalam pemeriksaan langsung di PA Buntok. Berdasarkan temuan tersebut, sebanyak 3 perkara belum dilakukan alihmedia. Namun, tanggal 27 April 2026 Pengadilan Agama Buntok melaporkan bahwa telah menyelesaikan alih media 100%. Dalam pemeriksaan langsung pada Pengadilan Agama Buntok, ditemukan masih terdapat beberapa temuan diantaranya, pada penetapan Majelis Hakim masih mencantumkan Perma Nomor 1 Tahun 2019 dan penetapan Panitera Sidang masih menggunakan kata Panitera Pengganti. Selain itu, Putusan Pengadilan Agama Buntok dari 2026 belum dilaksanakan sesuai dengan peraturan yang berlaku seperti putusan tidak dijahit. Hal itu menjadi perhatian tim percepatan penyelesaian perkara agar kedepannya dapat dibenahi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Di sisi lain, komitmen PA Buntok menghadirkan berbagai inovasi unggulan mendapat apresiasi sebagai langkah konkret dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Pengadilan Agama Buntok telah menyediakan media informasi berupa brosur sosialisasi yang komprehensif bagi masyarakat, meliputi prosedur pengambilan Electronic Akta Cerai (EAC) dan prosedur pengambilan salinan putusan atau penetapan. Inovasi lainnya pada sistem pendataan arsip perkara yang dilakukan sejak tahap pendaftaran perkara dimana sudah disiapkan daftar arsip dalam box. Hal ini memungkinkan efektivitas monitoring yang berkesinambungan bagi petugas dari awal perkara hingga proses minutasi selesai, sehingga meminimalisir risiko keterlambatan penyelesaian administrasi perkara.

Ketua PA Buntok mengucapkan terima kasih atas kunjungan yang dilakukan oleh tim percepatan penyelesaian perkara. Beliau menyambut kedatangan tim dengan terbuka, “silakan periksa data apa saja yang diperlukan” ujarnya.
Suara BSDK से जुड़ी ताज़ा ख़बरें पाने के लिए WhatsApp चैनल SUARABSDKMARI को फ़ॉलो करें।


