Sebagai langkah nyata dalam mempercepat penyelesaian perkara dan mewujudkan pelayanan peradilan yang efektif, Pengadilan Militer IV-16 Balikpapan melaksanakan kegiatan sidang keliling di samarinda dengan menggunakan ruang sidang Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Samarinda.
Kegiatan Sidang Keliling yang berlangsung pada 12–16 Oktober 2026 ini memiliki agenda utama pemeriksaan dan memutus 3 (tiga) perkara, sebagai bagian dari upaya mendorong penyelesaian perkara secara tepat waktu dan memberikan kepastian hukum.
Kepala Pengadilan Militer IV-16 Balikpapan, Kolonel Laut (H) Bagus Partha Wijaya, S.H., M.H., bersama Wakil Kepala Pengadilan Militer, para hakim, dan panitera pengganti hadir langsung dalam rangkaian kegiatan tersebut. Kedatangan rombongan disambut oleh Kepala PTUN Samarinda, Rosidah, S.H., M.H., beserta jajaran.
Kunjungan ini menjadi bagian penting dari koordinasi antar lembaga peradilan guna memastikan seluruh rangkaian persidangan berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dalam kesempatan tersebut, Pengadilan Militer IV-16 Balikpapan juga menyerahkan cendera mata kepada PTUN Samarinda sebagai bentuk apresiasi atas sambutan yang diberikan sekaligus simbol terjalinnya hubungan baik dan semangat kebersamaan antarlembaga peradilan.
Fokus utama kegiatan sidang keliling ini adalah menyelesaikan 3 (tiga) perkara melalui agenda pemeriksaan hingga pengambilan putusan. Pelaksanaan persidangan selama lima hari kedepan tersebut menjadi momentum penting untuk mengoptimalkan proses penanganan perkara, dengan tetap mengedepankan ketelitian, profesionalitas, serta kepatuhan terhadap hukum dan prosedur persidangan.
Melalui pelaksanaan sidang keliling, Pengadilan Militer IV-16 Balikpapan berupaya memastikan bahwa proses penyelesaian perkara tidak hanya berjalan efektif dan efisien, tetapi juga memberikan kepastian hukum bagi para pihak yang berperkara. Upaya ini sekaligus mencerminkan keseriusan lembaga peradilan dalam mengelola perkara secara terencana dan bertanggung jawab.
Sidang keliling bukan sekadar pemindahan lokasi persidangan, melainkan bagian dari komitmen untuk mengoptimalkan kinerja peradilan, mempercepat penyelesaian perkara, serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan. Dengan dukungan koordinasi yang baik dan kesiapan seluruh aparatur, pelaksanaan sidang diharapkan dapat berjalan lancar hingga agenda pemutusan ketiga perkara terlaksana sesuai rencana.
Sidang keliling kali ini merupakan kedua kalinya dilaksanakan dalam tahun 2026 ini, dimana sebelumnya pada bulan April 2026 telah dilaksanakan di Tarakan Kalimantan Utara yang juga merupakan wilayah kerja dari Pengadilan Militer IV – 16 Balikpapan dan saat itu telah diputus sebanyak 7 (tujuh) perkara.

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI


