Close Menu
Suara BSDKSuara BSDK
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
  • Liputan Khusus

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Menjaga Benteng Keadilan: Aman dan Ramah untuk Semua

October 19, 2026

Sembilan Puluh Hari Menuju Keadilan yang Terjaga

October 19, 2026 · 15:39 WIB

Otak, Saraf, dan Tangan: Merancang Tata Kelola Keamanan Peradilan

October 19, 2026
Instagram YouTube
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
  • Liputan Khusus
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
  • Liputan Khusus
Home » Sembilan Puluh Hari Menuju Keadilan yang Terjaga

Sembilan Puluh Hari Menuju Keadilan yang Terjaga

Seri “Segera Bentuk Pusat Komando Keamanan Pengadilan” (Bagian 4)
Cecep MustafaBy Cecep MustafaOctober 19, 2026 · 15:39 WIB7 Mins ReadNo Comments
Share
Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp

Tiga tulisan sebelumnya mengajak kita melihat bahwa pagar saja tidak cukup, koordinasi keamanan masih tersebar di banyak pihak, dan sistem terpadu perlu dirancang dengan pembagian peran yang jelas. Kini, pertanyaan terpenting adalah: kapan kita mulai, dan langkah apa yang paling realistis untuk dilakukan?

Kita tentu mengenal orang yang membeli kartu keanggotaan pusat kebugaran pada awal tahun dengan semangat luar biasa. Rencananya sudah lengkap, jadwal latihan sudah tersusun, tetapi hari pertama berolahraga terus tertunda hingga kartu itu habis masa berlakunya. Niatnya baik, perencanaannya matang, tetapi pelaksanaannya tidak pernah dimulai.

Reformasi kelembagaan terkadang mengalami nasib serupa. Kita mampu menyusun gagasan besar, tetapi pelaksanaannya tertunda karena menunggu anggaran, persetujuan, atau momentum yang dianggap tepat. Karena itu, pesan utama tulisan ini sederhana: kita tidak harus menunggu sistem yang sempurna untuk mulai memperbaiki keamanan pengadilan. Kita perlu memulai dengan langkah yang realistis, terukur, dan dapat dievaluasi.

Aristoteles menggunakan istilah phronesis untuk menggambarkan kebijaksanaan praktis, yakni kemampuan menentukan tindakan yang tepat sesuai keadaan. Dalam konteks ini, kebijaksanaan bukan hanya mengetahui sistem keamanan seperti apa yang ideal, tetapi juga menentukan apa yang dapat kita kerjakan sekarang dengan sumber daya yang tersedia.

Tiga Puluh Hari Pertama: Menyiapkan Fondasi

Sebelum membangun rumah, kita perlu memastikan fondasinya kuat. Begitu pula dengan Pusat Komando Keamanan Pengadilan. Tiga puluh hari pertama sebaiknya difokuskan pada tiga hal: dasar hukum, pembentukan organisasi, dan pemetaan risiko.

Pertama, menyiapkan landasan hukum. Mahkamah Agung perlu menentukan instrumen regulasi yang tepat untuk mengatur penyelenggaraan keamanan peradilan, baik melalui PERMA untuk aspek yang menjadi kewenangannya maupun melalui Peraturan Presiden apabila diperlukan pengaturan lintas lembaga. Landasan hukum ini penting agar pembagian tugas, kewenangan, dan mekanisme koordinasi tidak hanya bergantung pada kebiasaan atau kesepakatan informal.

Kedua, menetapkan struktur dan penanggung jawab. Tim inti Court Security Policy Unit (CSPU) dan koordinator keamanan wilayah perlu ditunjuk sesuai dengan struktur yang disepakati. Setiap tugas harus memiliki penanggung jawab yang jelas sehingga ketika muncul persoalan, semua pihak mengetahui kepada siapa harus berkoordinasi.

Ketiga, memetakan risiko keamanan. Audit awal diperlukan untuk menyusun National Court Security Risk Heatmap versi pertama, yaitu peta yang menggambarkan tingkat risiko keamanan pengadilan berdasarkan data insiden, karakteristik perkara, dan kerentanan fasilitas. Peta ini membantu menentukan satuan kerja yang perlu mendapat perhatian lebih dahulu.

