Author: Ahmad Junaedi

अवतार फोटो

Hakim Yustisial Badan Strajak Diklat Kumdil

Catatan Pertemuan Hakim Indonesia di Nationale Judicial Academy Perkembangan teknologi informasi telah membawa perubahan fundamental dalam pola interaksi sosial, ekonomi, dan hukum. Di balik kemudahan yang ditawarkan, ruang digital juga melahirkan bentuk kejahatan baru yang bersifat kompleks, lintas batas, dan sering kali sulit dilacak. Dalam konteks tersebut, pemahaman yang memadai mengenai kejahatan siber menjadi kebutuhan mendesak bagi aparat peradilan, khususnya hakim sebagai pengambil keputusan yang menentukan arah penegakan hukum. Kesadaran inilah yang melatarbelakangi penyelenggaraan Pelatihan bagi Hakim dan Personel Yudisial Indonesia melalui program Indian Technical and Economic Cooperation (ITEC) pada Selasa, 28 April 2026, bertempat di National Judicial Academy (NJA),…

और पढ़ें

Pelatihan bagi Hakim dan Personel Yudisial Indonesia yang diselenggarakan melalui program Indian Technical and Economic Cooperation (ITEC) pada tanggal 24 sampai dengan 28 April 2026 di National Judicial Academy (NJA) India bukan sekadar forum pembelajaran teknis, melainkan suatu proses pembentukan perspektif yudisial yang lebih luas, kritis, dan adaptif terhadap perkembangan hukum modern. Dalam konteks tersebut, pengalaman keseharian para peserta selama mengikuti pelatihan justru menjadi bagian penting yang tidak terpisahkan dari proses pembelajaran itu sendiri. Setiap pagi, kegiatan dimulai dengan sarapan bersama yang diikuti oleh tiga puluh peserta. Suasana yang terbangun pada momen ini mencerminkan kesederhanaan sekaligus kedekatan yang perlahan mengikis…

और पढ़ें

Dalam forum pelatihan bagi hakim dan personel yudisial Indonesia yang diselenggarakan melalui program Indian Technical and Economic Cooperation (ITEC) di National Judicial Academy (NJA) pada tanggal 25 April 2026, saya memperoleh satu penekanan penting dari pemaparan Mruganka Sekhar Sahoo, Hakim Tinggi Pada Pengadilan Tinggi Orissa, dan Sudhir Kumar Jain, Anggota Komisi Penyelesaian Sengketa Konsumen Nasional, yang dulunya adalah Hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi Delhi. mengenai Judicial Skills. Gagasan tersebut secara implisit menggugat cara kita selama ini memahami fungsi peradilan. Peradilan modern berada dalam ketegangan yang tidak sederhana. Di satu sisi, ia dituntut menjaga ketelitian prosedural sebagai jaminan fairness; di sisi…

और पढ़ें

Dalam rangka memperdalam pemahaman mengenai fungsi peradilan dalam kerangka negara hukum modern, saya berkesempatan mengikuti Pelatihan bagi Hakim dan Personel Yudisial Indonesia yang diselenggarakan melalui program Indian Technical and Economic Cooperation (ITEC) pada hari Jumat, 24 April 2026, bertempat di National Judicial Academy (NJA), India. Kegiatan ini menghadirkan Justice Anirudha Bose sebagai narasumber utama, yang menyampaikan materi bertajuk “Role and Mission of Court: Constitutional Vision of Justice.” Materi yang disampaikan tidak sekadar menjelaskan peran formal pengadilan sebagai lembaga adjudikatif, melainkan menempatkan pengadilan sebagai institusi yang memikul mandat konstitusional untuk mewujudkan keadilan substantif. Dalam pemaparannya, ditegaskan bahwa pengadilan bukan hanya corong…

और पढ़ें

Dalam kerangka memperkuat kualitas dan kapasitas sumber daya manusia peradilan, Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung Republik Indonesia (BSDK MA) secara terencana menugaskan sejumlah 30 (tiga puluh) peserta untuk mengikuti program short course di National Judicial Academy (NJA), India. Penugasan ini bukan sekadar agenda rutin pelatihan, melainkan bagian dari langkah strategis yang disusun secara sadar untuk merespons kompleksitas perkembangan hukum modern, khususnya yang ditandai oleh akselerasi digitalisasi serta meningkatnya karakter lintas batas berbagai persoalan hukum kontemporer. Sebelum keberangkatan delegasi, pada hari Rabu, tanggal 22 April 2026, dilaksanakan pengarahan resmi yang memiliki bobot strategis bagi…

