अपडेट के लिए सब्सक्राइब करें
FooBar से कला, डिजाइन और व्यवसाय से जुड़ी नवीनतम रचनात्मक खबरें प्राप्त करें।
Author: Unggul Senoaji
Pengadilan Negeri Merauke kembali menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan peradilan yang berkeadilan, humanis, dan berorientasi pada pemulihan melalui keberhasilan proses diversi dalam perkara anak Nomor 10/Pid.Sus-Anak/2026/PN Mrk. Keberhasilan ini menjadi cerminan penting bahwa penyelesaian perkara anak dapat ditempuh melalui mekanisme yang tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga memulihkan hubungan antara pelaku, korban, keluarga, dan lingkungan sosial. Perkara tersebut bermula dari tindak pidana pencurian yang dilakukan terhadap fasilitas pendidikan pada sebuah sekolah dasar di Distrik Kurik, Merauke. Dalam dokumen kesepakatan diversi disebutkan bahwa perbuatan itu terjadi sebanyak tiga kali, yakni pada 25 September 2025, 24 Oktober 2025, dan 29 Oktober 2025. Barang…
Pembaruan hukum pidana nasional melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana menandai perubahan penting dalam cara pandang penegakan hukum di Indonesia. KUHP Nasional tidak lagi semata menempatkan hukum pidana sebagai instrumen pembalasan, melainkan sebagai sarana yang harus dijalankan secara seimbang, proporsional, dan berorientasi pada keadilan. Dalam berbagai materi pelatihan Mahkamah Agung ditegaskan bahwa KUHP 2023 dibangun di atas prinsip keseimbangan antara perbuatan dan sikap batin, antara kepastian hukum dan keadilan, serta antara perlindungan terhadap pelaku dan korban (Harkrisnowo, 2025). Semangat inilah yang tampak menarik dalam Putusan Pengadilan Negeri Kandangan Nomor i Kgn. Perkara tersebut berangkat dari…
Sebagaimana kita ketahui, pembaruan hukum pidana melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP Nasional) menandai perubahan besar dalam sistem peradilan pidana Indonesia. KUHP ini tidak hanya menggantikan warisan kolonial, tetapi juga membawa paradigma baru yang lebih humanis, berkeadilan, dan responsif terhadap dinamika masyarakat. Pembaruan ini merupakan bagian dari misi rekodifikasi, demokratisasi, konsolidasi, serta adaptasi dan harmonisasi hukum pidana nasional yang berakar pada nilai-nilai Pancasila dan perkembangan global (Mahkamah Agung RI, 2025a). Dari Pembalasan Menuju Keadilan Restoratif Perkembangan hukum pidana modern menunjukkan pergeseran signifikan dari pendekatan retributif menuju pendekatan restoratif. Dalam perspektif restorative justice, tindak pidana…
Merauke – Pengadilan Negeri Merauke kembali menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan peradilan yang tidak hanya menegakkan hukum secara tegas, tetapi juga mencerminkan nilai keadilan yang berorientasi pada pemulihan. Hal tersebut tampak dalam penanganan perkara penganiayaan Nomor 9/Pid.B/2026/PN Mrk, ketika majelis hakim menerapkan pendekatan keadilan restoratif setelah tercapainya perdamaian antara terdakwa dan korban di hadapan persidangan. Dalam perkara tersebut, terdakwa tetap dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan. Dengan demikian, pengadilan tetap menegaskan adanya pertanggungjawaban pidana atas perbuatan yang dilakukan. Namun, dalam menjatuhkan putusan, majelis hakim tidak hanya berpegang pada aspek pembalasan, melainkan juga memperhatikan perkembangan yang terjadi…
Merauke, Suasana hangat dan penuh kebersamaan terasa di lingkungan Pengadilan Negeri/Perikanan Merauke saat keluarga besar pengadilan berkumpul dalam kegiatan buka puasa bersama di bulan suci Ramadhan. Kegiatan ini diikuti oleh Ketua dan Wakil PN. merauke, hakim, pejabat struktural dan fungsional, serta seluruh pegawai. Buka puasa bersama ini bukan sekadar agenda kebersamaan, tetapi juga menjadi momen yang bermakna untuk mempererat silaturahmi, memperkuat rasa kekeluargaan, dan menumbuhkan semangat saling mendukung dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Acara diawali dengan pembukaan, sambutan Ketua Pengadilan Negeri Merauke, tausiyah Ramadhan, doa bersama, hingga berbuka puasa bersama dalam suasana yang akrab dan penuh syukur. Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan…
Ramadhan dan Seruan Integritas dari Ujung Timur: PN/Perikanan Merauke Gelar Kampanye Zona Integritas
Suasana Ramadan selalu menghadirkan ruang refleksi bagi setiap insan untuk memperkuat nilai kejujuran, tanggung jawab, dan integritas. Di bulan yang penuh berkah ini, pesan moral tentang pentingnya menjaga amanah tidak hanya disampaikan di tempat ibadah, tetapi juga digaungkan dari lembaga-lembaga negara yang memikul tanggung jawab pelayanan publik. Dari ujung paling timur Indonesia, pesan tersebut disampaikan oleh Pengadilan Negeri/Perikanan Merauke melalui kegiatan Kampanye Zona Integritas (Public Campaign) yang dilaksanakan pada 5 Maret 2026. Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk menegaskan komitmen aparatur pengadilan dalam menghadirkan pelayanan peradilan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua…
Perkembangan pendekatan restorative justice dalam sistem peradilan pidana Indonesia menunjukkan pergeseran paradigma yang signifikan. Peradilan tidak lagi semata-mata dipahami sebagai mekanisme penghukuman, melainkan sebagai ruang pemulihan baik bagi korban, pelaku, maupun masyarakat. Pergeseran ini tidak lahir dalam ruang kosong. Ia memiliki fondasi teoretis yang kuat, salah satunya adalah konsep reintegrative shaming yang diperkenalkan oleh John Braithwaite dalam karya monumentalnya Crime, Shame and Reintegration (Braithwaite, 1989). Gagasan tersebut memberikan perspektif mendasar tentang bagaimana negara dan masyarakat seharusnya merespons kejahatan: mengecam perbuatannya secara tegas, tetapi tidak menghancurkan martabat pelakunya. Dalam konteks Indonesia, teori ini memiliki relevansi yang kuat dengan praktik restorative justice,…
Dalam dinamika penegakan hukum di Indonesia, kami sebagai Hakim Ad Hoc Perikanan (HAP) menyadari sepenuhnya bahwa tugas kami bukan sekadar memutus perkara. Kami memikul amanah konstitusional untuk menjaga tegaknya hukum di sektor kelautan dan perikanan. Sektor yang strategis bagi kedaulatan negara, ketahanan pangan, dan kesejahteraan masyarakat. Keberadaan Hakim Ad Hoc Perikanan merupakan bentuk keseriusan negara dalam menghadirkan keahlian dan profesionalitas dalam menangani perkara tindak pidana perikanan yang kompleks. Namun lebih dari itu, keberadaan kami adalah cerminan wajah peradilan itu sendiri: apakah ia berintegritas, bermartabat, dan dipercaya publik. Komitmen atas Amanah Konstitusional Dalam setiap perkara yang kami tangani, dari pemeriksaan fakta…
Merauke, Memasuki tahun 2026, Pengadilan Negeri Merauke menegaskan komitmen untuk memperkuat integritas lembaga peradilan melalui semangat pengawasan yang nyata. Dalam apel pagi di awal Februari 2026, Ketua Pengadilan Negeri Merauke, Syafruddin, S.H., M.H., menekankan bahwa 2026 harus menjadi tahun pengawasantahun ketika seluruh aparatur peradilan berani saling mengingatkan, bahkan saling melaporkan, demi menjaga marwah peradilan. Gagasan “lapor-melapor” bukanlah ajakan untuk saling menjatuhkan, melainkan mekanisme kontrol internal yang sehat. Ketika pengawasan dilakukan bersama, setiap individu dalam organisasi memiliki peran yang sama pentingnya dalam menjaga integritas. “Lapor-melapor” dimaknai sebagai keberanian menolak pembiaran, serta kesediaan melindungi institusi dari praktik yang menyimpang. Dalam konteks pelayanan…
Pengadilan Negeri (PN) Merauke kembali memotret wajah penegakan hukum pidana “hari ini”: cepat, berbasis KUHP baru, dan mulai mengikuti rambu praktik yang ditekankan dalam SEMA Nomor 1 Tahun 2026. Dalam putusan Nomor 1/Pid.C/2026/PN Mrk, majelis hakim menyatakan terdakwa ROBERTUS RICARDO RETTOB terbukti melakukan tindak pidana “Penganiayaan Ringan” dan menjatuhkan pidana denda Rp2.000.000. Perkara ini diperiksa sebagai tindak pidana ringan dengan acara pemeriksaan cepat. Identitas terdakwa dicatat lengkap 24 tahun, warga Merauke, berstatus pelajar/mahasiswa – dan penting dicatat, terdakwa tidak didampingi penasihat hukum. Perkara kemudian diputus pada Jumat, 9 Januari 2026, oleh Syafruddin, S.H., M.H. sebagai hakim PN Merauke, dalam persidangan terbuka…