Langkah tersebut mungkin tidak tampak spektakuler, tetapi sangat mendasar. Kita tidak dapat menentukan prioritas pengamanan hanya berdasarkan perkiraan. Seperti seorang dokter yang perlu memeriksa pasien sebelum menentukan pengobatan, pengelola keamanan harus memahami masalah sebelum memilih solusi.

Keberhasilan tahap pertama dapat dilihat dari tersusunnya landasan regulasi, terbentuknya tim pelaksana, dan tersedianya peta risiko awal. Tantangannya adalah koordinasi birokrasi, penyelarasan prosedur antarsatuan kerja, dan komitmen pimpinan. Oleh karena itu, tiga puluh hari pertama bukan hanya menguji kemampuan teknis, melainkan juga kesungguhan organisasi untuk bergerak bersama.

Enam Puluh Hari: Menguji Rencana di Lapangan

Rencana yang hanya tersimpan dalam dokumen belum tentu dapat diterapkan dengan baik. Pada hari ke-31 hingga ke-60, perhatian perlu beralih dari perumusan kebijakan menuju pengujian di lapangan.

Baca Juga  Hakim Tak Hidup di Ruang Hampa

CSPU dapat mulai menyusun prosedur operasional standar yang mencakup pemeriksaan pengunjung, pengaturan pergerakan tahanan, pengamanan ruang sidang, penggunaan sistem peringatan darurat, pelaporan insiden secara digital, dan koordinasi antarinstansi. Prosedur tersebut harus jelas, mudah dipahami, serta sesuai dengan kewenangan setiap pihak.

Pada saat yang sama, fasilitas dasar dapat diperkuat secara bertahap di sekitar 30 hingga 60 pengadilan prioritas, berdasarkan hasil pemetaan risiko dan kesiapan anggaran. Langkah awal dapat mencakup integrasi pemantauan CCTV, pengendalian akses, dan sistem alarm setempat. Pengadilan percontohan menjadi tempat untuk menguji apakah prosedur dan teknologi yang dirancang benar-benar membantu petugas menjalankan tugasnya.

Pendekatan ini penting karena kebijakan yang baik harus terbuka terhadap pengujian dan perbaikan. Jika suatu prosedur sulit diterapkan, kita perlu mengetahui penyebabnya. Jika teknologi tidak bekerja sesuai harapan, kita harus memperbaikinya. Tujuan uji coba bukan membuktikan bahwa rancangan kita selalu benar, melainkan menemukan cara agar sistem bekerja lebih baik.

Keberhasilan tahap kedua dapat diukur melalui beroperasinya ruang kendali sederhana di pengadilan percontohan, meningkatnya kepatuhan terhadap prosedur pemeriksaan, dan membaiknya waktu respons terhadap insiden. Target waktu respons, termasuk kemungkinan menetapkan sasaran di bawah tiga menit untuk jenis insiden tertentu, harus didasarkan pada kondisi awal, definisi insiden, serta kemampuan petugas dan sarana yang tersedia. Angka tersebut sebaiknya diperlakukan sebagai target yang diuji, bukan janji yang belum terverifikasi.

Tantangan di lapangan tentu beragam. Tidak semua pengadilan memiliki jaringan komunikasi, fasilitas, dan kemampuan teknis yang sama. Karena itu, rencana pembiayaan awal melalui anggaran pemeliharaan yang tersedia perlu terlebih dahulu diverifikasi kesesuaiannya dengan ketentuan anggaran. Kebutuhan biaya juga harus dihitung secara realistis agar pelaksanaan tidak terhenti ketika memasuki tahap berikutnya.

Sembilan Puluh Hari: Berani Mengevaluasi Diri

Hari ke-61 hingga ke-90 merupakan tahap untuk melihat hasil secara jujur. Pada fase ini, perhatian tidak lagi hanya tertuju pada apa yang sudah dikerjakan, tetapi juga pada apakah pekerjaan tersebut benar-benar memberikan manfaat.

CSPU dapat menganalisis catatan insiden dan hasil penilaian kepatuhan dari pengadilan percontohan. Proses ini membantu mengidentifikasi prosedur yang berjalan efektif, bagian yang masih bermasalah, serta kebutuhan perbaikan. Hasil evaluasi kemudian digunakan untuk menyempurnakan Court Security Blueprint Indonesia sebagai kerangka pengembangan keamanan peradilan.

Pada tahap yang sama, Mahkamah Agung perlu berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan dan Bappenas untuk menyusun rencana pembiayaan jangka menengah dan panjang. Perencanaan harus mencakup bukan hanya pengadaan awal, melainkan juga pemeliharaan sarana, pembaruan teknologi, pelatihan petugas, dan evaluasi berkala. Seluruhnya perlu disesuaikan dengan mekanisme perencanaan dan penganggaran yang berlaku.

Keberhasilan tahap ketiga dapat ditunjukkan melalui laporan evaluasi pengadilan percontohan, tersedianya rekomendasi perbaikan berdasarkan data, dan tersusunnya rancangan pembiayaan untuk pengembangan selanjutnya. Penurunan insiden perlu dinilai dengan membandingkan data awal dan data setelah pelaksanaan, disertai perhatian terhadap perubahan pelaporan dan karakteristik risiko.

Namun, tantangan terbesar mungkin bukan teknologi atau anggaran, melainkan kelelahan dan kebiasaan kerja. Setelah beberapa bulan, sebagian orang mungkin bertanya, “Kapan program ini selesai?” Jawabannya perlu disampaikan dengan jujur: pembentukan sistem dapat memiliki tahapan dan tenggat, tetapi pemeliharaan keamanan tidak pernah benar-benar berhenti.

Baca Juga  Kiat Membangun Dan Menguatkan Integritas Di Dunia Peradilan

Keamanan bukan sekadar proyek yang selesai setelah laporan diserahkan. Keamanan adalah kebiasaan organisasi untuk terus mengenali risiko, memperbaiki kelemahan, dan belajar dari pengalaman.

Data yang dikumpulkan selama sembilan puluh hari juga memiliki nilai strategis. Data tersebut dapat menjadi dasar untuk menghitung kebutuhan biaya, menilai manfaat, dan meyakinkan para pemangku kepentingan mengenai pentingnya investasi keamanan. Dengan demikian, laporan pelaksanaan bukan hanya dokumen administratif, melainkan bukti untuk menentukan kebijakan berikutnya.

Mengapa Sembilan Puluh Hari, Bukan Menunggu Lebih Lama?

Sebagian orang mungkin berpendapat bahwa persoalan keamanan peradilan terlalu penting untuk ditangani melalui rencana yang singkat. Pandangan itu patut dipertimbangkan. Kita memang tidak boleh terburu-buru mengambil keputusan yang menyangkut keselamatan manusia.

Namun, kehati-hatian juga tidak boleh berubah menjadi alasan untuk terus menunda. Ada perbedaan antara mempersiapkan kebijakan dengan cermat dan menunggu sampai semua hal terasa sempurna. Kebijakan yang mulai diterapkan secara terukur memberi kita kesempatan untuk menguji asumsi, mengenali hambatan, dan memperbaiki pendekatan berdasarkan pengalaman nyata.

Sembilan puluh hari bukan janji bahwa seluruh persoalan keamanan pengadilan akan selesai. Jangka waktu itu merupakan usulan untuk memulai langkah awal, memperbaiki kelemahan yang paling mendesak, dan mengumpulkan bukti bagi pengembangan sistem secara bertahap.

Kita tidak harus menyelesaikan seluruh persoalan sekaligus. Kita perlu menentukan prioritas, menyelesaikan satu masalah dengan baik, kemudian menggunakan hasilnya sebagai pijakan untuk langkah berikutnya. Dalam reformasi kelembagaan, kemajuan yang konsisten sering kali lebih berarti daripada rencana besar yang tidak pernah terlaksana.

Pertanyaan yang Tidak Boleh Kita Hindari

Sampai di sini, masih ada pertanyaan penting yang perlu dijawab. Apakah pembentukan Pusat Komando Keamanan Pengadilan akan membebani anggaran negara secara berlebihan? Apakah peningkatan pengamanan justru akan membuat pengadilan terasa semakin tertutup dan menakutkan bagi masyarakat? Ataukah sistem ini dapat memperkuat akses terhadap keadilan dengan menciptakan lingkungan yang lebih aman, tertib, dan manusiawi?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut tidak boleh dijawab hanya dengan optimisme. Kita memerlukan perhitungan biaya dan manfaat, pembagian kewenangan yang jelas, evaluasi yang terukur, serta jaminan bahwa peningkatan keamanan tidak menghilangkan sifat pengadilan sebagai ruang pelayanan publik.

Keamanan yang baik bukanlah keamanan yang sekadar memperbanyak pintu, kamera, atau petugas. Keamanan yang baik adalah sistem yang melindungi manusia tanpa menghalangi masyarakat memperoleh keadilan.

Pada akhirnya, sembilan puluh hari pertama akan menunjukkan lebih dari sekadar kemampuan organisasi melaksanakan program. Periode ini juga akan menguji apakah kita bersedia mengubah gagasan menjadi tindakan, mengukur hasilnya secara jujur, dan memperbaiki kekurangan tanpa mencari-cari alasan.

Sebab, reformasi tidak dimulai ketika semua orang sepakat bahwa rencananya sempurna. Reformasi dimulai ketika kita berani mengambil langkah pertama, mengetahui apa yang perlu diperbaiki, dan bersedia bertanggung jawab atas hasilnya.

Bersambung ke Bagian 5 (Penutup Seri): Keamanan yang Menjaga Keadilan.

Cecep Mustafa
Kontributor
Cecep Mustafa
Hakim Yustisial Badan Strajak Diklat Kumdil

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI

Cecep Mustafa Court Security Policy Unit Judicial Security Keamanan Pengadilan Mahkamah Agung RI National Court Security Risk Heatmap Pusat Komando Keamanan Pengadilan Reformasi Peradilan
Share. Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Menjaga Benteng Keadilan: Aman dan Ramah untuk Semua

October 19, 2026

Otak, Saraf, dan Tangan: Merancang Tata Kelola Keamanan Peradilan

October 19, 2026

Mengurai Fragmentasi Kewenangan Pengamanan Pengadilan

October 19, 2026
Leave A Reply Cancel Reply


Demo
Top Posts

Menata Sekretariat, Menjaga Nalar Peradilan

October 19, 2026

Belajar Keadilan Iklim dari Secangkir Kopi: Setiap Daerah Punya Cerita, Alam Punya Keunikan

October 15, 2026

Di mana Kesaktian Pancasila Diuji?

October 1, 2026

Senja di Losari dengan Secangkir Saraba dan Sepiring Pisang Epe

September 16, 2026
Don't Miss

Menjaga Benteng Keadilan: Aman dan Ramah untuk Semua

By Cecep MustafaOctober 19, 20260

Lima bagian tulisan ini membawa kita pada satu pemahaman penting: keamanan pengadilan tidak cukup dibangun…

Sembilan Puluh Hari Menuju Keadilan yang Terjaga

October 19, 2026 · 15:39 WIB

Otak, Saraf, dan Tangan: Merancang Tata Kelola Keamanan Peradilan

October 19, 2026

Mengurai Fragmentasi Kewenangan Pengamanan Pengadilan

October 19, 2026
Stay In Touch
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Top Trending
Demo

Recent Posts

  • Menjaga Benteng Keadilan: Aman dan Ramah untuk Semua
  • Sembilan Puluh Hari Menuju Keadilan yang Terjaga
  • Otak, Saraf, dan Tangan: Merancang Tata Kelola Keamanan Peradilan
  • Mengurai Fragmentasi Kewenangan Pengamanan Pengadilan
  • Menjaga Benteng Keadilan: Mengapa Pengadilan Membutuhkan Pusat Komando

Recent Comments

  1. PrP on Kajian Green Victimology Sebagai Pendekatan Perlindungan Hukum Korban Kebakaran Hutan di Indonesia
  2. Grace Hall on Abhinaya Upangga Wisesa: Ketika Kerja Sunyi Menjadi Penjaga Martabat Peradilan
  3. Abdul Mustopa on Membedah Rahasia Keberhasilan Wakai dan Chotei untuk Mediasi Indonesia
  4. H. Moh. Nasri on Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim Sebagai Pembelajaran Diklat Pertama di Hari Pertama
  5. H. Moh. Nasri on Bedah Kasus di Akhir Kursus: Diklat Teknis Yudisial Dispensasi Kawin Telah Sampai pada Intinya
Hubungi Kami

Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Hukum dan Peradilan
Mahkamah Agung RI

Kantor: Jl. Cikopo Selatan Desa Sukamaju, Kec. Megamendung
Bogor, Jawa Barat 16770

Kirimkan reportase berita, opini, features dan artikel lainnya ke email suarabsdk.com : 
redpelsuarabsdk@gmail.com

Telepon: (0251) 8249520, 8249522, 8249531, 8249539

Kategori
Beranda Artikel Berita Features Sosok KRITERIA TULISAN
Filsafat Roman Satire Video BALACADAS
Connect With Us
  • Instagram
  • YouTube
  • WhatsApp
Aplikasi Internal
Logo 1 Logo 2 Logo 3 Logo 3 Logo 5
Logo 4 Logo 4 Logo 4 Logo 5 Logo 5 Logo 5
Kontributor
  • Avatar photo Ahmad Junaedi
  • Avatar photo Mohammad Khairul Muqorobin
  • Avatar photo Aman
  • Avatar photo Irvan Mawardi
  • Avatar photo Cecep Mustafa
  • Avatar photo Ari Gunawan
  • Avatar photo Khoiruddin Hasibuan
  • Avatar photo Muamar Azmar Mahmud Farig
  • Avatar photo Yudhistira Ary Prabowo
  • Avatar photo Syailendra Anantya Prawira
  • Avatar photo Ghesa Agnanto Hutomo
  • Avatar photo Muhammad Rizqi Hengki
  • Avatar photo Johanes
  • Avatar photo Agus Digdo Nugroho
  • Avatar photo Timbul Bonardo Siahaan
  • Avatar photo Syamsul Arief
  • Avatar photo Dahlan Suherlan
  • Avatar photo Jatmiko Wirawan
  • Avatar photo Muhammad Adiguna Bimasakti
  • Avatar photo Syihabuddin
  • Avatar photo Cik Basir
  • Avatar photo Taufikurrahman
  • Avatar photo Zulfahmi
  • Avatar photo Maria Fransiska Walintukan
  • Avatar photo Unggul Senoaji
  • Avatar photo Anton Ahmad Sogiri
  • Avatar photo Abdi Munawar Daeng Mangagang
  • Avatar photo Adji Prakoso
  • Avatar photo Bintoro Wisnu Prasojo
  • Avatar photo M. Natsir Asnawi
  • Avatar photo Yoshito Siburian
  • Avatar photo Sriti Hesti Astiti
  • Avatar photo Abdul Azis Ali Ramdlani
  • Avatar photo Harun Maulana
  • Avatar photo Iqbal Lazuardi
  • Avatar photo Galang Adhe Sukma
  • Avatar photo Layla Windy Puspita Sari
  • Avatar photo Muhammad Hanif Ramadhan
  • Avatar photo Ahmad Syahrus Sikti
  • Avatar photo Anisa Yustikaningtiyas
  • Avatar photo Binsar Parlindungan Tampubolon
  • Avatar photo Ganjar Prima Anggara
  • Avatar photo I Gusti Lanang Ngurah Sidemen Putra
  • Avatar photo Eliyas Eko Setyo
  • Avatar photo Firzi Ramadhan
  • Avatar photo Itsnaatul Lathifah
  • Avatar photo Jarkasih
  • Avatar photo Muhammad Zuchri Nasuha Lubis
  • Avatar photo Sudiyo
  • Avatar photo Afifah Dwiandini
  • Avatar photo Febby Fajrurrahman
  • Avatar photo Garin Purna Sanjaya
  • Avatar photo Marulam J Sembiring
  • Avatar photo Tri Indroyono
  • Avatar photo Letkol Chk Agustono, S.H., M.H.
  • Avatar photo Ardiansyah Iksaniyah Putra
  • Avatar photo Buang Yusuf
  • Avatar photo Ferdian Permadi
  • Avatar photo Irene Cristna Silalahi
  • Avatar photo Marsudin Nainggolan
  • Avatar photo Maulana Aulia
  • Avatar photo Riki Perdana Raya Waruwu
  • Avatar photo Siti Nadhiroh
  • Avatar photo Dr. Syofyan Iskandar, S.H., M.H.
  • Avatar photo Muhamad Zaky Albana
  • Avatar photo Henri Setiawan
  • Avatar photo Irwan Rosady
  • Avatar photo Khoiriyah Roihan
  • Avatar photo Redaktur SuaraBSDK
  • Avatar photo Yasin Prasetia
  • Avatar photo Audrey Kartika Putri
  • Avatar photo Bagus Partha Wijaya
  • Avatar photo Cok Istri Bhagawanthi Pemayun
  • Avatar photo Eddy Daulatta Sembiring
  • Avatar photo Fauzan Prasetya
  • Avatar photo Fitriyel Hanif
  • Avatar photo Gerry Michael Purba
  • Avatar photo K.G. Raegen
  • Avatar photo Rafi Muhammad Ave
  • Avatar photo Rangga Lukita Desnata
  • Avatar photo Rikatama Budiyantie
  • Avatar photo Sugiarto
  • Avatar photo Teguh Setiyawan
  • Avatar photo Achmad Fikri Oslami
  • Avatar photo Agenda Citra Muhammad
  • Avatar photo Ahmad Fuad Noor Ghufron
  • Avatar photo Achmad Nurul Huda
  • Avatar photo Andro Riski Pradipta
  • Avatar photo Anggi Permana
  • Avatar photo Ang Rijal Amin
  • Avatar photo Armansyah
  • Avatar photo Dedi Putra
  • Avatar photo Dewi Maharati
  • Avatar photo Edi Hudiata
  • Avatar photo Gerry Geovant Supranata Kaban
  • Avatar photo Herjuna Praba Wiesesa
  • Avatar photo Hermanto
  • Avatar photo Indarka PP
  • Avatar photo Muhamad Fadillah
  • Avatar photo Nugraha Medica Prakasa
  • Avatar photo Ria Marsella
  • Avatar photo Sadana
  • Avatar photo Sahram
  • Avatar photo Saut Erwin Hartono A. Munthe
  • Avatar photo Silveria Supanti
  • Avatar photo Yusuf Sodhiqin
  • Avatar photo Achmad Pratomo
  • Avatar photo Dr. H. Achmad Setyo Pudjoharsoyo., SH., M.Hum
  • Avatar photo Ahmad Faiz Shobir Alfikri
  • Avatar photo Arie Fitriansyah
  • Avatar photo Bismo Jiwo Agung
  • Avatar photo David Pasaribu
  • Avatar photo Epri Wahyudi
  • Avatar photo Fajar Widodo
  • Avatar photo Fariz Prasetyo Aji
  • Avatar photo Fauzan Arrasyid
  • Avatar photo Fauzia Rohmah
  • Avatar photo Febry Indra Gunawan Sitorus
  • Avatar photo Hartanto Ariesyandi
  • Avatar photo Mardi Candra
  • Avatar photo Muhammad Irfan Syahputra
  • Avatar photo Muhammad Amin Putra
  • Avatar photo Niko Wijaya
  • Avatar photo Putra Nova A.S
  • Avatar photo Raden Heru Wibowo Sukaten
  • Avatar photo Rizal Arif Fitria
  • Avatar photo Trisoko Sugeng Sulistyo
  • Avatar photo Umar Dani
  • Avatar photo Wahyu Budi Santoso
  • Avatar photo Abdul Hadi
  • Avatar photo Abiandri Fikri Akbar
  • Avatar photo Abi Zaky Azizi
  • Avatar photo Adimas Leo Firmansah
  • Avatar photo Ahmad Farhan Subhi
  • Avatar photo Andi Akram
  • Avatar photo Anggiyansyah Nurmanta
  • Avatar photo Arsyawal
  • Avatar photo Ashhab Triono
  • Avatar photo Aulia Rochmani Lazuardi
  • Avatar photo Bagus Sujatmiko
  • Avatar photo Bayu Akbar Wicaksono
  • Avatar photo Chandra Khoirunnas
  • Avatar photo Cuhandi
  • Avatar photo Deka Rachman Budihanto
  • Avatar photo Dendi Sutiyoso
  • Avatar photo Dharma Setiawan Negara
  • Avatar photo Dhea Sutaryana
  • Avatar photo Enrico Simanjuntak
  • Avatar photo Fadhilah Fauzan, S.H.
  • Avatar photo Fahri Gunawan Siagian
  • Avatar photo Fauziah Rahmah
  • Avatar photo Fery Rochmad Ramadhan
  • Avatar photo Ida Masnita Sigalingging
  • Avatar photo Idik Saeful Bahri
  • Avatar photo Imaniar
  • Avatar photo Karell Mawla Ibnu Kamali
  • Avatar photo Khalilurrahman
  • Avatar photo Khoirul Anwar
  • Avatar photo Mentari Wahyudihati
  • Avatar photo Misbah
  • Avatar photo Muhamad Ridwan
  • Avatar photo Muhamad Iqbal
  • Avatar photo Nia Chasanah
  • Avatar photo Novritsar Hasintongan Pakpahan
  • Avatar photo Nugraha Wisnu Wijaya
  • Avatar photo Pandu Pradana Wicaksono, S.H.
  • Avatar photo Raden Anggara Kurniawan
  • Avatar photo Rahimulhuda Rizki Alwi
  • Avatar photo Rahmad Ramadhan Hasibuan
  • Avatar photo Ranggi Adiwangsa Yusron
  • Avatar photo Rifda Aprilia Rusfayanti
  • Avatar photo Muhammad Rijaldy Alwy
  • Avatar photo Rohim
  • Avatar photo Romi Hardhika
  • Avatar photo Samsul Zakaria
  • Avatar photo Satria Perdana
  • Avatar photo Siti Anis
  • Avatar photo Sri Nurmina Sari
  • Avatar photo Stefanus Dwi Putra Medisa
  • Avatar photo Sugiri Wiryandono
  • Avatar photo Tri Cahya Indra Permana
  • Avatar photo Wilmar Ibni Rusydan
  • Avatar photo Yudhi Reksa Perdana
  • Avatar photo Abdul Ghani
  • Avatar photo Ach. Jufri
  • Avatar photo Achmad Cholil
  • Avatar photo Adhlan Fadhilla Ahmad
  • Avatar photo Afif Muchshon
  • Avatar photo Agus Suharsono
  • Avatar photo Ahmad Efendi
  • Avatar photo Ahmad Hodri
  • Avatar photo Ahmad Rikfi Fuadi
  • Avatar photo Ahmad Rizza Habibi
  • Avatar photo Aidil Akbar
  • Avatar photo Alep Priyoambodo
  • Avatar photo Alfajar Nugraha
  • Avatar photo Ali Sobirin
  • Avatar photo Andi Amirah Humairah Ya'kub
  • Avatar photo Anang Riyan Ramadianto
  • Avatar photo Anderson Peruzzi Simanjuntak
  • Avatar photo Andhika Prayoga
  • Avatar photo Andi Muhammad Galib
  • Avatar photo Andi Aswandi Tashar
  • Avatar photo Andrie Gunawan
  • Avatar photo Anna Yulina
  • Avatar photo Annisa Nur Alam
  • Avatar photo Arga Febrian
  • Avatar photo Ariansyah
  • Avatar photo Arief Sapto Nugroho
  • Avatar photo Mayor Chk Arif Dwi Prasetyo
  • Avatar photo Aryaniek Andayani
  • Avatar photo Azalia Purbayanti Sabana
  • Avatar photo Bella Puspitawati
  • Avatar photo Bellina Gamelia Sembiring Kembaren
  • Avatar photo Bilma Diffika
  • Avatar photo Bony Daniel
  • Avatar photo Budi Hermanto
  • Avatar photo Budi Suhariyanto
  • Avatar photo Chandra
  • Avatar photo Christopher Hutapea
  • Avatar photo Daniel H. Napitupulu
  • Avatar photo Daniel Saputra
  • Dedi Wigandi
  • Avatar photo Devita Aulia
  • Avatar photo Djoni Witanto
  • Avatar photo Effendi Mukhtar
  • Avatar photo Egia Rasido Tarigan
  • Avatar photo Eka Sentausa
  • Avatar photo Enos Syahputra Sipahutar, S.H., M.H.
  • Avatar photo Dr. Fahmiron
  • Avatar photo Fahri Bachmid
  • Avatar photo Fahri Soleh
  • Avatar photo Fakhir Tashin Baaj
  • Avatar photo Farhan Al Faris
  • Avatar photo Fatkul Mujib, S.H.I., M.H.
  • Avatar photo Dr. Fauziati, S.Ag., M.Ag
  • Avatar photo Febriansyah Rozarius
  • Avatar photo Friska Ariesta Aritedi
  • Avatar photo Gineng Pratidina
  • Avatar photo Hanry Ichfan Adityo
  • Avatar photo Peltu Hartono
  • Avatar photo Hastuti
  • Avatar photo Hendro Yatmoko
  • Avatar photo Ibnu Abas Ali
  • Avatar photo I Made Sukadana
  • Indra Tua Hasangapon Harahap
  • Avatar photo Ira Soniawati
  • Avatar photo Irfan Dibar
  • Avatar photo Muhammad Irfansyah
  • Avatar photo Letkol Kum Irwan Tasri, S.H., M.H., M.Han.
  • Avatar photo Iwan Lamganda Manalu
  • Avatar photo Jerymia Seky Tanaem
  • Avatar photo Jimmy Maruli Alfian
  • Avatar photo Jusran Ipandi
  • Avatar photo Khaimi
  • Avatar photo Khoerul Umam
  • Avatar photo Linora Rohayu
  • Avatar photo Made Passek Reza Swandira
  • Avatar photo Marta Satria Putra
  • Avatar photo Marwan Ibrahim Piinga
  • Avatar photo Marwanto
  • Avatar photo Marzha Tweedo Dikky Paraanugrah
  • Avatar photo Maulia Martwenty Ine
  • Avatar photo Mira Maulidar
  • Avatar photo Misbahul Anwar
  • Avatar photo Muhamad Ilham Azizul Haq
  • Avatar photo Muhamad Saptari
  • Avatar photo Muhammad Fadllullah
  • Avatar photo Muhammad Muhyi Arrasyid, S.Psi.
  • Avatar photo Muhammad Bagus Tri Prasetyo
  • Avatar photo Muhammad Yusuf
  • Avatar photo Murdian
  • Avatar photo Nadia Yurisa Adila
  • Avatar photo Nisrina Irbah Sati
  • Avatar photo Novtri Nelli
  • Avatar photo Letkol CHK Nur Sakdi, S.H, M.H.
  • Avatar photo Nur Latifah Hanum
  • Avatar photo Piput Milandsari
  • Avatar photo Pita Permatasari
  • Avatar photo H .A.S Pudjoharsoyo
  • Avatar photo Putri Pebrianti
  • Avatar photo R. Deddy Harryanto
  • Avatar photo Radityo Muhammad Harseno
  • Avatar photo Rahmi Fattah
  • Avatar photo Randy Viyatadhika
  • Avatar photo Ratih Gumilang
  • Avatar photo Reindra Jasper H. Sinaga, S.H. Hakim Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun
  • Avatar photo Reza Kresna Adipraya
  • Avatar photo Peltu Ricko Rikardo, S.H
  • Avatar photo Muh Ridha Hakim
  • Avatar photo Rifqi Qowiyul Iman
  • Avatar photo Rizal Abdurrahman
  • Avatar photo Robiatul Adawiyah, S.H., M.H.
  • Avatar photo Penulis adalah Filsuf - Analis Politik dan Kebangsaan
  • Avatar photo Rudi Hartoyo
  • Avatar photo Sandro Imanuel Sijabat
  • Avatar photo Sbong Sinarok Martin, S.H., M.H.
  • Avatar photo Selexta Apriliani
  • Avatar photo Septia Putri Riko
  • Avatar photo Septriono Situmorang
Lihat semua kontributor →

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.