और पढ़ें

Tulisan ini saya susun dengan menempatkan peristiwa kedatangan delegasi sebagai pintu masuk untuk melihat lebih jauh makna dan signifikansi program pelatihan yudisial internasional, khususnya di National Judicial Academy (NJA) India. Peristiwa yang tampak administratif ini, pada hakikatnya memuat dimensi strategis bagi penguatan kapasitas peradilan, sekaligus mencerminkan wajah institusi peradilan Indonesia di forum internasional. Pada hari Kamis, 23 April 2026, pukul 07.00 waktu setempat, delegasi Mahkamah Agung Republik Indonesia yang berjumlah 30 (tiga puluh) orang peserta tiba di Bandara Internasional Delhi, India. Kedatangan tersebut bukan sekadar perjalanan dinas biasa, melainkan bagian dari upaya sistematis untuk meningkatkan kompetensi hakim melalui pembelajaran lintas…

और पढ़ें

Tulisan ini tidak lahir dari ruang hampa, melainkan dari dinamika pembelajaran dalam kegiatan Pelatihan Teknis Yudisial Implementasi Undang-Undang Peradilan Militer Pasca KUHAP Baru bagi Hakim Peradilan Militer Seluruh Indonesia yang diselenggarakan pada hari Rabu, 22 April 2026 di Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan (BSDK). Dalam kegiatan tersebut, materi mengenai Tahapan Pra-Ajudikasi dan Pemeriksaan Pendahuluan disampaikan oleh Dr. Febby Mutiara Nelson, S.H., M.H. Dosen Tetap Universitas Indonesia, yang menguraikan secara sistematis perkembangan norma dalam KUHAP 2025 beserta implikasinya terhadap praktik peradilan, termasuk dalam lingkungan peradilan militer. Dalam kapasitas sebagai fasilitator, penulis tidak hanya mengelola jalannya proses…

और पढ़ें

Sistem Peradilan Pidana Militer Perubahan hukum acara pidana melalui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 bukan sekadar pembaruan norma, melainkan pergeseran paradigma dalam sistem peradilan pidana Indonesia. KUHAP baru membawa semangat penguatan hak asasi manusia, transparansi proses, serta akuntabilitas aparat penegak hukum. Namun, di tengah arus pembaruan tersebut, muncul satu pertanyaan mendasar yang tidak dapat dihindari: sejauh mana perubahan ini dapat diimplementasikan dalam sistem peradilan pidana militer yang hingga kini masih berlandaskan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997? Pertanyaan ini bukan persoalan teknis semata, melainkan persoalan konseptual yang menyentuh fondasi sistem peradilan itu sendiri. Peradilan militer, sebagai peradilan khusus, dibangun di atas…

और पढ़ें

Perubahan hukum pidana nasional melalui berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru pada hakikatnya tidak hanya menandai pembaruan norma, tetapi juga menuntut perubahan cara berpikir dalam praktik peradilan. Dalam konteks ini, penyesuaian pidana menjadi isu yang tidak dapat dihindari, karena ia berada pada titik temu antara perubahan regulasi dan implementasi konkret di ruang sidang. Kesadaran tersebut menjadi latar belakang diselenggarakannya Pendidikan dan Pelatihan Teknis Yudisial Implementasi KUHAP dan Pendalaman Pasal Tertentu KUHP bagi Hakim Peradilan Umum dan Hakim Mahkamah Syariah Aceh Gelombang II pada hari Selasa, 21 April 2026, bertempat di Pusdiklat Teknis Badan Strategi Kebijakan dan Diklat Mahkamah…

और पढ़ें

Perubahan KUHAP bukan sekadar pembaruan norma, tetapi pergeseran cara berpikir dalam menegakkan hukum. Ia menuntut hakim tidak lagi berhenti pada kepastian hukum formal, melainkan bergerak menuju keadilan yang lebih substantif, transparan, dan akuntabel. Dalam konteks tersebut, hakim terlebih yang berada pada posisi pimpinan tidak hanya berperan sebagai pemutus perkara, tetapi juga sebagai penentu arah wajah peradilan. Putusan yang dijatuhkan tidak berdiri sendiri; ia membentuk standar, memberi pesan institusional, dan pada akhirnya menentukan tingkat kepercayaan publik terhadap peradilan militer. Di sinilah etika yudisial dan independensi hakim tidak bisa dipahami sebagai konsep normatif semata, tetapi sebagai praktik nyata yang harus tampak dalam…

और पढ़ें